Peristiwa Mei 1998 menjadi salah satu tragedi paling kelam dalam sejarah Indonesia modern. Pada masa akhir Orde Baru, masyarakat menghadapi tekanan dari berbagai sisi, mulai dari krisis ekonomi, ketegangan politik, hingga konflik sosial yang kemudian memicu kerusuhan di berbagai wilayah.
Krisis ekonomi mulai terasa sejak Juli 1997 ketika krisis moneter melanda kawasan Asia. Memasuki akhir 1997, kondisi ekonomi Indonesia semakin tidak stabil. Pada awal 1998, situasi memburuk secara signifikan. Nilai tukar rupiah yang sebelumnya berada di kisaran Rp2.000 per dolar AS merosot tajam hingga sempat menyentuh sekitar Rp15.000. Berdasarkan laporan Bank Indonesia (1998) dan Badan Pusat Statistik (1998), kondisi ini berdampak pada lonjakan harga kebutuhan pokok serta penurunan daya beli masyarakat. Situasi tersebut memicu keresahan luas dan mendorong mahasiswa serta masyarakat turun ke jalan menuntut perubahan.
Puncak ketegangan terjadi pada 12 Mei 1998 melalui peristiwa Trisakti. Empat mahasiswa Universitas Trisakti, yaitu Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie, tewas akibat tembakan saat aksi berlangsung. Peristiwa ini memicu kemarahan publik dan memperluas gelombang demonstrasi di berbagai daerah.
Pada 13 hingga 15 Mei 1998, kerusuhan meluas di sejumlah kota, terutama di Jakarta. Penjarahan, pembakaran, dan kekerasan massal terjadi. Dalam situasi tersebut, etnis Tionghoa menjadi salah satu kelompok yang paling terdampak. Mereka mengalami perusakan properti, kekerasan fisik, hingga kekerasan seksual. Berbagai bentuk pelanggaran ini juga didokumentasikan dalam laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (1999).
Peristiwa ini meninggalkan luka mendalam bagi para korban. Banyak yang kehilangan anggota keluarga, tempat tinggal, serta rasa aman. Trauma psikologis yang dialami korban juga berlangsung dalam waktu yang lama.
Berbagai laporan mencatat ratusan hingga ribuan korban jiwa dalam rangkaian peristiwa tersebut, baik akibat kebakaran, kekerasan, maupun bentrokan. Namun, perbedaan data menunjukkan bahwa, pencatatan korban saat itu belum sepenuhnya akurat dan transparan.
Gelombang protes yang terus membesar akhirnya mencapai puncaknya ketika mahasiswa dari berbagai kampus menduduki gedung DPR/MPR. Tekanan publik yang semakin kuat mendorong Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998. Peristiwa ini menjadi penanda berakhirnya Orde Baru sekaligus awal dari era Reformasi di Indonesia.
Tragedi Mei 1998 bukan hanya catatan sejarah, tetapi juga pengingat akan pentingnya menjaga demokrasi, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia agar peristiwa serupa tidak terulang.
Penulis: Ilyas
Editor: Indah



