Serang, lpmsigma.com – Mahasiswa Program Studi Informatika UIN Banten menggugat Komisi Pemilihan Umum Fakultas (KPUM-F) Sains ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Mahasiswa (Bawaslu-M) atas dugaan hilangnya berkas pencalonan salah satu calon ketua umum (Ketum) Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Informatika. Gugatan diajukan di Gedung Rektorat Lantai 1 Kampus 2 UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Jumat (01/05/2026).
Salah satu calon Ketum HMPS Informatika, Alief, mengaku janggal karena namanya tidak tercantum dalam pengumuman calon yang diterbitkan KPUM-U, meskipun ia merasa telah menyerahkan seluruh berkas persyaratan kepada KPUM-F.
“Saya merasa janggal karena nama saya tidak ada di pengumuman KPUM-U. Padahal saya sudah mengumpulkan berkas pencalonan ke KPUM-F. Seharusnya nama saya tetap tercantum, meskipun dinyatakan tidak lolos,” ujarnya.
Ia menyebutkan telah meminta kejelasan kepada KPUM-F dan KPUM-U. Namun, menurutnya, kedua pihak memberikan keterangan yang berbeda.
“Saya sudah meminta penjelasan ke KPUM-F dan KPUM-U. Dari KPUM-F disebutkan berkas sudah diserahkan ke KPUM-U, tetapi dari KPUM-U tidak mengakui menerima berkas tersebut,” jelasnya.
Selain itu, Alief menilai KPUM-F tidak melakukan dokumentasi saat penyerahan berkas ke KPUM-U. Hal tersebut, menurutnya, menjadi dasar pengajuan gugatan atas dugaan kelalaian.
“Saya kecewa karena tidak ada dokumentasi saat penyerahan berkas ke KPUM-U. Oleh karena itu, kami mengajukan gugatan ke Bawaslu-M,” tambahnya.
Di sisi lain, rekan Alief, Rifki, menduga adanya unsur kesengajaan. Ia menilai dugaan tersebut didasarkan pada klarifikasi KPUM-F yang tidak konsisten serta adanya keterkaitan latar belakang organisasi antara pihak terkait.
“Saya curiga karena klarifikasi dari KPUM-F tidak konsisten. Selain itu, ada latar belakang organisasi eksternal yang sama, antara pihak yang mengurus berkas dan salah satu calon,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait keberadaan berkas tersebut. Ia mendesak KPUM-F untuk memberikan penjelasan rinci, agar tidak merugikan pihak tertentu.
“Sampai saat ini keterangannya masih belum jelas. Kami berharap ada penjelasan rinci agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPUM-F Sains, Haikal, menyatakan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti persoalan, dengan berkoordinasi bersama KPUM-U.
“KPUM-F saat ini sedang menindaklanjuti permasalahan ini kepada KPUM-U. Kami akan memberikan klarifikasi resmi, melalui berita acara setelah memperoleh informasi dari KPUM-U,” ujarnya melalui WhatsApp, Sabtu (02/05/26).
Reporter: Irham
Editor: Nabel



