Beranda blog Halaman 15

Maraknya Problematika Sampah, Pengelolaan Sampah Menjadi Solusinya

0

[BULETIN MAGANG EDISI 2]

Salam Pers Mahasiswa!

Kru Magang LPM SiGMA pada tahun ini kembali menghadirkan kembali Buletin SIKAP, yang menyuguhkan “Maraknya Problematika Sampah, Pengelolaan Sampah Menjadi Solusinya”

Di era modern saat ini, pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang pesat membawa banyak dampak positif sekaligus tantangan bagi lingkungan, salah satunya adalah meningkatnya produksi sampah. Setiap hari, jutaan ton sampah dihasilkan dari rumah tangga, industri, perkantoran, dan fasilitas umum. Jika tidak dikelola dengan baik, sampah-sampah ini akan menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti pencemaran tanah, udara, dan air, serta gangguan kesehatan masyarakat.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi permasalahan sampah, mulai dari pengurangan penggunaan plastik hingga kampanye daur ulang. Namun, hal ini masih belum cukup efektif untuk mengatasi akumulasi sampah yang terus meningkat. Oleh karena itu, pengelolaan sampah yang terintegrasi menjadi solusi penting untuk menghadapi masalah ini. Pengelolaan sampah mencakup berbagai pendekatan, mulai dari pemilahan sampah, pengurangan sampah, pemanfaatan kembali, hingga daur ulang.

Melalui buletin ini, pembaca diharapkan memahami pentingnya pengelolaan sampah dan peran setiap individu dalam mendukung upaya ini. Hanya dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, pengelolaan sampah yang berkelanjutan dapat tercapai, sehingga lingkungan yang lebih bersih dan sehat bisa diwujudkan.

Buletin ini juga menyuguhkan opini, sastra, health and Lifestyle, dan lainnya. Yuk baca dan unduh buletinnya sekarang!

Unduh Buletin disini!

Media Lokal Banten Bersatu Melawan Berita Hoax di Workshop Mafindo

0

Serang, lpmsigma.com – Dalam upaya mensosialisasikan pengetahuan seputar berita hoax, Medialink menggelar workshop Anti Hoaxs yang dihadiri oleh 20 media lokal di Banten, acara ini diadakan langsung oleh komunitas Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) bertempat di Hotel Le Dian, Kamis (12/12).

Faisol, selaku Direktur Medialink, menyampaikan dalam sambutannya kepada seluruh media yang ada di acara ini agar menyampaikan berita dengan benar serta menjadi tolak ukur masyarakat atas kebenaran berita.

“Jika di gabungkan seluruh followers dari semua media yang ada disini sekitar lima ratus ribu jiwa yang akan menerima berita dari kalian, maka dari itu harapan saya kepada para media agar lebih bijak lagi dalam membuat berita yang benar dan menjadi tolak ukur masyarakat atas kevalidan berita yang disampaikan,” ucapnya.

Kemudian, ia juga menambahkan dengan diadakannya kegiatan ini peserta workshop mengetahui agar terhindar dari berita hoax yang ada.

“Melalui workshop inilah kita akan mengetahui bagaimana kita terhindar dari berita hoax,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Puji F Astuti, selaku Manajer Mafindo, mengatakan menurut hasil survey, provinsi Banten menjadi salah satu provinsi dengan tingkat hoax yang tinggi, maka dari itu diadakannya program ini.

“Dalam survey menyatakan, ada tiga provinsi yang tingkat hoaxnya tinggi. Salah satunya yaitu provinsi Banten. Nah, salah satu tujuan adanya program ini untuk meminimalisir tingkat hoax yang ada di Banten” tutupnya.

Reporter: Sofi
Editor: Dhuyuf

SEMA-U Luncurkan PUM Online Menuju Pemilu Damai dan Transparan

0

Serang, lpmsigma.com – Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) berencana meluncurkan sistem Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) berbasis aplikasi online. Sistem ini dibuat untuk memastikan keamanan, kerahasiaan, serta ketertiban dalam proses demokrasi kampus, sebagaimana yang diamanatkan oleh Wakil Rektor III, Rabu (11/12).

PUM Online telah direncanakan sejak tiga tahun lalu, namun baru dapat direalisasikan pada tahun ini. Peluncuran resmi aplikasi akan dilakukan oleh SEMA U pada waktu yang sudah ditentukan. Aplikasi yang digunakan pada PUM secara online ini dapat diakses melalui App store dan Play Store, memudahkan mahasiswa dalam menggunakan hak pilihnya secara efektif dan modern.

Sultan, selaku Ketua SEMA-U, mengungkapkan dengan hadirnya sistem PUM online, kampus UIN Banten dapat menciptakan pemilu yang damai, transparan dan bebas dari kecurangan.

“Tahun ini adalah langkah awal menuju transformasi demokrasi digital di kampus. Meskipun kami menyadari tidak ada sistem yang sempurna, setiap kekurangan akan kami minimalisir agar tidak menjadi hambatan besar,” ujarnya.

Ia juga berharap dengan adanya sistem PUM online ini menjadi standar yang baru, tetapi menginspirasi bagi institusi pendidikan lainnya.

“Dengan hal ini, diharapkan UIN Banten pada pemilu berbasis online ini dapat menjadi standar yang baru, tidak hanya di lingkungan kampus, tetapi juga menjadi inspirasi bagi institusi pendidikan lainnya.

Uji coba dan sosialisasi aplikasi seluruh mahasiswa UIN Banten dijadwalkan untuk mengikuti uji coba pada desember mendatang. Uji coba ini akan diawasi langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampus, untuk memastikan tidak ada kendala pada saat uji coba. Sebelum itu, sosialisasi aplikasi akan dilakukan secara bertahap di setiap fakultas. Anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat universitas dan fakultas akan lebih dahulu mendapat bimbingan teknis (Bimtek) untuk mempersiapkan diri.

Sistem keamanan yang digunakan berbasis “one device one account” yang dapat dipastikan tidak akan ada kecurangan. Jika ditemukan dua akun yang mencoba login pada satu perangkat, sistem akan otomatis memblokir akses tersebut. Selain itu, aplikasi ini bisa mendeteksi informasi secara mendetail seperti lokasi login dan merek perangkat yang digunakan.

Wakil Rektor III, Hidayatullah juga menegaskan salah satu alasan utama PUM dilakukan online pada tahun ini yakni mengingat terjadi insiden-insiden pada tiga tahun terakhir, seperti waktu yang sampai larut malam menimbulkan hal negatif.

“Pelaksanaannya harus lebih baik, karena tiga tahun terakhir selalu terindikasi insiden-insiden yang tidak diinginkan, hal itu terjadi terkait waktu yang seringkali molor sampai larut malam, akhirnya terjadilah hal-hal negatif. Maka tahun ini kita buat hal yang positif dengan sistem online yang ada saat ini,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, sistem yang dilakukan untuk mengurangi konflik-konflik yang sering terjadi pada PUM. Oleh karena itu, pihak kampus menfasilitasi sistem yang telah SEMA U rancang tahun ini.

“Pihak kampus memfasilitasi sistem PUM online yang telah dirancang oleh SEMA, harapannya adalah agar PUM tahun ini menjadi langkah awal dalam membangun demokrasi kampus yang sehat di UIN Banten,” jelasnya.

Reporter: Paiz
Editor: Nazna

Tingkatkan Mutu Kualitas Pers Mahasiswa, LPM SiGMA Kunjungi TEMPO

0

Serang, lpmsigma.com – Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Sarana Informasi Gema Mahasiswa (SiGMA) mengadakan kunjungan media nasional ke Tempo guna meningkatkan mutu kualitas pers mahasiswa, Selasa (10/12).

Rikang, selaku Wakil Kepala Biro Pendidikan Tempo, mengatakan bahwa pers merupakan media independen akan tetapi, dalam kondisi-kondisi tertentu diperbolehkan tidak harus netral yang di mana bisa mengedepankan nilai-nilai HAM.

“Jadi kita sebagai media pers harus independen, tidak boleh terpengaruh ataupun mudah dipengaruhi oleh orang lain, namun di situasi-situasi tertentu kita sebagai media pers diperbolehkan tidak netral,” ucapnya saat diskusi berlangsung.

Aldi Alfian, selaku Pimpinan Umum LPM SiGMA, menuturkan bahwa sebelumnya kita sudah mengunjungi beberapa media lokal. Namun, untuk kali ini kita mengunjungi media nasional, yaitu tempo.

“Buat kunjungan kali ini kita berkesempatan ke media tempo, karena tempo merupakan salah satu media nasional yang memiliki banyak pengalaman dalam pengelolaan media. Tempo juga memiliki produk digital, seperti aplikasi yang mengintegrasikan semua platform produk informasi,” tuturnya.

Kemudian, ia menambahkan bahwa kunjungan media ini bertujuan untuk menjadi pembelajaran bagi kru LPM SiGMA, mengenai bagaimana cara kerja media profesional.

“Kunjungan media ini sebenarnya bertujuan sebagai ajang pembelajaran bagi kru LPM SiGMA, mulai dari penulisan, pembuatan konten serta memperdalam lagi mengenai jurnalistik yang nantinya kita bisa implementasikan di Kampus,” ujarnya.

Reporter: Enjat
Editor: Dhuyuf

DEMA FADA Dukung UMKM Lokal melalui Pekan Raya Dakwah

0

Serang, lpmsigma.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Dakwah (DEMA FADA) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, mengadakan Pekan Raya Dakwah (PRD) 2024 guna memperingati perayaan milad Fakultas Dakwah yang ke-27. Kegiatan ini berlangsung di pelataran Fakultas Dakwah, UIN SMH Banten, Senin (09/12).

Sahrul, selaku Gubernur Dewan Fakultas Dakwah, menyampaikan bahwa Pekan Raya Dakwah (PRD) 2024 menghadirkan berbagai rangkaian acara, di antaranya Festival UMKM, perlombaan, penampilan duta, serta perayaan Milad Fakultas Dakwah yang ke-27 sebagai bentuk rasa syukur mahasiswa Fakultas Dakwah.

“Di acara Pekan Raya Dakwah (PRD) ini, ada beberapa rangkaian acara salah satunya ada Festival Umkm dan ada Perlombaan, penampilan Duta, sekaligus Milad Fakultas Dakwah yang ke 27 sebagai rasa syukur kita sebagai mahasiswa Fakultas Dakwah,” ujarnya.

Feri, selaku Ketua Pelaksana dari acara Pekan Raya Dakwah (PRD) 2024 menjelaskan bahwa Festival UMKM di acara ini terinspirasi dari Pekan Raya Jakarta (PRJ) dan bertujuan untuk mendukung UMKM, baik dari mahasiswa UIN SMH Banten maupun dari paguyuban di Serang, seperti Lapak Mobile Community (LMC).

“Kita ambil dari Pekan Raya Jakarta (PRJ) disitu kita mensupport UMKM dari mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, dan juga dari paguyuban yang ada di serang yaitu Lapak Mobile Community (LMC),” jelasnya.

Ia juga berharap adanya Festival UMKM dapat membantu UMKM tidak hanya berfokus pada aktivitas di luar, tetapi juga terlibat dalam bidang akademik dan lingkungan kampus.

“Harapan saya terhadap UMKM, selain mereka itu hanya khusus di luar mereka juga masuk ke bidang Akademik dan ke jajaran kampus dan mereka pun berjualan tidak hanya di jalan tetapi mereka merasakan jualan di daerah kampus juga,” tutupnya.

Reporter : Davina
Editor : Nazna

Hari Anti Korupsi Sedunia: Komitmen Global Melawan Korupsi

0

Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) diperingati setiap tanggal 9 Desember tiap tahunnya. Hakordia merupakan bentuk perlawanan dunia terhadap korupsi di seluruh dunia. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya peran serta semua pihak dalam pemberantasannya.

Peringatan Hakordia yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyatukan pandangan negara-negara bahwa korupsi merupakan musuh bersama, karena dampak buruk yang ditimbulkannya dan merupakan bentuk komitmen dunia dalam melawan korupsi guna, meningkatkan kesadaran dan peran konvensi dalam memberantas dan mencegahnya.

Mengutip dari laman National Today dan laman United Nation, korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan untuk kepentingan pribadi yang bisa merugikan orang lain. Hal tersebut sebuah fenomena sosial, politik, ekonomi yang kompleks dan terjadi di semua negara.

Fenomena ini memiliki kemampuan untuk melemahkan lembaga-lembaga demokrasi, melambatkan perkembangan ekonomi dan berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintahan.

Korupsi juga dapat merusak struktur dasar lembaga-lembaga demokratis, dengan merusak proses pemilihan umum, melanggar aturan hukum dan menciptakan lingkungan birokrasi yang terpenuhi oleh praktik suap.

Dampaknya terlihat dalam hambatan pembangunan ekonomi, di mana investasi asing seringkali tidak dianjurkan dan usaha kecil di dalam negeri kesulitan mengatasi biaya yang diakibatkan oleh korupsi.

Pada 31 Oktober 2003, Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Anti Korupsi diadopsi oleh Majelis Umum, dengan Sekretaris Jenderal PBB menunjuk Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). UNODC adalah sekretariat Konferensi Negara-negara Pihak Konvensi.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti pentingnya hubungan antikorupsi dan perdamaian, keamanan dan pembangunan. Pemerintah, sektor swasta, organisasi non-pemerintah, media, dan warga negara di seluruh dunia bergabung untuk memerangi kejahatan tindakan korupsi.

Melalui Hakordia, negara-negara ingin menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah menjadi kejahatan yang luar biasa, sekaligus untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengimplementasikan nilai dan melakukan pemberantasan korupsi.

Perilaku korupsi baru mendapat perhatian oleh masyarakat barat pada abad ke-19. Hal ini disebabkan karena maraknya perilaku korupsi dalam layanan profesional dan birokrasi pada saat itu. Sejak itu, korupsi mulai dipahami sebagai praktik negatif yang bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Pada tahun 2003, Majelis Umum PBB menyetujui sebuah perjanjian internasional untuk melawan korupsi. Perjanjian tersebut disebut Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Korupsi yang kemudian ditandatangani oleh 137 negara, termasuk Indonesia. Pada saat itu, Majelis Umum juga menetapkan 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia untuk meningkatkan kesadaran tentang korupsi dan peran Konvensi dalam melawan serta mencegahnya.

Konvensi ini mulai berlaku pada bulan Desember 2005. Seiring berjalannya waktu, Konvensi dan nilai-nilai yang ditekankan olehnya menjadi semakin penting. Nilai ini mendorong semua pihak untuk bersatu dalam upaya bersama mengatasi kejahatan korupsi.

Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Development Programme (UNDP) dan Sekretariat Konferensi Negara-Negara Pihak Konvensi untuk melawan korupsi.

Penulis : Davina
Editor : Dhuyuf

Berantas Kekerasan terhadap Perempuan, Refleksi Peringatan 6 Desember 

0

Hari kekerasan terhadap perempuan diperingati pada tanggal 6 Desember, bertujuan untuk mengingatkan kita untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya kekerasan terhadap perempuan. Pada hari ini menjadi momen penting untuk mengingat kembali perjuangan panjang dalam menghapus segala bentuk kekerasan yang dialami perempuan.

Kekerasan terhadap perempuan bukan hanya masalah pribadi, namun merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Berbagai bentuk kekerasan seperti kekerasan fisik, seksual, psikologis, dan ekonomis masih sering dialami oleh perempuan di berbagai lapisan masyarakat.

Kekerasan adalah perbuatan seseorang atau kelompok yang menyebabkan kerusakan atau cedera fisik terhadap orang lain. Menurut buku yang berjudul “Kekerasan Terhadap Istri,” karya Fathul Jannah dkk, tahun 2002, menjelaskan bahwa bentuk kekerasan yang di alami oleh perempuan itu berasal dari beberapa hal.

Beberapa bentuk kekerasan terhadap perempuan yang dialami, antara lain:

1. Kekerasan ekonomi adalah tiap-tiap perbuatan yang membatasi istri untuk bekerja di dalam atau di luar rumah yang menghasilkan uang atau barang dan atau membiarkan si istri bekerja untuk di eksploitasi.

2. Kekerasan fisik adalah setiap perbuatan yang menyebabkan rasa sakit, cedera, luka atau cacat pada tubuh seseorang, dan atau menyebabkan kematian.

3. Kekerasan psikologis/psikis adalah setiap perbuatan dan ucapan yang mengakibatkan hilangnya rasa per caya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak.

4. Kekerasan seksual adalah tiap-tiap perbuatan yang mencakup pelecehan seksual, memaksa istri, baik secara fisik dan tanpa disetujui oleh istri.

Setiap individu memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, hingga masyarakat luas.

Perlu diketahui, mengakhiri kekerasan terhadap perempuan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari jadikan hari peringatan ini sebagai awal dari perubahan nyata untuk masa depan yang lebih baik.

Penulis: Ayunda
Editor: Nazna

Waspada! Kenali Ciri-Ciri dan Bahaya Skincare Etiket Biru

0

Selama beberapa tahun terakhir, produk kecantikan lokal terus mendapatkan perhatian yang signifikan. Trend ini menunjukkan bahwa semakin banyak konsumen Indonesia yang beralih ke skincare lokal dikarenakan harga yang ramah di kantong dan mutu yang diklaim mampu bersaing dengan produk luar negeri.

Meski demikian, dibalik fenomena lonjaknya para wanita yang menggunakan skincare terdapat masalah serius yang mencuat, yaitu peredaran produk skincare dengan kandungan bahan berbahaya yang sering kali dikenal dengan istilah skincare “etiket biru”.

Produk-produk tersebut sering kali beredar tanpa memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sehingga penggunaannya dapat berisiko menimbulkan efek negatif pada kesehatan kulit. Lalu, bagaimana cara mengenali skincare dengan label seperti itu?, Dan Apa saja dampak buruk yang mungkin terjadi? Berikut ulasannya.

Produk skincare etiket biru adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan produk yang mengandung bahan kimia berbahaya dan tidak memiliki izin dari BPOM.

Mengacu pada jurnal hukum, berjudul “Pengawasan Terhadap Peredaran Kosmetik Berbahaya Teregister BPOM” karya Rizky Adi Yuristyarini, istilah “etiket” sendiri juga merujuk pada label obat yang digunakan dalam layanan kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, klinik atau praktik dokter.

Etiket biru menunjukkan bahwa obat tersebut termasuk obat resmi yang harus memenuhi persyaratan tertentu. Obat racikan ini hanya dapat diresepkan oleh dokter atau diracik oleh apoteker berdasarkan resep dokter, dan hanya dapat dikeluarkan oleh apotek resmi yang memiliki sertifikasi. Produk perawatan kulit (skincare) dengan etiket biru merupakan obat yang tidak boleh diperjualbelikan secara bebas di masyarakat.

Lalu, bagaimana ciri-ciri skincare Etiket Biru Ilegal di Pasaran ?, Untuk melindungi diri dari produk skincare ilegal, berikut adalah ciri-ciri yang perlu diwaspadai menurut laman resmi BPOM :

1. Tidak Memiliki Izin Edar BPOM

Produk yang legal harus terdaftar di BPOM. Produk ilegal biasanya tidak memiliki nomor registrasi BPOM atau menggunakan nomor palsu.

2. Label dan Kemasan Tidak Jelas

Kemasan produk ilegal sering tidak profesional, dengan nama ambigu, informasi produsen yang tidak lengkap, dan tanpa rincian komposisi bahan. Labelnya sering berupa stiker tempel yang mudah terkelupas.

3. Dijual Melalui Kanal Tidak Resmi

Produk ilegal cenderung dijual melalui media sosial, toko online tanpa izin atau jaringan pemasaran tidak resmi, dan jarang tersedia di apotek atau klinik resmi.

4. Harga Terlalu Murah

Harga yang sangat murah dibandingkan produk resmi dapat menjadi indikasi bahwa produk tersebut palsu atau tidak aman.

5. Mengandung Bahan Aktif Berkonsentrasi Tinggi

Produk ini sering mengandung bahan aktif seperti hidrokuinon, tretinoin, atau steroid dalam kadar tinggi tanpa petunjuk penggunaan yang jelas.

6. Klaim Berlebihan

Produk ilegal sering menawarkan hasil instan seperti “kulit cerah dalam 3 hari” atau “bebas jerawat semalam,” yang tidak realistis dan tidak didukung bukti klinis.

Apa dampak jangka panjang jika menggunakan skincare Beretiket Biru ilegal ? Penggunaan produk skincare beretiket biru dalam jangka panjang dapat menimbulkan berbagai masalah serius pada kulit dan kesehatan tubuh. Beberapa dampaknya antara lain:

1. Iritasi dan Peradangan Kulit

Kandungan bahan kimia berbahaya, seperti merkuri dan hidrokuinon, dapat menyebabkan iritasi serta peradangan pada kulit, terutama bagi individu dengan kulit sensitif.

2. Penipisan pada Kulit

Penggunaan steroid dalam produk tersebut dapat mengakibatkan lapisan kulit menjadi tipis, sehingga lebih rentan terhadap paparan sinar matahari dan mudah terluka.

3. Flek Hitam Permanen

Ironisnya, produk yang bertujuan untuk mencerahkan kulit justru dapat memicu munculnya flek hitam permanen jika digunakan dalam waktu yang lama.

4. Risiko Kanker Kulit

Paparan merkuri dan hidrokuinon dalam dosis tinggi tanpa pengawasan medis berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kanker kulit.

Kemudian, Berikut ini adalah cara menghindari skincare etiket biru ilegal untuk melindungi kesehatan kulit:

1. Beli dari Sumber Resmi

Pastikan membeli produk dari distributor atau toko terpercaya. Hindari membeli dari penjual yang tidak dikenal atau platform online yang belum terverifikasi.

2. Periksa Komposisi dan Izin BPOM Sebelum membeli produk skincare, periksa bahan-bahan yang terkandung di dalamnya dan pastikan produk sudah memiliki izin BPOM.

3. Jangan Terpengaruh Janji Hasil Instan

Produk yang menjanjikan hasil instan sering mengandung bahan kimia berbahaya. Kulit membutuhkan perawatan yang rutin dan waktu untuk pulih dan beregenerasi.

Menggunakan skincare yang aman dan terjamin kualitasnya adalah langkah penting untuk menjaga kesehatan kulit dalam jangka panjang. Produk yang menjanjikan hasil cepat sering kali menggoda, tetapi risiko yang ditimbulkan oleh bahan kimia berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan steroid bisa sangat merugikan. Selain menyebabkan kerusakan pada kulit, zat-zat ini juga berpotensi memicu masalah kesehatan serius, termasuk kanker kulit.

Nah, Oleh sebab itu, pastikan kita selalu cek terlebih dahulu kandungan produk dan pastikan telah terdaftar di BPOM. Dengan memilih skincare yang aman, kamu tidak hanya melindungi kecantikan kulit, tetapi juga kesehatan tubuh secara keseluruhan. Pilihlah dengan bijak dan prioritaskan keselamatan dalam merawat kulit kamu.

Penulis: Frida
Editor: Dhuyuf

UKM Gesbica Sukses Gelar MHF, Ajang Unjuk Bakat Seni Islam se-Banten

0

Serang, lpmsigma.com – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Gema Seni Budaya Islam Campus (GESBICA) bekerja sama dengan Tim Pembinaan Kegiatan Mahasiswa (TPKM) menggelar acara Maulana Hasanudin Festival (MHF). Acara ini bertujuan untuk mengembangkan minat dan bakat mahasiswa di bidang seni dan budaya Islam, berlangsung di Aula Rektorat lantai tiga Kampus dua UIN SMH Banten, Senin (25/11).

Ikhlas Wahyu Robby, sebagai Ketua Pelaksana acara MHF, menjelaskan tujuan dilaksanakan nya acara ini untuk memberikan edukasi dan menumbuhkan jiwa yang kompetitif untuk para peserta.

“Tujuannya dilaksanakan acara ini agar dapat memberikan edukasi kepada para siswa siswi se Banten, dan dapat menimbulkan nilai-nilai kompetitif serta dapat menjalin tali silaturahmi kepada para peserta yang berkecimpung di dunia kesenian,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, sebanyak 34 peserta dari delapan sekolah se-Banten yang mengikuti acara ini, para peserta tersebut masing-masing mengikuti empat mata lomba.

“Sejauh ini sudah ada 34 peserta dari delapan sekolah yang mengikuti acara ini, yang dimana masing-masing peserta mengikuti empat mata lomba seperti pop solo islami, dangdut, puisi, dan melukis,” tambahnya.

Mudnasarif, selaku Ketua Umum GESBICA, berharap program MHF dapat menjadi program unggulan GESBICA kedepannya. Melalui program ini, peserta yang meraih juara pertama diharapkan dapat memanfaatkan jalur prestasi untuk mendaftar di UIN SMH Banten.

“Semoga kedepannya program ini bisa menjadi program unggulan GESBICA. Saya berharap melalui program ini, para peserta dapat memperoleh pengalaman dan ilmu yang bermanfaat, serta memanfaatkan jalur prestasi untuk mendaftar di UIN SMH Banten tanpa tes,” ujarnya.

Reporter: Alif
Editor: Nazna

Ki Hajar Dewantara: Bapak Pendidikan Indonesia yang Tak Lekang oleh Waktu

0

Di Indonesia, setiap 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Mengulik pada hari guru, sudah tidak asing bagi kita jika mendengar nama Ki Hajar Dewantara. Ki Hadjar Dewantara merupakan tokoh penting dalam sejarah pendidikan Indonesia dan dijuluki sebagai Bapak Pendidikan Indonesia.

Pada tahun 1922, dengan keteguhan hati dan minat yang tinggi pada pendidikan, Ki Hajar Dewantara dengan jiwa pendidik yang tertanam dalam sanubarinya akhirnya mendirikan sekolah yang bernama Taman Siswa, sebagai salah satu tempat menuntut ilmu yang dikhususkan untuk para pribumi Indonesia pada masa penjajahan.

Perkembangan Taman Siswa pada 1922-1930 cukup menggembirakan dalam merespon represi pemerintah kolonial. Selama delapan tahun sejak 1922 terjadi perkembangan sekolah Taman Siswa di nusantara, dari Aceh sampai Indonesia Timur, berdiri 30 cabang dan Pusat Persatuan Pengurus TS tetap di Yogyakarta.

Dikutip dari buku “Ki Hajar Dewantara: Pemikiran dan Perjuangannya” oleh Suhartono Wiryopranoto. Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah alat mobilisasi politik dan sekaligus sebagai penyejahtera umat. Dari pendidikan akan dihasilkan kepemimpinan anak bangsa yang akan memimpin rakyat dan mengajaknya memperoleh pendidikan yang merata, pendidikan yang bisa dinikmati seluruh rakyat Indonesia.

Sebagai salah seorang pendiri Taman Siswa, Ki Hajar Dewantara menemukan istilah yang harus dipatuhi dan menjadi karakter, yaitu Patrap Guru, atau tingkah laku guru yang menjadi panutan murid-murid dan masyarakat.

Adapun perilaku tersebut menjadi pegangan dan modal utama sehingga KHD menciptakan istilah yang kemudian sangat terkenal, yaitu:

1. Ing ngarsa sung tulada (di muka memberi contoh)

2. Ing madya mangun karsa (di tengah membangun cita-cita)

3. Tut wuri handayani (mengikuti dan mendukungnya)

Tiga istilah tersebut menjadi prinsip dasar penyelenggaraan pendidikan di Taman Siswa. Adapun Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani sampai saat ini masih dijadikan sebagai motto Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk penyelenggaraan pendidikan nasional.

Selain di bidang pendidikan, Ki Hajar Dewantara juga bergerak di bidang politik dan jurnalistik. Berbagai karya tulisannya menggambarkan gagasan dan konsepsinya mengandung semangat dan bernafaskan perjuangan menuju cita-cita Indonesia merdeka.

Taman Siswa sebagai salah satu lembaga pendidikan yang didirikan Ki Hajar Dewantara telah berhasil meletakkan dasar-dasar pendidikan bagi sistem pendidikan nasional. Kehadiran Ki Hajar Dewantara dalam membangun Taman Siswa memiliki spektrum sejarah nasional, yang tak luput dari strategi kebudayaan yang digelutinya.

Selain itu, prasaran Ki Hadjar Dewantara tentang Pendidikan Nasional dan penyelenggaraan/pembinaan perguruan nasional diterima oleh Kongres Perkumpulan Partai-partai Politik Kebangsaan Indonesia (PPKI) di Surabaya. Dalam kongres yang berlangsung 31 Agustus 1928 tersebut, beliau mengemukakan mengenai perlunya pengajaran nasional sebelum bangsa Indonesia mempunyai Pemerintahan Nasional sendiri.

Selama 37 tahun Ki Hajar Dewantara memimpin dan mengasuh Taman Siswa yang tersebar di seluruh Indonesia. Ki Hajar Dewantara wafat pada tanggal 26 April 1959, di Padepokan dan disemayamkan di Pendapa Agung Tamansiswa Yogyakarta. Jenazah Ki Hadjar Dewantara dimakamkan pada tanggal 29 April 1959 secara militer dengan Inspektur Upacara Kolonel Soeharto di makam Taman Wijaya Brata, Celeban, Yogyakarta.

Dari segala jasa dan perjuangannya itulah akhirnya Ki Hajar Dewantara di juluki sebagai Bapak Pendidikan Indonesia. Segala kerja kerasnya mengantarkan kita kepada jaman yang penuh dengan modernisasi ini.

Oleh karena itu, untuk menghargai segala usahanya sudah seharusnya kita menghormati dan mematuhi para guru yang telah dengan susah payah mendidik kita, karena guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, pengorbanannya bisa kita rasakan sampai akhir masa.

Penulis: Nabel
Editor: Dhuyuf