Beranda blog Halaman 17

Energi Fosil dan Terbarukan, Mana yang Kita Butuhkan Hari Ini?

0

Energi adalah bagian penting dari kehidupan manusia. Kita membutuhkannya untuk menyalakan lampu, menjalankan kendaraan, memasak, bahkan menjalankan pabrik dan kantor. Tapi tidak semua energi itu sama. Ada yang berasal dari masa lalu evolusi bumi yang sangat purba, ada pula yang berasal dari proses alam yang terjadi setiap hari. Inilah dua jenis energi utama yang saat ini digunakan dunia ialah energi fosil dan energi terbarukan.

Dari Mana Asalnya?

Energi fosil terbentuk dari sisa-sisa tumbuhan dan hewan yang terkubur selama jutaan tahun di dalam tanah. Tekanan dan panas bumi selama waktu yang sangat lama mengubahnya menjadi batu bara, minyak bumi, dan gas alam. Energi ini disimpan dalam jumlah besar di dalam bumi, tapi jumlahnya terbatas dan tidak bisa diperbarui.

Sementara itu, energi terbarukan berasal dari sumber alam yang secara alami terus ada dan tidak habis. Sinar matahari, hembusan angin, aliran air, panas bumi, dan bahan organik seperti limbah pertanian semuanya bisa diolah menjadi energi tanpa harus menunggu jutaan tahun. Selama matahari masih bersinar dan bumi terus berputar, energi terbarukan tetap tersedia.

Bisa Habis atau Tidak?

Inilah perbedaan paling mendasar antara energi fosil dan energi terbarukan. Energi fosil bisa habis, sedangkan energi terbarukan tidak. Sumber daya fosil terbentuk dari proses alami yang memakan waktu jutaan tahun. Ketika digunakan, ia tidak bisa digantikan dalam waktu singkat.

Saat kita membakar batu bara atau minyak bumi untuk menghasilkan energi, kita sedang menggunakan sesuatu yang sifatnya terbatas. Sekali habis, habislah ia. Tidak ada cara cepat untuk membuatnya kembali.

Sebaliknya, energi terbarukan berasal dari sumber-sumber alam yang terus ada dan terus diperbarui oleh proses alam. Matahari akan tetap bersinar setiap hari, angin akan terus berhembus di berbagai belahan bumi, dan air akan terus mengalir dari hulu ke hilir.

Itulah mengapa energi ini disebut “terbarukan”. Ia tidak tergantung pada cadangan yang tersembunyi di dalam tanah, melainkan pada siklus alam yang terus berlangsung. Selama bumi masih hidup, sumber energi ini akan terus tersedia.

Dampak Terhadap Lingkungan

Energi fosil punya satu masalah besar: polusi. Saat dibakar, batu bara dan minyak bumi melepaskan gas rumah kaca ke atmosfer, terutama karbon dioksida (CO₂), yang menyebabkan pemanasan global dan perubahan iklim. Selain itu, proses pengambilan dan pengangkutan bahan bakar fosil juga sering merusak lingkungan, mulai dari tambang terbuka hingga tumpahan minyak di laut.

Energi terbarukan jauh lebih ramah lingkungan. Pembangkit listrik tenaga surya atau tenaga angin, misalnya, menghasilkan listrik tanpa membakar apa pun. Tak ada asap, tak ada limbah beracun. Memang, pembangunan infrastrukturnya tetap meninggalkan jejak lingkungan, tapi jauh lebih kecil dibandingkan energi fosil.

Soal Harga

Dulu, energi terbarukan dianggap mahal. Namun sekarang, biayanya terus menurun. Di banyak negara, membuat listrik dari sinar matahari atau angin kini lebih murah daripada dari batu bara. Biaya perawatan pembangkit energi terbarukan juga rendah karena tidak banyak bagian bergerak atau bahan bakar yang perlu diisi ulang.

Energi fosil tampak murah di permukaan, tapi ada “biaya tersembunyi” yang dibayar oleh lingkungan dan kesehatan manusia. Polusi udara dari pembakaran batu bara menyebabkan penyakit pernapasan. Perubahan iklim akibat emisi karbon mengancam pertanian, air bersih, dan kehidupan sehari-hari.

Masa Depan Energi

Melihat semua perbedaannya, energi fosil dan terbarukan seakan mewakili dua zaman. Energi fosil adalah warisan masa lalu yakni kuat, tapi kotor dan terbatas. Energi terbarukan adalah gambaran masa depan yaitu bersih, terus-menerus ada, dan bisa diwariskan ke generasi berikutnya.

Di tengah tantangan iklim global dan kebutuhan energi yang terus meningkat, memilih energi bukan hanya soal teknis, tapi juga soal nilai. Kita sedang menentukan jalan mana yang akan ditempuh yaitu bertahan dengan cara lama, atau beralih ke sesuatu yang lebih baik, lebih bersih, dan lebih adil bagi bumi ini.

Penulis: Pasha

______________________________________________

Konten ini merupakan bagian dari kolaborasi kampanye dengan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara untuk isu transisi energi berkeadilan.

Wawan Wahyudin Amanatkan Masjid Kampus 1 Untuk Tetap di Manfaatkan

0

Serang, lpmsigma.com – Dalam acara serah terima jabatan yang diselenggarakan di Auditorium Rektorat UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Wawan Wahyudin selaku mantan Rektor Periode 2021 – 2025 menyampaikan amanatnya untuk tetap memanfaatkan Masjid di Kampus 1, Rabu (6/8).

Wawan, selaku mantan Rektor UIN SMH Banten dalam sambutannya menyampaikan ungkapan untuk pemanfaatan penggunaan masjid baik di Kampus I maupun Kampus II nantinya.

“Agar prasana (masjid) kita sesuai dengan yang ada di kampus 1, maka saya titipkan masjid kampus 1 untuk tetap digunakan mengingat jasa para pendahulu. Selain itu, kedepannya jika masjid di kampus 2 sudah rampung di bangun, tolong untuk dimanfaatkan karena kitakan membangun masjid juga karena ada dana dari donatur. Jadi semoga kedepannya apa yang sudah ditunggu ini bisa menjadi berkah dan bermanfaat nantinya,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ishom, selaku Rektor Periode 2025 – 2029 UIN SMH Banten, turut menyampaikan harapannya terkait keberlanjutan pembangunan masjid di Kampus II.

“Karena kitakan ada visi spirituality yang kebetulan simbolnya ini masjid. Maka di kepemimpinan saya ini mudah-mudahan masjid ini segera rampung bangunannya. Tetapi, saya dan panitia pembangunan lainnya masih harus mengurus administrasi lanjutan dan perizinannya,” ungkapnya.

Selain itu, beliau juga menjelaskan bahwa donatur untuk masjid ini memang sudah menyiapkan rancangannya terkait gambar bahkan sampai ke pembangunanya.

“Iya, jadi kalau dari pihak donatur (kuwait), mereka memang sudah menyiapkan rancangan terkait pembangunan masjid ini. Bahkan mereka menyampaikan bahwa pembangunan ini insyaAllah akan rampung dalam waktu kurang lebih 8 bulan jika memang perizinannya sudah selesai kita urus,” tutupnya.

Reporter: Nabel
Editor: Tiara

Wawan Wahyudin Resmi Serahkan Jabatan Rektor UIN SMH Banten ke Rektor Baru

0

Serang, lpmsigma.com – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten melangsungkan proses serah terima jabatan Rektor dari Prof. Dr. H. Wawan Wahyuddin, M.Pd kepada Prof. Dr. H. Muhammad Ishom, S.Ag.,M.A. Masa Jabatan 2025 – 2029, acara tersebut bertempat di Auditorium Rektorat Kampus II UIN Banten, Rabu (06/08).

Muhammad Ishom, sebagai Rektor terpilih menyampaikan visinya dalam wawancara langsung bersama Kru LPM SiGMA. Ia mengatakan yang terpenting adalah membawa UIN Banten unggul dan terkemuka secara nasional maupun internasional.

“Visi yang kita rancang itu menyesuaikan kebutuhan, salah satunya adalah terkait dengan internasionalisasi. Yang pertama adalah unggul dan terkemuka dalam hal integrasi keilmuan, kedua menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan banten yang tidak dimiliki oleh kampus lain,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan mengenai pembaharuan kedepannya yang akan ia buat ketika menjabat menjadi Rektor terpilih.

“Mungkin nanti yang akan menjadi pembaharuan di masa kepemimpinan saya, pertama saya ingin memperbanyak jumlah guru besar di kampus UIN SMH Banten, hal ini dikarenakan untuk menopang akreditasi jurusan dan peningkatan kualitas pendidikan yang sesuai dengan tri dharma perguruan tinggi nantinya” katanya.

Selain menginginkan peningkatan jumlah guru besar, Ishom juga turut menuturkan rencananya terkait akan diadakannya sekolah vokasi di UIN SMH Banten.

“Lalu untuk pembaharuan yang kedua, rencananya saya ingin menyediakan beberapa program studi vokasi, hal ini bertujuan untuk menyiapkan mahasiswa untuk dapat siap di dunia kerja. Nanti kalau semuanya sudah siap secara jurusan dan akreditas, saya ingin satukan semua prodi vokasi tersebut ke dalam sekolah vokasi UIN SMH Banten,” tambahnya.

Lebih lanjut, dalam wawancara yang dilangsungkan, ia juga menyampaikan harapan kedepannya untuk masa kepemimpinan ini semoga dapat bekerja sama dengan orang-orang yang kuat dan berintegritas untuk membangun visi kedepannya.

“Dalam program saya yang baru inikan saya sedang melakukan open recruitment untuk para pemimpin lain, kita harus lari untuk mengejar ketertinggalan dari yang lainnya. Tetapi karena saya tidak bisa berlari sendiri, maka saya berharap dapat bekerja sama dengan orang-orang yang kuat dan berintegritas agar bisa bersama-sama membangun visi kampus kita kedepannya,” ucapnya.

Reporter: Nabel
Editor: Tiara

Rektor UIN SMH Banten Buka Suara Soal Dugaan Plagiarisme: “Saya Meneliti dari Fotokopi Naskah”

0

Serang, lpmsigma.com – Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, Muhammad Ishom, akhirnya angkat bicara soal dugaan plagiarisme yang menyeret namanya. Dalam wawancara dengan Kru LPM SiGMA di ruang kerjanya, Senin (4/8), Ishom menjelaskan bahwa penelitian yang dipersoalkan tidak bersumber dari naskah asli, melainkan dari salinan fotokopi yang ia peroleh beberapa tahun lalu.

Ishom, yang kini menjabat untuk periode 2025–2029, membantah keras tudingan bahwa dirinya menjiplak karya ilmiah milik orang lain. Ia menyebut riset itu dilakukan secara independen pada 2017, berdasarkan dokumen lawas yang ia dapat saat berkunjung ke komunitas Bantenologi.

“Menurut saya, dugaan tanpa sebab ini sangat disayangkan. Saya memang meneliti naskah itu pada 2017. Namun, saya meneliti dari salinan fotokopi, bukan naskah aslinya. Salinan itu saya dapat saat berkunjung ke komunitas Bantenologi,” ujar Ishom.

Ia menambahkan, naskah Undhang-Undang Banten yang dipermasalahkan itu merupakan dokumen lama yang telah ada sejak abad ke-17.

“Jadi sebenarnya, naskah tersebut memang sudah ada sejak abad ke-17. Saya hanya memanfaatkannya untuk kepentingan ilmiah, karena belum ada yang meneliti lebih jauh. Maka saya teliti naskah itu,” ucapnya.

Ishom juga menegaskan bahwa risetnya memang menggunakan sumber sekunder berupa salinan, bukan manuskrip asli.

“Saya memang meneliti naskah kuno dan tidak menggunakan yang asli, karena yang saya pegang adalah hasil fotokopi. Saya juga mengakui tidak meminta izin kepada penulis yang mengunggah kajiannya di Twitter. Namun, sejak unggahan itu muncul, karya saya sudah ditarik oleh pengelola situs artikel,” katanya.

Reporter: Nabel
Editor: Tiara

Diduga Plagiat Karya Ilmiah, Muhammad Ishom Dilaporkan ke Menteri Agama

0

Serang, lpmsigma.com — Profesor Muhammad Ishom, diduga melakukan plagiarisme terhadap karya ilmiah milik akademisi Ayang Utriza Yakin.

Dugaan itu muncul setelah karya ilmiah Ayang berjudul “Undhan-Undhang Banten: Century Legal Compilation of the Qadi Court of the Sultanate of Banten” dan disertasi bertajuk “Undhang-Undang Banten: Étude Philologique de la Compilation des Lois du Sultanat de Banten à Java, Indonésie”, ditemukan memiliki kemiripan dalam tulisan Profesor Ishom.

Pegiat Komunitas Literasi Banten, Sulaiman Djaya, menyayangkan dugaan pelanggaran etik akademik oleh seorang calon pemimpin perguruan tinggi.

“Teramat sangat menyesalkan bila benar isu plagiarisme yang dilakukan oleh Profesor Muhammad Ishom atas disertasi karya Dr. Ayang Utriza Yakin. Saya mendapatkan informasi itu dari akun media sosial Saudara Ayang Utriza, yang kemudian juga ada informasi lain yang masuk secara berantai melalui pesan-pesan, baik pribadi maupun grup,” kata Sulaiman lewat pernyataan tertulis, Kamis, 31 Juli 2025.

Sulaiman mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar.

“Dan bila itu benar terjadi, mohon agar diproses secara legal,” ujar dia.

Ia juga meminta agar pencalonan Profesor Ishom sebagai Rektor UIN SMH Banten dibatalkan.

“Apabila memang benar plagiarisme itu dilakukan, saya harap rencana pelantikan Profesor Muhammad Ishom sebagai Rektor UIN Banten, jika dilaksanakan, agar segera ditunda,” katanya.

Menurut dia, Kementerian Agama dan pihak kampus UIN SMH Banten perlu segera turun tangan mengusut dugaan plagiat ini.

“Terkait kasus ini, sudah sepatutnya pihak-pihak berwenang seperti Kementerian Agama, senat, ataupun rektorat segera memverifikasi dan memprosesnya, agar wibawa institusi pendidikan, terutama perguruan tinggi, tidak tercoreng,” ujarnya.

Sulaiman menegaskan, dugaan plagiat ini harus menjadi perhatian serius agar tidak merusak marwah dunia akademik.

“Apa yang disuarakan ini merupakan aspirasi saya dan kawan-kawan di komunitas penggiat literasi,” ucapnya.

“Semoga ini bisa ditindaklanjuti agar institusi pendidikan kita, terutama perguruan tinggi, bisa menjaga mutu, kualitas, dan wibawanya,” katanya.

Sementara itu, Ayang Utriza Yakin dalam unggahan di media sosial X menyebut karya ilmiahnya telah dijiplak.

“Saya temukan beberapa karya ilmiah saya diplagiat dosen dalam tulisan mereka di jurnal. Dosen mestinya sudah tahu apa itu plagiat (yang banyak jenisnya),” tulisnya melalui akun X pribadinya, Kamis, 31 Juli 2025.

“Alat pengendus jiplakan itu cuma membantu, tapi kejujuran ilmiah adalah kuncinya. Saya akan buka ke publik jika tidak selesai secara baik-baik,” tulisnya lagi, sambil mencantumkan tautan karya yang diduga dijiplak.

Reporter: Najib

Muhammad Ishom Resmi Jabat Rektor UIN SMH Banten 2025–2029

0

Jakarta, lpmsigma.com — Profesor Dr. H. Muhammad Ishom, S.Ag., MA resmi dilantik sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten untuk masa jabatan 2025–2029. Pelantikan dilakukan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.

Dalam pelantikan yang diikuti oleh empat pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) lainnya, Prof. Ishom mengucap sumpah jabatan di hadapan sejumlah pejabat tinggi Kemenag, termasuk Sekretaris Jenderal Kamaruddin Amin dan Inspektur Jenderal Khairunnas.

Mengutip laman resmi Kemenag, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tantangan kepemimpinan di lingkungan perguruan tinggi kini semakin kompleks. Ia meminta para rektor tak hanya sibuk dengan urusan akademik, tapi juga sanggup menjaga kondusivitas kampus.

“Seorang rektor harus menjamin ketenangan kampusnya,” kata Nasaruddin dalam sambutannya. Ia menekankan bahwa jabatan rektor merupakan amanah besar yang mesti diemban dengan sikap rendah hati dan komitmen memperkuat budaya akademik.

Ia juga menyoroti pentingnya menghidupkan semangat keilmuan di lingkungan kampus. “Perkuat diskusi ilmiah, bukan obrolan soal rumah atau kendaraan,” ujarnya, mengkritisi kecenderungan obrolan yang tak relevan di dunia akademik.

Menteri Agama kemudian menantang para rektor baru untuk membuat gebrakan nyata dalam 100 hari pertama masa kepemimpinan. Ia meminta agar para pemimpin PTKN menunjukkan langkah konkret yang dirasakan langsung oleh sivitas akademika.

“Saya mohon betul, dalam 100 hari pertama, hadirkan kejutan. Kalau bisa, buat perubahan yang nyata,” ucap Nasaruddin.

Di akhir pidatonya, Nasaruddin menegaskan bahwa etika, integritas, dan transparansi adalah pilar utama dalam kepemimpinan kampus. Ia berharap perguruan tinggi tak sekadar jadi tempat belajar, tetapi juga ruang yang merepresentasikan nilai moral dan spiritual masyarakat.

“Jadikan kampus sebagai contoh keteladanan. Apa pun agamanya, tetaplah jadi contoh kekuatan ibadah dan moral,” tuturnya.

Pelantikan ini menjadi penanda dimulainya babak baru kepemimpinan Prof. Ishom di UIN SMH Banten, dengan ekspektasi bahwa kampus ini mampu melahirkan generasi unggul dan menjadi poros pengembangan ilmu keislaman yang berdaya saing global.

Reporter: Tiara

Fun Fact! Ternyata Tubuh Manusia Menjadi Pendek di Malam Hari

0

SiGMAnia, tahukah kalian bahwa tubuh manusia bisa menjadi lebih pendek ketika di malam hari? Sesuatu yang mustahil jika kita pikirkan dengan logika, tapi nyatanya hal ini merupakan sebuah fakta loh. Penasaran bagaimana bisa tubuh manusia menjadi lebih pendek di malam hari? Yuk mari kita simak penjelasan nya!

Jadi menurut Reilly et al dalam jurnalnya yang berjudul Circadian Variation In Human Stature, ia mengemukakan bahwa tinggi badan seseorang bisa menyusut sekitar 19,3 mm atau sekitar 1–2 cm sepanjang hari. Contohnya adalah ketika seseorang dengan tinggi badan 170 cm di pagi hari bisa menjadi sekitar 168–169 cm pada malam hari.

Perubahan tinggi badan ini tidak serta merta terjadi tiap saat. Karena, tinggi badan ini akan kembali seperti semula setelah tidur malam, tubuh dalam posisi horizontal membuat bantalan tulang belakang kembali menyerap cairan dan hal ini akan membuat tinggi badan kembali menjadi seperti semula pada pagi hari ketika kita bangun dari tidur.

Perlu diingat bahwa perubahan tinggi badan ini bukan berarti kita mengecil permanen, tetapi karena pengaruh gravitasi dan aktivitas tubuh, terutama pada tulang belakang. Bantalan di antara ruas-ruas tulang belakang kita yang disebut intervertebral discs perlahan kehilangan cairan akibat tekanan gravitasi yang terus-menerus. Akibatnya, tinggi badan pun bisa berkurang sementara.

Selain faktor gravitasi, ada juga penyebab lain mengapa tubuh kita tampak lebih pendek di malam hari. Salah satunya adalah postur tubuh yang buruk saat duduk atau berdiri yang bisa menambah tekanan pada ruas-ruas tulang belakang. Selain itu, kurang istirahat atau tidur yang tidak berkualitas dapat menjadi penyebab tinggi badan kita berkurang, karena tidur adalah waktu di mana discs menyerap kembali cairan yang hilang

Secara ilmiah, tinggi badan manusia hanya turun sementara dalam sehari karena kita beraktivitas. Gravitasi menekan tulang belakang kita dan membuat discs kehilangan cairan sedikit demi sedikit. Hal ini membuat tubuh kita jadi lebih pendek sekitar 1-2 cm di malam hari. Namun saat kita tidur, tubuh memulihkan bantalan tulang belakang (discs), jadi tinggi badan kita kembali seperti semula di pagi hari.

Jadi, jika suatu saat kamu merasa tubuhmu lebih pendek di malam hari, itu bukan ilusi, melainkan proses alami tubuh yang bekerja sepanjang hari. Fakta ini menunjukkan betapa tubuh manusia sangat adaptif terhadap aktivitas dan lingkungan. Karena itu, tidur cukup menjadi hal penting yang membantu tubuh kembali ke tinggi normal serta menjaga kesehatan tulang secara keseluruhan.

Bagaimana SiGMAnia, menarik bukan? Sekarang kamu tahu, tinggi badan pun bisa berubah-ubah meski hanya sementara.

Penulis: Mg_Ifa
Editor: Nabel

Mahasiswa Pandeglang Unjuk Rasa Tuntut Pencopotan OPD Banten

0

Serang, lpmsigma.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pandeglang adakan aksi unjuk rasa terhadap lemahnya kebijakan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Banten, bertempat di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin (28/07).

Aksi ini ditujukan salah satunya kepada Menteri Pendidikan yang dianggap bersikap acuh terhadap beberapa kasus yang belakangan ini sedang ramai. Seperti, pelecehan seksual di lingkungan sekolah, jual beli ijazah, maupun penahanan ijazah di Kabupaten Pandeglang.

Ilham, Ketua Umum HMI Pandeglang menuturkan, aksi ini merupakan bentuk penegasan para OPD Banten dan permohonan kepada Gubernur, terhadap pemecatan kepala OPD yang diduga bermasalah dan gagal.

“Kami minta gubernur dan wakil gubernur untuk bersikap tegas, bahkan segera mencopot Kepala OPD yang diduga bermasalah dan gagal,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, bahwa 100 hari lebih semenjak Andra Soni diangkat sebagai gubernur Banten, terdapat kemunduran yang semakin banyak terjadi di Provinsi Banten.

“Semenjak Banten dipegang kekuasaannya oleh Andra Soni dan Dimyati, justru sangat disayangkan malah banyak kemunduran yang terjadi,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Dian Ardiansyah, Koordinator Lapangan (Korlap) dalam orasinya mengatakan bahwa, pemimpin Banten hanya diam sebagai penonton ditengah kekacauan pendidikan.

“Seorang gubernur hanya menjadi penonton di tengah kehancuran birokrasi, maka hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” katanya.

Ia juga menyampaikan aksi ini sebagai bentuk keresahan masyarakat terhadap birokrasi di Provinsi Banten.

“Ini bukan sekedar kegagalan teknis, ini adalah kegagalan moral yang dibiarkan berlarut-larut oleh Gubernur,” tutupnya.

Reporter: Mg_Nisa
Editor: Tiara

Ambigu Kebijakan Calon Presiden Cukup Ijazah SMA

0

Ironi demokrasi di negeri ini makin terang. Rakyat biasa diwajibkan bergelar sarjana untuk mendapat pekerjaan layak, tapi calon pemimpin negara cukup bermodal ijazah SMA. Lalu, di mana letak keadilan sosial itu ditegakkan?

Keresahan ini mencuat usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi soal syarat pendidikan minimal capres dan cawapres. Permohonan itu diajukan oleh Hanter Oriko Siregar dan Horison Sibarani, yang meminta agar minimal pendidikan bagi pemimpin negara ditingkatkan menjadi sarjana. Namun, dalam amar putusan No. 87/PUU-XXIII/2025, MK menyatakan bahwa batas minimal SMA sudah cukup dan tidak bertentangan dengan konstitusi.

Menurut MK, menaikkan syarat pendidikan justru akan membatasi hak politik warga negara dan mempersempit ruang pencalonan peserta pemilu. Alasan inklusivitas pun dikedepankan, meski realitanya berkata lain.

Di lapangan, rakyat justru dihadapkan pada sederet syarat ketat untuk sekadar melamar kerja. Ijazah sarjana adalah prasyarat minimum, ditambah pengalaman kerja, usia maksimal, tinggi badan, hingga status belum menikah. Hal ini menunjukkan bahwa negara menuntut standar tinggi untuk rakyat, tapi terlalu longgar untuk para elit politik.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, per Februari 2025, terdapat 7,28 juta pengangguran terbuka. Mayoritas berasal dari lulusan SMA/SMK yang tak lolos seleksi kerja karena kalah dalam kompetisi administratif. Di sisi lain, seseorang yang akan memimpin 270 juta jiwa bisa lolos hanya dengan ijazah SMA.

Jika pekerjaan biasa saja harus sarjana, seharusnya pemimpin bangsa dituntut lebih dari itu. Bukan sekadar niat baik, tapi juga kompetensi analitis, kemampuan menyusun kebijakan, dan kapasitas memahami kompleksitas global. Jabatan publik bukan ruang coba-coba, apalagi dikompromikan demi “merangkul semua kalangan”.

Pasal 169 huruf r UU No. 7 Tahun 2017 menyebutkan bahwa pendidikan minimal capres-cawapres adalah lulusan SMA atau sederajat. Ketentuan ini semakin tidak relevan dengan tantangan zaman, ketika dunia kerja dan birokrasi justru menuntut jenjang akademik lebih tinggi.

Meskipun demikian, dalam pertimbangan putusannya, Mahkamah Konstitusi mengakui bahwa tantangan global ke depan semakin kompleks. Pemimpin negara dituntut tidak hanya memiliki pengalaman politik, tetapi juga kapasitas intelektual yang memadai.

Namun demikian, alih-alih merespons kebutuhan tersebut dengan peningkatan standar, MK tetap bertahan pada tafsir lama dengan alasan keterbukaan demokrasi. Sikap ini terkesan mengabaikan urgensi peningkatan kualitas kepemimpinan di tengah era digitalisasi, krisis iklim, dan dinamika geopolitik yang kian cepat berubah.

Isu ini bukan soal diskriminasi pendidikan. Ini tentang konsistensi keadilan dalam bernegara. Jika rakyat ditekan dengan banyak syarat administratif, maka pemimpinnya pun layak diuji dengan kriteria yang lebih berat.

Negara tidak akan adil jika standar untuk rakyat dan pejabat dipasang pada dua level yang berbeda. Demokrasi bukan hanya soal memberi hak, tapi memastikan tanggung jawab dijalankan oleh orang yang kompeten.

Penulis: Mg_Ratu
Editor: Indah

Omong Kosong Slogan BPJS

0

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, bagian dari sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dirancang untuk menyediakan layanan kesehatan, yang terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun, di balik niat baik tersebut, realita di lapangan menunjukkan ketimpangan pelayanan, terutama bagi peserta kelas 3 dan masyarakat miskin.

Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 membagi iuran kepesertaan BPJS ke dalam tiga kelas. Secara teori, pembagian ini hanya membedakan fasilitas rawat inap, bukan pelayanan medisnya. Namun, dalam praktiknya peserta kelas 3 kerap menerima perlakuan yang kurang setara. Data menunjukkan bahwa 178,5 juta jiwa merupakan peserta kelas 3, termasuk 96,7 juta penerima bantuan iuran (PBI) yang tidak dapat naik kelas sdalam kondisi darurat.

Salah satu kasus yang mencuat berasal dari unggahan akun TikTok @monitoringkalteng. Seorang ibu pasien mengaku anaknya meninggal dunia karena keterlambatan penanganan. Ia membandingkan dengan pasien umum yang ditangani lebih cepat oleh rumah sakit.

Kisah ini bukan satu-satunya. Banyak peserta BPJS lainnya mengalami antrean panjang, lambatnya rujukan, serta perbedaan perlakuan yang mencolok. Sementara pasien umum mendapat layanan cepat, peserta BPJS kerap kali harus menunggu lebih lama, meskipun dalam kondisi gawat.

Padahal, hak atas pelayanan kesehatan dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) menegaskan bahwa setiap warga negara berhak hidup sejahtera, termasuk mendapat tempat tinggal dan pelayanan kesehatan yang layak. Sementara itu, Pasal 34 ayat (3) menyebut negara bertanggung jawab menyediakan fasilitas kesehatan dan pelayanan umum bagi masyarakat.

Slogan “jaminan kesehatan untuk semua” belum sepenuhnya terealisasi. Ketimpangan layanan antara peserta BPJS dan pasien umum mencerminkan masih lemahnya keadilan dalam sistem kesehatan.

Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap layanan kesehatan berbasis BPJS, mulai dari penyederhanaan birokrasi, percepatan sistem rujukan, hingga peningkatan kapasitas tenaga medis agar tidak terjadi diskriminasi pelayanan berdasarkan kelas kepesertaan.

Pelayanan kesehatan seharusnya tidak boleh berpihak pada status. Karena sakit bisa menimpa siapa saja, dan setiap orang berhak ditangani dengan layak tanpa perlu membeda-bedakan.

Penulis: Mg_Fauzan
Editor: Indah