BerandaSuara MahasiswaopiniPro dan Kontra Kebijakan Penghapusan Skripsi Menbudristek

Pro dan Kontra Kebijakan Penghapusan Skripsi Menbudristek

Sekarang dunia perguruan tinggi mendapatkan kebijakan baru terkait perubahan tugas akhir bagi mahasiswanya, kini skripsi sudah tidak diwajibkan sebagai syarat kelulusan dan digantikan oleh tugas lainnya. Hal ini dalam ketentuan diadakan atau ditiadakan kembali kepada universitas masing-masing.

Pada hari Selasa, 29 Agustus 2023 Nadiem Anwar Makarim sebagai Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia dalam acara “Diskusi Merdeka Belajar 26” melalui channel YouTube Kemendikbud RI, mengatakan bahwa tugas akhir mahasiswa untuk menyelesaikan studi tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4 yang menuai beragam tanggapan masyarakat.

Menurut Nadiem, penyederhanaan tugas akhir ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lulusan, karena Perguruan Tinggi dapat merumuskan sikap dan kompetensi yang ingin dicapai. Sebagai gantinya, mahasiswa dapat melakukan kegiatan lain seperti menciptakan prototipe, membuat sebuah proyek dan lain sebagainya.

Kebijakan penghapusan tugas akhir di Perguruan Tinggi, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Namun, kebijakan tersebut akan disesuaikan oleh kebutuhan setiap perguruan tingginya masing-masing. Dengan adanya kebijakan baru ini tentunya mahasiswa mendapatkan pengalaman baru dan mahasiswa yang bermutu.

Adanya pengganti skripsi yang lebih fleksibilitas untuk mahasiswa, diharapkan membantu mereka mengembangkan kompetensi yang lebih relevan dengan dunia kerja. Menanggapi hal ini banyak dari masyarakat yang justru menuai pro dan kontra dengan kebijakan baru yang dibuat.

Masyarakat yang berpihak pro, menyetujui adanya pembaruan tugas akhir mahasiswa yang di nilai baik, dikarenakan beberapa dari mereka merasa skripsi membebani para mahasiswa. Di sisi lain, pihak kontra justru menolak dengan kebijakan baru yang telah dibuat dikarenakan, skripsi memiliki peran penting sebagai bentuk penelitian ilmiah yang mendukung perkembangan kemampuan berpikir kritis, analitis dan solutif mahasiswa.

Dengan ini, mereka menyatakan skripsi menjadi hal penting bagi mahasiswa tingkat akhir. Bukan hanya mendapatkan pelajaran tetapi dengan adanya skripsi mahasiswa mampu berfikir kritis dan memperoleh pengalaman baru.

Kebijakan seperti ini bisa menjadi kontroversial serta memiliki dampak yang signifikan terhadap dunia pendidikan dan akademik. Tanggapan terhadap kebijakan ini tentunya bervariasi, tergantung pada sudut pandang masing-masing individu dan sejauh mana mereka memahami tujuan serta konsekuensi dari kebijakan tersebut.

Penulis: Mg_Salima
Editor: Salma

- Advertisment -

BACA JUGA