Serang, lpmsigma.com – Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) 2025 UIN SMH Banten yang digelar secara online mengalami kendala teknis, salah satu nya yaitu gangguan pada Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) yang mengakibatkan molornya proses tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Universitas (KPUM-U), Awaluddin, yang akrab disapa Ucok, menjelaskan bahwa masalah pada SIAKAD memperlambat pengelolaan data mahasiswa.
“Data mahasiswa yang seharusnya dikelola oleh masing-masing KPUM Fakultas (KPUM-F) terpaksa dialihkan ke KPUM-U. Hal ini terjadi karena SIAKAD sempat mengalami gangguan, sehingga data dari pihak akademik baru bisa diterima dan harus diolah kembali untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujarnya.
Ucok juga menambahkan bahwa selain kendala teknis, perubahan jadwal PUM turut dipengaruhi oleh bentroknya dengan agenda kampus.
“Semula aplikasi PUM direncanakan launching pada 10 Januari, tetapi harus diundur hingga 14 Januari karena bertepatan dengan agenda kampus yang lain,” jelasnya saat diwawancarai oleh kru SiGMA melalui WhatsApp, Senin (20/01).
Padilah, selaku Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menilai perubahan jadwal ini sebagai langkah yang diperlukan untuk memperbaiki ketidaksesuaian dalam sosialisasi yang dilakukan oleh KPUM-U. Ia menekankan pentingnya menjaga transparansi dan meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam PUM Online 2025.
“Bawaslu menyambut baik perubahan timeline ini, karena sosialisasi yang semula dijadwalkan pada 8 Januari ternyata belum optimal. Kami berharap perubahan ini mampu meningkatkan transparansi dan partisipasi mahasiswa untuk kelancaran PUM Online 2025,” ungkapnya.
Padilah juga menghimbau seluruh pihak, termasuk tim keamanan dan mahasiswa, untuk bersama-sama mendukung kesuksesan pelaksanaan PUM.
“Bawaslu akan terus memantau jalannya pemilu melalui pengawasan langsung maupun pada sistem server, kami meminta kerja sama dari tim keamanan UKM dan Ormawa untuk mengawal setiap laporan yang masuk dari mahasiswa selama proses PUM Online 2025 berlangsung,” tutupnya.
Reporter: Naila
Editor: Dhuyuf