BerandaNEWSOknum DPRD Lakukan Tindakan Represif Kepada Mahasiswa Dapat Kecaman Hingga Dituntut Dipecat

Oknum DPRD Lakukan Tindakan Represif Kepada Mahasiswa Dapat Kecaman Hingga Dituntut Dipecat

Serang, lpmsigma.com – Aksi Demonstrasi tuntut pelayanan pendidikan dan kesehatan oleh mahasiswa pada 4 Oktober 2022 mendapat kecaman keras setelah terjadinya pemukulan yang dilakukan oknum DPRD terhadap mahasiswa, Kamis (06/10).

Diduga peristiwa ini terjadi dikarenakan ada mahasiswa yang masuk ke dalam rapat paripurna dan melempar kertas berisi beberapa tuntutan kepada pemerintah.

Diketahui, kedua mahasiswa itu bernama Dinda Yani Rukmana dan Santawijaya. Mereka berasal dari organisasi Keluarga Mahasiswa Lebak atau Kumala komisariat UIN SMH Banten.

Santa wijaya salah satu korban kekerasan tersebut menceritakan kronologis peristiwa yang terjadi saat aksi unjuk rasa diselenggarakan.

“Saat kami melempar kertas ke pemerintah, kami diseret keluar gedung oleh aparat keamanan namun saat berjalan keluar saya dan teman saya mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum pejabat DPRD,” tuturnya.

Selain itu, Santa Wijaya juga berpendapat tidak sepantasnya seorang pejabat pemerintah melakukan hal itu.

“Kejadian kekerasan di era demokrasi ini tidak etis, apalagi hal itu dilakukan oleh oknum ASN atau pegawai Pemprov,” ujarnya.

Melihat kejadian ini pihak Kumala tidak tinggal diam, mereka mengajukan beberapa tuntutan dalam pers rilis perihal tindakan kekerasan tersebut kepada pemerintah daerah.

Mereka meminta PJ Gubernur Banten untuk memecat oknum pejabat DPRD Banten karena sudah merusak citra pemerintahan, meminta ketua DPRD provinsi Banten untuk segera mengevaluasi pegawai internal sekretariat DPRD Provinsi Banten atas kejadian yang sudah merusak citra legislatif.

Reporter: Mg_Sofiah Yusuf

Editor: Taufik 

- Advertisment -

BACA JUGA