BerandaNEWSKronologis Dema Universitas dan Fakultas Tak Sejalan Soal LKM

Kronologis Dema Universitas dan Fakultas Tak Sejalan Soal LKM

Jum’at, 24 September 2021, Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten meluncurkan sebuah program yang bertajuk Latihan Kepemimpinan Mahasiswa (LKM) untuk mahasiswa UIN Banten. LKM ini dimaksudkan untuk melatih mahasiswa ihwal ilmu kepemimpinan.

Latihan Kepemimpinan Mahasiswa yang diselenggarakan secara terbuka untuk mahasiswa ini diwacanakan akan dijadikan sebagai salah satu syarat untuk pencalonan Ketua Dema Fakultas dan Dema Universitas pada Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) 2022.

Setelah beberapa hari peluncuran program LKM berselang, beberapa organisasi Fakultas yang tergabung dalam aliansi ‘Four F’ memprotes kegiatan unggulan Dema-U itu. Aliansi itu menilai program tersebut terdapat kerancuan dan cacat prosedural.

Aliansi Dema Fakultas ini berdalih bahwa LKM sudah menjadi program rutin di masing-masing Fakultas dan jurusan. Menurut mereka materi-materi seputar kepemimpinan biasanya ada dalam orientasi pengenalan jurusan.

Selain itu, mereka juga menilai ada ketidakadilan dalam program ini, salah satunya adalah kuota peserta yang dibatasi hanya untuk 120 orang. Mereka khawatir, jika peserta yang mendaftar melebihi kuota maka mahasiswa tersebut akan kehilangan kesempatan untuk dapat berpartisipasi dalam mencalonkan diri sebagai ketua Dema Universitas dan Dema Fakultas pada PUM 2022.

Terakhir, aliansi empat Fakultas ini juga menyoroti ihwal persyaratan LKM yang mengharuskan calon peserta memiliki IPK minimal 3,00.

Mereka menilai yang dicantumkan dalam syarat pendaftaran acara ini tidak sesuai dengan yang termaktub dalam UU KBM 2020, BAB V Tentang Persyaratan Calon Ketua dan Wakil ketua DEMA F dan DEMA U yang menyebutkan bahwa IPK minimal yang harus dimiliki oleh calon adalah 3,25 sedangkan dalam persyaratan Latihan Kepemimpinan ini IPK minimal yang harus dimiliki peserta adalah 3,00. Mereka menuntut persyaratan LKM harus selaras dengan yang termaktub dalam UU KBM 2020.

Dalam orasi demonstarasinya mereka menganggap Dema-U sampai saat ini belum mengadakan kajian dan proyeksi yang sistematis dan terstruktur tentang penyelanggaraan acara LKM 2021 tersebut.

Mereka menuntut agar program ini lekas dibenahi dengan sistematika penyelenggaraan yang lebih matang dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Dalam forum audiensi antara aliansi Dema Fakultas dengan Dema-U, Ketua Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dema-U, Syahrus Sobirin menyangkal bahwa kegiatan LKM yang ia canangkan sarat akan unsur politis. Ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut murni untuk menaikan mutu mahasiswa UIN Banten.

Hal sama juga diucapkan oleh Wakil Ketua Dema-U Pirdian Pratama, ia menyangkal pihaknya sudah mempolitisir program LKM, ia menegaskan akan tetap melanjutkan program tersebut apapun kondisinya. “LKM akan tetap kami laksanakan,” kata Firdian.

Penulis: Dani

- Advertisment -

BACA JUGA