Serang, lpmsigma.com – Pemilihan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) di Fakultas Syariah akan dilakukan secara aklamasi disetiap jurusan, pada Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) yang akan dilaksanakan 28 Januari mendatang.
Moch Zaki, selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakultas Syariah, menjelaskan bahwa penyebab terjadinya aklamasi di tahun ini karena tidak adanya calon lain yang mencalonkan diri untuk maju ke PUM ini.
“Di tahun ini, terjadi aklamasi karena memang dari semua jurusan yang ada di fakultas itu yang maju untuk pencalonan HMPS hanya satu orang dari tiap jurusannya, kecuali dari Hukum Tata Negara. Tapi, calon dari jurusan tersebut tidak lolos dalam pemberkasannya,” ungkapnya, Sabtu (25/01).
Ia juga menambahkan tanggapannya mengenai aklamasi tersebut, menurutnya aklamasi masih termasuk ke dalam salah satu bentuk demokrasi meskipun cacat dalam mekanismenya.
“Mengenai aklamasi ini merupakan salah satu bentuk dari cacatnya demokrasi. Aklamasi pada tahun ini terjadi karena adanya proses pemberkasan dari beberapa Pasangan Calon (PASLON) yang dinyatakan tidak lolos dalam tahap pendaftaran,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Tubagus Ali selaku mahasiswa dari Fakultas Syariah, memberikan tanggapan mengenai terjadinya aklamasi di tiga jurusan tersebut.
“Menurut saya hal ini kembali lagi kepada ketua KPU karena kita sebagai mahasiswa biasa hanya dapat melihat proses recruitment tersebut tanpa dapat mencampur tanganinya. Aklamasi ini adalah salah satu hal yang wajar karena masih ke dalam bentuk demokrasi,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menambahkan harapan kedepannya untuk para Ketua HMPS yang dinyatakan aklamasi.
“Harapan saya untuk para Ketua terpilih nantinya dapat memberikan Surat Keterangan (SK), kepada para anggotanya agar di tahun berikutnya pada saat PUM dapat meminimalisir terjadinya aklamasi kembali,” tambahnya.
Reporter: Nabel
Editor: Lydia