BerandaNEWS131 Mahasiswa Diskorsing, Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Gedung Kemendikbud

131 Mahasiswa Diskorsing, Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Gedung Kemendikbud

Jakarta, lpmsigma.com – Puluhan mahasiswa menggelar aksi di depan gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI, aksi ini diadakan untuk menunjukkan sikap penolakan terhadap sanksi yang diberikan kepada 131 mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB) di depan balai Kemendikbudristek. Aksi ini terdiri dari Organisasi Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO), serta Komite Pembebasan Akademik, Komite Revolusi Pendidikan Indonesia, Gerakan Buruh Bersama Rakyat, dan beberapa perwakilan dari Universitas lain pada Kamis, (17/11).

Herbert selaku Koordinator Lapangan (Korlap) menyatakan bahwasanya, 131 Mahasiswa itu diberi sanski karena mereka sedang menyampaikan aspirasi dalam kegiatan latihan kepemimpinan.

“Namun yang terjadi di lapangan adalah pembungkaman atau pemberhentian secara sepihak oleh pihak Dekanat, serta menjatuhkan sanksi kepada 131 Mahasiswa hanya karena melaksanakan hak dasarnya,yakni berserikat, berekspresi, dan menyampaikan pendapat (kebebasan berekspresi) di dalam kampus, ” ucapnya kepada kru SiGMA.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa tujuan dari diadakannya aksi ini adalah untuk membebaskan 131 mahasiswa ini, agar mereka mendapat hak-hak mereka sebagai mahasiswa, serta meminta agar diberikan kebebasan akademik.

Sherly sebagai perwakilan pelajar juga ikut serta dalam aksi ini, ia berharap agar apa yang disuarakan dapat didengar oleh pemerintah. (17/11)

“Ada banyak jeritan-jeritan rakyat yang meminta hak-haknya sebagai masyarakat agar dapat menempuh pendidikan yang layak,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Riki Kuswanda sebagai salah satu korban dari kejahatan pemerintah merasa sangat tidak puas atas respon pihak Kemendikbud dalam menangani kasus ini. Dalam rapat audiensi bersama pihak Kemendikbud, Riki merasa bahwa pihak terkait memperlambat penanganan kasus ini.

“Sebelum kami datang ke sini kami sudah mengirimkan surat audiensi beserta menyertakan berkas laporan aduannya pada tanggal 10 november, ada waktu 7 hari sampai hari ini untuk kemendikbud menginvestigasi situasi, ia berharap agar ketika di dalan ruangan sudah membahas perkembangan. Namun yang terjadi pada hari ini, mereka masih membahas terkait berkas laporan,” ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwasanya apabila 10 hari ke depan jika tidak ada perkembangan atau Kemendikbud tidak melaporkan investigasinya maka para demonstran akan kembali lagi.

Reporter: Anjar
Editor: Alfin

- Advertisment -

BACA JUGA