Demokrasi merupakan fondasi yang paling penting bagi negara dengan memastikan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan keputusan. Namun, ketika aparat pemerintah mulai memperlihatkan keberpihakan yang tidak adil. Hal itu justru dapat menumbuhkan pertanyaan tentang kesehatan demokrasi negara.
Akhir-akhir ini, beberapa akademisi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia, menunjukkan keberanian mereka dengan menolak main aman serta menyuarakan sikap yang diyakini benar. Gerakan ini adalah sebuah sikap serta bukti nyata bahwa negara sedang menghadapi darurat demokrasi.
Semakin menguat setelah puluhan perguruan tinggi mengeluarkan petisi, dengan menyoroti pelanggaran etika dan ketidaknetralan aparat pemerintah dalam berdemokrasi. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus netral, bukankah mereka diatur oleh undang-undang No. 5/2014 tentang ASN, bahwasannya “Salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas, setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun” sehingga tidak mungkin bagi mereka untuk bersuara dengan gegabah.
Meskipun risiko dicopot dari jabatan merupakan ancaman yang nyata. Namun prinsip moral harus tetap ditegakkan. Jika hal itu terjadi, maka akan menjadi bukti bahwa situasi negara sedang tidak baik-baik saja. Hal itu juga bisa menimbulkan pertanyaan tentang seberapa jauh demokrasi hanya menjadi formalitas belaka. Apakah demokrasi hanya sebatas slogan tanpa realisasi yang nyata?
Selain itu, keberpihakan aparat negara juga dapat merusak kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara. Tidak hanya itu, kebebasan berpendapat juga menjadi bentuk keberpihakan yang merusak integritas demokrasi negara. Dengan demikian, penting bagi aparat pemerintah menegakkan demokrasi yang adil dan netral sebagai bentuk demokrasi yang sehat.
Penulis: Lydia
Editor: Nazna