Kampus Merdeka Tidak Lebih dari Sebuah Janji

0
225 views

Seperti yang kita ketahui Nadiem Makarim sebagai Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) membuat inovasi yaitu Kampus Merdeka, inovasi kampus merdeka pertama kali diluncurkan pada 24 Januari 2020 dengan empat kebijakan, yaitu perguruan tinggi mendirikan program studi baru, reakreditasi universitas hingga program studi, peningktan status perguruan tinggi berbadan hukum (PTN-BH) dan terakhir kebebasan mahasiswa mengambil mata kuliah di luar program studi.

Sampai saat ini, program kampus merdeka semakin berkembang dan beragam. Terdapat 12 program yang dijalankan hampir secara serentak, membuat mahasiswa bisa mendaftarkan diri di program yang lain jika memang tidak diterima di program unggulannya.

Kampus Merdeka menjanjikan 20 SKS (Satuan Kredit Semester) konversi yang dapat dilakukan mahasiswa setelah program diselesaikan. Namun, dalam praktiknya masih banyak sekali kebingungan dan ketidakpastian yang diterima mahasiswa perihal konversi SKS maupun masalah lainnya.

Program yang paling banyak melibatkan partisipasi mahasiswa adalah Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM), yaitu program yang memberikan kesempatan mahasiswa mengikuti perkuliahan di luar program studi (prodi), bahkan di luar universitasnya.

Program ini melibatkan sekitar 20.000 mahasiswa seluruh Indonesia. Banyak dari mahasiswa yang tertarik dengan program ini karena kesempatan dapat berkuliah di luar bidang studinya. Namun nyatanya, pelaksanaan program ini mengalami permasalahan saat melakukan konversi Kartu Rencana Studi (KRS) dari perguruan tinggi asal masing-masing.

Ternyata banyak prodi yang hanya menerima mata kuliah yang relevan dengan mata kuliah mahasiswa dari kampus asal. Alhasil tidak sesuai janji Mendikbud, tidak semua mata kuliah yang diambil di perguruan tinggi penerima program PMM diterima oleh prodi asal mahasiswa.

Di kampus uin smh banten. program ini tidak begitu terlihat. program yang sempat akan berjalan pada waktu itu ialah. Jalin kerjasama antara kampus dan perusahaan. Dalam artian perusahaan memberikan kesempatan untuk mahasiswa dalam meningkatkan pengalaman dan pelajaran. Kerap kali dari jalin kerjasama ini mahasiswa sering kali dijanjikan untuk mendapatkan uang pengganti dalam masa magang kampus merdeka.

Sebenarnya dalam kacamata pandangan saya. Program ini memang membuka kesempatan untuk mahasiswa agar siap di dunia kerja, namun jauh dari itu kita bisa melihat secara luas kampus merdeka ini.

Nampak yang paling sederhana dari permasalahan kampus kita ialah soal fasilitas kampus. Dalam menerangkan fasilitas kampus kita akan tau bagaimana problem fasilitas kampus yang tidak memadai untuk mahasiswa. Kekurangan fasilitas dari yang tersedia bisa menyebabkan stagnasi perkembangan untuk mahasiswa.

Sering kali yang paling mudah kita temukan beberapa kelas yang acnya mati. Juga mempengaruhi tingkat kenyamanan kita dalam belajar di kelas. Hal yang paling baik saya kira ialah kemendikbud mendorong fasilotas kebutuhan mahasiswa dalam meningkatkan skill dan wawasan.
Dari beberapa keresahan kampus merdeka di atas, dapat dilihat bahwa masih sangat jauh dari kata “merdeka”.

Merdeka dari kebebasan pilihannya, merdeka dari haknya, dan merdeka dari rasa aman. Bahkan masalah-masalah yang tertulis di atas hanyalah berasal dari salah satu program saja. Banyak hal yang sebenarnya belum disiapkan Kemendikbud untuk kebijakan kampus merdeka.

Penulis: Fahrul
Editor: Alfin