Serang, lpmsigma.com – Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi SIPUMA belum berjalan efektif. Terlihat dari masih banyaknya mahasiswa yang merupakan bagian dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) gagal untuk mengakses aplikasi akibat dari akun yang tak terverifikasi.
Farid, salah satu Mahasiswa Fakultas Saintek mengaku bahwa akunnya ditangguhkan setelah berkas yang diunggah tidak dapat terdeteksi oleh pihak Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Fakultas (KPUM-F). Hal tersebut disayangkan karena tidak seperti yang dijelaskan saat launching aplikasi sebelumnya.
“Seharusnya KPUM-F tidak menangguhkan akun ketika terjadi kesalahan pada berkas yang tidak terbaca, melainkan dengan menolaknya agar dapat diperbaiki dan diverifikasi kembali seperti apa yang telah disampaikan oleh SEMA-U saat launching aplikasi”, jelasnya saat diwawancara via telepon.
Selain itu, Ia pun menganggap tindakan KPUM-F sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam melakukan verifikasi akun terlalu egosentris dan kurang memperhatikan kepentingan mahasiswa umum sebagai yang memiliki hak suara. Serta mengharapkan untuk transparansi yang lebih untuk kedepannya.
“KPUM-F semestinya tidak menuruti sikap egosentris dan lebih mengutamakan kepentingan bersama mahasiswa yang menjadi bagian dari yang menyampaikan suara”, lanjutnya.
Di lain sisi, Alviandra, Ketua KPUM FTK, menjelaskan kendala banyaknya mahasiswa ditolak dalam verifikasi pemberkasannya oleh KPU F.
“Karena banyaknya mahasiswa tidak memberikan data yang sesuai, sehingga akun tersebut ditolak,” ucapnya.
Ia menambahkan, mengenai akun yang hanya berstatus menunggu verifikasi terjadi karena sudah melewati masa yang sudah ada pada timeline yang dilayangkan KPUM-U.
“Adapun banyaknya mahasiswa yang masih menunggu verifikasi dalam aplikasi SIPUMA, dikarenakan sudah melewati waktu pengumpulan berkas yang sudah ditentukan oleh KPUM-U,” tambahnya.
Reporter : Andika
Editor : Naila