Larangan Merokok di Lingkungan Fakultas Syariah UIN SMH Banten

0
302 views

Serang, lpmsigma.com – Fakultas Syariah UIN SMH Banten kembali mengeluarkan peraturan tentang larangan merokok di area Fakultas Syariah sejak Senin, 12 september 2022.

Isom, selaku Wakil Dekan (wadek) 1 mengatakan adanya peraturan ini karena banyak teguran dari pihak pengelola Universitas dan lingkungan Fakultas Syariah. Letak Fakultas Syariah yang strategis menjadi pusat kegiatan mahasiswa seperti kerja kelompok dan berdiskusi, akan tetapi masih banyak mahasiswa yang membuang puntung rokok sembarangan.

“Efeknya, sampah puntung rokok ada dimana-mana. Makanya dipertegas kembali tentang komitmen itu,” ujarnya saat diwawancarai oleh kru magang SiGMA, Selasa (13/09).

Selain itu, isom juga mengatakan peraturan ini untuk mengkondusifkan kegiatan belajar mengajar.

“Pernah terjadi dosen yang terpaksa menghentikan kelas perkuliahan, dikarenakan terganggu dengan asap rokok yang masuk ke dalam kelas,” katanya.

Ia juga menjelaskan, mahasiswa yang ingin merokok boleh di sekitar parkiran timur dan barat.

“Kebetulan di Fakultas Syariah tidak ada tempat khusus, makannya dalam edaran kemarin disampaikan yang mau merokok jangan di teras dan di kelas karena itu menggangu yang lain,” jelasnya.

Di tempat lain, Jaenal, salah satu mahasiswa dari Fakultas Syariah memberikan tanggapan tentang aturan dilarang merokok dan menyetujui hal tersebut.

“Mayoritas perempuan, dikhawatirkan banyak yang gak nyaman karena di sini keseringan dipakai untuk kerja kelompok, makanya dibuat untuk kenyamanan,” tuturnya.

Reporter: Mg_Dhuyuf
Editor: Taufik