SEMA-U Milik Siapa?

0
393 views

Penulis: Rahmatullah Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Adab

Apakah SEMA-U milik mahasiswa atau milik oknum yang mempunyai kepentingan pribadi?.

Sejatinya SEMA-U adalah lembaga legislatif di tingkatan tertinggi dalam internal kampus karena memiliki hak dan wewenang atas konstitusi yang dibuat dan diberlakukan kepada seluruh masyarakat kampus UIN SMH Banten.

Akan tetapi seiring berjalannya waktu SEMA-U keluar dari garis tupoksinya yang mana sudah jelas di UU PUM sendiri di dalam isi kandungan pengertian umum No (18) Badan Pengurus Harian Senat Mahasiswa Universitas selanjutnya disebut BPH Umum SEMA-U merupakan pimpinan tertinggi SEMA-U yang berhak mengeluarkan keputusan atas nama SEMA-U berdasarkan hasil musyawarah mufakat anggota SEMA-U.

Kita garis bawahi pimpinan tertinggi, jika di atas pimpinan tertinggi ada yang mengolah atau bermain di atasnya, secara tidak langsung ketua SEMA-U tidak ada gunanya jika hanya sekedar menjadi boneka permainan politik. Kenapa saya bisa berbicara seperti ini karena statement ketua SEMA-U jika Instagram SEMA-U sedang diambil alih oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga jika ada kabar atau postingan dari Instagram SEMA-U itu tidak bisa dipastikan kevalidannya kalau kita dapat kabar terkait SEMA-U lewat apa?.

Apakah ada media sosial lainnya yang bisa kita pegang kevalidannya? Sungguh miris sistem SEMA-U yang acak-acak an di masa periodesasi Miftah selaku ketuanya.

KPU-M dan Bawaslu sebagaimana yang sudah menyebar luas bahwa akan ada open recruitment. Hal tersebut dinyatakan tidak valid sedangkan posternya sudah menyebar ke penjuru masyarakat UIN Banten.

Apakah ada dua kepala yang memegang tanggung jawab terkait penyelenggaraan pesta demokrasi ini?.

Dampak dari perselisihan antara internal SEMA-U sendiri mengakibatkan kemoloran yang berlarut-larut dan yang dirasakan masyarakat UIN nampaknya tidak ada transparansi dalam perekrutan anggota KPU-M dan Bawaslu yang hanya tersampaikan kepada orang-orang terdekat saja padahal, UIN SMH Banten luas dan memiliki jumlah masyarakat yang banyak.

Apakah ini dikhususkan untuk orang yang dekat saja atau untuk orang yang berorganisasi saja?. Lalu bagaiman nasib orang yang tidak berorganisasi tetapi memiliki keinginan serta integritas yang bagus dalam hal ini.

Jika terus menerus seperti ini mungkin Pesta demokrasi yang ada di UIN terancam musnah dan bahkan bisa tidak terselenggara, why not?. Masa periodesasi mereka sudah lewat tapi untuk menggantikan estafet kepengurusan selanjutnya belum ada. Mau dibawa ke arah mana kampus UIN ini di tahun 2023-2024?. Tolong pihak yang berwajib untuk menjawab demi kemaslahatan umat dan masyarakat.