Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/u642071575/domains/lpmsigma.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Warek II: Perpanjangan Waktu Pembayaran UKT Pasti Ada - LPM SiGMA
BerandaNEWSWarek II: Perpanjangan Waktu Pembayaran UKT Pasti Ada

Warek II: Perpanjangan Waktu Pembayaran UKT Pasti Ada

Serang, lpmsigma.com – Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan UIN SMH Banten, Subhan mengatakan bahwasanya akan ada perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Untuk pembayaran UKT ke depannya pasti ada perpanjangan,” ujarnya kepada kru LPM SiGMA, Kamis (19/01).

Warek II tidak menjelaskan secara spesifik untuk tanggal perpanjangan waktu pembayaran UKT semester genap, Warek II hanya menyampaikan untuk perpanjangan pembayaran UKT pasti ada.

“Pasti ada lah tunggu saja pengumuman resminya,” ujarnya.

Selain itu, Warek II mengatakan untuk mahasiswa semester 9-10 mendapatkan potongan pembayaran UKT sebesar 50% sesuai pedoman Surat Keputusan Rektor yang dikeluarkan tahun kemarin.

“Untuk SK rektor terkait potongan sebesar 50% bagi mahasiswa semester 9-10 itu masih berlaku sampai sekarang,” katanya.

Warek II juga menjelaskan, banding UKT hanya diperuntukkan untuk semester 3 yang akan datang karena mengacu kepada SK rektor dan mekanisme banding baru ada aturannya sekarang.

“Banding UKT hanya untuk semester 3 karena mengacu kepada SK rektor, kalo yang sudah semester 4 ke atas, mekanisme banding kan baru sekarang, dulu ngga pernah ada banding,” jelasnya.

Reporter: Aldi
Editor: Baidoi

- Advertisment -

BACA JUGA