Beranda blog Halaman 10

Law Community Raih Juara 3 di Legal Fest 2025

0

Serang, lpmsigma.com – Law community Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten berhasil meraih juara 3 lomba legal Fest (moot court community) yang diselenggarakan di UIN Raden Fattah Palembang dengan menggandeng 17 peserta dari mahasiswa, Selasa (02/12/2025).

Suryo Alamsyah, selaku ketua umum law Community menyampaikan apreasiasi atas keberhasilan law Community yang meraih juara di lomba legal Fest pada perlombaan peradilan semu tingkat nasional.

“Kita mengikuti lomba legal fest, perlombaan peradilan semu untuk tingkat nasional Alhamdulillah mendapatkan juara 3 yang di wakili law Community sebagai delegasi dari UIN Banten” ucapnya.

Ia juga menambahkan, pada perlombaan tersebut law Community menggandeng 17 peserta salah satunya sebagai official, serta mendapatkan kategori berkas terbaik.

“Kemarin kita membawa 17 orang, 1 ialah official 16 nya pemain dan mendapatkan kategori berkas terbaik ” tambahnya.

Di tempat yang sama, Muhammad Haidi, selaku official team menyampaikan bahwa law Community berhasil mendapatkan berkas terbaik serta meraih juara 3.

“Kemarin kita mendapatkan berkas terbaik kemudian menjadi delegasi juara 3 dari keseluruhan” ujarnya.

Ia berharap, mahasiswa fakultas syari’ah yang mempunyai minat dan bakat di bidang hukum bisa bergabung bersama lawty, sebab lawty merupakan wadah bagi mahasiswa yang ingin mengembangkan potensi yang ada didalam dirinya.

“Semua memiliki minat dan bakat. Tapi, tidak terlalu menonjol. lawty adalah wadah untuk mempertajam atau mengembangkan potensi-potensi diri yang terpendam bagi mahasiswa itu sendiri dan lawty selalu welcome untuk latihan dan belajar bareng” pungkasnya.

Reporter: Naufal
Editor: Lydia

Mendorong Ruang Aman bagi Minoritas, AJI Banten Soroti Kebebasan Beragama dan Peran Media

0

Serang, lpmsigma.com– Menguatnya kecenderungan otoritarianisme dan penyempitan ruang kebebasan sipil di Indonesia menjadi sorotan dalam diskusi publik yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Biro Banten di Maja, Kabupaten Lebak. Forum tersebut membahas isu kebebasan beragama, keberagaman, serta menegaskan kembali peran media dalam memperjuangkan hak-hak kelompok minoritas.

Salah satu pembicara, Tontawi Anwari dari Serikat Jurnalisme untuk Keberagaman, menyebut bahwa demokrasi di Indonesia bergeser menjadi bentuk otokrasi demokratis, sistem yang masih mempertahankan prosedur elektoral namun kehilangan substansi partisipasi publik.

“Indonesia dianggap sudah tidak demokratis lagi. Demokrasi yang otokratik kehilangan sifat partisipatif dan tidak lagi membebaskan masyarakat menyuarakan haknya,” kata Tontawi dalam forum tersebut, pada Sabtu (29/11/25).

Tontawi menyoroti semakin terbatasnya ruang kelompok rentan dalam mengakses hak-hak sipil, termasuk kebebasan beragama. Karena itu, ia mendorong kolaborasi strategis antara media, komunitas, platform digital, dan pemerintah untuk membuka ruang keberagaman.

“Tantangannya adalah bagaimana membangun kolaborasi yang efektif agar kelompok marginal dapat memperoleh ruang, hak, dan kebebasan, termasuk dalam beribadah,” ujarnya.

Perspektif lain disampaikan Sukowati Utami dari Green Fight Indonesia. Ia mengajak peserta melihat isu keberagaman melalui keterhubungannya dengan krisis ekologis.

“Semua agama memiliki ajaran untuk merawat bumi. Keberagaman tidak hanya relasi manusia dengan Tuhan, tapi juga dengan alam semesta,” ujar Sukowati.

Sementara itu, Salsabila Putri Pertiwi, Wakil Pemimpin Redaksi Konde, menegaskan pentingnya representasi yang adil bagi kelompok yang selama ini kurang terdengar dalam pemberitaan arus utama.

“Media harus memberi ruang bukan hanya untuk agama mayoritas, tetapi juga bagi kepercayaan lain, perempuan, dan identitas minoritas yang sering dipinggirkan,” kata Salsabila.

Salsabila menilai, media dapat menjadi instrumen penting untuk memberikan jalan bagi mereka yang tidak pernah didengarkan.

“Pentingnya media membuka jalan bagi mereka yang biasanya tidak pernah didengarkan untuk bercerita, akhirnya kita bisa tau tekanan ini sangat kompleks terhadap komunitas apalagi dalam prespektif gender,” tambahnya.

Di bagian akhir diskusi, Andreas Harsono, salah seorang pendiri AJI, mengatakan bahwa seorang wartawan harus independen dari sumber-sumber mereka.

“Kita boleh simpati dengan mereka yang tertindas, tapi jangan lupa, ada orang dari golongan tertindas yang melakukan kejahatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andreas menekankan bahwa, wartawan harus bisa membedakan mana ideologi dan agama serta kekerasan yang dilakukan atas nama ideologi atau agama.

“Ideologi atau agama apapun bisa dipakai untuk kekerasan. Dari Zionisme sampai komunisme, dari Pancasila sampai Hindu, Buddha, Kristen, Islam, dan sebagainya, bisa dipakai buat membenarkan kekerasan. Bedakan mana ideologi, mana agama, dan mana kekerasan,” katanya.

Andreas juga mengingatkan bahwa di Indonesia, orang sering diajak mengecam apa yang disebut komunisme tanpa sadar bahwa beberapa negara sahabat Indonesia adalah negara yang resminya berlandaskan komunisme, misalnya, Rusia, Tiongkok dan Vietnam.

“Kekerasan dan diskriminasi sering dilakukan atas nama ideologi atau agama,” tambahnya.

Diskusi tersebut menjadi ruang refleksi mengenai bagaimana media, aktivis, dan komunitas sipil dapat merespons menguatnya konservatisme politik dan agama di Indonesia. Di tengah kemunduran demokrasi, media kembali dituntut menjalankan fungsi konstitusional sebagai penjaga ruang publik dan pelindung suara yang paling lemah.

Penulis: Hida
Editor: Naila

Benturan antara Mesin dan Luka Ekologis di Tanah Jawa

0

Salam Pers Mahasiswa!

Kru magang LPM SIGMA pada tahun ini kembali menghadirkan Buletin SIKAP bertemakan “Benturan antara Mesin dan Luka Ekologis di Tanah Jawa”.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten mencatat bahwa, perekonomian Banten tumbuh sebesar 4,81% sepanjang tahun 2023 dengan sektor industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), yakni mencapai 37,2%.

Sebuah data positif yang menyatakan bahwa perekonomian Banten meningkat akibat adanya sektor industri. Namun, dibalik hal tersebut terdapat kenyataan bahwa Banten menyimpan sebuah luka, bukan hal aneh jika ditanah Banten deru mesin adalah hal yang lumrah, sungai yang jerning jarang terlihat, dan udara yang segar hanya sebuah khayalan. Itulah luka dan kenyataan yang sebenarnya dihadapi oleh Banten. Dibalik dampak positif sektor industri yang di gaungkan oleh pemerintah, ada luka ekologis yang terabaikan.

Melalui buletin ini, kami ingin menyuarakan bahwa Banten terluka, bahwa Banten tercekik, dan bahwa regulasi sering tak sejalan dengan kenyataan.

Yuk, baca dan unduh buletinnya sekarang!!!

SAMBA 2025 Bentuk Mahasiswa KIP-K Berintegritas dan Profesional

0

Serang, lpmsigma.com – Mengawali periode baru pembinaan mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Forum Keluarga Besar Mahasiswa (FKBM) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten melaksanakan kegiatan Sambut Mahasiswa Baru (SAMBA) yang berlangsung selama tiga hari, Jumat- Minggu (21-23). Kegiatan ini mengusung tema “Tumbuh Bersama, Menuju Mahasiswa KIP yang Berintegritas, Spiritual, Intelektual, dan Profesional” bertempat di lingkungan kampus UIN SMH Banten.

SAMBA KIP-K merupakan agenda wajib yang berisi rangkaian pembinaan dasar bagi 300 mahasiswa baru penerima KIP-K serta ada beberapa materi penting yang disampaikan oleh dosen-dosen yang berintegritas dari UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperkuat solidaritas dan kebersamaan antar mahasiswa KIP-K.

Ketua Pelaksana, Azriel Zuniansyah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan peserta atas terselenggaranya kegiatan ini.

“SAMBA adalah pembinaan awal masuk mahasiswa KIP-K dan kegiatan ini bersifat wajib. Banyak materi penting yang harus diketahui oleh MABA KIP, yang tahun ini berjumlah 300 orang. Materi tersebut sangat berguna bagi mahasiswa KIP itu sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum FKBM KIP-K, Aman Pirmasyah, menekankan pentingnya kedisiplinan dan integritas sebagai penerima manfaat KIP-K.

“Kegiatan SAMBA merupakan pembinaan awal untuk mahasiswa KIP. Materi yang diberikan menunjang mahasiswa agar menjadi penerima KIP yang patuh dan taat terhadap aturan yang sudah dibuat. Pembinaan ini akan sangat bermanfaat bagi keberlangsungan mahasiswa KIP di masa depan,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh civitas akademika, Darul Marwan, yang memberikan pesan tegas kepada peserta.

“Mahasiswa KIP harus menaati peraturan, dan SAMBA ini merupakan langkah awal dalam menjalankan pembinaan yang diselenggarakan oleh FKBM KIP-K bersama pihak akademik,” pungkasnya.

Reporter: Enjat

Pemilihan Rektor 2005 Sempat Tertunda

0

Tahukah kamu, bahwa jauh sebelum hiruk-pikuk kampus hari ini, pada tahun 2005 pemilihan rektor di IAIN Banten pernah tertunda tepat di hari pelaksanaannya? Peristiwa itu terjadi ketika kampus baru saja bertransformasi dari STAIN menjadi IAIN pada Oktober 2004, masa ketika euforia perubahan bercampur dengan banyak hal yang masih serba belum siap.

Pada Mei 2005, SK Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Nomor DJ.II/PP.00.9/384/2005 turun. Pesannya jelas: IAIN Banten harus segera memiliki rektor definitif. Masa jabatan Pelaksana Tugas Sementara (PGS). Rektor dianggap melewati batas waktu. Senat kampus pun membentuk panitia pemilihan rektor. Mekanisme pemilihan dirancang berdasarkan proporsionalitas sesuai arahan Dirjen yakni ada keterwakilan dari unsur dosen, mahasiswa, dan akademik.

Pembantu Rektor (Purek) III ketika ditemui kru SiGMA menjelaskan bahwa pemilihan memang sudah waktunya dilakukan karena masa jabatan Pgs. Rektor telah habis. Ia menegaskan bahwa keterlambatan justru terjadi karena belum adanya instruksi dari Departemen Agama pusat, “Kesalahan bukan dari pihak kami.”

Namun mekanisme yang dibuat senat tidak diterima begitu saja oleh mahasiswa. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) memulai kajian terhadap SK Dirjen, melakukan audiensi dengan senat, dan menyusun tuntutan. Porsi mahasiswa dalam mekanisme pemilihan dianggap terlalu kecil. Calon rektor hanya tiga, semuanya dari internal. Aturan penjaringan tidak sepenuhnya dipahami publik kampus.

Pada 8 September 2005, protes mahasiswa memuncak. KBM (Keluarga Besar Mahasiswa) bersama organisasi ekstra menggelar demonstrasi di depan gedung rektorat. Tuntutan mereka sederhana: kejelasan mekanisme dan pemilihan yang benar-benar demokratis.

Lip Patrudin, mantan Wakil Presiden Mahasiswa 2004, menyebut bahwa mekanisme pemilihan rektor “masih rancu dan tidak bisa diterima masyarakat kampus.” Ia menilai proses tersebut tidak sesuai dengan nilai demokrasi, baik di kampus maupun di Indonesia pada umumnya.

Orator lain, Sali, menyampaikan ultimatum: jika senat memaksakan pemilihan, mahasiswa mengancam menghentikan perkuliahan hingga satu semester.

Dari pihak dosen, suara berbeda datang dari H.S. Suhaedi atau Uus. Ia berpendapat mekanisme yang dibuat sudah cukup demokratis. Menurutnya, SK Dirjen hanya memasukkan dua perwakilan mahasiswa, tetapi panitia justru menambah hingga sembilan dalam putaran pertama penjaringan: “Ini sudah sangat demokratis, malah lebih.”

Hari yang dinantikan akhirnya datang 21 September 2005. Aula kampus penuh oleh bakal calon, panitia, dan pemilik suara. Tahap penjaringan akan dimulai. Namun sebelum proses berjalan, Pgs. Rektor berdiri dan membacakan surat dari Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam (DIPERTAIS), Arif Furqon, MA.

Surat Nomor DJ.II/Dt.II.III/PP.00.9/1180/05 tertanggal 21 September 2005 memerintahkan penghentian seluruh proses pemilihan rektor. Pemilihan harus ditunda sampai petunjuk teknis dari pusat diterbitkan. Alasan utamanya: Statuta IAIN belum selesai, sementara statuta adalah syarat penting sebelum pemilihan definitif dilakukan.

Aula yang semula ramai berubah hening. Panitia pemilihan terkejut. Ketua panitia, Zakaria Syafe’i, menyayangkan keputusan yang datang tiba-tiba itu. Ia menegaskan bahwa panitia hanya pelaksana, bukan pengambil kebijakan: “Saya ketua pelaksana, bukan pembuat kebijakan. Kami hanya menunggu instruksi senat.”

Penundaan itu membuat para calon rektor tak berdaya. Mereka memenuhi syarat, tetapi prosesnya berhenti di tengah jalan. Meski tata tertib memungkinkan calon dari luar kampus jika tidak ada calon internal yang memenuhi syarat, senat memutuskan tetap memilih kandidat internal.

Setelah penundaan diumumkan, pejabat pusat ikut memberikan pernyataan. Dirjen Depag, Prof. Dr. Yahya Umar, menyatakan bahwa pihaknya masih “merenggodok juknis” pemilihan. Ia belum dapat memastikan kapan juknis itu keluar. Ia juga menyebut bahwa statuta kampus harus ada sebelum pemilihan dilakukan. Menteri Agama Miftah Basyuni kemudian menambahkan bahwa surat dari Depag bukan membatalkan pemilihan, tetapi menangguhkan.

Di kampus, penundaan itu memicu berbagai respons dari ketua BEM dan BEM Fakultas.

Hafidz (Presiden BEM IAIN) setuju bahwa pemilihan harus berpedoman pada SK Dirjen, namun mempertanyakan alasan pihak administrasi dilibatkan.

Komarudin (Ketua BEMF Syariah) menilai mekanisme pemilihan kurang transparan. Ia meminta porsi mahasiswa diperbesar dan membuka peluang calon dari luar: “Minimal empat calon.”

Ubaidillah “Adel” (Ketua BEMF Ushuluddin dan Adab/USHADA) menilai pemilihan ini “demokrasi setengah hati.” Ia menolak keterlibatan staf administrasi dalam pemilihan karena bukan bagian civitas akademika.

Asep Saefudin (Ketua BEMF Tarbiyah dan Dakwah/TARDAB) menuntut dibukanya calon dari luar dan memperbesar porsi mahasiswa, terutama pada tahap penjaringan.

Peristiwa ini menjadi salah satu catatan awal sejarah IAIN Banten, sebuah momen ketika mahasiswa, birokrasi kampus, dan pihak pusat beririsan dalam satu proses politik kampus yang belum matang, dan ketika sebuah pemilihan rektor berhenti bukan karena tidak ada calon, tetapi karena kejelasan mekanisme belum pernah benar-benar lahir.

Penulis: Enjat

POM ke-26 Resmi Digelar, UKM Formasi Libatkan 28 Prodi

0

Serang, lpmsigma.com – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Federasi Olahraga Mahasiswa (FORMASI) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, resmi menggelar agenda tahunan Pekan Olahraga Mahasiswa (POM) 2025 dengan mengusung tema “Bersatu dalam kompetisi, tumbuh dalam prestasi” yang melibatkan 28 program studi (prodi), Senin (17/11/25).

Muadzin, selaku ketua pelaksana menyampaikan bahwa tahun ini kegiatan POM mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, tahun lalu tercatat 26 program studi yang berpartisipasi, sedangkan tahun ini bertambah menjadi 28 program studi yang berasal dari enam fakultas, diantaranya Fakultas Syariah sebanyak 3 prodi, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan 7 prodi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam 3 prodi, Fakultas Ushuluddin dan Adab 6 prodi, Fakultas Dakwah 4 prodi, serta Fakultas Sains sebanyak 5 prodi serta melibatkan berbagai pihak civitas akademika yang ada di UIN SMH Banten.

“POM setiap tahunnya rutin dilaksanakan. Pada tahun ini mengalami peningkatan yang melibatkan 28 Prodi dibandingkan tahun sebelumnya hanya 26 Prodi saja, serta melibatkan berbagai pihak civitas akademika,” ucapnya.

Selain itu, Dadan Sujana selaku perwakilan Disparpora Bidang Olahraga menyampaikan bahwa kegiatan POM memiliki dampak positif, terutama dalam menguatkan silaturahmi seluruh civitas akademika UIN SMH Banten.

“Menurut saya ini merupakan hal yang positif. Dengan diadakannya acara ini, menjadi ajang silaturahmi bagi seluruh civitas akademika mulai dari mahasiswa hingga jajaran dosen, dan FORMASI berhasil mengikat seluruh elemen tersebut dalam satu pekan olahraga,” ujarnya.

Ia juga berharap semoga UKM FORMASI bisa ikut aktif dalam perlombaan yang diselenggarakan oleh pemerintah serta terlibat dalam pencarian atlet.

“Saya berharap UKM FORMASI aktif dalam setiap perlombaan yang diadakan oleh Pemerintah Kota Serang. Serta menghimbau agar setiap kegiatan dapat dikoordinasikan dan dilaporkan, karena kami juga mencari atlet,” tutupnya.

Reporter: Irma
Editor: Lydia

Potret Inflasi 2025: Antara Narasi, Realita, dan Refleksi Sosial

0

[BULETIN EDISI KELIMA]

Saatnya membongkar tuntas realitas yang ada di sekitar kita!

Kami sajikan “Potret Inflasi 2025: Antara Narasi, Realita, dan Refleksi Sosial” sebuah kupasan mendalam mengenai isu ekonomi dan dampaknya terhadap kualitas masyarakat.
Dapatkan juga analisis kritis mengenai situasi dana pendidikan dan pandangan tajam tentang fenomena efisiensi berlebih yang membebani pendidikan di Indonesia.

Yuk baca dan unduh buletinnya sekarang!!!

Aksi Solidaritas Organisasi Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi Dukung Tempo

0

Serang, lpmsigma.com – Menyikapi penggugatan perdata yang sedang dialami Tempo oleh Menteri Pertanian Arman Sulaiman, Organisasi Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi bersama Wartawan Aliansi Jakarta Independen (AJI) biro Banten, Advokat Lembaga Bantuan Hukum, dan mahasiswa melangsungkan unjuk rasa solidaritas sebagai bentuk dukungan pada, Senin (10/11)

Dalam aksinya, mereka menilai gugatan tersebut bukan sekadar perkara hukum antara pejabat dan media, melainkan bentuk tekanan terhadap kebebasan pers dan hak publik dalam menerima informasi. Aksi ini menyuarakan sembilan tuntutan, yaitu:

Cabut gugatan Rp.200 Milyar terhadap Tempo, hentikan kriminalisasi dan tekanan terhadap jurnalis, tegakkan Undang-Undang Pers, Pemerintah dan Pejabat harus tunduk pada kritik, jamin keamanan dan independensi media di Indonesia, stop budaya anti-kritik dan otoritarianisme gaya baru, kembalikan fungsi media sebagai penjaga demokrasi bukan corong kekuasaan, usut tuntas pengeroyokan wartawan PT GRS Cikande, bebaskan mahasiswa UNTIRTA yang di jadikan kambing hitam dalam kasus pengerusakan pos polisi Ciceri saat demo 30 Agustus.

Audindra Kusuma, anggota AJI biro Banten, menyatakan bahwa persoalan yang dihadapi Tempo bukan hanya sekadar masalah pribadi, melainkan juga merupakan ancaman terhadap kebebasan bersuara di masa depan.

“Persoalan ini bukan hanya masalah Tempo, tetapi juga ancaman terhadap kemerdekaan kita untuk bersuara ke depannya,” ujarnya

Ia juga mengatakan, jika kita menganggap persoalan Tempo bukan persoalan bersama, maka itu akan menguntungkan rezim yang ingin membungkam media.

“Jika kita tidak menganggap persoalan Tempo sebagai persoalan kita bersama, maka itu akan menguntungkan rezim yang mencoba membungkam suara kita, dan membuat rezim merasa bebas melakukan apa saja karena tidak adanya masyakarat yang kritis,” tambahnya

Disatu sisi, persoalan diluar isu Tempo pun kembali mencuat dengan beredarnya kabar Presiden ke-2 Indonesia akan dinobatkan dengan mendapatkan gelar Pahlawan. Audindra turut menyampaikan ini menjadi sebuah kabar buruk, menurutnya di hari pahlawan kali ini tidak ada kabar baik bagi warga Indonesia terkait kebebasan pers.

“Pada momentum 10 November ini, kita baru dapat kabar buruk yaitu Soeharto dinobatkan sebagai salah satu pahlawan oleh mantan menantunya sendiri, Presiden Prabowo Subianto. Kita lihat bahwa di hari pahlawan sekarang tidak ada kabar baik untuk kita sebagai warga Indonesia,” imbuhnya.

Ia, juga mengatakan bahwa dengan aksi hari ini, meraka ingin menunjukkan keberpihakannya untuk menolak tempo di gugat dan menolak Soekarno di tetapkan sebagai pahlawan nasional.

“Kita ingin menunjukkan keberpihakan kita ada di mana, bahwa kita menolak Tempo digugat dan menolak Soeharto yang sudah ditetapkan sebagai pahlawan,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Rohadi dari Lembaga Bantuan Hukum Pijar menyampaikan bahwa tuntutan yang diajukan Kementerian Pertanian, dengan mengklaim kerugian senilai 200 miliar terhadap media Tempo seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, bukan pengadilan.

“Tuntutannya adalah keberatan kami atas gugatan yang diajukan oleh Kementerian Pertanian, Bapak Amran, terhadap media Tempo, dengan klaim kerugian senilai 200 miliar. Mekanisme gugatan atas media harusnya dilakukan lewat Dewan Pers, bukan ke pengadilan,” katanya.

Ia juga mengatakan, bahwa bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers harus disadari masyarakat.

“Ini merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers yang harus di sadari masyarakat,” ujarnya.

Rohadi pun turut menyampaikan pandangannya terhadap penetapan Soeharto sebagai pahlawan, baginya ini sebuah kejanggalan dimana Tempo sempat dibredel pada kepimpinan Soeharto.

“Bertepatan dengan Hari Pahlawan, Presiden Prabowo Subianto mengangkat Soeharto sebagai pahlawan nasional. Ini sangat janggal dan bertolak belakang dengan reformasi 1998, begitu banyak kejahatan HAM yang dilakukan Soeharto. Dalam pandangan kami, Soeharto maupun Prabowo Subianto sama-sama represif dan tidak memberi ruang bagi media, selalu memberedel dengan cara yang lebih modern. Tempo diberedel di era sebelumnya, sekarang melalui gugatan pengadilan negeri senilai 200 miliar. Hal ini menunjukkan pembungkaman akan kebebasan pers,” ucapnya.

Reporter: Hida
Editor: Tiara

PRIMA Gelar Harfest 2025, Dorong Mahasiswa Kembangkan Budaya Riset

0

Serang, lpmsigma.com – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pusat Riset Mahasiswa (PRIMA) UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menggelar Hasanuddin Research Festival (HARFEST) bertajuk “Riset Inovasi untuk Masa Depan Indonesia yang Berkelanjutan”, yang diikuti oleh 48 tim dari 23 universitas di seluruh Indonesia, acara berlangsung di Aula Gedung Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Setelah melalui tahap seleksi, terpilih Sembilan tim finalis yang berkompetisi memperebutkan gelar juara nasional. Ketua Pelaksana, Azizah, menuturkan bahwa kegiatan HARFEST merupakan upaya untuk memperkenalkan budaya riset di kalangan mahasiswa. Kegiatan ini menjadi sarana belajar dan praktik penelitian yang relevan dengan dunia akademik.

“Sebetulnya secara praktik, kita sebagai mahasiswa dituntut untuk mengenal riset, karena itu sudah bagian dari tugas-tugas, contohnya seperti tugas akhir, yaitu skripsi,” tutur Azizah Sabtu (08/11/25).

Ia juga menambahkan, kegiatan ini juga mendorong mahasiswa untuk aktif berkompetisi secara ilmiah dan mengimplementasikan hasil risetnya.

“Goals nya untuk mencetak peneliti muda yang bukan hanya sekadar meneliti, tapi bisa mengimplementasikan karyanya. Semoga semua peserta bisa terus berkarya dan jangan cepat puas,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Aurelia, ketua tim dari Universitas Diponegoro juga peraih juara pertama, mengungkapkan bahwa HARFEST memberi pengalaman baru karena tema yang diangkat berbeda dari bidang yang biasa mereka tekuni.

“Biasanya berkecimpung di dunia teknologi dan sains, tapi saat di HARFEST ini ikut esai kewirausahaan dan ekonomi hijau,” ungkapnya.

Aurelia juga menilai, kegiatan ini membuka wawasan baru tentang riset dan inovasi dari berbagai bidang. Ia mengaku banyak mendapat inspirasi dari ide peserta lain.

“Insight nya banyak banget, jadi tahu inovasi baru kaya beton yang dibuat dari tulang ayam, dan berbagai subtema yang bahkan nyambung ke jurusan satu tim. Semoga ga berhenti sampai disini dan bisa mengikuti lomba-lomba yang lainnya,” tutupnya.

Reporter: Indah
Editor: Lydia

AJI Jakarta Gelar Aksi Solidaritas Dukung Tempo Lawan Gugatan Rp200 Miliar oleh Menteri Pertanian

0
Sumber foto: Irsyan Hasyim (Ketua AJI Jakarta)

Jakarta, lpmsigma.com — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/11). Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap majalah Tempo yang tengah digugat secara perdata oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Dalam gugatannya, Amran menuntut Tempo membayar ganti rugi lebih dari Rp200 miliar karena dianggap merusak citra dan reputasinya serta Kementerian Pertanian. Gugatan ini terkait laporan utama Tempo berjudul Poles-poles Beras Busuk.

Selain diikuti oleh anggota AJI, puluhan wartawan Tempo, mulai dari reporter muda hingga jurnalis senior, turut hadir dalam aksi solidaritas tersebut. Sidang lanjutan hari ini dijadwalkan menghadirkan Yosep Stanley Adi Prasetyo sebagai saksi ahli.

Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, menegaskan bahwa sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, terdapat dua jalur penyelesaian yang sah, yakni hak jawab atau koreksi serta penyelesaian melalui Dewan Pers sebagai mediator.

“Gugatan Amran dengan nilai Rp200 miliar ini jelas bentuk pembungkaman terhadap pers karena tidak melalui mekanisme yang seharusnya,” ujar Nany dalam diskusi publik AJI Jakarta pada 20 Oktober 2025. “Ini upaya pembungkaman dan pembangkrutan. Ini pengen menutup Tempo.”

Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa Layong, menilai gugatan tersebut tidak masuk akal dan tidak dibenarkan secara hukum. Ia menilai, tindakan pejabat publik yang menggugat media karena pemberitaan merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

“Berdasarkan putusan MK Nomor 105/PUU-XXII-2024, tuduhan pencemaran nama baik hanya dapat diajukan oleh individu, bukan lembaga pemerintah atau institusi,” kata Mustafa. “Mirisnya, penggugat adalah Menteri Pertanian yang seharusnya menjamin hak publik atas informasi.”

Sengketa antara Amran Sulaiman dan Tempo bermula dari laporan berjudul Poles-Poles Beras Busuk yang diunggah di akun X dan Instagram Tempo.co pada 16 Mei 2025. Laporan tersebut menyoroti kebijakan any quality dalam penyerapan gabah oleh Perum Bulog dengan harga tetap Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini mendorong sebagian petani menyiram gabah berkualitas baik agar lebih berat, sehingga gabah yang diserap menjadi rusak.

Kerusakan gabah itu bahkan diakui sendiri oleh Menteri Pertanian dalam artikel Tempo lain berjudul Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah.

Sengketa ini sempat dibawa ke Dewan Pers yang kemudian mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Nomor 3/PPR-DP/VI/2025. Dewan Pers menyatakan pemberitaan Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 (tidak akurat dan melebih-lebihkan) serta Pasal 3 (mencampur fakta dan opini yang menghakimi).

Dewan Pers merekomendasikan agar Tempo mengganti judul poster, meminta maaf, melakukan moderasi konten, dan melaporkan pelaksanaannya dalam waktu 2×24 jam. Tempo telah memenuhi rekomendasi tersebut, namun Amran tetap melanjutkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL. Ia menilai Tempo tetap melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian materiil dan imateriil bagi Kementerian Pertanian.

Reporter: Enjat