Beranda blog Halaman 105

Dampak Korupsi di Sektor Industri: Anak Muda di Banten akan Kesulitan Mencari Kerja

0

Serang, lpmsigma.com – Sekjen Transparenscy Internasional Indonesia, Danang Widyoko mengatakan generasi anak muda di Provinsi Banten akan kesulitan mencari kerja akibat dampak praktek korupsi.

Danang menjelaskan, praktek korupsi di sektor industri salah satu contohnya yaitu berupa pelayanan perizinan yang kotor dan maraknya pungutan liar agar perizinan dapat berjalan dengan lancar.

“Pelayanan perizinan di Banten harus bersih dari korupsi,” katanya.

Lebih lanjut, Danang menerangkan jika praktek korupsi di sektor perizinan tidak dibenahi maka industri yang berada di wilayah provinsi Banten akan pindah ke wilayah lain yang bersih dari praktek korupsi.

“Kalau tidak dibenahi dan pungli-pungli merajalela maka industri-industri akan pindah ke tempat lain,” jelasnya.

Hal tersebut, lanjut Danang, akan menjadi tantangan bagi generasi muda di Banten karena akan kesulitan mencari kerja.

“Saya kira ini tantangan bagi generasi muda, karena akan sulit mencari kerja,” katanya.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik dengan tema “Mengapa Banten Juara Korupsi?” Yang diadakan oleh organisasi anti korupsi Banten Bersih di Kedai Kopi Dari Hati, Ciceri, Kota Serang, Jum’at (22/07/2022).

Senada dengan Danang, Koordinator Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho mengatakan Provinsi Banten merupakan wilayah dengan kasus korupsi terbanyak ke sembilan di Indonesia.

“Menurut catatan KPK, Banten termasuk provinsi yang paling banyak kasus korupsi nomor 9 di Indonesia,” katanya.

Emerson menjelaskan, hal itu terjadi karena ongkos politik yang mahal dan minimnya pengawasan di lingkungan pemerintahan. Selain itu, hukuman yang tidak setimpal bagi koruptor juga menjadi indikator kasus korupsi sering terjadi.

“Kenapa sering terjadi korupsi di daerah, ongkos politik yang mahal, lemahnya pengawasan internal dan eksternal, kurangnya efek jera pelaku korupsi,” katanya.

Reporter: Dani

Peserta Kukerta Resmi dilepas di Pendopo Kabupaten Lebak dan Serang

0

Serang, lpmsigma.com – Peserta Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) resmi dilepas di Pendopo Kabupaten Lebak dan Serang dengan mengusung tema “Sinergi Dalam Negeri” pada Senin, (18/07).

Rektor UIN SMH Banten, Wawan Wahyuddin berharap mahasiswa dapat menyesuaikan diri dengan daerah Kukerta yang telah ditempatkan.

“Saya harap peserta Kukerta tidak membuat hal yang mengesalkan dan dapat menyesuaikan diri dengan daerah yang sedang ditempati,” Ujarnya saat menyampaikan sambutannya di depan peserta Kukerta.

Selain itu, Ade Sumardi selaku Wakil Bupati Lebak  mengatakan Kukerta kali ini merupakan KUKERTA pertama yang dilakukan di 11 kecamatan di Lebak setelah Covid-19.

“Ini merupakan pelepasan Kukerta pertama setelah Covid-19 dan akan disebar di 11 kecamatan yang ada di Lebak,” katanya.

Ade juga berharap kepada mahasiswa yang melaksanakan Kukerta dapat menjalankan apa yang sudah menjadi buah pemikiran mahasiswa.

“Mudah-mudahan apa yang sudah menjadi buah pemikiran kalian dapat bermanfaat untuk kita semua,” tutupnya.

Reporter: Een
Editor: Alfina

80 Peserta P2M UKM UPTQ Resmi Dilepas

0

Serang, lpmsigma.com – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)  Pengembangan Tilawatil Qur’an (UPTQ) menggelar pelepasan Praktik Pengabdian Masyarakat (P2M) sebanyak 80 peserta, Sabtu (16/07).

P2M adalah salah satu kegiatan proses  kaderisasi terakhir yang mana sebelumnya telah dilaksanakan dua kaderisasi yaitu Martabat dan Tilawatan.

Dalam pengabdian ini, peserta akan ditempatkan ditiga daerah yang masih berada di wilayah Banten yaitu Simenjangan, Tamiang, dan Gunung Sari. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua minggu dengan sistem pembagian kelompok.

Adam Maulid selaku Ketua Umum UKM UPTQ menjelaskan, Kegiatan ini berisikan program kerja yang bertujuan untuk memberikan pembinaan bagi masyarakat sekitar mengenai apa yang telah diajarkan selama kaderisasi.

“P2M ini memiliki proker dan bertujuan untuk melakukan pembinaan bagi masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai oleh kru sigma.

Adam Maulid juga berharap kepada peserta yang mengikuti P2M untuk bisa mengembangkan diri dan dapat menjaga nama baik UKM UPTQ juga UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

“Saya berharap teman-teman yang mengikuti kegiatan ini bisa mengembangkan diri dan umumnya bisa memberikan nama baik UKM juga kampus,” tutupnya.

Reporter: Een
Editor: Alfina

Brigita Manohara: 7 Kebiasaan Jurnalis yang Sukses

0

Serang, lpmsigma.com – Brigita Purnawati Manohara, presenter tvOne menghadiri sekaligus menjadi pemateri di Pelatihan Jurnalistik dan Broadcasting se-Banten yang diselenggarakan oleh LPM SiGMA UIN SMH Banten, Sabtu (16/07).

Brigita membawakan sebuah materi yang sangat menarik yaitu, 7 Habits of successful jurnalistists, diantaranya: Curiosity, scepticism, persistence, empathy creativity, discipline, passion ( kebiasaan jurnalistik yang sukses. Rasa ingin tahu, skeptis, ketekunan, kreativitas empati, semangat disiplin).

Brigita mengatakan, seorang jurnalis harus memiliki sifat haus akan pengetahuan karena, tulisan yang kita sajikan akan menjadi bahan bacaan banyak orang.

“Prinsipnya, jadi jurnalis yang handal yang pertama dan utama, teman-teman mesti kepo kepada banyak hal, bukannya hanya kepo kepada lambe turah,” katanya saat menyampaikan materi di depan peserta.

Brigitta menambahkan, sebagai jurnalis yang profesional kita harus mencari dan mendapatkan narasumber yang tepat, jika kita menulis dari narasumber yang salah, itu akan menjadi bumerang bagi kita.

“Upayakan dapat data utama dari sumber utama yang boleh teman-teman kutip, bukan dari kata temen saya, karena narasumber itu bisa bohong,” ucapnya.

Selain itu, Brigita juga menambahkan, seorang jurnalis harus memiliki rasa empati terutama saat sedang mewawancarai narasumber.

“Jangan sampai kita menanyakan bagaimana perasaan ibu ketika melihat rumah ibu kebakar, kita tau pasti dia sedih,” jelasnya.

Terakhir, Brigita berkata jika kita menginginkan pendapatan yang bagus di masa yang akan datang, kita harus memiliki daya jual diri yang bagus dan tidak berleha-leha di masa muda.

“Rezeki itu mengikuti kualitas diri, saya dulu tidak sempat main bersama teman saya, karena saya memilih belajar,” tutupnya.

Reporter: Taufik
Editor: Tya

LPM SiGMA Adakan Pelatihan Jurnalistik dan Broadcasting Se-Banten

0

Serang, lpmsigma.com – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) sigma mengadakan Pelatihan Jurnalistik dan Broadcasting (PJB) se-Banten, dengan tema “meningkatkan potensi dan percaya diri jurnalis di era digital” Kamis, (14/07).

PJB ini dihadiri oleh 38 peserta dari UIN Banten sendiri, dan lima peserta dari Universitas lain. PJB ini akan berlangsung selama tiga hari yaitu dari hari ini 14 juli -16 Juli 2022.

Pimpinan Umum LPM SiGMA, Fajri Munawir mengatakan pelatihan ini akan dihadiri oleh 11 pemateri yang sudah ahli di bidangnya masing-masing, salah satunya Presenter Nasional TV One yaitu Brigita Manohara. Pjb tahun ini juga akan melakukan kunjungan media ke Kompas TV pada tanggal 18 juli 2022, yang sebelumnya sempat vakum dua tahun karena Covid-19.

“Selama tiga hari Pelatihan ini akan menghadirkan 11 pemateri salah satunya Presenter Nasional TV One Brigitta Manohara dengan jadwal mengisi materi pada hari sabtu, dan Alhamdulilah tahun ini bisa berkunjung ke Kompas TV pada hari senin setelah dua tahun vakum,” ucap pimpinan umum LPM SiGMA 2022.

Selain itu, Fajri juga berharap di era kilatnya informasi dunia digital ini semoga diiringi dengan kemampuan jurnalistik dan broadcasting yang lebih baik.

“Dalam PJB kali ini saya berharap dengan cepatnya arus informasi dalam dunia digital diiringi dengan kemampuan jurnalistik yang lebih baik” tutup pimpinan umum.

Di tempat yang sama, Mahyudi selaku Pendiri LPM SiGMA menyampaikan dalam sambutannya, mengikuti pelatihan ini merupakan pilihan yang tepat, karena akan membantu meningkatkan dan memahami potensi diri di bidang Jurnalistik dan Broadcasting.

“Pelatihan ini adalah pelatihan rutin LPM SiGMA, kehadiran kamu sekarang di sini adalah sesuatu yang tepat bukan kebetulan. Jadi, kalian tidak boleh menyebut pilihan kalian ini takdir, tapi harus dilihat ini adalah pilihan yang tepat yang kalian pilih sendiri. Kalian harus bisa memahami, dan mempelajari arti pontensi diri kalian dengan mengikuti PJB ini,” Katanya.

Reporter: Kasih
Editor: Alfina

Hasil Audiensi bersama Rektorat, Potongan UKT untuk Semester 9 dan 10 Tetap 50 %

0

Serang, lpmsigma.com – Audiensi yang dilakukan oleh Dema dan Sema di Aula Rektorat lantai 3 bersama pihak Rektorat terkait potongan UKT 50% tetap pada ketetapan awal, yaitu untuk mahasiswa semester 9 dan 10.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Rektor 2, Subhan, pada Senin (11/07) dengan alasan untuk memberi apresiasi dan afirmasi kepada mahasiswa semester 9 dan 10 untuk segera menyelesaikan skripsinya dan segera lulus.

“Potongan UKT 50 % bagi mahasiswa semester 9 dan 10 diberlakukan bagi mereka yang sudah tidak memiliki Mata Kuliah lagi dan tinggal skripsi,” katanya.

Dalam audiensi ini Keluarga Besar Mahasiswi (KBM) menyampaikan ketidaksetujuan mereka terhadap keputusan potongan UKT 50 % yang hanya untuk mahasiswa semester 9 dan 10 saja, dengan alasan akan menimbulkan konflik dan kecemburuan sosial.

“Kebijakan ini dapat menimbulkan konflik horizontal di kalangan semester 9, 11 dan 13,” ungkap mereka.

Miftah selaku Ketua Senat Mahasiswa menyampaikan, aspirasi dari mahasiswa kenapa hanya semester 9 dan 10 yang dapat potongan 50% padahal mereka sama-sama sedang mengerjakan skripsi dan tidak memakai fasilitas kampus.

“Jika pertimbangannya hanya karena mahasiswa semester 9 dan 10 tidak menikmati fasilitas kampus, hari ini nyatanya semester 11 dan 13 merasakan hal yang sama, kita hanya sedang menggarap skripsi dan tidak menikmati fasilitas kampus jadi, kenapa semester 11 dan 12 tidak mendapatkan perlakuan yang demikian,” katanya.

Di lain tempat, Wildan Mufti sebagai Wakil Presiden mahasiswa mengatakan peraturan yang ditetapkan oleh rektorat kurang efektif untuk menyelesaikan permasalahan yang ada sekarang ini.

“Kebijakan tersebut dianggap oleh kami tidak relevan, efesien, serta efektif dalam menyelesaikan problematika UKT dari tahun ke tahun,” katanya, saat diwawancarai oleh kru SiGMA, Rabu, (13/07).

Wildan juga menambahkan terkait Presiden mahasiswa yang tidak hadir dalam audiensi tersebut dikarenakan ada kepentingan lain.

“Presiden mahasiswa sedang berhalangan hadir dan dirinya mendelegasikan terkait problematika UKT ini kepada saya,” tutupnya.

Reporter: Taufik
Editor: Alfina

Genbi Gelar Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 1443 H

0

 

Serang, lpmsigma.com – Generasi Baru Indonesia Wilayah Banten menggelar penyembelihan hewan kurban dengan tema “Tingkatkan
Ketaqwaan dengan Ukhwah Islamiyyah dengan SEMBELIH (Semangat
Berqurban dengan Melatih Keikhlasan) di Desa Pasir Jaksa, Kecamatan Kroncong, Kabupaten Pandeglang, Senin (11/07).

Herman, Ketua Pelaksana Genbi Banten mengatakan, acara ini merupakan acara tahunan yang biasa dilakukan setiap satu tahun sekali. Perayaan hari besar Islam ini semakin meriah dengan berlangsungnya beberapa lomba sebelum penyembelihan hewan kurban, yaitu: Lomba Adzan, Lomba Sambung Ayat dan Lomba Religi Song.

“Genbi berbagi kurban kali ini tidak hanya sekedar membagi kurban tetapi diselingi dengan perlombaan-perlombaan. Tujuan dari perlombaan tersebut agar menyaring bakat dan minat dari anak-anak, agar banyak penerus-penerus di bidang keagamaan baik itu dalam adzan, tahfidz maupun sholawat. Jadi, kegiatan ini tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya di masyarakat Desa Pasir Jaksa kecamatan Kroncong,” katanya saat diwawancarai oleh kru SiGMA.

Selain itu, Yusuf selaku Ketua Genbi Banten juga menjelaskan bahwa, salah satu program kerja Genbi Banten ini bersifat filontropis dimana Genbi Banten mencoba menebar kebaikan dengan berkurban di daerah Pasir Jaksa Kecamatan Keroncong Kabupaten Pandeglang.

“Di sini kita mencoba berbagi kebahagiaan untuk warga-warga di desa ini yang mana beberapa tahun ke belakang ini belum ada kurban lagi, dan alasan kita memilih di sini karena program ini bersifat filantropis sosial, tujuannya untuk berbagi kebahagiaan pada hari raya Idul Adha ini,” jelasnya.

Reporter: Alfin

Mengenal Autisme Melalui Drama Extraordinary Attorney Woo

0

Extraordinary Attorney Woo merupakan drama korea yang  menceritakan tentang kisah Woo Yeong-u pengacara pertama Korea Selatan yang mengidap Autism Spectrum Disorder (ASD).

Woo Yeong-u diceritakan sebagai pengacara yang mengidap ASD yang sangat menyukai hal tentang Paus, lalu apa itu ASD?

Menurut dr. Retno Sutomo, Phd, Sp. A(K) Spektrum Autisme merupakan gangguan perkembangan, diantaranya ada gangguan komunikasi sosial, gangguan pada interaksi sosial dan adanya ketertarikan tertentu yang tidak lazim.

Adapun gejala dan tanda Autisme adalah kemampuan bicara yang terbatas dan terkadang mengulang-ulang setiap perkataan. Hal ini juga dialami oleh Woo Yeong-u, Yeong-u sering mengulang kata-kata yang ia dengar, baik dari rekan kerja, ayah maupun kliennya. Dan ayah Yeong-u sering mengingatkannya untuk tidak melakukan hal tersebut.

Selain itu, penderita Autisme juga memiliki keterbatasan dalam mengekspresikan sesuatu melalui mimik wajah, sebelumnya dr. Retno juga mengatakan bahwa penderita Autisme memiliki ketertarikan tertentu yang tidak lazim, contoh dari hal tersebut adalah bagaimana Yeong-u sangat tertarik dengan Paus. Lalu ada Kim Jeoung Hun yang juga memiliki gangguan Spektrum Autisme, ia sangat menyukai karakter Pengsoo di Giant Peng TV.

Didalam drama Extraordinary Attorney Woo, tokoh Woo Yeong-u digambarkan sering menggunakan penutup telinga untuk menghindari kebisingan, hal ini juga merupakan gejala yang diderita oleh ASD yang mana para penderita ASD cenderung sensitif terhadap rangsangan indra atau sebaliknya.

Karena Spektrum Autisme yang dideritanya, Yeong-u sering dipandang sebelah mata namun, tokoh Yeong-u justru memiliki iq sebesar 164, selain itu ia juga dapat bekerja dengan baik sebagai pengacara.

Penulis: Een
Editor: Alfina

Tidak Ada Banding UKT Kecuali Maba

0

Serang, lpmsigma.com – Pengajuan banding Uang Kuliah Tunggal ( UKT ) hanya untuk mahasiswa baru. Hal tersebut disampaikan oleh Subhan, Wakil Rektor 2 Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, saat diwawancarai oleh kru SiGMA, Jum’at, (8/7).

“Banding UKT hanya untuk mahasiswa baru, nanti di semester 2 boleh mengajukan banding,” katanya.

Selain itu, Ia juga menyampaikan bagi mahasiswa yang tidak mengajukan banding di semester sebelumnya tidak akan ada potongan UKT, sementara untuk yang mengajukan akan terpotong otomatis.

“Tidak ada, kemarin sudah ada banding karena covid, jadi yang mengajukan banding pada semester kemarin mendapat keringanan pada semester ini,” tuturnya.

Subhan juga menambahkan, untuk mahasiswa yang UKTnya tiba-tiba naik atau bertambah dari UKT sebelumnya, bisa melapor ke pihak berwenang di bidang keuangan.

“Mahasiswa bisa mendatangi pihak keuangan,” tutupnya.

Reporter: Taufik
Editor: Alfina

Kebebasan Pers Dijegal Pihak Kampus

0

Lembaga Penerbitan Pers Lintas di Institut Agama Islam Negeri Ambon mengajukan gugatan pembatalan Surat Keputusan Nomor 92 Tahun 2022 tentang Pembekuan LPM di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Ambon, Maluku, Kamis, 7 Juli 2022.

“Kami mengutuk keras pembredelan Lintas karena itu merampas hak belajar kami. Kami mengambil langkah ini untuk mengembalikan rumah belajar kami dengan cara terhormat,” kata Pemimpin Redaksi Lintas Yolanda Agne, kepada wartawan. Gugatan Lintas itu tercatat bernomor 23/G/2022/PTUN.ABN.

Sebelumnya, Lintas dibekukan pada 17 Maret 2022 karena menurunkan liputan khusus kekerasan seksual bertajuk “IAIN Ambon Rawan Pelecehan.” Dalam majalah edisi Januari 2022 yang beredar pada 14 Maret lalu itu tertulis, 32 orang mengaku menjadi korban pelecehan seksual di IAIN Ambon, terdiri 25 perempuan dan 7 laki-laki.

Sementara terduga pelaku sebanyak 14 orang. Belasan terduga pelaku perundungan seksual terdiri dari 8 dosen, 3 pegawai, 2 mahasiswa, dan 1 alumnus.

Berdasarkan SK pembekuan itu, unit kegiatan mahasiswa yang berdiri sejak 26 April 2011 itu dinonaktifkan tanpa batas waktu. Sehingga Lintas diwakili empat penggugat, yakni Yolanda Agne, M. Sofyan Hatapayo, Idris Boufakar, dan Taufik Rumadaul, menyatakan melawan SK itu di PTUN Ambon.

Dalam gugatan ini, para penggugat berharap pengadilan membatalkan SK pembekuan Lintas yang diteken Rektor Zainal Abidin Rahawarin pada 17 Maret lalu. Sebelumnya, Lintas sudah melayangkan surat keberatan administrasi terhadap SK tersebut. Namun, sampai hari ini, surat itu tak pernah digubris.

“Gugatan ini sebagai langkah perlawanan agar terjaminnya kebebasan pers di lingkungan kampus, yang menurut kami bermasalah,” kata Yolanda. Jalur PTUN ini juga dinilai sebagai langkah bijak dalam upaya mengembalikan pers mahasiswa untuk beraktivitas kembali dan tidak dianggap ilegal oleh kampus.

Gugatan ini didampingi Koalisi Pembela LPM Lintas. Koalisi terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Pers Jakarta, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Pegurus Daerah Maluku, AJI Kota Ambon, Persatuan Pers Mahasiswa Indonesia atau PPMI.

Menurut LBH Pers, ada beberapa hal dalam gugatan ini yang menjadi sorotan mengapa SK Rektor tersebut cacat hukum. Pertama, aspek prosedural, di mana pihak kampus dalam mengeluarkan SK mestinya merujuk pada Peraturan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permenag No. 21 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ambon dan Permenag No. 50/2015 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Ambon.

Kedua, aspek substansi, di mana SK Rektor tersebut bertentangan dengan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers terkhusus adanya penilaian karya jurnalistik oleh Dewan Pers dalam surat bernomor 446/DP-K/V/2022 perihal Penilaian Karya Jurnalistik dan Perlindungan Pers Mahasiswa. Ketiga, pihak kampus dalam mengeluarkan SK Rektor tidak memperhatikan atau tidak mempertimbangkan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

Dalam proses gugatan ini, pihak penggugat berharap pada PTUN Ambon dapat mengabulkan Tuntutan Para Penggugat, di mana sejak LPM Lintas dibekukan tidak ada lagi aktivitas. Sehingga para penggugat meminta kepada Majelis Hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara para penggugat dapat mengabulkan Putusan Penundaan terlebih dahulu agar tercapainya Kpastian terhadap Para Penggugat.

Mengingat yang menjadi permasalahan yaitu SK pembekuan Lintas yang diteken Rektor Zainal Abidin Rahawarin pada 17 Maret lalu, Sebelum menuju PTUN Ambon, Lintas melayangkan surat keberatan administrasi terhadap SK tersebut. Namun, sampai hari ini, surat itu tak pernah digubris.

Dalam gugatan ke PTUN, Koalisi dan pihak penggugat menuntut:
1. Mendesak PTUN agar bijak dan adil dalam proses persidangan
2. Mendesak PTUN agar dapat mengabulkan Putusan Penundaan terlebih dahulu.
3. Menuntut Rektor IAIN Ambon mencabut SK Pembekuan Lintas
4. Mendesak kampus mengusut kasus kekerasan seksual di IAIN Ambon.

Narahubung:
1. LBH Pers Jakarta (082146888873)
2. AJI Indonesia (08111137820)