Sebagai umat beragama yang berkuliah di Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin tentunya masjid menjadi fasilitas penunjang ibadah dan tentunya saya merupakan salah satu pengguna fasilitas masjid untuk melaksanakan ibadah solat.
Selain menjadi sarana untuk beribadah, masjid al-Hikmah juga memiliki fasilitas penunjang lainnya salah satunya yaitu mukena, disediakan mukena sebagai bentuk untuk memudahkan civitas UIN SMH Banten dalam menunaikan ibadah solat. Akan tetapi setiap saya hendak menggunakan mukena, saya selalu disuguhkan dengan lemari penyimpanan mukena yang sudah berantakan.
Disaat saya memperhatikan keadaan sekitar masjid, khususnya para mahasiswi yang usai menunaikan salat. Ada beberapa oknum mahasiswi yang tidak langsung membereskan mukena yang telah mereka pakai, biasanya mereka hanya melipat dengan tidak rapih dan langsung melemparkannya kedalam lemari.
Adapun alasan mereka melakukan hal tersebut karena nantinya mukena akan dipakai lagi oleh orang lain, jadi untuk apa rapih-rapih melipat mukenanya. Ada juga yang beralasan percuma kalau membereskannya nanti juga akan berantakan lagi.
Seharusnya jika kita menggunakan barang yg bukan milik kita, kita harus bertanggung jawab atas barang tersebut dan sudah seharusnya bagi kita mengembalikan atau merapihkan barang yang telah kita pinjam terutama merapihkan kembali.
Tidak hanya lemari penyimpanan yang berantakan kondisi mukena juga menurut saya tidak layak pakai, karena banyak rok mukena yang sudah melar bahkan hingga bisa diikat supaya tidak terlepas disaat digunakan. Seharusnya pihak Dewan Kerja Masjid (DKM) bisa lebih memperhatikan apa saja yang masih layak digunakan dan apa saja yang seharusnya diganti.
Penulis: Mg_Dede Gustiroh
Editor: Een