BerandaSuara MahasiswaKemoloran PUM 2022, Menghambat Tahapan Pemilihan

Kemoloran PUM 2022, Menghambat Tahapan Pemilihan

Oleh: Danang, Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

Pelaksanaan Pemilihan umum mahasiswa yang tak sesuai dengan ketentuan menghambat tahapan pemilihan umum yang telah dijadwalkan oleh KPU-M. Penyebabnya mengenai sengketa pemilihan yang tak kunjung usai di beberapa Fakultas.

Misalnya di Fakultas FEBI dan FTK. Ketidakpahaman pihak KPU dalam proses penyelenggaraan pemilihan dan gugatan mengenai SOP penghitungan kertas suara yang disobek. Pertanyaanya, SOP yang mana? Padahal dalam aturan tidak dijelaskan mengenai SOP.

Kemudian di FTK, masih ada problematika yang disebabkan oleh ketua KPU yang tidak memenuhi panggilan Bawaslu. Hal ini mengindikasikan kemungkinan di Fakultas-fakultas yang lain juga ada permasalahan. Namun di samping itu, jika membaca jadwal KPU seharusnya hari ini sudah masuk tahap penetapan, namun KPU masih belum memunculkan berita acara penetapan sehingga menghambat proses pemilihan.

Ketidakkonsistenan KPU membuktikan integritas KPU masih dipertanyakan. Di samping itu, pihak-pihak yang mengajukan keberatan ini masih menempuh proses hukum dengan melaporkan ke Bawaslu.

Hal yang menarik tentang sengketa yang diajukan, indikasi kecurangan yang di gugatkan secara bukti belum jelas, karena pada Selasa, 22 Februari 2022, sekitar jam 02.00 WIB, di depan aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), pihak yang tidak dikenal menyampaikan permasalahan mengenai indikasi kecurangan pemungutan suara.

Diketahui bahwa orang tersebut bukanlah mahasiswa FEBI, pihak yang tidak dikenal tersebut menyampaikan video, namun terkesan penggiringan opini. Di samping itu, di mana pihak Bawaslu dan Badko alih-alih menyelesaikan sengketa, namun seperti ikut kebingungan, dan tidak jelas. Sehingga menghambat proses tahapan pemilihan umum.

- Advertisment -

BACA JUGA