Serang, lpmsigma.com – Law Comunity (LC) UIN SMH Banten telah menyelenggarakan Dialog Publik dalam acara Law Comunity Introduction Program (LCIP) dengan tema “Rekognisi Law Comunity sebagai Kawah Candradimuka Bagi Yuris Muda,” yang berlangsung di Aula Inspektorat Provinsi Banten Lantai 3, Sabtu (17/12).
Law Comunity (LC) merupakan sebuah organisasi/Komunitas Hukum di UIN Banten yang berbasis internal dalam ruang lingkup fakultas dan diikuti oleh 27 peserta pada acara diskusi publik hari ini.
Acara diskusi publik ini dibagi menjadi 2 sesi dengan tema dan narasumber yang berbeda. Sesi pertama mengangkat tema “Penegakan Supremasi Hukum sebagai Upaya Pemberantasan Korupsi dan Penguatan Good Governance.”
Sesi pertama menghadirkan narasumber Tri Handayani (Biro Hukum KPK), Ahmad Yani, S Sos. M Si. (Penyeluruh Anti Korupsi) dan Dr. H. E. Zaenal Muttaqin M.H., M.A (Akademisi Hukum). Sesi ini dimoderatori oleh Muhammad Alfarizi.
Sesi kedua dengan tema “Konsepsi Demokrasi dan Penguatan Integritas di Indonesia” dengan pemateri H. Ahmad Jazuli Abdillah (Ketua Komisi I DPRD Privinsi Banten) dan M Fariz Amrullah S.H. (penulis buku Konsepsi Pilkada dan Penyelesaiannya) yang dimoderatori oleh Muhammad Fikri.
Pada acara diskusi ini, Ahmad Yani S Sos. M Si (penyuluhan anti korupsi) mengatakan kondisi hukum di Indonesia belum sepenuhnya adil dan koruptor belum semuanya dipidanakan.
“Maka dari itu sebelum kita memberantas korupsi, maka mulailah dari diri kita terlebih dahulu dan Indonesia memberantas korupsi, yaitu hanya ingin mewujudkan kesejahteraan, keamanan, investasi meningkat dan tingginya pengangguran sedikit,” katanya saat menyampaikan materinya di depan peserta.
Pada kesempatan yang sama, Sahrul Hikam selaku Ketua Umum LC pertama menyampaikan tujuan adanya acara ini yaitu agar mencetak anggota LC yang militan dan berintegritas.
“Dengan harapan adanya pemateri pemateri yang berkualitas ini mereka menjadi anggota yang terbuka cakrawala keilmuannya terutama mengenai hukum bagaimana hukum saat ini dihadapkan dengan realitas sosial yang ada di masyarakat,” kata Hikam.
Reporter: Dhuyuf
Editor: Baidoi