Kopi kini lekat dengan keseharian, mulai dari teman bekerja hingga sekadar mengisi waktu luang. Namun, di balik kebiasaan itu, kopi pernah dipandang sebagai ancaman di sejumlah wilayah dunia.
Pada abad ke-16, kopi mulai dikenal di wilayah Kekaisaran Utsmaniyah. Kehadirannya tidak sekadar sebagai minuman, tetapi juga mengiringi terbentuknya ruang-ruang sosial baru. Dalam jurnal Menaklukkan Malam: Perkembangan Konsumsi Kopi di Negara Usmani pada Periode Modern Awal, Supratman (2020) mencatat, kedai kopi menjadi tempat masyarakat berkumpul untuk membaca, bermain catur, hingga berdiskusi.
Di sinilah letak persoalannya. Kedai kopi menghadirkan ruang publik yang relatif terbuka, di mana orang dapat bertukar gagasan tanpa kontrol langsung dari otoritas. Percakapan yang awalnya santai kerap berkembang menjadi diskusi yang lebih luas, termasuk soal kondisi sosial dan pemerintahan. Bagi penguasa, situasi ini bukan sekadar aktivitas biasa, melainkan potensi lahirnya opini publik yang sulit dikendalikan.
Dalam konteks tersebut, kopi tidak lagi dipandang sebagai minuman semata, tetapi sebagai bagian dari dinamika sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas. Karena itu, dalam beberapa periode, konsumsi kopi dan aktivitas di sekitarnya sempat dibatasi.
Penolakan terhadap kopi juga muncul di Eropa. Saat kopi mulai masuk ke Eropa melalui pedagang Venesia, sebagian pemuka agama Katolik mendesak, agar minuman tersebut dilarang. Kopi yang berwarna gelap dan bercita rasa pahit itu dicurigai sebagai “minuman setan” karena berasal dari dunia Muslim.
Namun, sebelum mengambil keputusan, Paus Clement VIII disebut mencicipi kopi. Alih-alih melarang, ia justru menyukainya dan kemudian memberikan restu untuk diberkati, agar kopi dapat diterima oleh masyarakat Kristen. Sejak itu, penerimaan terhadap kopi perlahan meluas, dan minuman ini mulai menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Eropa.
Seiring waktu, kopi justru berkembang menjadi bagian dari gaya hidup global. Di Indonesia, hal ini tercermin dari meningkatnya konsumsi kopi. Survei GoodStats yang dikutip Agnes Z. Yonatan menunjukkan, 40 persen masyarakat Indonesia mengonsumsi dua cangkir kopi per hari.
Perjalanan kopi memperlihatkan bahwa, suatu kebiasaan baru tidak selalu langsung diterima. Dari yang sempat dicurigai karena dianggap membuka ruang diskusi, yang sulit dikendalikan, kopi kini justru menjadi bagian dari rutinitas sehari-hari.
Penulis: Irma
Editor: Frida



