Beranda blog Halaman 35

Bank Sampah Digital Jadi Solusi Permasalahan Sampah di Serang

0

Serang, lpmsigma.com — Bank Sampah Digital (BSD) hadir sebagai salah satu solusi permasalahan sampah di Kota dan Kabupaten Serang. Dengan adanya 226 unit yang tersebar di berbagai wilayah, BSD optimis mampu mengatasi masalah pengelolaan sampah di daerah tersebut, Jum’at (13/12).

Chief Executive Officer (CEO) Bank Sampah Digital, Desti, menjelaskan saat kunjungan mahasiswa Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) bahwa BSD telah menjangkau banyak wilayah, termasuk Pontang yang memiliki 15 unit, serta Ciruas dan daerah lainnya.

“226 unit yang tersebar di Serang ada yang di pontang 15 unit, ciruas dan lainnya. Sistem kami memungkinkan masyarakat menabung sampah yang nantinya akan diolah. Sampah yang disetorkan dicatat dan hasilnya dapat dikonversi menjadi uang atau paket umroh,” ujar Desti.

Program ini juga mendapat respons positif dari akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten. Khairil Anam, dosen Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam, menuturkan Bank Sampah Digital merupakan inovasi yang patut didukung oleh pemerintah.

“Saya rasa ini langkah bagus, karena daur ulang dilakukan dengan pendekatan digital melalui unit-unit yang tersebar. Program seperti ini seharusnya menjadi dorongan bagi pemerintah,” tuturnya.

Ia juga mengimbau agar kampus menjadi motor penggerak dalam menciptakan inovasi yang dapat mengedukasi masyarakat secara nyata.

“Kampus seharusnya menjadi contoh konkret dengan menghasilkan produk yang mampu memberikan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Najib
Editor: Rubbi

Prodi PMI Adakan Kunjungan ke Bank Sampah Digital

0

Serang, lpmsigma.com – Mahasiswa program studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) UIN SMH Banten, pertama kalinya mengadakan kunjungan ke salah satu bank sampah digital yang berada di kota Serang, dengan tujuan memberikan edukasi kepada mahasiswa untuk saling menjaga kebersihan di lingkungan kampus serta memahami jenis-jenis sampah, Jumat (13/12).

Khairil Anam, sebagai Dosen mata kuliah kewirausahaan, menuturkan bahwasannya dari pengadaan kunjungan ini agar bank sampah digital dapat diterapkan diranah kampus.

“Saya rasa kampus UIN SMH Banten bisa menjadi contoh baik terhadap kampus lain untuk menjaga lingkungan juga cara mengelolah sampah,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, kampus bisa menjadi ladang bisnis dan menjadi kreativitas mahasiswa dalam pengelolaan sampah.

“Bank sampah digital ini harusnya bisa di terapkan di kampus dan menjadi ladang bisnis serta karya yang kreatif bagi mahasiswa, bukan hanya partisipasi dari kampus saja melainkan mahasiswa juga harus ikut serta dalam melakukan kegiatan yang positif,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Aziz, selaku Mahasiswa program studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) yang mengikuti kunjungan Bank Sampah digital, memberikan pesan dalam mengikuti kunjungan tersebut.

“Pesan saya dalam mengikuti kunjungan Bank Sampah Digital yaitu, berharap Bank Sampah Digital ini bisa diterapkan di kampus, serta berharap kepada pihak kampus untuk memberikan edukasi juga fasilitas terhadap mahasiswa yang ingin memulai,” ujarnya.

Reporter: Rizki
Editor: Nazna

Transparansi Terabaikan, Sidang Paripurna SEMA-U Diadakan Secara Mendadak 

0

Serang, lpmsigma.com – Sidang paripurna yang diadakan oleh Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) pada hari Rabu, 11 Desember 2024 kemarin dianggap secara tiba-tiba, lantaran tanpa adanya transparansi dengan pihak organisasi mahasiswa (ORMAWA) dan melanggar Undang-undang (UU) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM).

Didi Kurniawan, selaku Ketua Forum Silaturahmi UKM (FSU), menyampaikan keterkejutan nya terhadap acara Sidang Paripurna yang dilaksanakan oleh SEMA U karena dirasa terlalu mendadak.

“Sebenarnya saya cukup kaget dengan adanya berita tersebut. Awalnya saya berfikir bahwasannya SEMA U akan segera mengadakan Sidang Istimewa, karena Ketua SEMA U yang saat ini sedang menjabat akan melangsungkan wisudanya pada Sabtu, 14 Desember 2024 nanti. Jadi sudah menjadi sebuah keharusan kursi ketua tersebut harus segera diisi oleh yang lain,” ucapnya Kamis (12/12).

Ia juga menambahkan, menurutnya acara tersebut dilaksanakan tanpa adanya transparansi kepada para organisasi mahasiswa, dengan demikian acara ini secara jelas melanggar UU KBM yang ada.

“Sama sekali tidak ada transparansi yang mereka berikan kepada kita, acara ini juga melanggar UU KBM Pasal 7 Point C tentang kewajiban SEMA-U yang seharusnya mengadakan diskusi terlebih dahulu dengan para ORMAWA internal lainnya,” tambahnya.

Hal demikian juga disampaikan oleh Bonsu, selaku Ketua Forum Silaturahmi Organisasi Eksternal (FSOE), menurutnya hal yang dilakukan oleh SEMA U ini dapat menyebabkan stigma yang buruk dari para Organisasi Eksternal dan Internal.

“Hal yang seharusnya dilakukan oleh SEMA-U sebagai lembaga legislatif, seharusnya bisa memberikan transparansi dan informasi yang baik kepada seluruh organisasi eksternal dan internal agar tidak menyebabkan stigma yang buruk dari para mahasiswa kepada birokrasi kampus,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menambahkan harapannya agar mekanisme komunikasi antara SEMA U dan para ORMAWA menjadi lebih baik lagi.

“Harapan kedepannya, SEMA-U bisa lebih menginformasikan lagi mengenai hal-hal yang akan dikerjakan agar terciptanya sosialisasi dan komunikasi yang baik,” tutupnya.

Reporter: Nabel
Editor: Nazna

Maraknya Problematika Sampah, Pengelolaan Sampah Menjadi Solusinya

0

[BULETIN MAGANG EDISI 2]

Salam Pers Mahasiswa!

Kru Magang LPM SiGMA pada tahun ini kembali menghadirkan kembali Buletin SIKAP, yang menyuguhkan “Maraknya Problematika Sampah, Pengelolaan Sampah Menjadi Solusinya”

Di era modern saat ini, pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang pesat membawa banyak dampak positif sekaligus tantangan bagi lingkungan, salah satunya adalah meningkatnya produksi sampah. Setiap hari, jutaan ton sampah dihasilkan dari rumah tangga, industri, perkantoran, dan fasilitas umum. Jika tidak dikelola dengan baik, sampah-sampah ini akan menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti pencemaran tanah, udara, dan air, serta gangguan kesehatan masyarakat.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi permasalahan sampah, mulai dari pengurangan penggunaan plastik hingga kampanye daur ulang. Namun, hal ini masih belum cukup efektif untuk mengatasi akumulasi sampah yang terus meningkat. Oleh karena itu, pengelolaan sampah yang terintegrasi menjadi solusi penting untuk menghadapi masalah ini. Pengelolaan sampah mencakup berbagai pendekatan, mulai dari pemilahan sampah, pengurangan sampah, pemanfaatan kembali, hingga daur ulang.

Melalui buletin ini, pembaca diharapkan memahami pentingnya pengelolaan sampah dan peran setiap individu dalam mendukung upaya ini. Hanya dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, pengelolaan sampah yang berkelanjutan dapat tercapai, sehingga lingkungan yang lebih bersih dan sehat bisa diwujudkan.

Buletin ini juga menyuguhkan opini, sastra, health and Lifestyle, dan lainnya. Yuk baca dan unduh buletinnya sekarang!

Unduh Buletin disini!

Media Lokal Banten Bersatu Melawan Berita Hoax di Workshop Mafindo

0

Serang, lpmsigma.com – Dalam upaya mensosialisasikan pengetahuan seputar berita hoax, Medialink menggelar workshop Anti Hoaxs yang dihadiri oleh 20 media lokal di Banten, acara ini diadakan langsung oleh komunitas Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) bertempat di Hotel Le Dian, Kamis (12/12).

Faisol, selaku Direktur Medialink, menyampaikan dalam sambutannya kepada seluruh media yang ada di acara ini agar menyampaikan berita dengan benar serta menjadi tolak ukur masyarakat atas kebenaran berita.

“Jika di gabungkan seluruh followers dari semua media yang ada disini sekitar lima ratus ribu jiwa yang akan menerima berita dari kalian, maka dari itu harapan saya kepada para media agar lebih bijak lagi dalam membuat berita yang benar dan menjadi tolak ukur masyarakat atas kevalidan berita yang disampaikan,” ucapnya.

Kemudian, ia juga menambahkan dengan diadakannya kegiatan ini peserta workshop mengetahui agar terhindar dari berita hoax yang ada.

“Melalui workshop inilah kita akan mengetahui bagaimana kita terhindar dari berita hoax,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Puji F Astuti, selaku Manajer Mafindo, mengatakan menurut hasil survey, provinsi Banten menjadi salah satu provinsi dengan tingkat hoax yang tinggi, maka dari itu diadakannya program ini.

“Dalam survey menyatakan, ada tiga provinsi yang tingkat hoaxnya tinggi. Salah satunya yaitu provinsi Banten. Nah, salah satu tujuan adanya program ini untuk meminimalisir tingkat hoax yang ada di Banten” tutupnya.

Reporter: Sofi
Editor: Dhuyuf

SEMA-U Luncurkan PUM Online Menuju Pemilu Damai dan Transparan

0

Serang, lpmsigma.com – Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) berencana meluncurkan sistem Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) berbasis aplikasi online. Sistem ini dibuat untuk memastikan keamanan, kerahasiaan, serta ketertiban dalam proses demokrasi kampus, sebagaimana yang diamanatkan oleh Wakil Rektor III, Rabu (11/12).

PUM Online telah direncanakan sejak tiga tahun lalu, namun baru dapat direalisasikan pada tahun ini. Peluncuran resmi aplikasi akan dilakukan oleh SEMA U pada waktu yang sudah ditentukan. Aplikasi yang digunakan pada PUM secara online ini dapat diakses melalui App store dan Play Store, memudahkan mahasiswa dalam menggunakan hak pilihnya secara efektif dan modern.

Sultan, selaku Ketua SEMA-U, mengungkapkan dengan hadirnya sistem PUM online, kampus UIN Banten dapat menciptakan pemilu yang damai, transparan dan bebas dari kecurangan.

“Tahun ini adalah langkah awal menuju transformasi demokrasi digital di kampus. Meskipun kami menyadari tidak ada sistem yang sempurna, setiap kekurangan akan kami minimalisir agar tidak menjadi hambatan besar,” ujarnya.

Ia juga berharap dengan adanya sistem PUM online ini menjadi standar yang baru, tetapi menginspirasi bagi institusi pendidikan lainnya.

“Dengan hal ini, diharapkan UIN Banten pada pemilu berbasis online ini dapat menjadi standar yang baru, tidak hanya di lingkungan kampus, tetapi juga menjadi inspirasi bagi institusi pendidikan lainnya.

Uji coba dan sosialisasi aplikasi seluruh mahasiswa UIN Banten dijadwalkan untuk mengikuti uji coba pada desember mendatang. Uji coba ini akan diawasi langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampus, untuk memastikan tidak ada kendala pada saat uji coba. Sebelum itu, sosialisasi aplikasi akan dilakukan secara bertahap di setiap fakultas. Anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat universitas dan fakultas akan lebih dahulu mendapat bimbingan teknis (Bimtek) untuk mempersiapkan diri.

Sistem keamanan yang digunakan berbasis “one device one account” yang dapat dipastikan tidak akan ada kecurangan. Jika ditemukan dua akun yang mencoba login pada satu perangkat, sistem akan otomatis memblokir akses tersebut. Selain itu, aplikasi ini bisa mendeteksi informasi secara mendetail seperti lokasi login dan merek perangkat yang digunakan.

Wakil Rektor III, Hidayatullah juga menegaskan salah satu alasan utama PUM dilakukan online pada tahun ini yakni mengingat terjadi insiden-insiden pada tiga tahun terakhir, seperti waktu yang sampai larut malam menimbulkan hal negatif.

“Pelaksanaannya harus lebih baik, karena tiga tahun terakhir selalu terindikasi insiden-insiden yang tidak diinginkan, hal itu terjadi terkait waktu yang seringkali molor sampai larut malam, akhirnya terjadilah hal-hal negatif. Maka tahun ini kita buat hal yang positif dengan sistem online yang ada saat ini,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, sistem yang dilakukan untuk mengurangi konflik-konflik yang sering terjadi pada PUM. Oleh karena itu, pihak kampus menfasilitasi sistem yang telah SEMA U rancang tahun ini.

“Pihak kampus memfasilitasi sistem PUM online yang telah dirancang oleh SEMA, harapannya adalah agar PUM tahun ini menjadi langkah awal dalam membangun demokrasi kampus yang sehat di UIN Banten,” jelasnya.

Reporter: Paiz
Editor: Nazna

Tingkatkan Mutu Kualitas Pers Mahasiswa, LPM SiGMA Kunjungi TEMPO

0

Serang, lpmsigma.com – Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Sarana Informasi Gema Mahasiswa (SiGMA) mengadakan kunjungan media nasional ke Tempo guna meningkatkan mutu kualitas pers mahasiswa, Selasa (10/12).

Rikang, selaku Wakil Kepala Biro Pendidikan Tempo, mengatakan bahwa pers merupakan media independen akan tetapi, dalam kondisi-kondisi tertentu diperbolehkan tidak harus netral yang di mana bisa mengedepankan nilai-nilai HAM.

“Jadi kita sebagai media pers harus independen, tidak boleh terpengaruh ataupun mudah dipengaruhi oleh orang lain, namun di situasi-situasi tertentu kita sebagai media pers diperbolehkan tidak netral,” ucapnya saat diskusi berlangsung.

Aldi Alfian, selaku Pimpinan Umum LPM SiGMA, menuturkan bahwa sebelumnya kita sudah mengunjungi beberapa media lokal. Namun, untuk kali ini kita mengunjungi media nasional, yaitu tempo.

“Buat kunjungan kali ini kita berkesempatan ke media tempo, karena tempo merupakan salah satu media nasional yang memiliki banyak pengalaman dalam pengelolaan media. Tempo juga memiliki produk digital, seperti aplikasi yang mengintegrasikan semua platform produk informasi,” tuturnya.

Kemudian, ia menambahkan bahwa kunjungan media ini bertujuan untuk menjadi pembelajaran bagi kru LPM SiGMA, mengenai bagaimana cara kerja media profesional.

“Kunjungan media ini sebenarnya bertujuan sebagai ajang pembelajaran bagi kru LPM SiGMA, mulai dari penulisan, pembuatan konten serta memperdalam lagi mengenai jurnalistik yang nantinya kita bisa implementasikan di Kampus,” ujarnya.

Reporter: Enjat
Editor: Dhuyuf

DEMA FADA Dukung UMKM Lokal melalui Pekan Raya Dakwah

0

Serang, lpmsigma.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Dakwah (DEMA FADA) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, mengadakan Pekan Raya Dakwah (PRD) 2024 guna memperingati perayaan milad Fakultas Dakwah yang ke-27. Kegiatan ini berlangsung di pelataran Fakultas Dakwah, UIN SMH Banten, Senin (09/12).

Sahrul, selaku Gubernur Dewan Fakultas Dakwah, menyampaikan bahwa Pekan Raya Dakwah (PRD) 2024 menghadirkan berbagai rangkaian acara, di antaranya Festival UMKM, perlombaan, penampilan duta, serta perayaan Milad Fakultas Dakwah yang ke-27 sebagai bentuk rasa syukur mahasiswa Fakultas Dakwah.

“Di acara Pekan Raya Dakwah (PRD) ini, ada beberapa rangkaian acara salah satunya ada Festival Umkm dan ada Perlombaan, penampilan Duta, sekaligus Milad Fakultas Dakwah yang ke 27 sebagai rasa syukur kita sebagai mahasiswa Fakultas Dakwah,” ujarnya.

Feri, selaku Ketua Pelaksana dari acara Pekan Raya Dakwah (PRD) 2024 menjelaskan bahwa Festival UMKM di acara ini terinspirasi dari Pekan Raya Jakarta (PRJ) dan bertujuan untuk mendukung UMKM, baik dari mahasiswa UIN SMH Banten maupun dari paguyuban di Serang, seperti Lapak Mobile Community (LMC).

“Kita ambil dari Pekan Raya Jakarta (PRJ) disitu kita mensupport UMKM dari mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, dan juga dari paguyuban yang ada di serang yaitu Lapak Mobile Community (LMC),” jelasnya.

Ia juga berharap adanya Festival UMKM dapat membantu UMKM tidak hanya berfokus pada aktivitas di luar, tetapi juga terlibat dalam bidang akademik dan lingkungan kampus.

“Harapan saya terhadap UMKM, selain mereka itu hanya khusus di luar mereka juga masuk ke bidang Akademik dan ke jajaran kampus dan mereka pun berjualan tidak hanya di jalan tetapi mereka merasakan jualan di daerah kampus juga,” tutupnya.

Reporter : Davina
Editor : Nazna

Hari Anti Korupsi Sedunia: Komitmen Global Melawan Korupsi

0

Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) diperingati setiap tanggal 9 Desember tiap tahunnya. Hakordia merupakan bentuk perlawanan dunia terhadap korupsi di seluruh dunia. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya peran serta semua pihak dalam pemberantasannya.

Peringatan Hakordia yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyatukan pandangan negara-negara bahwa korupsi merupakan musuh bersama, karena dampak buruk yang ditimbulkannya dan merupakan bentuk komitmen dunia dalam melawan korupsi guna, meningkatkan kesadaran dan peran konvensi dalam memberantas dan mencegahnya.

Mengutip dari laman National Today dan laman United Nation, korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan untuk kepentingan pribadi yang bisa merugikan orang lain. Hal tersebut sebuah fenomena sosial, politik, ekonomi yang kompleks dan terjadi di semua negara.

Fenomena ini memiliki kemampuan untuk melemahkan lembaga-lembaga demokrasi, melambatkan perkembangan ekonomi dan berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintahan.

Korupsi juga dapat merusak struktur dasar lembaga-lembaga demokratis, dengan merusak proses pemilihan umum, melanggar aturan hukum dan menciptakan lingkungan birokrasi yang terpenuhi oleh praktik suap.

Dampaknya terlihat dalam hambatan pembangunan ekonomi, di mana investasi asing seringkali tidak dianjurkan dan usaha kecil di dalam negeri kesulitan mengatasi biaya yang diakibatkan oleh korupsi.

Pada 31 Oktober 2003, Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Anti Korupsi diadopsi oleh Majelis Umum, dengan Sekretaris Jenderal PBB menunjuk Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). UNODC adalah sekretariat Konferensi Negara-negara Pihak Konvensi.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti pentingnya hubungan antikorupsi dan perdamaian, keamanan dan pembangunan. Pemerintah, sektor swasta, organisasi non-pemerintah, media, dan warga negara di seluruh dunia bergabung untuk memerangi kejahatan tindakan korupsi.

Melalui Hakordia, negara-negara ingin menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah menjadi kejahatan yang luar biasa, sekaligus untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengimplementasikan nilai dan melakukan pemberantasan korupsi.

Perilaku korupsi baru mendapat perhatian oleh masyarakat barat pada abad ke-19. Hal ini disebabkan karena maraknya perilaku korupsi dalam layanan profesional dan birokrasi pada saat itu. Sejak itu, korupsi mulai dipahami sebagai praktik negatif yang bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Pada tahun 2003, Majelis Umum PBB menyetujui sebuah perjanjian internasional untuk melawan korupsi. Perjanjian tersebut disebut Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Korupsi yang kemudian ditandatangani oleh 137 negara, termasuk Indonesia. Pada saat itu, Majelis Umum juga menetapkan 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia untuk meningkatkan kesadaran tentang korupsi dan peran Konvensi dalam melawan serta mencegahnya.

Konvensi ini mulai berlaku pada bulan Desember 2005. Seiring berjalannya waktu, Konvensi dan nilai-nilai yang ditekankan olehnya menjadi semakin penting. Nilai ini mendorong semua pihak untuk bersatu dalam upaya bersama mengatasi kejahatan korupsi.

Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Development Programme (UNDP) dan Sekretariat Konferensi Negara-Negara Pihak Konvensi untuk melawan korupsi.

Penulis : Davina
Editor : Dhuyuf

Berantas Kekerasan terhadap Perempuan, Refleksi Peringatan 6 Desember 

0

Hari kekerasan terhadap perempuan diperingati pada tanggal 6 Desember, bertujuan untuk mengingatkan kita untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya kekerasan terhadap perempuan. Pada hari ini menjadi momen penting untuk mengingat kembali perjuangan panjang dalam menghapus segala bentuk kekerasan yang dialami perempuan.

Kekerasan terhadap perempuan bukan hanya masalah pribadi, namun merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Berbagai bentuk kekerasan seperti kekerasan fisik, seksual, psikologis, dan ekonomis masih sering dialami oleh perempuan di berbagai lapisan masyarakat.

Kekerasan adalah perbuatan seseorang atau kelompok yang menyebabkan kerusakan atau cedera fisik terhadap orang lain. Menurut buku yang berjudul “Kekerasan Terhadap Istri,” karya Fathul Jannah dkk, tahun 2002, menjelaskan bahwa bentuk kekerasan yang di alami oleh perempuan itu berasal dari beberapa hal.

Beberapa bentuk kekerasan terhadap perempuan yang dialami, antara lain:

1. Kekerasan ekonomi adalah tiap-tiap perbuatan yang membatasi istri untuk bekerja di dalam atau di luar rumah yang menghasilkan uang atau barang dan atau membiarkan si istri bekerja untuk di eksploitasi.

2. Kekerasan fisik adalah setiap perbuatan yang menyebabkan rasa sakit, cedera, luka atau cacat pada tubuh seseorang, dan atau menyebabkan kematian.

3. Kekerasan psikologis/psikis adalah setiap perbuatan dan ucapan yang mengakibatkan hilangnya rasa per caya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak.

4. Kekerasan seksual adalah tiap-tiap perbuatan yang mencakup pelecehan seksual, memaksa istri, baik secara fisik dan tanpa disetujui oleh istri.

Setiap individu memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, hingga masyarakat luas.

Perlu diketahui, mengakhiri kekerasan terhadap perempuan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari jadikan hari peringatan ini sebagai awal dari perubahan nyata untuk masa depan yang lebih baik.

Penulis: Ayunda
Editor: Nazna