BerandaNEWSKisah Konstituen PUM: Diintip Hingga Diinterpensi saat Mencoblos

Kisah Konstituen PUM: Diintip Hingga Diinterpensi saat Mencoblos

Serang, lpmsigma.com – Nabila, nama samaran, menceritakan pengalamannya saat berpartisipasi di pemilihan calon ketua HMJ, Dema-F dan Dema-U di pemilihan umum mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Nabila mengaku merasa risih ketika mencoblos, pasalnya, tepat dibelakang bilik suaranya ditunggu oleh salah seorang mahasiswa yang mengintipnya saat memberikan hak suaranya.

Tidak hanya itu, pengintip yang tidak diketahui namanya itu mengintervensinya agar memilih salah satu calon.

“Risih, ya, masa hak privasi kita diganggu sama orang,” kata Nabila, geram.

Nabila mengaku merasa kecewa dengan kejadian tersebut, dirinya merasa hak privasinya terusik saat mencoblos.

Bilik suara dinilai tidak memperhatikan privasi pemilih, karena bilik suara yang ada sangat mudah diintip, saling berdekatan, sehingga memungkinkan aktivitas pemilih terlihat oleh orang-orang yang berada diluar area tempat pemilihan suara (TPS).

Beberapa mahasiswa mengaku, ada tiga TPS yang dinilai abai dalam menjaga hak privasinya saat mencoblos, bilik suara tersebut diantaranya: Fakultas Syariah, Fakultas Dakwah dan Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI).

Ratu Melati, salah satu mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) menuturkan, bahwa penempatan bilik suara tanpa penghalang seperti itu memungkinkan orang lain bisa melihat siapa yang akan dipilih oleh konstituen, sehingga menurut Melati, tidak ada perlindungan privasi akan menggangu kenyamanan mahasiswa yang akan memilih.

“Bilik suara yang tidak memiliki penghalang dirasa kurang menjaga privasi pemilih, karena bisa saja ada yang mengintip,” kata Ratu kepada kru SiGMA.

Senada dengan Ratu, Sholfa Musdalifah mahasiswi Perbankan Syariah mengutarakan ketidaknyamanannya dalam memenuhi haknya sebagai pemilih, karena bilik suara di Fakultasnya tidak tertutup.

Hal demikian, kata Sholfa, berpotensi menimbulkan provokasi seperti harus memilih calon A atau calon B dan mengganggu privasi pemilih.

“Bilik suara yang terbuka, apalagi dibagian belakang yang tidak tertutup, sehingga bisa saja orang lain memprovokasi pemilih,” katanya

Menurut Sholfa seharusnya penempatan bilik suara harus berada di tempat tertutup atau bisa juga dihalangi dengan spanduk atau kain supaya bisa menjaga privasi si pemilih.

“Seharusnya bilik suara di bagian belakangnya dihalangi oleh spanduk atau banner bekas untuk menjaga privasi pemilih,” katanya.

Pesta demokrasi mahasiswa UIN Banten digelar secara langsung dan serentak di setiap Fakultas.

Reporter: Een Amelia
Editor: Dani Mukarom

- Advertisment -

BACA JUGA