Serang, lpmsigma.com – Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan UIN SMH Banten, Subhan mengatakan bahwasanya akan ada perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Untuk pembayaran UKT ke depannya pasti ada perpanjangan,” ujarnya kepada kru LPM SiGMA, Kamis (19/01).
Warek II tidak menjelaskan secara spesifik untuk tanggal perpanjangan waktu pembayaran UKT semester genap, Warek II hanya menyampaikan untuk perpanjangan pembayaran UKT pasti ada.
“Pasti ada lah tunggu saja pengumuman resminya,” ujarnya.
- Baca Juga Berita Tentang Banding UKT lainnya Hasil Audiensi Bersama Rektorat Potongan UKT untuk Semester 9 dan 10 Tetap 50%
Selain itu, Warek II mengatakan untuk mahasiswa semester 9-10 mendapatkan potongan pembayaran UKT sebesar 50% sesuai pedoman Surat Keputusan Rektor yang dikeluarkan tahun kemarin.
“Untuk SK rektor terkait potongan sebesar 50% bagi mahasiswa semester 9-10 itu masih berlaku sampai sekarang,” katanya.
Warek II juga menjelaskan, banding UKT hanya diperuntukkan untuk semester 3 yang akan datang karena mengacu kepada SK rektor dan mekanisme banding baru ada aturannya sekarang.
“Banding UKT hanya untuk semester 3 karena mengacu kepada SK rektor, kalo yang sudah semester 4 ke atas, mekanisme banding kan baru sekarang, dulu ngga pernah ada banding,” jelasnya.
Reporter: Aldi
Editor: Baidoi