Dalam intrik politik kampus yang saya amati dan saya rasa sekaligus menyadari bahwa pembelajaran politik kita tidak semakin baik dari tahun ke tahun, pergerakannya terhitung stagnan, bias dalam membentuk politik. Di kampus kita punya 3 Lembaga ; SEMA, DEMA, HMJ, yang dipilih lewat hasil Pemilihan Umum Mahasiswa selanjutnya akan ditulis- PUM.
Sema dan Dema adalah representasi daripada mahasiswa yang ada di UIN SMH BANTEN, kurang lebih dari 12 ribu mahasiswa mengharapkan dari pada keterwakilan mereka kepada 3 Lembaga ini untuk bersuara dalam mengaspirasikan kondisi mereka mulai dari soal keluhan-keluhan fasilitas kampus yang kurang memadai, pelayanan akademik yang belum sistematis, serta permasalahan-permasalahan lainya baik secara individu, atau pun kelompok, artinya bisa menjadi jembatan antara mahasiswa dengan Lembaga tentu itu sebagian kecil daripada tugas yang ada untuk Sema dan Dema sebagai representasi wajah mahasiswa.
SEMA MEMBANGUN KEBIASAAN BURUK
Dari arah pendaftaran dan penetapan Sema orang yang lulus di PUM 2021 begitu melihat, saya rasa banyak orang yang berintegritas, dan beberapa meminta saya mensupport dalam memperbaiki perubahan di tubuh Sema, tentu, saya selalu mendukung siapa saja yang mempunyai niat baik membangun dan memperbaiki Sema, terlebih agar demokrasi hidup dalam kampus, tapi, saya selalu berpegang teguh untuk menilai pada apa yang setelah dikerjakan dan dilakukan selama menjabat.
Begitu banyak kekosongan anggota Sema Ketika KPU 2021 mengumumkan daftar anggota Sema yang lolos berjumlah 8 orang dari total pendaftar 18 orang, Dalam persoalan ini lah saya melihat bagaimana kecacatan struktural Sema 2021, Seharusnya ketika jumlah anggota Sema kurang memadai dari total yang dianjurkan oleh undang-undang, ketua Sema membuka open recruitment anggota Sema secara transparan dan terbuka untuk semua mahasiswa umum inilah cara yang paling logis dan Baik sebagai sebuah lembaga legislatif.
UU KBM mengartikan Sema sebagai pemegang kedaulatan dan Lembaga perwakilan tertinggi di lingkungan mahasiswa UIN SMH BANTEN sekaligus mempunyai 11 tugas.
Sema dengan fungsinya mempunyai 5 komisi terdiri dari beberapa tugas yang berbeda, ada : Soal legislasi, Controling DEMA, Budgeting, Pembinaan, Serta Advokasi, hal advokasi ini jangan terlalu diperhatikan takut sakit pala mikir apa yang sudah di advokasi oleh Sema. Peran perempuan dalam politik kampus menonjol sekaligus mengisi jabatan yang bukan main-main posisinya, ialah ketua umum tertinggi tingkat kampus tahun 2021, Mawadah dari organisasi IMC . Tentu sama saja dengan sebelumnya sema yang dipimpin oleh Royal punya nilai buruk dalam melakukan fungsi dan peran SEMA untuk mahasiswa, ada begitu PR yang tidak selesai, peraturan yang abstrak, serta implementasi Kerja yang nol persen.
Padahal, Sema mempunyai peran besar, mulai dari soal mengatur peraturan untuk mahasiswa, dan organisasi yang ada di kampus, untuk mewujudkan peran dan fungsi sebenarnya bisa dimulai dengan melakukan agenda reses pada tiap fakultas atau pun jurusan untuk menghimpun aspirasi mahasiswa. Tentu kita pikir itu adalah kerja-an yang mudah dan gampang untuk sekelas Lembaga Perwakilan Tertinggi alias SEMA untuk melakukannya, tapi , boleh kok di tanya kepada mereka sudah melakukan berapa kali reses dalam periode ini? kalian tidak bakal menyangka dengan total resesnya hingga terheran-heran, yang pasti lebih dari sepuluh nol.
Tentu itu termasuk pada program kerja yang disusun lewat rapat kerja oleh sema, tapi lembaga ini tidak pernah memublikasikan program kerjanya kepada publik, mikir juga memang itu hak mahasiswa untuk tahu program kerja sema ? hak mahasiswa Cuma diam tidak berhak tahu. Tapi kalau sema tertutup dari mulai program kerja dan kerjanya bagaimana mahasiswa mengawasi dan mengontrol Sema?
Lebih khusus saya punya pendapat soal Siti Mawadah, pertama kali saya mendengar nama ketua umum Sema saya begitu menyambut dengan riang gembira betapa perempuan tampil dalam perpolitikan kampus kita hari ini, Namanya asing, tidak pernah saya dengar perannya dalam kampus, seminggu dilantik serta menjabat barulah saya mengetahui bahwa Mawadah dari Fakultas Febi yang sebelumnya menjadi anggota HMJ, di bidang pemberdayaan perempuan, tentu saya tidak begitu peduli dengan latar belakangnya dari Hmj langsung terjun ke Sema universitas, bahwa siapa pun dia berhak menjadi siapa saja, tentu saya mendapat begitu banyak pembicaraan di belakang kuping saya, yang meragukan sosok perempuan memimpin Sema, bahkan anggota SEMA-nya sendiri terang-terangan meragukan Mawadah tentu itu termasuk catatan paling buruk, ketidakpercayaan angggota kepada ketuanya adalah ketidakmampuan ketua dalam memimpin Sema, dalam benak saya dia akan mencapai dan memperbaiki System politik di kampus.
Banyak pembicaraan terjadi di kantin, mereka menilai Sema tidak berjalan karena faktor Ketua Sema yang tidak tahu bagaimana sistem Sema bekerja, padahal, Contoh yang bisa dilakukan oleh Sema seperti Yang ditulis oleh Fariz Di LPM SiGMA “Mahkamah mahasiswa : Replika sederhana konsep miniatur negara di kampus” dia membuat gagasan yang inovatif untuk sema dan trias politik kammpus, ia Menerangkan bahwa sema perlu membentuk lembaga yudikatif di dalam kampus alasannya ialah ketika terjadi pelanggaran misalnya ketua/anggota Sema-Dema melanggar kode etik siapa yang akan menyelesaikan permasalahan tersebut? Atau kah Sema sendiri yang menyelesaikan permasalahannya ? Perlu ada satu wadah yang memfasilitasi permasalahan tersebut, Konsep trias politika harus diterapkan : Eksekutifnya-Dema, Legislatifnya-Sema, Yudikatifnya-Mahkamah mahasiswa, perlu di wujudkan oleh Sema khususnya, pelanggaran yang terjadi paling menyorot seperti yang dilakukan Ade-Fauzan tahun 2020.
Akhirnya saya begitu kecewa dengan Performance Sema 2021, tapi siapa yang peduli, mahasiswa UIN ada 12 ribu kalau hanya 1 orang yang kecewa tentu tidak perlu dikhawatirkan, mungkin juga Sebagian kalangan merasakan puas dengan atas hasil kerja keras Sema.
Sema tahun 2021 berjalan tanpa misi dan tujuan, tidak ada barang inovatif yang bisa mendorong kemajuan dalam politik kampus. Memimpin tanpa misi dan tujuan saya pikir itu adalah kerja-an sia-sia adanya, dan mahasiswa menunggu untuk digelarnya sidang umum oleh Sema.
DEMA DALAM FATAMORGANA
Banyak hal yang saya tulis soal kinerja hitam Dema tahun 2020 yang paling santer soal cacatnya etika politik yang dilakukan oleh Presma dan Wapresma- Ade dan Fauzan, meninggalkan tanggung jawabnya dan berlari dari peran dan fungsinya sebagai Dema, padahal, mahasiswa sedang banyak hal yang perlu dilakukan advokasi, tentu cacat etika politik yang dilakukan oleh Ade dan Fauzan sangat diingat betul oleh mahasiswa dan sulit untuk di lupakan.
Tentu ini pekerjaan extra yang di pikul oleh Faiz-Pirdian sebagai sesama punya latar belakang organisasi yang sama dengan Ade-Fauzan, apa yang dilakukan keduanya mencoreng nama baik organisasi, citra inilah yang dicoba diperbaiki dan dilakukan oleh Faiz dan Pirdian, membangun kepercayaan kembali mahasiswa, tentu saya membayangkan bahwa mereka melempar amarah kepada orang terdahulu. Saya perlu untuk menduga latar belakang PMII memilih Faiz lolos menjadi calon Presma karena dia mempunyai catatan baik dari pada Pirdian dalam kacamata komisariat. Pirdian orang yang paling senter melawan intervensi senior dalam menentukan keputusan, orang ini akan bahaya jika dipilih Sebagai calon Presma waktu itu, bagaimanapun kestabilan di dalam organisasi perlu dijaga agar tidak pecah.
Dalam definisi UU KBM Dema lembaga tinggi eksekutif mahasiswa dalam kegiatan kemahasiswaan UIN SMH BANTEN, Kewajiban Dema ada 6 point, Tugas Dema ada 3 point di antaranya ; Mengadakan acara di dalam kampus atau di luar kampus dengan mengatasnamakan seluruh mahasiswa UIN, Menyebarluaskan informasi ketetapan Dema, menyelenggarakan pelatihan kepemimpinan di tataran Universitas Ormawa.
UU KBM menyebutkan bahwa Dema mempunyai 3 Tugas Utama, lembaga yang mengawasi Dema jauh lebih banyak tugasnya, ini serius, Lalu pikiran kita akan bertanya bagaimana Sema mengawasi 3 pekerjaan yang dilakukan oleh Dema? Tuntas? Lunas? Beres?, Tentu produk UU KBM adalah hasil kesepakatan politik antara Eksekutif dan Legislatif, ada egosentris lembaga begitu jelas terlihat Dema menghiraukan Sema, dasar dari menghiraukan ini karena Sema dipimpin oleh orang baru, orang yang tidak pernah tahu betul bagaimana Politik kampus, dalam UU KBM, Dema wajib Melaporkan kerja-kerjanya kepada Sema setiap periodik, dan Sema mempublis kinerja Dema setiap periodik, begitulah alurnya yang harus dijalani, agar mahasiswa pun tahu betul apa yang sudah dikerjakan oleh Dema.
Ada beberapa catatan, dari soal program kerja, transparansi kerja, anggaran program kerja, Dema milik semua mahasiswa bukan milik pribadi atau organisasi sendiri, beberapa kali ketidakpercayaan pada kinerja Dema terlihat pada demonstrasi LKM, hingga perombakan struktural, sinergitas antar Dema Universitas dengan Dema Fakultas terpecah bisa terlihat dari soal Gerakan-gerakan yang berbeda jauh.
Bukti nyata yang terlihat jelas yang bisa kita rasakan adalah ada tidaknya Dema-U tidak merubah hal apapun, situasi dan kondisi lingkungan kampus. tidak ada peningkatan mulai dari fasilitas kampus, fasilitas pembelajaran daring, ada 3 acara yang dilakukan oleh Dema u: LKM Dema, Jambore Dema, Festival Uin Banten, tentu ini adalah prestasi di atas rata-rata dari Kerja Dema 2020 dan selamat atas kinerjanya.
Di samping itu Dema gagal dalam melakkukan pendampingan untuk mahasiswa, ada berapa banyak mahasiswa yang berhenti atas kondisi sekarang, ada 36 mahasiswa yang memmutuskan cuti untuk tahun 2022 ini, Sebagian besar permasalahan mereka adalah soal biaya, dema tidak mampu menjambatani Lembaga dengan mahasiswa, bagaimanpun cuti karena soal biaya adalah hal yang tidak diinginkan oleh kita.
Oh ya aku nitip janji politik Faiz – Pirdian semoga ada yang mengingatkan :
Visi:
Transformasi Tridharma perguruan tinggi dan optimalisasi gerakan KBM UIN SMH Banten yang berlandaskan ketakwaan, intelektualitas, dan profesionalitas.
Misi:
1. Membentuk mahasiswa UIN Banten yang berbudi luhur dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa
2. Reformasi gerakan mahasiswa UIN Banten yang ilmiah dan profesional dalam bingkai harmonia progresif.
3. Opmtimalisasi kinerja dema UIN Banten dan eksistensi UIN SMH Banten dalam skala nasional.
4. Melibatkan peran dan fungsi perempuan dalam setiap kebijakan sehingga menciptakan kampus yang ramah perempuan.
Bagaimana PUM Tahi Diciptakan?
PUM Tahun 2021 menjadi sejarah kacau bagi penyelenggaraan demokrasi, bagaimana tidak dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 11.484 Ribu mahasiswa yang hanya masuk dalam suara 1.419 ini menjadi cerminan bagaimana KPU, BAWASLU dan BADKO gagal mengampanyekan PUM.
Waktu itu saya masih ingat betul KPUM di Ketuai oleh Taufik , Bawaslu oleh Daus, Badko oleh Royal. Ketiganya amat sangat buruk dalam membangun komunikasi sinegritas antar lembaga, ketiganya masih sama-sama terikat dengan kepentingan organisasinya, Taufik dari PMII, Daus dari GMNI, Royal dari GMNI, Tendensi politik ini amat sangat tercium walau kita tidak mengendus pun. Taufik yang seharusnya sudah berpengalaman sebagai KPU Fakultas tidak cukup mampu membuat PUM ini dinikmati oleh semua Mahasiswa, PUM daring 2021 ialah PUM yang coba-coba dengan penyelenggaraan asal-asalan, digelar dengan seadanya, padahal, PUM memakan anggaran yang cukup besar, sebesar 40 juta, dengan Porsi KPUM 29.000.000 Juta, Bawaslu 3.200.000 juta, Badko 7.800.000 juta. Anggaran dengan lumayan besar tidak menjamin pelaksanaan yang berkualitas.
Perlu digarisbawahi PUM 2021 adalah pertarungan 2 Koalisi : Serasi: Sinergitas Reaktualisas Aksi, dan Bersama; Bersatu Kita Menang.
Serasi adalah koalisi PMII, IMC, Kumandang, dan Hamas pihak yang mengusung Faiz – Pirdian dalam kontestan Dema Universitas, Faiz sendiri mantan ketua Dema Fakultas Syariah, sedangkan Pirdian mantan Ketua Dema Febi. Saya terheran ketika Pasangan Faiz -Pirdian menerima hasil yang diputar, hasil dengan PUM yang dilalui dengan sangat amat buruk, amat disayangkan suara yang hanya masuk 1,419 orang dengan catatan Faiz-Pirdian menang dengan 757 Suara, tapi yah memang kalau namanya menang dengan penyelenggaran sebegitu jeleknya pasti diterima, menang dengan berkualitas bukan jadi tujuan utama bagi para calon, tentu pihak yang jadi korban dari penyelanggaran ini hanya cukup gigit jari. Ketua Permahi Komisariat bilang bahwa Penyelanggaran PUM 2021 batal demi Hukum, tapi apa daya KPU, Bawaslu, Badko enggan untuk menyelenggarakan Pengulangan PUM kembali.
Bersama adalah koalisi yang di bangun oleh GMNI, HMI, dan KAMMI, mengusung Dhigma – Mufti, Dhigma ialah mantan Ketua Dema Fuda, sedangkan Mufti mantan Ketua HMJ HTN.
Patut kita ketahui PUM 2021 digelar secara Daring, mengapa akhirnya hanya 1,5 persen yang mencoblos, KPUM beralasan bahwa serves erorr dan erorr teknis inilah yang menyekat hak pilih suara mahasiswa, tentu Taufik sebagai ketua KPU tidak merasa berdosa dengan gelaran PUM 2021 yang hasilnya amat sangat buruk, ketidakmampuan KPU, BAWASU, dan BADKO menjadi hal yang perlu di maklumi oleh mahasiswa karena hanya sampai situ kemampuan Taufik, Daus, dan Royal.
Begitu banyak mahasiswa menilai KPU, BAWASLU, dan BADKO seakann tidak niat menyelenggarakan PUM, dari mulai soal kampanye agenda PUM, sosialisasi PKPU, Debat kandidat, lebih menyorot Bagaimana sikap KPU yang tertutup, dari transparansi calon, penetapan, dan kerja-kerja lainnya, tergambar pada riset LPM Sigma “ tanggapan mahasiswa terhadap PUM Daring” presentasi kepuasan mahasiswa sangat minim hanya 4,7 persen terkait kinerja KPU melakukan kinerjanya dengan baik.
Pum ialah pendewasaan untuk menegakan demokrasi di kampus kita, kalau PUM hanya menguntungkan segilintir orang, dan bukan untuk mahasiswa UIN seluruhnya untuk apa anggaran tersebut, hanya terbuang dengan percuma, dan kita tidak salah kembali dalam menentukan orang-orang yang bertanggungjawab dalam jabatan penyelenggaraan PUM: KPU, Bawaslu, Badko, Jangan terjebak kembali pada permainan politik yang tidak ada manfaatnya untuk perkembangan politik kita.
Penulis: Ahmad Khudori
Ilustrasi: Doc.Google