BerandaNEWSLiputan KhususCarut-Marut PUM, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Carut-Marut PUM, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Serang, lpmsigma.com – Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) UIN SMH Banten sampai saat ini tidak jelas kapan akan terlaksananya. Pasalnya, Panitia Penyelenggara PUM mengeluhkan anggaran yang tak kunjung turun.

Pada tahun lalu, sebenarnya anggaran PUM sudah turun sebanyak 45 juta. Hal itu disampaikan Wakil Rektor III, Hidayatullah. Ia mengatakan saat itu Senat Mahasiswa Universitas tidak siap melaksanakan PUM, akhirnya dana tersebut ditarik kembali.

“Sebenarnya anggaran PUM itu sudah dicairkan di tahun 2022 sebesar 45 juta, karena SEMA tidak ada pergerakannya, tidak ada proses, tidak lanjut-lanjut dan ternyata menyatakan tidak siap,” jelas Warek III.

Ketua Sema Universitas, Miftahul Khoeriyah tidak pernah terbuka soal penyelenggaraan PUM. Beberapa kali dihubungi oleh kru SiGMA tidak pernah dibalas. Bahkan, pada audiensi yang diagendakan SiGMA pada Rabu, (21/12/2022) Miftah memilih untuk mangkir.

Kemudian, setelah banyaknya dorongan mengenai PUM. Miftah memaksakan untuk langsung melaksanakan Sidang Paripurna pada Januari lalu untuk pengesahan beberapa Undang-undang termasuk RUU PUM.

Hal tersebut, banyak menuai kritikan dari publik perihal apa yang dilakukan Sema Universitas hingga dinilai cacat prosedur.

Pada 2 Februari lalu, Miftah terlihat menyodorkan proposal PUM kepada Warek III dalam acara rapat koordinasi ormawa UIN Banten.

Jalan panjang PUM, akhirnya nampak jelas setelah pada 9 Februari lalu panitia penyelenggara PUM telah resmi dilantik walaupun dengan berbagai problematika. Seperti salah satunya KPUM Fakultas Tarbiyah dan Keguruan yang gagal dilantik.

Seharusnya, pemungutan suara sudah bisa dilaksanakan 6 Maret 2023 menurut timeline yang sudah mereka buat. Namun, Peraturan Komisi Pemilihan Umum baru saja disahkan saat audiensi pada kamis, (02/02) setelah adanya surat teguran dari bawaslu.

Kemudian, Ketua KPUM, April saat audiensi di Aula Ormawa Fakultas Tarbiyah mengatakan salah satu yang menghambat mereka (panitia) yaitu anggaran belum cair.

“PKPU belum disahkan, terus anggaran belum cair. Saya juga sakit dirawat seminggu” jelasnya.

Bendahara Umum KPU, Sofi juga menjelaskan bahwa anggaran belum cair karena laporan kegiatan terakhir Sema Universitas belum selesai.

“Kalo ngomongin anggaran, masalahnya di Sema. Akar permasalahanya di Sema. Kalo sekarang belum hadir percuma aja, soalnya KPU hanya ikut aja,” tutur Sofi menjelaskan perihal yang terjadi kepada KPU Fakultas.

Hal tersebut juga dibenarkan Ketua Bawaslu, Wisnu Rusli bahwa anggaran yang belum turun menghambat jalannya PUM.

“Pelaksanaan terhambat karena anggaran untuk pelaksanaan yang belum cair karena LPJ kegiatan SEMA-U yang belum rampung,” katanya saat diwawancarai oleh kru SiGMA, pada Jumat (03/03).

Di sisi lain, Jafra selaku mantan aktivis kampus menyampaikan bahwa keterlambatan pesta demokrasi di dalam kampus merupakan kesalahan penuh dari Senat Mahasiswa itu sendiri.

“Kita semua sudah tahu dan faham bahwa keterlambatan mengadakan pesta demokrasi di dalam kampus adalah 100% salah senat mahasiswa,” tuturnya pada Minggu (05/03).

Ia juga menambahkan, jika keterlambatan dalam LPJ berdampak pada kegiatan yang lainnya dan dapat menimbulkan beberapa kemungkinan yang terjadi.

“Teorinya sederhana, ketika keterlambatan melaporkan LPJ dari senat sehingga berdampak pada penyelenggaraan yang lainnya, akan selalu melahirkan tiga kemungkinan. Pertama, anggaran yang dipakai dengan tidak semestinya. Kedua, program kerja yang sama sekali tidak terlaksana. Ketiga, ketidakbecusan dalam mengemban jabatan,” tutupnya.

Reporter: Ima

Editor: Alfin

- Advertisment -

BACA JUGA