Oleh: Azizul Hakim, Mahasiswa Fakultas Dakwah
Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) yang diadakan setiap setahun sekali di Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten banyak menuai kontroversi yang begitu kompleks dari mulai pelantikan para penyelenggara Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) sampai dengan tahapan proses PUM.
Seharusnya kampus menjadi miniatur state yang diramaikan oleh para mahasiswa serta menjadi pembelajaran bersama dalam demokrasi, akan tetapi justru menuai banyak permasalahan. Seperti yang telah diketahui secara aturan dan prosedur setiap mahasiswa memiliki hak suaranya, namun hak suara yg dimiliki mahasiswa ini menjadi kepentingan suatu kelompok tertentu.
Selain itu, KPUM Universitas tidak adanya transparansi mengenai anggaran yang menjadi kebutuhan penyelenggara, terkhususnya pada tingkat fakultas agar tidak menimbulkan kecurigaan karena sifat dari anggaran tersebut sangatlah sensitif.
Senin 03 April 2023 KPUM Universitas menetapkan hasil PUM dari tingkat fakultas hingga universitas, namun hasil yang ditetapkan tidak menyeluruh karena ada beberapa kelompok yang mengacaukan.
Karena hal itu, ini harus manjadi bahan evaluasi bagi semua mahasiswa maupun para pihak penanggung jawab. Dengan harapan semoga di tahun selanjutnya pesta demokrasi ini atau Pemilihan Umum Mahasiswa di UIN Sultan maulana Hassanudin Banten, berjalan dengan baik dan tidak terjadi hal – hal tak terduga yang menyebabkan banyak korban salah sasaran.