Beranda blog Halaman 8

Jalan Rusak Parah di Cimanuk dan Patia, Warga Mendesak Pembangunan Segera

0
Foto: Jalan Rusak Di kecamatan Cimanuk dan Patia. 18/11/2025 - 28/11/2025 (Ibon)

Penulis: Ibon – UKM Tikom STKIP Syekh Mansyur

Pandeglang — Kondisi jalan kabupaten di Kecamatan Cimanuk dan Patia, Kabupaten  Pandeglang, masih menjadi persoalan serius bagi masyarakat. Puluhan kilometer ruas  jalan dilaporkan mengalami kerusakan berat, berlubang, licin, dan tidak layak dilalui.  Kerusakan yang telah berlangsung bertahun-tahun ini tidak hanya menghambat mobilitas  warga, tetapi juga berdampak langsung pada keselamatan, ekonomi, pendidikan, dan  akses layanan kesehatan. 

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah ruas jalan dipenuhi lubang dengan  permukaan tanah dan batu yang mudah lepas, terutama saat musim hujan. Kondisi  tersebut membuat jalan licin dan rawan kecelakaan bagi pengendara roda dua maupun  roda empat. Menurut Warga, kerusakan jalan semakin parah ketika hujan turun  karena genangan air menutup lubang dan membuat permukaan jalan tidak terlihat. 

ibon

Foto: Wawancara Bersama Iwan Warga Pria Desa Kadodol kecamatan Cimanuk 18/11/2025 (Ibon)

Iwan (40), warga Desa Kadudodol, Kecamatan Cimanuk mengatakan, kondisi  jalan di wilayahnya sudah lama dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, kerusakan jalan  sangat membahayakan pengguna jalan, terutama saat hujan deras. 

“Kalau hujan, jalan licin dan penuh lubang. Mau ke pasar saja susah. Banyak kendaraan  tergelincir karena batu-batunya lepas dan tanahnya lembek,” kata Iwan saat ditemui di  bengkel tempatnya bekerja, Sabtu, 18 November 2025. 

Iwan menambahkan, kerusakan jalan berdampak langsung pada pendapatan  masyarakat. Sebagian besar warga Kadudodol menggantungkan hidup dari sektor  pertanian, namun hasil panen kerap sulit dijual karena akses jalan yang buruk. 

“Harga sayur atau buah kadang turun 20 sampai 30 persen karena pembeli enggan  masuk ke desa. Aksesnya susah dan berisiko,” ujarnya. 

Selain mempengaruhi ekonomi, kondisi jalan juga berdampak pada aktivitas harian warga.  Waktu tempuh dari desa menuju pusat kecamatan atau pasar menjadi lebih lama, terutama saat hujan deras. Hal tersebut membuat aktivitas masyarakat terhambat dan  biaya transportasi meningkat. 

Jalan Kadodol

Foto: Jalan Rusak Di  Desa Kadodol kecamatan Cimanuk 18/11/2025 (Ibon)

Keluhan serupa disampaikan Maskur (50), warga Desa Kadudodol lainnya. Ia menilai  perbaikan jalan yang dilakukan selama ini belum menyentuh akar persoalan karena  hanya bersifat sementara. 

“Perbaikan yang ada cuma tambal sulam. Setelah hujan, rusak lagi. Jalan makin licin dan  rawan kecelakaan. Pemerintah desa ingin membantu, tapi anggarannya terbatas. Yang  kami butuhkan perbaikan total, bukan perbaikan sebagian,” katanya. 

Ibon1

Foto: Wawancara Bersama Maskur Warga Pria Desa Kadodol kecamatan Cimanuk 18/11/2025 (Ibon)

Menurut Maskur, kondisi jalan yang rusak juga berdampak pada keselamatan anak-anak  sekolah dan warga lanjut usia yang setiap hari melintasi jalan tersebut. Ia berharap  pemerintah kabupaten dapat segera mengambil langkah konkret untuk melakukan  pembangunan menyeluruh. 

Keluhan Warga Perempuan di Patia 

Ibon2

Foto: Wawancara Bersama Jannah Warga Desa Simpangtiga kecamatan Patia 28/11/2025 (Ibon)

Di Kecamatan Patia, keluhan serupa juga banyak disampaikan oleh warga, khususnya  perempuan yang setiap hari bergantung pada akses jalan untuk memenuhi kebutuhan  keluarga. Jannah (40), seorang ibu rumah tangga asal Desa Simpang Tiga, mengaku  harus melewati jalan rusak hampir setiap hari untuk berbelanja ke pasar dan mengantar  anak ke sekolah. 

“Kalau hujan, jalannya licin dan sangat berbahaya. Banyak yang terpeleset karena  lubangnya dalam. Kami sering khawatir kalau harus lewat,” ujarnya. 

Warga perempuan lainnya, Imas, menyoroti dampak jalan rusak terhadap akses layanan  kesehatan. Menurutnya, kondisi jalan yang parah sangat menyulitkan warga ketika  membutuhkan pertolongan medis dengan segera. 

“Yang paling kami khawatirkan itu kalau ada ibu hamil atau orang sakit yang harus dibawa  ke puskesmas. Jalan rusak seperti ini bisa menghambat penanganan,” katanya.

Respon Pemerintah Desa 

Kepala Desa Kadudodol, Ahmad Ripai, membenarkan bahwa kondisi jalan di wilayahnya  sangat memprihatinkan. Ia mengatakan, warga bersama pemerintah desa telah  berupaya melakukan perbaikan secara swadaya untuk mengurangi risiko kecelakaan. 

“Warga sudah berinisiatif menyumbang sirtu dan tenaga untuk memperbaiki sebagian  ruas jalan. Tapi kerusakannya panjang dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan  swadaya,” ujarnya. 

Ibon3

Foto: Wawancara Bersama Rilai Kepala Desa Kadodol kecamatan Cimanuk 18/11/2025 (Ibon)

Menurut Ripai, ruas jalan tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat karena  menghubungkan desa dengan sekolah, puskesmas pembantu, dan pusat aktivitas  ekonomi. Ia berharap pemerintah kabupaten dapat segera memberikan perhatian serius  terhadap kondisi tersebut. 

Ibon4

Foto: Wawancara Bersama Yudi Suryadi Prangkat Desa Simpangtiga kecamatan Patia 28/11/2025 (Ibon)

Di Kecamatan Patia, perangkat Desa Simpang Tiga, Yudi Suryadi, menyampaikan  bahwa sejak desa tersebut berdiri pada 2012, pembangunan jalan kabupaten belum  pernah dilakukan secara maksimal. 

“Jalan rusak parah sejak awal. Ini akses utama ke pasar, ke Panimbang, dan ke Labuan.  Tapi sampai sekarang belum pernah ada pembangunan dari kabupaten,” kata Yudi. 

Ia menambahkan, kerusakan jalan membuat distribusi hasil pertanian warga menjadi  sulit. Kondisi tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan petani. 

“Pembeli sering menawar murah karena akses susah. Petani rugi besar,” ujarnya. 

Keterangan Kecamatan 

Ibon5

Foto: Wawancara Bersama Ahmad Rifai,i, camat kecamatan Cimanuk 18/11/2025 (Ibon)

Camat Cimanuk, Ahmad Rifa’i (55), menjelaskan bahwa masih terdapat sekitar 17  kilometer jalan kabupaten di wilayahnya yang belum terbangun. Ruas tersebut antara  lain Jalan Batu Bantar menuju Kecamatan Banjar di Desa Kadudodol, Jalan Cibuntuk– Cipucang sepanjang lebih dari 4 kilometer, serta jalan dari Rocek menuju Kecamatan  Kaduhejo.

“Perencanaan sudah ada dan survei dari PUPR juga sudah dilakukan. Namun,  pembangunan tertunda karena adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat,”  katanya. 

Ibon6

Foto: Wawancara Bersama Atang, sekretaris Camat kecamatan Cimanuk  (Ibon)

Sekretaris Camat Patia, Atang, menambahkan bahwa banyak ruas jalan kabupaten di  wilayah Patia belum tersentuh perbaikan. Menurutnya, pemerintah desa tidak berani  menganggarkan perbaikan karena status jalan merupakan kewenangan pemerintah  kabupaten. 

“Pemerintah desa sebenarnya ingin membangun, tapi status jalan milik kabupaten  membuat desa tidak berani menganggarkan. Selain itu, Patia juga rawan banjir sehingga  kerusakan jalan semakin parah setiap musim hujan,” ujarnya. 

Data dan Penjelasan dari PUPR Pandeglang 

Untuk memastikan kondisi tersebut, Tim Liputan Tikom juga melakukan penelusuran terhadap dokumen resmi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang. Berdasarkan hasil wawancara dan penelusuran dokumen, perencanaan perbaikan ruas ruas jalan kabupaten telah melalui proses pendataan dan pengusulan teknis. Data  tersebut tercantum dalam Dokumen Data Dasar Prasarana Jalan (DD-1) Tahun 2025 milik PUPR Kabupaten Pandeglang. 

Dalam dokumen DD-1 Tahun 2025, seluruh ruas jalan yang tercantum berstatus jalan  kabupaten. Dokumen tersebut memuat data teknis meliputi nama ruas jalan, kecamatan  yang dilalui, panjang ruas berdasarkan data administrasi dan hasil survei lapangan, lebar  jalan, jenis perkerasan, serta kondisi jalan berdasarkan penilaian teknis. Data ini menjadi  dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan dan pengusulan anggaran  perbaikan jalan. 

Hasil penelusuran dokumen menunjukkan bahwa sejumlah ruas jalan kabupaten di  Pandeglang masih berada dalam kondisi belum optimal dan telah masuk dalam daftar  pendataan serta usulan penanganan. Namun demikian, meskipun data teknis dan survei 

lapangan telah tersedia secara tertulis, pelaksanaan perbaikan belum dapat  direalisasikan pada tahun anggaran berjalan. 

Ibon7

Foto: Wawancara Bersama Yudi Pramono Fungsional Bina Marga PUPR Pandeglang 25/11/2025 (Ibon)

Fungsional Bina Marga PUPR Kabupaten Pandeglang, Yudi Pramono, menjelaskan  bahwa total panjang jalan kabupaten di Pandeglang mencapai sekitar 700 kilometer,  dengan sekitar 60–70 persen berada dalam kondisi baik hingga sedang. 

“Penentuan prioritas perbaikan jalan dilakukan berdasarkan kondisi kerusakan di  lapangan dan usulan dari desa serta kecamatan,” ujarnya. 

Menurut Yudi, usulan perbaikan dari desa dan kecamatan, termasuk untuk wilayah  Cimanuk dan Patia, telah diajukan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun,  realisasinya belum dapat dilakukan. 

“Usulan perbaikan sudah masuk melalui DAK. DAK jalan untuk Pandeglang sekitar Rp17  miliar, tapi belum semuanya diterima karena adanya efisiensi anggaran dari pemerintah  pusat,” kata Yudi. 

Ia menegaskan bahwa kapasitas fiskal Kabupaten Pandeglang berada pada level  terbawah di Provinsi Banten. Kondisi tersebut membuat pemerintah kabupaten  mengalami keterbatasan dalam merealisasikan pembangunan infrastruktur jika hanya  mengandalkan APBD. 

“Kalau hanya mengandalkan APBD kabupaten, banyak pembangunan tidak bisa  dijalankan, termasuk perbaikan jalan yang menjadi prioritas,” katanya. 

Yudi juga menjelaskan bahwa ruas jalan yang rusak di Cimanuk dan Patia merupakan  jalan kabupaten, sehingga tanggung jawab pemeliharaan dan pembangunannya berada  di tangan pemerintah kabupaten. 

“Jalan yang kami tangani di Cimanuk dan Patia sepenuhnya kewenangan kabupaten.  Kendala utama kami saat ini adalah anggaran dan kemampuan fiskal daerah,” jelasnya.

Selain itu, pihak PUPR Kabupaten Pandeglang menyebutkan rencana alokasi anggaran  perbaikan jalan dari pemerintah pusat yang semula diperkirakan mencapai sekitar Rp60  miliar ditarik kembali sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran nasional. Kondisi  tersebut berdampak langsung pada tertundanya sejumlah rencana perbaikan jalan di  daerah. 

Dampak dan Harapan Warga 

Jalan Rusak1

Foto:  Jalan Rusak kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang 28/11/2025 (Ibon)

Kerusakan jalan berdampak langsung pada berbagai aspek kehidupan warga, mulai dari  keselamatan hingga pelayanan dasar. Warga melaporkan adanya kecelakaan ringan  hingga sedang akibat jalan licin dan berlubang, meskipun belum ada data resmi yang  tercatat. 

Selain itu, sektor ekonomi terdampak karena distribusi hasil pertanian terhambat dan  harga jual menurun. Anak-anak juga kesulitan menuju sekolah karena akses jalan tidak  aman, sementara layanan kesehatan terganggu ketika warga membutuhkan  penanganan cepat. 

“Kami hanya berharap ada perbaikan menyeluruh. Jalan yang layak akan sangat  membantu ekonomi, pendidikan, dan kesehatan warga,” kata Iwan. 

Jannah menambahkan, “Kami ingin merasakan jalan yang layak dan aman seperti  daerah lain.” 

Kerusakan jalan di Cimanuk dan Patia bukan hanya persoalan teknis, tetapi menyangkut  kualitas hidup masyarakat. Keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi dari pusat  menjadi kendala utama pemerintah daerah. Meski demikian, warga berharap pemerintah  kabupaten dapat segera memberikan perhatian serius agar aksesibilitas, keselamatan,  dan produktivitas ekonomi masyarakat tidak terus terhambat.

Reporter: Ibon

Pihak Kampus UIN SMH Banten Janji akan Dampingi Aktivis yang Ditangkap

0

Serang, lpmsigma.com – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, Muhammad Ishom, menegaskan bahwa pimpinan kampus akan tetap memberikan pendampingan kepada seluruh mahasiswa. Menurutnya, pendampingan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pimpinan kampus terhadap mahasiswa.

Ia juga menyampaikan bahwa pendampingan secara khusus akan diberikan kepada dua mahasiswa yang tengah menghadapi persoalan hukum, yakni Farid dan Alif, sebagai bagian dari komitmen kampus dalam melindungi hak-hak mahasiswa.

“Siapa pun mahasiswa UIN, akan kami dampingi. Kami selaku pimpinan akan mendampingi mahasiswa, terutama Farid dan Alif,” jelasnya, Rabu (31/12/2025).

Ia mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui informasi tersebut dua hari lalu, lantaran laporan yang diterima juga masuk secara lambat.

“Saya juga baru mengetahui informasinya dua hari yang lalu karena informasi yang masuk terbilang lambat,” ungkapnya.

Di sisi lain, Syahid selaku perwakilan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) berharap pendampingan yang dilakukan oleh pihak kampus dapat membantu mahasiswa yang bersangkutan untuk dibebaskan atau setidaknya memperoleh keringanan dalam proses hukum yang dijalani.

“Semoga setelah didampingi oleh pihak kampus, mahasiswa yang bersangkutan bisa dibebaskan atau setidaknya mendapatkan keringanan,” harapnya.

Reporter: Najib

Dampak Pencemaran Limbah B3 Terhadap Nelayan di Sungai Ciujung

0
Foto: Sungai Ciujung di Sore hari 30/12/2025 (Fauzan)

Hasanudin telah menggantungkan hidupnya sebagai nelayan di Sungai Ciujung selama kurang lebih 12 tahun. Ia mengisahkan bahwa kondisi Sungai Ciujung pada tahun-tahun sebelumnya berbeda dengan sekarang. Dahulu, air sungai berwarna bening atau kecoklatan namun tetap bersih dan jernih, banyak biota air sungai seperti, udang, kepiting, dan ikan. Air sungai Ciujung bahkan masih bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari seperti minum, memasak, dan mencuci. Namun sejak pencemaran terjadi, warna air Sungai Ciujung berubah-ubah, mulai dari coklat keruh, berbusa, hitam pekat, hingga mengeluarkan bau menyengat, terutama pada musim kemarau. Akibatnya, air sungai tidak lagi layak digunakan, bahkan untuk mandi pun hanya keadaan terpaksa.

Dalam kurun waktu 12 tahun  tersebut, ia telah melewati berbagai fase alat tangkap, mulai dari perahu arad, sero, hingga bubu naga. Aktivitas menangkap ikan biasanya ia lakukan pada saat kondisi air tenang, seperti subuh, sore, atau malam hari. Selain menjadi nelayan ikan, selama sekitar tiga tahun ia juga sempat beralih menjadi nelayan rumput laut demi mencukupi kebutuhan hidup.

Pencemaran sungai tersebut juga berdampak terhadap hasil tangkapan nelayan. Jika sebelumnya Hasanudin masih bisa menangkap udang, kepiting, dan ikan kakap, kini keberadaan biota tersebut semakin sulit ditemukan. Ia juga menuturkan limbah yang mencemari sungai mendorong ikan dan udang menjauh, bahkan menyebabkan banyak yang mati. 

“Dulu, hasil tangkapan sekali (berangkat) bisa mencapai pendapatan antara Rp 700 ribu hingga Rp 1,5 juta. Namun sekarang, untuk mendapatkan Rp 500 ribu saja sudah terasa sangat berat, bahkan sering kali hanya memperoleh Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu,” sebut Hasanuddin di rumahnya di Serang pada hari sabtu (20/12/2025).

Perubahan paling mencolok yang ia rasakan sejak sungai tercemar adalah air yang semakin keruh, berbusa,berlumpur, dan berbau menyengat, serta menurunnya jumlah ikan dan ekosistem sungai secara drastis. Jenis tangkapan yang kini paling sulit ditemukan adalah ikan kakap dan udang. Di sisi lain, biaya operasional juga terus meningkat dari angka Rp 500 ribu hingga Rp 1-2 juta, terutama akibat kenaikan harga bahan bakar dan biaya perawatan perahu yang menyesuaikan usia kapal, meskipun pencemaran tidak secara langsung merusak perahu atau jaring.

tercampur

Foto: Tercampurnya air limbah dengan aliran sungai menuju sungai Ciujung 30/12/2025 (Fauzan)

Kondisi tersebut sempat membuat Hasanudin berpikir untuk berhenti menjadi nelayan. Rasa putus asa muncul ketika melihat Sungai Ciujung yang terus tercemar dan tidak lagi mampu memberikan penghidupan layak. Penurunan pendapatan sangat berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan keluarga, mengingat nelayan sepenuhnya bergantung pada hasil sungai dan laut. Ketika perairan rusak, maka mata pencaharian pun ikut hilang.

Meski demikian, ia bersyukur anak-anaknya masih dapat bersekolah hingga saat ini. Namun, ia juga mengetahui adanya nelayan lain yang anaknya terpaksa putus sekolah akibat pendapatan keluarga yang menurun drastis, sementara kebutuhan hidup terus meningkat. Dampak pencemaran juga pernah memicu konflik sosial antar-nelayan. Pada sekitar tahun 2013, terjadi konflik antara nelayan di wilayah Tangkurak dan Lontar akibat perebutan wilayah dan titik penangkapan ikan, hingga permasalahan tersebut harus diselesaikan di tingkat kepolisian.

Kisah serupa juga dialami oleh Kamdani, seorang nelayan yang telah menghabiskan sekitar 40 tahun hidupnya di Sungai Ciujung. Kamdani menyaksikan langsung perubahan kondisi sungai dari masa ke masa. Pada tahun-tahun sebelumnya, sungai masih dalam kondisi baik dan hasil tangkapan melimpah. Ia mengaku bahwa dalam satu kali tangkapan (berangkat), hasil tangkapannya bisa mencapai lebih dari satu tong air, sehingga mampu mencukupi kebutuhan keluarga.

Namun, sejak pencemaran melanda Sungai Ciujung, kondisi tersebut berubah secara drastis. Air sungai kini berwarna coklat dan keruh, disertai dengan jumlah ikan yang terus menurun. Menurut Kamdani, berkurangnya hasil tangkapan tidak hanya disebabkan oleh limbah, tetapi juga diperparah oleh kondisi cuaca alam yang semakin tidak menentu. Dampak pencemaran ini sangat terasa dalam kehidupan ekonominya. “Sebelumnya saya mampu memperoleh pendapatan antara Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000, kini penghasilannya merosot sekitar Rp 100.000 hingga Rp 300.000 sekali berangkat ( mencari ikan ),” ujar Kamdani di tepi sungai Ciujung di Tangkurak Serang pada hari sabtu (22/12/2025/).

Dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) mengatur bagaimana menjaga kelestarian lingkungan, mengintegrasikan pembangunan berkelanjutan, dan menjamin hak warga negara atas lingkungan hidup yang baik. 

Namun yang terjadi di lapangan seperti yang disebut dalam artikel “Pencemaran  Sungai Ciujung: Analisis Kebijakan, Dan Rekonstruksi Iptek Berbasis Sosial-Budaya-Agama” yang ditulis oleh Agus Rustamana dkk, menyebutkan bahwa dari  hasil  tes  laboratorium,  beberapa  parameter keluar  dengan  angka  yang   mengkhawatirkan  seperti  warna  sampel yang  tampak  keruh. Akibat  tercemarnya  Sungai  Ciujung,  tata  kelola  lingkungan mengalami  kegagalan  multidimensional.  Disfungsi  implementasi  kebijakan  muncul akibat   alasan   kurangnya   koordinasi   antara   kekuasaan   dan   kekosongan   dalam menahan  institusi  lokal.

wawancara

Foto: Wawancara Dinas Lingkungan Hidup 03/12/2025 (Fauzan)

Di sisi lain Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Mafaz Setyawan, penelaah teknis kebijakan mengatakan, telah melakukan upaya dan pemantauan  terhadap kualitas air sungai ciujung dengan mengambil sempel di 6 titik sungai, mulai dari hulu, muara dan hilir. 

Dia juga mengatakan bahwa tahun ini ada pengambilan Sampel air sungai Ciujung, dan menjadi kewajiban dikarenakan ada kolom yang harus diisi dengan melakukan pemantauan dan Sampel melalui 2 cara yaitu data sekunder dan primer. “Kalau data sekunder itu dari sumber air misalnya KLHK, sedangkan data primer itu langsung yang kita ambil dari air sungai itu . Kecuali air laut tidak ada karena efisiensi anggaran,”  ujar Mafaz Setyawan di kantornya di Serang (3/12/2025).

Berdasarkan hasil pengujian terhadap sejumlah parameter kualitas air, diketahui bahwa beberapa di antaranya masih berada di atas ambang batas baku mutu air sungai. “Adapun pemantauan terakhir dilakukan pada Oktober 2025,” ujar Mafaz Setyawan melalui wawancara online (24/12/2025). 

Berdasarkan hasil pemantauan dan pengujian kualitas air Sungai Ciujung, jenis limbah B3 berupa logam berat seperti merkuri, timbal, dan kromium tidak dapat dipastikan keberadaannya. “Pemantauan air sungai Ciujung berdasarkan PP No. 22/2021 Lampiran VI, tidak menguji kandungan logam berat (merkuri, timbal, kromium),” jelas Mafaz Setyawan melalui wawancara online (24/12/2025). 

DLHK di bagian pengendalian dan pencemaran lingkungan menganggap bahwa ada 2 potensi pencemaran sungai Ciujung terjadi, pertama dari manusia yang tinggal di sepanjang aliran sungai Ciujung (limbah rumah tangga), kedua dari limbah industri yang berada di sepanjang aliran sungai Ciujung . 

Terkait potensi dugaan pencemaran di sepanjang aliran sungai Ciujung, selain industri juga terdapat penduduk yang tinggal di sekitar daerah sungai. Dan jika merujuk kepada timbulnya sampah yang padat biasanya itu dari sisa makanan, tapi klau yang domestik.

Pemantau dan pengambilan sampel kalau dari arahan KLH itu per 3 bulan (Tri Wulan), mulai dari Maret, Juni, September dan bulan Desember, harusnya 4 kali tetapi dipangkas karena anggaran dan perubahan iklim. Mafaz Setyawan juga mengatakan, bahwa tidak tahu pasti berapa kali pengambilan sampel pada tahun ini, tetapi pasti ada pengambilan sampel kualitas air sungai tahun ini, salah satunya sungai Ciujung melalui 6 titik, di hulu 3 di hilir 3. Namun biasanya diambil dari 2 hilir, 2 muara dan 2 middle atau tengah-tengah.

Selain pemantauan, DLHK juga melakukan pembinaan pengelolaan air limbah terhadap pelaku usaha, mengawasi proses perizinan pembuangan air limbah dengan batasan baku mutu sesuai peraturan, serta melakukan evaluasi kinerja perusahaan melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER).

wawancara2

Foto: Wawancara Anton Susilo ketua umum Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya 19/12/2025 (Fauzan).

Ketua umum Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya, Anton Susilo menuturkan bahwa laporan sungai Ciujung sudah masuk di Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) sejak tahun 2013. Bahwa bentuk limbah B3 yang ditemukan adalah cair sisa dari peleburan, pewarnaan dan pencucian kertas, berasal dari industri yang berada di serang timur yang membuang limbahnya ke sungai ciujung, bahkan sampai sekarang pun masih lanjut. 

“Yang paling penting adalah sungai ciujung itu dimiliki oleh BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai), sungai Ciujung itu daya tampung dan daya dukungnya sudah tidak bagus dan tidak cukup , sungai Ciujung sudah diperkosa,” tutur Anton di rumahnya di Serang pada hari jum’at (19/12/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa yang berpotensi besar itu ada 16 industri dari 131 industri tercatat yang membuang limbahnya di sungai ciujung. “Saya sudah melaporkan, akan tetapi hanya sanksi administratif, tidak ada sanksi produksi, apalagi sanksi penutupan. Yang saya inginkan adalah ketegasan dari pemerintah terkait,” tambah Anton.

“Dulu tahun 1990an, 1 kartu keluarga dari masyarakat itu tidak membeli air galon, sekarang itu sehari bisa mencapai 4 galon untuk minum, masak dan lain-lain, jelasnya. sekarang sudah mencapai kurang lebih 25 tahun, pencemaran, sekarang mana bisa untuk minum, masak. Untuk nyuci saja terpaksa,” tambahnya. 

Merespons hal itu Jatnika tim teknis perizinan perusaha sektor industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Banten menjelaskan bahwa pengawasan terhadap kepatuhan industri dalam pengelolaan limbah B3 dilakukan sejak tahap perizinan dan legalitas usaha. Setiap industri diwajibkan memiliki dokumen lingkungan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta kerja sama dengan pihak ketiga yang telah bersertifikat untuk menangani limbah berbahaya. 

“Karena keterbatasan pengawasan lapangan, DISPERINDAG mengandalkan laporan masyarakat dan hasil kajian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ujar Jatnika di kantornya di Serang pada hari Jum”at (19/12/2025). 

Selain itu, IPAL industri harus menjalani uji berkala setiap tiga hingga enam bulan sebelum air limbah dinyatakan aman untuk dibuang ke sungai.

Di sepanjang Sungai Ciujung, terdapat banyak industri yang berpotensi menghasilkan limbah berbahaya, mulai dari industri besar, menengah, hingga kecil, baik yang berada di kawasan industri maupun di luar kawasan seperti kampung dan permukiman. Industri tekstil menjadi salah satu sektor yang paling berisiko karena proses pencelupan dan pewarnaan kain yang menghasilkan limbah B3. Namun, data rinci jumlah industri berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten dan provinsi sesuai klasifikasi skala usahanya.

DISPERINDAG juga mengakui menerima laporan pencemaran dari masyarakat secara tidak langsung, baik melalui aparat desa dan kelurahan, LSM, wartawan, maupun DLH. Masyarakat kerap melaporkan kondisi sungai yang berbusa, berubah warna, atau mengeluarkan bau menyengat. Laporan-laporan tersebut menjadi dasar awal bagi pemerintah untuk melakukan penelusuran, pemeriksaan, dan pengawasan lebih lanjut terhadap industri yang diduga mencemari sungai. Terkait relokasi industri, DISPERINDAG menyebut belum ada program relokasi yang direncanakan secara khusus. Namun, pemerintah terus mendorong modernisasi instalasi pengolahan limbah, peningkatan teknologi IPAL, serta kewajiban penggunaan pihak ketiga bersertifikasi dalam pengelolaan limbah B3 sebagai langkah pencegahan pencemaran sungai dalam jangka panjang.

Harapan terbesar Hasanudin adalah agar Sungai Ciujung dapat kembali seperti dahulu, menjadi sungai yang bersih dan bisa dimanfaatkan untuk minum, memasak, serta kebutuhan sehari-hari masyarakat. Ia juga menyampaikan pesan tegas kepada pemerintah agar bertindak lebih cepat dan serius dalam pemulihan serta pemeliharaan Sungai Ciujung. Pemerintah diharapkan memberikan sanksi tegas, bahkan menutup industri yang terbukti mencemari sungai. Sementara kepada pihak industri, ia berharap agar berhenti membuang limbah berbahaya ke Sungai Ciujung demi kelangsungan hidup nelayan dan generasi mendatang.

Reporter: Fauzan

Viral Dulu, Bergerak Kemudian, Potret Gagalnya Pengelolaan Sampah di Teluk Labuan

0

Kabupaten Pandeglang kembali dipaksa berkaca pada wajahnya yang kusam. Julukan “Pantai Terkotor” yang menyemat di Teluk Labuan bukan sekadar stigma media, melainkan refleksi atas kegagalan tata kelola lingkungan yang telah mengakar selama puluhan tahun.

Teluk Labuan  tidak berubah dalam semalam. Yang berubah hanyalah cara publik memandangnya. Setelah aksi bersih-bersih yang dilakukan Pandawara Group viral pada 2023, kawasan pesisir ini mendadak menjadi sorotan nasional. Namun, jauh sebelum kamera menyorot, krisis sampah telah lama menjadi realitas keseharian warga berlangsung  nyaris tanpa kehadiran negara.

Fenomena viral dulu, baru bergerak memperlihatkan pola lama dalam penanganan krisis lingkungan. Negara kerap hadir bukan karena tanggung jawab, melainkan karena tekanan opini publik. Di balik gegap gempita aksi relawan, tersimpan ironi, krisis lingkungan di Teluk Labuan baru dianggap darurat ketika ia menjadi tontonan nasional.

Data Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) periode 2023–2024 mengkonfirmasi kondisi darurat tersebut. Lonjakan volume sampah di TPA Bangkonol yang menembus angka 61.473 ton menunjukkan bahwa laju timbulan sampah jauh melampaui kemampuan pengelolaan pemerintahan daerah. Tren ini tidak menunjukkan perbaikan dan terus berlanjut hingga 2025.

Picture1 1

Kondisi Pesisir Pantai Teluk Labuan Pandeglang.

Foto diambil pada 24 November 2025

Situasi ini sejalan dengan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2024. Dari total timbulan sampah Kabupaten Pandeglang sebesar 191.868,84 ton per tahun, jumlah sampah yang berhasil ditangani hanya sekitar 65,91 ton per tahun, atau baru mencapai 34 persen. Artinya, mayoritas sampah masih berada diluar jangkauan  sistem pengelolaan resmi.Rendahnya tingkat daur ulang semakin menegaskan lemahnya pendekatan pengelolaan. Dari total sampah yang di kelola, hanya sekitar 18,36 ton per tahun yang masuk daur ulang. Angka ini menunjukkan bahwa konsep ekonomi sirkular masih sebatas jargon kebijakan, belum menjadi praktik nyata di lapangan.

Masalah Teluk Labuan sejatinya bukan sekadar tumpukan sampah di bibir pantai, melainkan kegagalan tata kelola lingkungan secara sistemik. Selama bertahun-tahun, sampah dikelola dengan metode lama, dikumpulkan, diangkut, lalu dibuang ke TPA tanpa  pemilahan yang memadai. Alih-alih menyelesaikan persoalan, pola ini justru memindahkan masalah dari ruang publik ke perut bumi. Ketika daya tampung TPA kian terbatas, krisis pun kembali muncul di ruang terbuka seperti pantai, sungai, dan permukiman warga.

Picture2 1

Pak Winarno (Sekretaris DLH Pandeglang. Foto diambil pada 05 Desember 2025)

Menanggapi kondisi tersebut, Winarno dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang menjelaskan bahwa pemerintah daerah selama ini masih mengandalkan pendekatan edukatif sebagai strategi utama dalam menangani persoalan samapah di Teluk Labuan. Menurutnya, krisis sampah bukan semata-mata disebabkan oleh keterbatasan infrastruktur, tetapi juga dipengaruhi oleh prilaku masyarakat yang belum sepenuhnya menjadikan pengelolaan sampah sebagai kebutuhan bersama.

Dalam hal itu, DLH menyempatkan kegiatan sosialisasi dan pembentukan Bank Sampah sebagai upaya jangaka panjang untuk mendorong pola pikir warga pesisir. Pemerintah berharap, dengan memberi nilai ekonomi pada sampah, masyarakat terdorong untuk memilah dan tidak lagi membuang limbah secara sembarangan.

“Kita juga selalu mengadakan sosialisasi terkait pengelolaan sampah, dan terus memotivasi masyarakat Teluk agar membentuk program Bank Sampah, yang nantinya akan dimanfaatkan untuk dijadikan barang yang bernilai ekonomis, ” Jelasnya, Jumat (05/12/25).

Picture3

Pembersihan sampah dengan menggunakan Armada pengangkut sampah.

Foto diambil pada 24 November 2025

Selain pendekatan edukasi, Winarno menambahkan bahwa DLH Kabupaten Pandeglang secara rutin melakukan pembersihan pantai dua kali dalam seminggu menggunakan armada pengangkut sampah. Namun, dalam penjelasannya, ia kembali menekankan rendahnya kesadaran masyarakat sebagai faktor utama yang menyebabkan tumpukan sampah terus berulang, meskipun pembersihan telah dilakukan secara berkala.

“Dari pihak kami sebenarnya sudah mengadakan pembersihan dua kali seminggu menggunakan mobil sampah. Akan tetapi, sampah kembali lagi karena kurangnya kesadaran masyarakat yang masih sering membuang sampah di pesisir pantai,” tambah Winarno.

Namun, pendekatan yang masih bertumpu pada edukasi dan perubahan perilaku masyarakat ini menyisakan persoalan mendasar. Ketika pengelolaan sampah terus di letakkan sebagai persoalan kesadaran warga, sementara infrastruktur, sistem pengangkutan, serta dukungan anggaran belum dibangun secara memadai, beban penyelesaian krisis justru kembali dialihkan kepada masyarakat. Dalam situasi seperti ini, sosialisasi berpotensi berhenti sebagai narasi normatif tanpa daya dorong struktural yang nyata di lapangan.

Pernyataan DLH tersebut bersebrangan dengan realitas yang dihadapi warga ditingkat paling bawah. Abu Nasor, Ketua RT di Teluk Labuan, menggambarkan posisi warga yang justru terjebak diantara tuntutan kebersihan dan ketiadaan fasilitas pendukung. Sebagai perangkat lingkungan, ia mengaku kerap menjadi pihak yang dimintai tanggung jawab oleh berbagai pihak, tanpa dibekali sarana yang memadai.

Picture4

Abu Nasor (RT 002 Teluk Labuan Pandeglang. Foto diambil pada 24 November 2025).

Menurut Abu Nasor, imbauan untuk menjaga kebersihan seringkali berujung sia-sia karena tidak diiringi solusi konkrit dari pemerintah. Ketiadaan tempat pembuangan sementara dan sistem pengangkutan yang jelas membuat upaya gotong royong warga berhenti pada batas wacana.

“Saya sudah lelah berteriak (gembor) ke warga untuk bersih-bersih, tapi fasilitas di Teluk ini sangat kurang. Saya juga bingung harus mengatur tempat pembuangan sampahnya di mana karena pemerintah tidak memberikan fasilitas yang layak,” keluh Abu Nasor, Senin (24/11/25).

Lebih jauh, Abu Nasor menegaskan bahwa masyarakat Teluk Labuan sejatinya tidak menolak aturan maupun kebijakan pemerintah. Namun, warga berharap kebijakan tersebut benar-benar dijalankan secara konsisten, bukan sekadar muncul dalam bentuk imbauan atau kegiatan seremonial yang tidak berkelanjutan.

“Kami rela membantu biaya oprasional untuk melancarkan kebijakan struktural atas permasalahan ini, akan tetapi kebijakan itu harus benar-benar terlaksana tidak hanya omon-omon saja,” ungkapnya, Senin (24/11/25).

Keluhan warga ini diperkuat oleh data Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah (IKPS) tahun 2024. Kabupaten Pandeglang memperoleh nilai indeks 44,7, masuk kategori sedang. Namun rincian per aspek menunjukkan kerapuhan sistemik yang nyata. Pada aspek sumber daya manusia (SDM) skor yang diperoleh berada di angka 0, sarana dan prasarana hanya 3, serta dukungan anggaran di angka 1. Implementasi kebijakan pun mencatat skor 1, dengan capaian target hanya 0,7.  Indikator kota bersih yang masih bernilai 0 menegaskan bahwa standar kebersihan wilayah perkotaan dan pesisir masih jauh dari harapan, meskipun kerangka regulasi telah tersedia.

Rapor kinerja ini menunjukkan bahwa persoalan sampah di Teluk Labuan tidak berdiri sendiri sebagai masalah lokal, melainkan cerminan dari lemahnya sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Pandeglang secara keseluruhan. Rendahnya skor SDM, minimnya sarana-prasarana, dan lemahnya dukungan anggaran menandakan bahwa persoalan ini bersifat struktural, bukan sekadar akibat perilaku individu atau komunitas pesisir semata

Pengelolaan sampah pesisir sejatinya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan Laut, serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik. Secara tegas memandatkan tanggung jawab pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, termasuk pemilahan, pengumpulan, dan pemrosesan akhir. Namun, lemahnya implementasi membuat regulasi tersebut berhenti sebagai teks hukum.

Kesenjangan antara regulasi dan praktik inilah yang memperlihatkan masalah utama pengelolaan sampah di Teluk Labuan. Meski kerangka hukum telah tersedia, lemahnya implementasi membuat aturan berhenti sebagai dokumentasi administratif tanpa daya paksa. Akibatnya, pengelolaan sampah berjalan tanpa arah kebijakan yang konsisten dan berkelanjutan, sementara dampak ekologisnya terus dirasakan langsung oleh masyarakat pesisir.

Masalah sampah di Teluk Labuan bukanlah persoalan baru. Ia merupakan warisan lintas generasi yang telah ada sejak tahun 1980-an. Pertanyaan mendasar pun muncul, jika program rutin dan regulasi telah tersedia, kenapa pantai ini harus menunggu viralnya aksi relawan untuk mendapat perhatian?

Picture5

Pak Otoy (Warga Teluk Labuan Pandeglang. Foto diambil pada 18 November 2025).

Pandangan kritis juga di sampaikan oleh Otoy, warga Teluk Labuan, yang menilai bahwa langkah-langkah penanganan sampah selama ini belum menyentuh persoalan mendasar. Ia melihat berbagai aksi yang dilakukan cenderung bersifat reaktif dan temporer, muncul ketika sorotan publik menguat, lalu menghilang tanpa perubahan signifikan di lapangan.

“Pemerintah harus menangani permasalahan ini dengan serius, bukan hanya sekadar seremonial,” ujarnya, Selasa (18/11/25).

Menurut Otoy, kondisi di lapangan justru menunjukkan trend sebaliknya. Dalam dua tahun terakhir, volume sampah di Teluk Labuan tidak menunjukkan tanda-tanda penurunan, melainkan terus bertambah tanpa ada skema pengurangan yang jelas dan berkelanjutan.

“Kalau menurut saya, volume sampah disini bukan menyurut akan tetapi semakin menambah,” jelasnya.

Picture6

Fikri (Aktivis Lingkungan Teluk Labuan Pandeglang. Foto diambil pada 05 Desember 2025).

Aktivis lingkungan, Fikri, menilai pola viral dulu, baru bergerak yang terus berulang merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan lingkungan di Banten. Menurutnya, pemerintah daerah masih terjebak pada pendekatan yang hanya membersihkan tampilan luar, tapa menyentuh penyakit struktural dalam sistem pengelolaan sampah.

“Setelah viral baru bergerak. Ini bom waktu. Tanpa sistem pengelolaan yang inklusif dan berkelanjutan, masalah ini tidak akan pernah terselesaikan,” katanya, Jumat (05/12/25).

Fikri juga menyoroti lemahnya penegakan hukum sebagai akar persoalan. ia menegaskan bahwa Teluk Labuan tidak kekurangan regulasi, melainkan kekurangan komitmen dalam menjalankannya secara konsisten.

”Teluk ini tidak kekurangan terkait Undang-Undang Persampahan dan Peraturannya, akan tetapi yang kurang disini adalah penegakan dari pemerintah itu sendiri,” tutupnya, Jumat (05/12/25).

Penulis: Umi Kulsum
Editor: Naila

Buntut Aksi Demonstrasi Agustus, Polisi Tahan 10 Aktivis

0

Serang, lpmsigma.com – Kepolisian Resort Kota Serang atau Polresta Serang Kota menetapkan 10 orang sebagai tersangka buntut aksi demonstrasi yang terjadi pada Agustus lalu. Namun, penetapan tersebut belum dapat dipublikasikan secara terbuka karena masih berkaitan dengan proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Kombes Pol. Yudha Satria menjelaskan bahwa penetapan 10 tersangka dilakukan atas permintaan laporan cepat, sementara proses ekspos perkara belum dilakukan. Hal itu dikarenakan adanya dugaan keterkaitan dengan pelaku lain.

Ia juga mengatakan bahwa hal tersebut merupakan arahan Mabes Polri untuk menangkap dalang utama dibalik aksi demonstrasi di Simpang Ciceri, Kota Serang itu.

“Ada 10, tapi kita belum bisa expose ya. Sudah kita tetapkan karena memang diminta laporan cepat, karena kalau kita expose, mungkin berhubungan sama pelaku-pelaku lainnya,” jelasnya, Senin (29/12/25).

Ia mengungkapkan, sebelumnya pihak kepolisian telah mengamankan dua orang. Namun, terdapat atensi dari Mabes Polri untuk mengungkap jaringan yang diduga berada di atas para pelaku tersebut, sehingga informasi belum dapat disampaikan secara rinci.

“Kita kan kemarin tahunya sudah kita amankan dua orang, namun ada atensi dari Mabes untuk bisa mengungkap jaringan di atasnya. Saya belum bisa nyampaikan gamblang, karena memang masih dalam penyelidikan,” sampainya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Serang Alfano Ramadhan menyampaikan bahwa hingga saat ini perkara tersebut masih terus dikembangkan. Menurutnya, jumlah pelaku perusakan dan pembakaran dalam aksi tersebut cukup banyak.

“Saat ini untuk perkara masih kami kembangkan. Karena memang, mungkin kalian kan tahu sendiri, karena media juga ada di situ pada saat itu, memang yang melakukan pengerusakan pembakaran itu sangat banyak,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa kepolisian bertindak sesuai prosedur hukum dengan berlandaskan alat bukti yang cukup. Setiap pihak yang terbukti terlibat dalam perusakan, pembakaran, maupun tindakan provokasi akan diproses hukum.

“Kami hanya melakukan porsi, apabila memang di situ dua alat bukti cukup, melakukan pengerusakan, pembakaran, menyuruh, memprovokasi, pasti akan kami tindak,” tegasnya.

Reporter: Muhamad Najib

KBM UIN SMH Banten Desak Pihak Kampus Kawal Aktivis yang Ditangkap Polisi

0

Serang, lpmsigma.com Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten mendesak pihak kampus untuk turut mengawal dua mahasiswa yang ditangkap oleh kepolisian, yakni Alif dan Farid, Minggu (28/12/25).

Alam, selaku perwakilan KBM, menuturkan bahwa saat ini kampus harus menentukan arah sikap yang jelas.

“Harus jelas arah kampus kita sekarang ke mana,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa kampus harus turut serta mengadvokasi dua mahasiswanya yang ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Kampus harus mengadvokasi mahasiswanya. Bagaimanapun status mereka, Alif dan Farid masih berstatus sebagai mahasiswa aktif,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Syahid. Ia mengungkapkan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam aksi turun ke jalan merupakan bentuk keresahan masyarakat atas peristiwa demonstrasi yang terjadi di Jakarta.

“Mereka ikut terlibat dalam demonstrasi karena resah atas tunjangan DPR yang tak masuk akal,” ungkapnya.

Syahid menegaskan bahwa mahasiswa yang ditangkap oleh kepolisian bukanlah pelaku kriminal, melainkan individu yang bertindak atas dasar kesadaran dan keresahan sosial.

“Jangan seolah-olah mereka kriminal. Mereka berjuang dengan keresahan yang sama seperti yang dirasakan masyarakat,” tutupnya.

Reporter: Enjat

FKBM KIP-K Gelar MUBES Ke-XIII, Dorong Penguatan Organisasi dan Regenerasi Kepemimpinan

0

Serang, lpmsigma.com – ‎Forum Keluarga Besar Mahasiswa (FKBM) KIP-K menyelenggarakan Musyawarah Besar (MUBES) Ke-XIII sebagai agenda evaluasi kepengurusan, penyampaian laporan pertanggungjawaban, serta penentuan arah kebijakan organisasi kedepan. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Jum’at–Sabtu, 26–27 Desember 2025, bertempat di Gedung KNPI KP3B.

‎Mengusung tema “Revitalisasi, Rekonstruksi, dan Transformasi”, MUBES Ke-XIII menjadi momentum reflektif bagi FKBM KIP-K dalam menilai perjalanan satu periode kepengurusan sekaligus menyiapkan langkah strategis yang lebih progresif dan adaptif di masa mendatang.

‎Dalam sambutannya, Aman Pirmansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kabinet Gloriosa atas dedikasi dan kerja keras selama satu tahun masa kepengurusan. Ia berharap kepengurusan selanjutnya mampu melanjutkan estafet perjuangan organisasi dengan semangat yang lebih inovatif.

‎“Terima kasih kepada seluruh pengurus Kabinet Gloriosa atas pengabdian selama satu periode. Semoga kepengurusan selanjutnya dapat membawa FKBM KIP-K ke arah yang lebih progresif dan inovatif,” ujarnya.

‎Selain itu, Miftahu Jami Nakdan selaku Majlis Pertimbangan Organisasi (MPO) FKBM KIP-K turut memberikan pesan agar kepengurusan Kabinet Gloriosa tetap mengawal dan mendampingi kepengurusan berikutnya demi menjaga kesinambungan dan kekompakan organisasi.

‎“Kepengurusan hari ini adalah bagian dari perjalanan panjang organisasi. Tetaplah bersama dan terus mengawal kepengurusan selanjutnya,” pesannya.

‎MUBES Ke-XIII ini juga dihadiri oleh Ubedillah, S.Ag., M.Pd. selaku perwakilan akademik UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan mahasiswa penerima KIP-K terhadap aturan yang telah ditetapkan, serta mengajak seluruh mahasiswa KIP-K untuk aktif berpartisipasi dalam setiap kegiatan FKBM KIP-K.

‎“Mahasiswa KIP-K harus mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Setiap kegiatan yang dilakukan pengurus hendaknya dihadiri dan didukung bersama sebagai bentuk tanggung jawab kolektif,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Adam Mustaqim jiddan sebagai Ketua Umum terpilih periode 2026 FKBM KIP-K. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa terimakasih atas kepercayaan yang diberikan serta berharap bimbingan dari demisioner dan purna pengurus.

‎”Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh teman-teman yang sudah mendukung dan mempercayakan amanah ini kepada saya, dan saya memohon arahan kepada para demisioner atau purna pengurus agar selalu membersamai kami di kepengurusan FKBM KIP-K ini,” pungkasnya.

Reporter: Rizki
Editor: Enjat

Sekitar 6.700 aktivis ditangkap, bentuk pembungkaman?

0
Desain: Fadly

Berdasarkan pemantauan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang dipublikasikan Asia-Pacific Solidarity Network, penangkapan terhadap massa aksi demonstrasi Agustus 2025 tidak berhenti pada bulan tersebut. Hingga periode Oktober–November 2025, tercatat sekitar 6.700 orang mengalami penangkapan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 998 orang diproses secara hukum serius dengan status tersangka atau menjalani proses pidana. Sementara itu, sekitar 5.700 orang lainnya dilepaskan setelah mengalami pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

Sumber: https://www.asia-pacific-solidarity.net/news/2025-11-11/indonesian-civil-society-shows-resilience-face-of-activist-hunt-crackdown.html?utm_

Jejak Kepemimpinan Hidayatullah, Warek III 2021–2025

0

Ketika konflik Pemilihan Umum Mahasiswa kerap berujung ricuh hingga larut malam, Prof. Dr. Hidayatullah, M.Pd. memilih jalur berbeda yakni digitalisasi. Langkah itu menjadi salah satu penanda kepemimpinannya sebagai Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten periode 2021–2025, sebuah periode yang sarat terobosan, sekaligus menyisakan sejumlah catatan kritis dari mahasiswa.

Selama empat tahun memimpin bidang kemahasiswaan, ia menggulirkan beragam program, mulai dari penyediaan fasilitas organisasi mahasiswa, skema beasiswa bagi ketua Ormawa, pembangunan sarana olahraga, hingga terobosan Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) berbasis daring. Namun, di balik program-program itu, dinamika, keterbatasan anggaran, serta kritik mahasiswa turut mewarnai pelaksanaannya.

Dalam wawancara bersama LPM SiGMA pada 7 Oktober dan dilanjutkan 15 Oktober 2025, Hidayatullah memaparkan pandangannya tentang capaian, kendala, dan refleksi kepemimpinannya. Berikut petikan wawancara tersebut.

Sebagaimana pemerintahan negara, pemerintahan kampus juga memiliki program kerja. Apa saja program yang Bapak jalankan selama menjabat Warek III?

Selama empat tahun menjabat, program-program unggulan yang saya lakukan berangkat dari keinginan agar setiap organisasi mahasiswa memiliki kantor yang layak. Karena itu, di Kampus 1 saya fasilitasi ruang sekretariat lengkap dengan Wi-Fi, meja, dan sarana pendukung lainnya.

Program berikutnya adalah pemberian beasiswa bagi ketua Ormawa, sebuah kebijakan yang sebelumnya belum pernah ada. Selain itu, saya memfasilitasi berbagai special event kompetisi tingkat nasional dan internasional, pembinaan seperti English Camp, academic writing untuk persiapan LPDP, pelatihan kewirausahaan, serta kepemimpinan.

Saya juga menyediakan fasilitas olahraga, lapangan voli, futsal, dan peralatannya, serta mendorong terobosan Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) secara daring untuk meminimalkan gesekan dalam proses pemilihan. (15/10/25)

Salah satu terobosan yang disorot adalah beasiswa untuk ketua Ormawa. Mengapa program ini dianggap penting?

Saya selalu teringat pengalaman saya sendiri saat menjadi mahasiswa. Aktivis kampus itu bekerja tanpa digaji, tanpa bayaran, tapi paling vokal menyuarakan persoalan kampus. Karena itu, saya merasa penting memberi penghargaan kepada mereka. Beasiswa untuk ketua Ormawa adalah bentuk pengakuan atas kerja-kerja aktivisme tersebut. (07/10/25)

Program PUM online sempat menuai perhatian. Apa latar belakang kebijakan ini dan bagaimana hasilnya?

Pengalaman menunjukkan bahwa setiap PUM sering berujung keributan dan berlangsung hingga larut malam. Karena itu, kami mendorong PUM online untuk menekan potensi konflik dan menata proses pemilihan agar lebih tertib.

Pada tahap awal implementasi, tingkat partisipasi tidak jauh berbeda dengan PUM konvensional, tetapi risiko kericuhan berkurang. Catatan pentingnya adalah soal maintenance sistem dan kebutuhan regulasi PUM yang lebih jelas agar ke depan bisa berjalan lebih baik. (15/10/25)

Selain itu, Bapak juga membangun International Office dan mendatangkan mahasiswa asing. Apa tujuan dan tantangannya?

Tujuan utamanya agar UIN SMH Banten dikenal secara internasional dan membuka peluang student mobility. Pada periode saya, mahasiswa asing mulai masuk, termasuk dari Filipina dan Thailand. Untuk mendukung itu, saya membentuk International Office sebagai penghubung kerja sama luar negeri. Mulai dari rekrutmen, pengurusan visa, hingga akomodasi.

Tantangannya besar, terutama soal anggaran. Dari sekitar Rp100 juta yang tersedia, hanya Rp50 juta yang bisa digunakan. Untuk program internasional, jumlah itu sangat kecil. Staf International Office juga tidak mendapat tunjangan, sehingga sulit mencari orang yang mau menangani pekerjaan tersebut. Meski begitu, program tetap berjalan berkat mereka yang bersedia bekerja tanpa banyak insentif. Namun, setelah itu, keberlanjutannya belum terlihat. (15/10/25)

Selama menangani mahasiswa, pengalaman apa yang paling berkesan bagi Bapak?

Yang paling membahagiakan adalah membantu mahasiswa yang hampir putus kuliah karena tidak mampu membayar UKT. Ada yang datang menangis, ada yang kehilangan orang tua. Saya bantu melalui skema cicilan, mencarikan peluang, atau menghubungkan mereka ke Baznas Kabupaten. Ketika mereka akhirnya lulus, itu menjadi kepuasan tersendiri bagi saya. (15/10/25)

Bagaimana Bapak melihat dinamika mahasiswa dari pengalaman tersebut?

Ada fenomena menarik. Beberapa mahasiswa yang jarang kuliah justru paling vokal memperjuangkan nasib mahasiswa lain. Empatinya tinggi, tapi sering lupa pada dirinya sendiri. Ini yang kerap saya tegur, terutama ketua Ormawa. Aktivis yang sudah semester tinggi seharusnya segera menyelesaikan kuliah. Filosofinya seperti lilin, menerangi orang lain, tapi dirinya sendiri habis. (07/10/25)

Apa pesan Bapak untuk mahasiswa dan aktivis kampus?

Terus pacu diri untuk menjadi lebih baik. Berprestasilah tanpa batas, baik akademik maupun non-akademik. Jaga identitas UIN di mana pun berada. Tantangan ke depan besar, karena itu kuatkan iman, kuatkan ilmu, dan jaga silaturahmi. Ilmu tanpa agama itu sesat, dan agama tanpa ilmu itu gelap. Aktivis juga harus menjaga kuliah, jangan sampai sibuk memperjuangkan orang lain tetapi melupakan masa depan diri sendiri. (15/10/25)

Apa pesan Bapak untuk Rektor yang baru menjabat?

Pimpinan itu ibarat imam dan konduktor orkestra. Tugasnya mengorkestrasi semua unsur, bukan hanya satu kelompok. Mahasiswa kita beragam latar belakang ada yang dari desa, ada yang dari kota jadi tidak bisa disamakan. Semua fakultas punya ciri khas masing-masing. Pemimpin harus menjadi teladan dan motivator bagi semuanya. (07/10/25)

Lalu, apa pesan Bapak untuk Warek III yang sekarang?

Lanjutkan program yang sudah berjalan baik. Jika ada yang kurang, evaluasi sesuai kebutuhan kemahasiswaan, kurikulum, dan kondisi masyarakat.

Yang terpenting, Warek III harus dekat dengan mahasiswa. Jangan hanya memperhatikan satu kelompok tertentu. Mahasiswa UIN bukan milik satu golongan. Semua organisasi, semua latar belakang adalah anak sendiri, semuanya harus dilayani dan dibimbing secara adil. (07/10/25)

Penulis: Irma

Duta Inisiatif Indonesia Provinsi Banten Dorong Remaja Jadi Pelopor Lingkungan

0

Serang, lpmsigma.com – Dalam upaya menumbuhkan kesadaran dan inisiatif generasi muda terhadap isu lingkungan, Duta Inisiatif Indonesia Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan roadshow edukatif di SMAN 4 Kota Serang. Kegiatan ini mengusung tema “Manifestasi Peran Remaja sebagai Pelopor Lingkungan Indonesia” dan diikuti oleh total 17 peserta.

Kegiatan ini turut dihadiri Duta UPG dan Duta Inspirasi yang memberikan motivasi kepada peserta agar berani berinisiatif dan berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Roadshow ini bertujuan membangun pemahaman remaja tentang peran strategis mereka serta mendorong aksi nyata melalui pemaparan materi dan diskusi interaktif yang mengajak peserta lebih peka dan kritis terhadap isu lingkungan.

Ketua Umum Duta Inisiatif Indonesia Provinsi Banten, Raden Mas Ilman Hakim Prasojo, menegaskan pentingnya kegiatan sosialisasi yang di lakukan secara berkelanjutan Menurutnya kesadaran lingkungan harus ditanamkan sejak dini kepada remaja sebagai agen perubahan.

“Sosialisasi ini sangat penting dan wajib dilaksanakan agar para remaja memiliki kesadaran sejak dini tentang tanggung jawab mereka sebagai pelopor lingkungan. Remaja adalah agen perubahan yang memiliki peran besar dalam menciptakan Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan,” tegasnya, Jumat (19/12/25).

Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi pemantik semangat bagi para siswa agar tidak hanya memahami isu lingkungan secara teoritis, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi pemantik semangat bagi para siswa, sehingga tidak hanya memahami isu lingkungan secara teoritis, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Panitia lainnya menyampaikan bahwa, setelah dilaksanakannya kegiatan roadshow di SMAN 4 Kota Serang, para siswa menunjukkan antusiasme dan semangat yang tinggi dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Melalui kegiatan tersebut, Duta Inisiatif Indonesia Provinsi Banten berharap dapat menumbuhkan rasa kepedulian, inisiatif, dan komitmen yang kuat di kalangan remaja dalam menjaga lingkungan serta berkontribusi aktif bagi masa depan Indonesia yang sehat dan berkelanjutan.

“Para siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi selama kegiatan roadshow. Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kepedulian, inisiatif, dan komitmen remaja dalam menjaga lingkungan demi masa depan Indonesia yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Reporter: Riski
Editor: Enjat