Beranda blog Halaman 19

Nasaruddin Umar Tekankan UIN Banten untuk Jadi Pilar SDM Unggul

0

Serang, lpmsigma.com – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar hadir dalam wisuda Sarjana ke-40 dan Pascasarjana ke-26 UIN SMH Banten, Sabtu (12/07).

Dalam sambutannya, Nasaruddin Umar, menekankan bahwa UIN SMH Banten perlu menjadi pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia, serta memperkuat kontribusi perguruan tinggi keagamaan di tingkat nasional.

“UIN SMH harus menjadi pilar penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul di tingkat nasional,” ucapnya.

Ia juga menegaskan kepada para lulusan bahwa, wisuda bukanlah titik akhir dalam menuntut ilmu, melainkan awal dari perjalanan panjang untuk terus berkembang dan berkontribusi di tengah masyarakat.

“Jangan pernah untuk berhenti berlayar, meski sudah wisuda. Teruslah mengejar ilmu sampai ke liang lahat,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Wawan Wahyuddin, Rektor UIN SMH Banten, mendorong para lulusan agar ilmu yang dimiliki tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga disertai dengan karakter dan daya saing di tingkat internasional.

“Saya berharap para wisudawan tidak berhenti belajar setelah diwisuda. Teruslah mengembangkan diri dan siap menghadapi tantangan global internasional,” ucapnya.

Reporter: Indah
Editor: Enjat

Azzam Fatoni, Mahasiswa Asal Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Nasional hingga Internasional, ini Perjuangannya

0
Picture1
Sumber foto: Azzam

Tidak semua orang memulai dari tempat yang mudah. Namun beberapa mampu mengubah keterbatasan menjadi pijakan untuk melangkah lebih jauh. Hal itu dilakukan oleh Azzam Fatoni, pemuda asal Pandeglang, Banten, kelahiran 15 Desember 2001. Ia baru saja menyelesaikan studinya sebagai fresh graduate Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten.

Meski sempat putus sekolah dan tumbuh dalam kondisi serba terbatas, Azzam berhasil menyelesaikan studi Sarjana Hukumnya. Tak hanya itu, ia juga mencatatkan beragam prestasi di tingkat Nasional hingga Internasional, khususnya dalam bidang public speaking, kepenulisan, dan penelitian.

Azzam pernah mengalami masa sulit setelah lulus dari Sekolah Dasar. Karena kondisi ekonomi keluarga, ia terpaksa berhenti sekolah selama satu tahun. Namun, semangat belajarnya tidak pernah padam. Ia kembali melanjutkan pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) berkat beasiswa prestasi, lalu meneruskan ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan dukungan Program Indonesia Pintar (PIP). Selama di bangku SMA, Azzam bahkan telah mengajar sebagai guru seni di empat sekolah, sebuah bentuk kontribusinya yang lahir dari semangat untuk berbagi dan mengabdi sejak dini.

Setelah lulus SMA, Azzam sempat melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Padjajaran, mengambil jurusan Sastra Jepang. Namun, satu tahun berselang, ia memutuskan untuk mengubah haluan. Keputusan berpindah dari Sastra Jepang ke Hukum bukan tanpa alasan. Ada kemarahan dalam dirinya terhadap sistem yang tak berpihak pada orang kecil. Pilihannya jatuh pada Jurusan Hukum Tata Negara di Fakultas Syariah UIN SMH Banten, sebuah keputusan yang lahir dari refleksi mendalam atas ketidakadilan yang dialami keluarganya.

Pengalaman pahit yang dialami Azzam menjadi titik tolak mengapa ia memilih jurusan hukum sebagai jalan hidup. Menurutnya, ketidakadilan yang menimpa keluarga bukan sekadar kesialan, melainkan masalah sistem yang harus dilawan dengan ilmu.

“Saya masuk hukum atas dasar rasa kemanusiaan dan kemuakan saya, dengan nasib yang menimpa keluarga saya,” ujar Azzam.

Setelah kepergian Ayahnya, ia masih mengingat jelas bagaimana proses untuk mendapatkan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pun dihambat oleh aparat desa. Di tengah situasi sulit itu, prestasi akademik menjadi satu-satunya jalan yang ia kejar demi bertahan dan melanjutkan pendidikan.

“Sepeninggal Ayah, keluarga tidak mendapat bantuan apapun karena dijegal pemerintah Desa, bahkan membuat KIP pun tak bisa. Saya menjadikan prestasi sebagai alasan utama untuk melanjutkan pendidikan,” tambahnya.

Pengalaman pahit itu menjadikan hukum bukan sekadar bidang studi, melainkan alat perjuangan. Ia ingin agar tak ada lagi orang kecil yang tertekan karena ketidaktahuan hukum atau terdzalimi oleh kekuasaan.

“Saya berharap tidak ada Azzam Fatoni selanjutnya yang ditekan karena ketidaktahuannya terhadap hukum dan ditindas oleh orang yang ada di atas, “ tegasnya.

Komitmennya terhadap pendidikan dan keadilan ia wujudkan melalui banyak cara. Selain menjadi mentor kelas menulis bagi mahasiswa, Azzam juga aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kota Serang. Tak hanya itu, Ia juga tergabung dalam berbagai organisasi seperti Law Community, HMI, UPTQ, dan Yayasan Surosowan Cyber.

Kehidupan Azzam mungkin sederhana, tetapi mimpi yang ia bawa jauh dari biasa. Ia bercita-cita menjadi tenaga pendidik sekaligus praktisi hukum yang berdampak bagi masyarakat. Baginya, pendidikan bukan sekadar sarana mobilitas sosial, melainkan kunci utama untuk menciptakan perubahan yang nyata dan berkelanjutan.

“Saya ingin menjadi sosok yang turut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, karena problem utama Indonesia adalah pendidikan,” ucapnya.

Tak berhenti di situ, Azzam juga tengah mempersiapkan diri untuk studi lanjut ke luar negeri.

“Saya berencana untuk melanjutkan studi ke luar negeri dan menjadi tenaga pendidik sekaligus praktisi,” ujarnya.

Saat ini, fokus utamanya adalah memperkuat kapasitas intelektual. Ia memperkaya diri dengan literatur, memperbanyak publikasi, dan terus mendalami bidang akademik yang digelutinya.

“Sekarang saya fokus pada perbendaharaan literatur, perbanyak publikasi, pendalaman akademik dan kapasitas, juga tengah memenuhi beberapa PR bacaan,” pungkasnya.

Prestasi Akademik dan Kompetitif

Picture2
Sumber foto: Azzam

Selama menempuh pendidikan tinggi, Azzam berhasil meraih berbagai prestasi yang membanggakan di tingkat Nasional. Ia tercatat sebagai Juara Umum 3 dalam ajang Peradilan Semu Tingkat Nasional Tahun 2023, sekaligus meraih dua penghargaan individu sebagai Mediator Terbaik dan Berkas Peradilan Terbaik 3. Di bidang debat hukum, ia sukses menyabet Juara 2 Debat Hukum Nasional Tingkat Regional POLDA Banten, dan terbaik 1 Best Speaker di event yang sama, terbaik 3 Debat Hukum Nasional Fakultas Hukum Se-Indonesia Tingkat Zona Barat (Aceh-Metro) dan terbaik 2 Debat Konstitusi Piala Mahkamah Konstitusi Nasional. Tak hanya terbatas pada ranah hukum, Azzam juga aktif dalam dunia seni dengan menjadi Juara 1 Lomba Rebana Tingkat Nasional, menandakan kemampuannya yang multitalent

Kiprah Delegatif dan Kontribusi Nasional-Internasional

Picture3
Sumber foto: Azzam

Selain aktif dalam kompetisi, Azzam juga kerap tampil dalam berbagai forum ilmiah dan kegiatan akademik berskala nasional hingga internasional. Ia pernah menjadi delegasi pertukaran mahasiswa ke UIN Pekalongan, di mana ia dipercaya menjadi pembicara dalam Seminar Hukum acara Perdata. Kesempatan tersebut tak hanya memperkuat kemampuannya dalam berbicara di forum akademik, tetapi juga memperluas jaringan keilmuan antar mahasiswa se-Indonesia.

Picture4
Sumber foto: Azzam

Tak berhenti di tingkat nasional, Azzam juga terpilih mengikuti program pertukaran penelitian ke Turki, yang mempertemukannya dengan lingkungan akademik internasional dan memperdalam pengalaman riset lintas budaya. Selain itu, ia juga pernah menjadi pengisi acara di Lampung saat kelas dua SMA, hal ini memperlihatkan peran aktifnya dalam mendiseminasikan ilmu dan pengalaman kepada khalayak luas, khususnya generasi muda.

Refleksi Sosial dan Relevansi Perjuangan

Kisah Azzam Fatoni bukan sekadar perjalanan seorang mahasiswa dari Pandeglang yang menorehkan prestasi. Lebih dari itu, ia adalah potret dari wajah Indonesia hari ini, di mana pendidikan masih belum sepenuhnya menjadi alat pemerataan, dan ketidakadilan birokrasi kerap menghambat mereka yang paling membutuhkan.

Pernyataannya bahwa “problem utama Indonesia adalah pendidikan” bukan hanya refleksi pribadi, tapi juga cermin realitas sosial. Data menunjukkan masih banyak siswa dari keluarga miskin yang tidak mendapatkan bantuan pendidikan secara layak, seperti kasus anak-anak di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang kesulitan akses KIP atau bahkan harus berjalan puluhan kilometer demi sekolah. Di sisi lain, transparansi dan distribusi bantuan kerap terkendala praktik diskriminatif di tingkat lokal seperti yang Azzam dan keluarganya alami langsung pasca wafatnya sang ayah.

Dalam situasi seperti ini, keberanian Azzam untuk melawan dengan cara elegan melalui prestasi, advokasi hukum, dan dedikasi dalam pendidikan merupakan bentuk perlawanan yang sunyi namun berdampak. Ia tidak hanya sedang memperjuangkan dirinya sendiri, tetapi juga membuka jalan bagi generasi muda lain agar tidak tumbang karena ketidaktahuan hukum atau tertindas oleh ketimpangan struktural.

Harapannya untuk “tidak ada Azzam Fatoni lain yang ditekan karena ketidaktahuan terhadap hukum” adalah suara yang mewakili jutaan anak muda Indonesia yang mendambakan keadilan dan pendidikan yang merata. Di tengah tantangan bangsa yang kompleks, sosok seperti Azzam menghadirkan harapan bahwa perubahan bisa dimulai dari ruang kelas, dari kata-kata, dari suara seorang mahasiswa yang berani bersuara.

Penulis: Nabila Alsabila

Warga Sukadana Keluhkan Pemadaman Listrik di Tengah Rencana Penggusuran

0

Serang, lpmsigma.com – Warga Kampung Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, mengeluhkan pemadaman listrik mendadak yang terjadi sejak Selasa (02/07/25). Pemadaman berlangsung di tengah rencana normalisasi Sungai Cibanten, yang turut berdampak pada pemukiman warga setempat.

Jumaiyah, salah satu warga, mengaku kesal karena pemadaman listrik terjadi tanpa adanya pemberitahuan dari pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) maupun pemerintah kota. Kondisi ini mengganggu aktivitas harian, terlebih pada malam hari.

“Tiba-tiba mati listrik, tidak ada pemberitahuan apa-apa. Mau mandi, mencuci juga susah, apalagi di malam hari tidak ada penerangan,” ujarnya ketika di wawancarai (07/07/25).

Ia juga menambahkan, bahwa sejak wacana penggusuran mencuat situasi di kampungnya menjadi tidak menentu.

“Kami hidup dalam ketidakpastian. Tidak ada sosialisasi, tidak ada penjelasan, semuanya gelap listrik dimatikan secara total,” katanya

Di lokasi yang sama, Mirsyad, menyampaikan bahwa pemadaman listrik menjadi beban tambahan bagi warga yang sudah diliputi rasa cemas.

“Kami semua sedang gelisah menunggu kepastian, tapi malah listrik dimatikan. Apa ini salah satu cara untuk membuat kami menyerah? Ini seolah cara pelan-pelan untuk mengusir warga,” katanya.

Mirsyad berharap pemerintah dapat menunjukkan kepedulian terhadap warga Sukadana, termasuk dalam persoalan pemadaman listrik yang berdampak langsung pada kehidupan harian masyarakat.

“Pemerintah harus lebih peduli dan manusiawi. Hak-hak kami jangan diabaikan hanya karena kami masyarakat kecil,” tutupnya.

Reporter: Mg_Saroh
Editor: Naila

10 Besar Universitas Terbaik di Indonesia

0

10 Besar Universitas Terbaik di Indonesia
https://edurank.org/geo/id/

Lembaga pemeringkatan Universitas di seluruh dunia yaitu Educational Ranking (EduRank) kembali rilis Universitas Terbaik di Indonesia tahun 2025. EduRank menampilkan pemeringkatan lebih dari 14.000 perguruan tinggi di seluruh dunia, universitas di Indonnesia yang berhasil tercatat di EduRank sebanyak 562 perguruan tinggi. Metode EduRank dalam pemeringkatan ini terdiri dari 3 indikator utama, yaitu hasil penelitian (45%), reputasi non-akademik (45%), dan pengaruh alumni (10%). Adapun 10 universitas terbaik di Indonesia menurut EduRank, yaitu:
1. Universitas Indonesia (Depok) peringkat ke-70 di asia dan peringkat ke- 460 di dunia
2. Universitas Gadjah Mada (Sleman) peringkat ke-99 di asia dan peringkat ke-588 di dunia
3. Institut Teknologi Bandung (Bandung) peringkat ke-141 di Asia dan peringkat ke-740 di dunia
4. Universitas Diponegoro ( Semarang ) peringkat ke-180 di Asia dan peringkat ke-858 se Dunia
5. Universitas Padjajaran (Sumedang) peringkat ke-181 di Asia dan peringkat ke-859 di Dunia
6. Institut Pertanian Bogor (Bogor) peringkat ke-191 di Asia dan peringkat ke-887 di dunnia
7. Universitas Brawijaya (Malang) peringkat ke-196 di Asia dan peringkat ke-902 di dunia
8. Universitas Airlangga (Surabaya) peringkat ke-200 se Asia dan peringkat ke-915 di dunia
9. Universitas Sebelas Maret (Surakarta) peringkat ke-265 se Asia dan peringkat ke-1084 di dunia
10. Universitas Pendidikan Indonesia (Bandung) peringkat ke-299 se Asia dan peringkat ke-1184 di dunia
.
.
.
177. UIN Sultan Maulana Hasanuddin (Banten) peringkat ke-3.385 se-Asia dan peringkat ke-8.675 di dunia

Universitas Indonesia (UI) berhasil menempati urutan pertama secara nasional dan peringkat ke-70 di Asia, UI juga masih mempertahankan posisi pertama di nasional pada tahun sebelumnya.

Kemudian, Universitas Gadjah Mada (UGM) menduduki urutan ke-2 secara nasional dan peringkat ke-99 di Asia, Universitas Gadjah Mada sama seperti tahun lalu yang bertahan di posisi ke-2 tingkat Nasional.

Disisi lain, Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten berada di urutan ke-177 di tingkat nasional atau peringkat ke-3.385 dari 5.830 perguruan tinggi se-Asia. Sedangkan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten di tingkat dunia berada di peringkat ke-8.675 dari 14.131 Universitas.

 

OPINI 1080 x 1350 px 20250703 094622 0000 OPINI 1080 x 1350 px 20250703 094622 0001

Tren Self-Diagnose: Ketika Remaja Mengandalkan Media Sosial untuk Kesehatan Mental

0

Di era digital saat ini, tren self-diagnose atau mendiagnosis diri sendiri terhadap gangguan mental semakin marak di platform media sosial, terutama di kalangan remaja. Konten yang menampilkan gejala-gejala psikologis seperti kecemasan, depresi, hingga gangguan kepribadian menjadi sangat populer, dan sering kali dijadikan acuan oleh pengguna untuk menilai kondisi mental mereka sendiri tanpa melalui proses konsultasi dengan tenaga profesional.

Fenomena ini mendapat sorotan dari Jurnal Sains Sosial dan Humaniora, yang mencatat bahwa rendahnya literasi kesehatan mental serta kurangnya kesadaran diri di kalangan remaja pengguna TikTok menjadi pemicu utama meningkatnya tren ini.

Apa Itu Self-Diagnose?

Self-diagnose adalah tindakan seseorang yang menyatakan dirinya mengidap suatu penyakit atau gangguan, baik fisik maupun mental, hanya berdasarkan informasi yang diperoleh secara mandiri baik dari internet, media sosial, maupun pengalaman pribadi tanpa pemeriksaan dari ahli medis atau psikolog.

Dalam jurnal berjudul “Dampak Self Diagnose pada Kondisi Mental Health Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya” karya Ulul Albab Annury dkk, disebutkan bahwa self-diagnose memiliki dampak yang beragam, mulai dari dampak kognitif, afektif, hingga perilaku. Menariknya, penelitian tersebut juga mencatat bahwa beberapa individu merasakan adanya manfaat dari self-diagnose, meski tetap ada risiko yang besar jika dilakukan secara tidak tepat.

Berikut adalah beberapa dampak dari praktik self-diagnose yang perlu diwaspadai:

1. Dampak kognitif
Dampak kognitif merupakan dampak yang terjadi ketika seseorang bimbang atau tidak yakin dengan dirinya sendiri, apakah ia mengalami gangguan mental atau tidak.

Beberapa contoh dampak kognitif:
– Gangguan mental yang tak terdeteksi.
– Salah konsumsi obat.
– Memicu gangguan kesehatan yang lebih serius.

2. Dampak Efektif
Dampak efektif adalah dampak yang terlihat jelas berdasarkan dengan data dari kesulitan fisik dan emosional seseorang yang selanjutnya bisa mengalami self diagnose, penderita self diagnose itu sendiri akan mempengaruhi orientasi masa depan.

3. Dampak Perilaku
Dampak perilaku ini menjadikan kita sebagai seseorang yang selalu khawatir dan beranggapan negatif kepada orang lain.

4. Dampak Positif
Self diagnogse itu sendiri sebenarnya juga mengandung dampak positif. Ada beberapa manfaat yang didapat karena self diagnose. Seseorang bisa mengevaluasi gelaja-gejala yang dialaminya dalam mempelajari ilmu tentang self diagnose.

Mengapa Kita Harus Waspada?

SiGMAnia, perlu diketahui bahwa self-diagnose bisa menjadi pintu masuk untuk memahami diri, namun bila dilakukan tanpa dasar yang kuat dan tanpa arahan dari ahli, hal ini bisa berbahaya. Salah pengobatan, asumsi yang keliru dan kepanikan tidak berdasar, justru dapat memperburuk kondisi mental seseorang.

Fenomena self-diagnose menunjukkan bahwa literasi digital dan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental semakin meningkat. Namun, hal ini juga menjadi tantangan bagi dunia pendidikan, media, dan platform digital untuk menyediakan konten yang valid, edukatif, dan bertanggung jawab.

Kolaborasi antara institusi pendidikan, tenaga kesehatan, media, dan platform digital sangat penting untuk menciptakan lingkungan informasi yang sehat, aman, dan terpercaya agar generasi muda tidak hanya sadar akan kesehatan mental, tapi juga tahu bagaimana menanganinya dengan benar.

Penulis: Ayunda
Editor: Lydia

Teknologi Dipertunjukan, Penegakan Hukum Dipertanyakan

0

Kemunculan robot berseragam polisi dalam perayaan HUT ke-79 Bhayangkara baru-baru ini menarik perhatian publik. Dalam video yang diunggah akun X resmi @divisihumaspolri memperlihatkan robot berjalan di barisan parade. Kehadiran robot ini dinilai sebagai simbol kemajuan teknologi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sekaligus menunjukkan kesiapan Polri dalam menyongsong era digital.

Bagi sebagian masyarakat, kehadiran robot tersebut memang terlihat keren. Namun bagi sebagian yang lain, kemunculan ini justru menimbulkan pertanyaan. Di tengah upaya Polri menampilkan citra modern melalui kecanggihan teknologi, berbagai persoalan mendasar masih belum terselesaikan. Mulai dari kekerasan terhadap demonstran, hingga upaya kriminalisasi terhadap suara-suara kritis di ruang publik.

Kontras ini membuat publik bertanya-tanya: benarkah Polri sedang berbenah, atau justru sibuk memperindah tampilan luarnya? Kehadiran teknologi seperti robot memang dapat menjadi simbol kemajuan. Namun jika hanya di jadikan panggung pencitraan, tanpa disertai perubahan nyata dalam cara melayani dan melindungi masyarakat, maka kemajuan tersebut akan terasa kosong dan tak bermakna.

Ini menjadi semacam pertunjukan visual bahwa Polri kini dianggap “modern” dan “maju”. Namun sayangnya, kemajuan tersebut belum menyentuh aspek yang lebih penting, seperti perlindungan hak asasi manusia dan transparansi dalam penegakan hukum. Di Semarang, sejumlah mahasiswa justru ditangkap saat menggelar aksi damai memperingati Hari Buruh, mereka tidak melakukan kekerasan hanya menyuarakan keresahan yang nyata. Namun, respon yang di terima bukan dialog melainkan represi.

Karena itu, persoalannya bukan terletak pada kehadiran robot itu sendiri, melainkan pada prioritas. Ketika sebuah institusi lebih mengedepankan pencitraan teknologi canggih ketimbang membangun hubungan yang adil dan transparan dengan masyarakat, maka yang tercipta hanya jurang ketidakpercayaan publik.

Jika Polri benar-benar serius ingin berubah, seharusnya perubahan itu dimulai dari hal yang paling mendasar seperti mendengarkan kritik, menghormati hak sipil, dan menempatkan keadilan sebagai prinsip utama dalam setiap tindakan.

Penulis: Mg_Nabil
Editor: Indah

Guiding Blok Dikuasai Pedagang Sepanjang Jalan Penancangan

0

Serang, lpmsigma.com – Di sepanjang jalan Penancangan guiding blok yang seharusnya diperuntukkan bagi para penyandang disabilitas, kini dikuasai oleh pedagang kaki lima.

Di sepanjang jalan Panancangan, Cipocok Jaya, guiding block justru dipenuhi oleh lapak pedagang kaki lima. Sebagian dari mereka sadar bahwa tindakan tersebut tidak sepenuhnya benar, namun desakan ekonomi membuat mereka tidak memiliki banyak pilihan.

Sairi, penjual bubur yang sudah setahun berjualan di bahu jalan kawasan Sumurpecung menuturkan, ia memanfaatkan ruang tersebut karena tak lagi mampu menyewa tempat resmi.

“Dulu bos saya pernah nyewa lahan, tapi malah kena gusur. Sekarang ya terpaksa di sini, di bahu jalan. Saya tahu ini buat pejalan kaki, tapi kami juga butuh untuk kebutuhan ekonomi,” ujarnya pada Kru Magang LPM SiGMA, Rabu (02/07).

Saat ditanya soal guiding block, Sairi juga kerap mengatakan bahwa ia kurang memahami fungsi dari guiding block tersebut.

“Tahunya sih ini jalan kaki biasa, saya gak tahu kalau ini jalur khusus untuk tunanetra, tapi saya tahu ini bukan tempat yang seharusnya,” katanya.

Ia juga bercerita, selama berjualan ditempat tersebut beberapa kali pernah ditegur oleh Satpol PP, untuk beberapa waktu tertentu.

“Pernah disuruh tutup seminggu waktu ada orang penting mau lewat. Biasanya dulu tiap Senin juga sering disuruh tutup jam enam sampai delapan pagi, habis itu boleh buka lagi,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Marni, penjual minuman yang sudah lebih dari 10 tahun berjualan di ruang terbuka, juga mengaku tidak mengetahui guiding block adalah jalur khusus bagi tunanetra.

“Saya malah baru tahu kalau jalur itu buat orang buta. Saya kira semua jalur di trotoar sama saja, gak ada yang pernah ngasih tahu juga,” tuturnya.

Sebelum berjualan di bahu jalan yang kini menutupi guiding block, Marni sempat menempati tanah kosong. Namun, setelah terkena penggusuran, ia memilih bertahan di trotoar meskipun sadar ada batasan aturan.

“Setelah kena penggusuran saya lebih memilih untuk menetap di sini meskipun ada batas aturan, seperti ada kunjungan atau acara besar, kami pasti disuruh minggir. Tapi gak sampai disuruh tutup total, cuma peringatan aja,” ujarnya.

Keberadaan pedagang kaki lima di trotoar ini menuai beragam respons dari masyarakat. Neneng, pejalan kaki yang kerap melintasi kawasan ini merasa bahwa hal-hal seperti ini sudah menjadi suatu hal yang dinormalisasi.

“Sebenarnya ini ganggu banget, tapi karena sudah sering ya jadi biasa aja. Padahal ini kawasan publik, harusnya lebih tertib dan nyaman,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah seharusnya bisa lebih peduli terhadap fasilitas ruang publik dan perencanaan tata kota bagi para pedagang.

“Pemerintah perlu membuat aturan yang berpihak ke semua. Relokasi itu penting, tapi jangan cuma pindahin tempat, pedagang juga harus tetap bisa jualan. Jadi semua nyaman, semua adil,” tutupnya.

Reporter: Mg_Syabila
Editor: Tiara

3 Warga Cibetus Divonis 1 Tahun Penjara, LBH Nyatakan Keberatan

0

Serang, lpmsigma.com – Sidang putusan warga Cibetus atas nama Didi, Nasir, dan Usup dalam perkara pidana dengan nomor perkara 244/Pid.B/2025/PN.Srg. divonis 1 tahun penjara LBH nyatakan keberatan Senin, (30/6).

Diah Astuti, selaku ketua hakim pada persidangan, menyatakan vonis terhadap terdakwa atas pidana penjara satu tahun dengan tuntutan pasal 170 KUHP mengenai pengeroyokan dan tindak kekerasan.

“Mengadili dan menyatakan bahwa, masing-masing terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Dijatuhkan pidana masing-masing selama satu tahun penjara,” ucap Diah dalam persidangan.

Di tempat yang sama, Rizal, selaku Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap hakim yang tidak mempertimbangkan putusan vonis pidana terdakwa.

“Atas keputusan yang diberikan oleh Majelis Hakim, menyatakan keberatan, karena seharusnya Majelis Hakim bisa memvonis lebih ringan dari yang saat ini sudah diputuskan. Adapun pertimbangan yang sudah diajukan dalam persidangan, sama sekali tidak dipertimbangkan oleh Hakim,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, putusan ini bisa jadi ancaman serius bagi warga yang selama ini memperjuangkan hak atas lingkungan hidup.

“Keputusan semacam ini dikhawatirkan akan membuka jalan bagi kriminalisasi warga yang menolak keserakahan perusahaan dan ketidakadilan negara terhadap alam,” tutupnya.

Reporter: Indah
Editor: Lydia

Pedagang Kantin Kampus Keluhkan Pendapatan Akibat WFH di Hari Jumat

0

Serang, lpmsigma.com– Imbas efisiensi, pihak kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, memberi kebijakan dengan memberlakukan sistem Work From Home (WFH) bagi mahasiswa, dosen, dan seluruh staf akademika disetiap hari Jumat. Hal ini berdampak terhadap pendapatan para pedagang dilingkungan kampus, Senin (30/6).

Adi salah satu pedagang kantin yang terletak di Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa), membenarkan adanya penurunan penjualan sejak adanya kebijakan WFH diberlakukan.

“Penjualan berkurang, di kantin itu kalo mahasiswanya aktif pasti rame, kalau sepi ya berkurang. Apalagi semenjak efesiensi,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa mereka juga harus ikut mengurangin stok makanan yang mudah basi dan menyesuaikan jam operasional berdasarkan kondisi kantin.

“Iya jelas, mengurangi makanan basah atau makanan yang mudah basi, tutup juga tetep sesuai jam 5, tapi kalo ashar udah sepi ya pulang, intinya melihat kondisi aja,” sambungnya.

Bukan hanya Adi yang merasakan dampak tersebut. Tuijah selaku pedagang kantin lainnya juga mengeluhkan hal yang sama. kerugian yang di alaminya.

“Semenjak adanya kebijakan itu kantin jadi sepi, dampaknya rugi kita kan bayar kontrakan mahal, apalagi kuliah cuma empat hari, belum lagi sekarang libur tiga bulan,” ucapnya.

Ia berharap agar kebijakan libur pada hari jumat tidak terus berlanjut agar kantin kembali ramai seperti dulu.

“Semoga jumat tetep kuliah lagi kaya dulu. Biar rame, kan libur persemester lama, jadi kalo libur kan ga ada orang, jadinya sepi. Paling yang ke kampus cuma mahasiswa akhir yang ada keperluan.” tutupnya.

Reporter: Mg_Hidayah
Editor: Lydia

Aliansi Padarincang Melawan Serukan Masyarakat Kawal Sidang Putusan Tiga Warga Cibetus

0

Serang, lpmsigma.com – Aliansi Padarincang Melawan menyerukan kepada masyarakat dari berbagai kalangan untuk turut mengawal persidangan putusan terhadap tiga warga Kampung Cibetus, Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu, 29 Juni 2025.

Rijal dari LBH Pijar mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut serta mengawal sidang putusan terhadap tiga warga Cibetus, Kabupaten Serang.

“Untuk besok itu akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Serang. Nah, putusan besok kita ngajak semua masyarakat, organisasi, jaringan-jaringan solidaritas untuk bisa hadir dalam agenda putusan,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa tiga orang yang akan diputus adalah Nasir, Didi, dan Yusuf dengan nomor perkara 44.

“Tiga orang warga Kampung Cibetus, atas nama Apah Didi, Panasir, Pausup. Nomor perkaranya itu 44,” ungkap Rijal.

Reporter: Najib