9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional berdasarkan hari lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yakni pada 9 Februari tahun 1946. Sesuai dengan Keputusan Presiden RI (KEPPRES) No. 5 tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Januari tahun 1985 oleh Presiden Soeharto. Hari Pers Nasional merupakan sebuah pengakuan atas peran pers nasional sebagai wadah perjuangan dan pembangunan bangsa.
Dalam sejarah pers nasional Indonesia memiliki figur penting yakni, Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo. Beliau adalah Bapak Pers Nasional, dikukuhkan karena jasa dan kegigihannya dalam merintis jurnalistik nasional. Beliau juga yang mendirikan surat kabar pertama pada tahun 1907, yakni “Medan Prijaji” di Bandung.
Hari Pers Nasional juga erat kaitannya dengan PWI, karena ketetapan ini merupakan hasil dari kongres ke 16 PWI di Padang. Tak hanya itu, wartawan juga memiliki peran penting dalam pemberitaan untuk membangkitkan kesadaran nasional masyarakat. Berdasarkan situs resmi milik Persatuan Wartawan Indonesia, PWI berdiri pada tanggal 9 Februari tahun 1946 di Surakarta tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional.
PWI merupakan wadah bagi para wartawan Indonesia sebagai bentuk perjuangan bangsa lewat tulisan. PWI lahir ditengah-tengah perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan Republik Indonesia. Fakta menariknya, PWI lebih dulu ada sebelum Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) dan PWI juga yang melahirkan Serikat Penerbit Suratkabar pada Juni tahun 1946.
Hari Pers Nasional tentunya menjadi hal yang sangat penting, membuat para wartawan Indonesia menjadi semakin kokoh untuk memberitakan dan menjadi wadah aspirasi untuk mempertahankan Republik Indonesia.
Reporter: Rubbi
Editor: Nazna