Hati hati, begini ciri kecurangan dalam pemilu

0
336 views

Serang, lpmsigma.com | Secara Substansi pemilu merupakan bagian proses dari pendidikan politik. Namun, pada kenyataannya sering terjadi berbagai kecurangan atau korupsi dalam pemilu. Hal tersebut disampaikan oleh Sahrul Hikam mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, Saat menjadi pemateri dalam kajian umum yang bertemakan Pilkada dan Korupsi untuk memperingati hari Anti Korupsi melalui zoom meet.

Menurut Sahrul, Korupsi pemilu mencakup beberapa istilah yaitu mal praktik pemilu, kecurangan pemilu, dan manipulasi pemilu. Ciri dari korupsi pemilu melibatkan penyalahgunaan Lembaga pemilihan untuk kepentingan kandidat. Manipulasi suara, terjadi dalam berbagai bentuk mulai dari cara curang klasik kesalahan pelaporan,manipulasi kotak suara, bahkan dengan cara halus dengan mendukung atau menentang kontestan tertentu, termasuk mengurangi fasilitas pemilu.

“Yang paling mencolok kecurangan dalam pemilu yaitu kandidat ini menyogok untuk memilih suara secara langsung, ini yang sangat mengkhawatirkan. Korupsi menghasilkan calon pemimpin yang tidak baik,” ungkapnya, Rabu (09/12).

Mahasiswa semester 3 ini juga mengatakan, Melihat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di daerah Banten para Pasangan Calon (Paslon) yang diketahui cukup memilki potensi bagus. Yang menjadi problematik bagaimana masyarakat ikut berpartisipasi dalam mensukseskan pemilu di Banten saat ini, apakah masyarakat sadar bahwasannya hasil dari pemiilihan ini akan menentukan arah kemajuan daerah kedepannya atau tidak sama sekali.


“Yang meresahkan pada saat pilkada adalah money politik/ serangan fajar. Karena korupsi merupakan sebuah penyakit yang semakin lama semakin terus menggerogoti bangsa Indonesia, penyakit korupsi yang membuat tidak berintegritasnya sebuah bangsa. Karena, memakai budaya nepotisme yang bisa melanggengkan korupsi di kalangan birokrasi. Perilaku-perilaku korupsi sudah dibiarkan sejak dini dan dibiarkan terus bereproduksi,” jelasnya.

Lanjutnya, Perlu adanya sosisalisai edukasi anti korupsi kepada generasi-generasi bangsa, karena hal kecil yang sering dilakukan seperti, mencotek merupakan perilaku korupsi juga. “Mulai dari PAUD, SD, SMP hingga SMA, agar menanamkan nilai-nilai berintegritas, memberikan pemahaman kepada mereka bahwa korupsi itu bisa dilakukan oleh mereka seperti mencontek, korupsi waktu (telat ), itu adalah nilai nilai tidak jujur, ini bisa disebut dengan korupsi yang harus disadarkan kepada penerus bangsa,” lanjutnya.

“Faktor yang paling utama di Indonesia dalam korupsi itu adalah keserakahan, karena keserakahan itu sulit untuk dikendalikan. Dan untuk menghilangkan keserakahan bukan hanya sekadar fantasi belaka, tetapi dengan bernalar kritis,” pungkasnya.
[Mg. Salman-Echa/Mey/SiGMA]