Beranda blog Halaman 12

UIN Banten Warnai Hari Santri dengan Santunan Anak Yatim

0

Serang, lpmsigma.com – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menggelar santunan anak yatim yang berlangsung di Gedung Rektorat Rabu, (22/10/25).

Rektor UIN SMH Banten, Muhammad Ishom, menjelaskan bahwa kegiatan santunan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri sekaligus bertepatan dengan momentum Dies Natalis UIN SMH Banten.

“Acara santunan ini sebenarnya merupakan rangkaian dari peringatan Hari Santri dan momentumnya bertepatan pula dengan acara Dies Natalis kampus,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang mengutamakan masyarakat lingkungan kampus sperti warga Adamui dan Curug, karena memang dana nya terbatas murni hasil donasi dari dosen dan tenaga kependidikan (Tendik) tanpa memotong anggaran dari pemerintah.

“Pesertanya nya lima puluh orang dan kita mengutamakan masyarakat lingkungan kampus, sebab dari anggaran pun cukup terbatas,” tambahnya.

Rektor berharap kegiatan sosial seperti ini dapat menjadi agenda rutin kampus, meskipun tidak selalu bertepatan dengan peringatan hari besar.

“Harapan saya, kegiatan seperti ini bisa rutin dilaksanakan meskipun tidak sedang memperingati hari-hari tertentu,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Suadah, salah satu orang tua yang menerima santunan, mengaku bersyukur dan terharu atas bantuan yang diterimanya.

“Alhamdulillah saya merasa bersyukur, terharu dan senang anak saya bisa mendapat bantuan santunan dari UIN, semoga kedepannya lebih banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat seperti ini,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Aminah, penerima santunan lainnya, yang merasa terbantu dengan kegiatan tersebut.

“Tentunya saya merasa bersyukur dan terbantu dengan adanya santunan ini,” pungkasnya.

Reporter: Enjat

Cetak Sejarah Baru, Seluruh Prodi di FEBI Raih Akreditasi Unggul

0

Serang, lpmsigma.com – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, menorehkan prestasi gemilang yang mencetak sejarah baru di lingkungan kampus. Fakultas FEBI berhasil meraih predikat Akreditasi Unggul untuk seluruh Program Studi (Prodi), yakni Perbankan Syariah, Ekonomi Syariah, dan Asuransi Syariah, Selasa (21/10/25).

Budi Sudrajat, selaku Dekan FEBI menyampaikan rasa syukurnya, karena apa yang diharapkan dan juga diperjuangkan ternyata membuahkan hasil yang baik.

“Pertama tentu saja bersyukur, Alhamdulillah. Apa yang kita idamkan, apa yang kita harapkan, apa yang kita cita-citakan, apa yang kita perjuangkan, terutama oleh keluarga besar FEBI. Dari Dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, sampai OB, Satpam, semuanya, akhirnya membuahkan hasil,” ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa, Fakultas FEBI mengelola dan mendistribusikan sumber daya dengan cara mengajak semua civitas akademika untuk mengusulkan kegiatan unggulan yang berdampak pada akreditasi di setiap rapat kerja tahunan.

“Ya, untuk distribusi resorsis, sumber daya, misalnya sumber daya anggaran atau keuangan, kita mengajak semua program studi untuk mengusulkan kegiatan-kegiatan unggulan, kegiatan-kegiatan yang berdampak pada akreditasi dari tiap-tiap prodi ketika rapat kerja tahunan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Budi berharap untuk para mahasiswa maupun para alumni agar meningkatkan mutu yang sepadan dengan kualitas unggul lembaganya, supaya antara status identitas sama dengan realitas kenyataannya.

“Harapan saya pada mahasiswa maupun alumni, mari membuktikan diri bahwa mereka itu menempuh studi di lembaga yang telah terakreditasi unggul. Maka mereka juga harus memiliki mutu yang sepadan dengan kualitas unggul lembaganya, kemampuan intelektualnya, kemampuan berpikirnya, kedewasaannya, kompetensinya, kapabilitasnya.
Mereka juga harus memacu diri, jangan sampai lembaganya unggul tapi mahasiswanya tidak unggul, itukan tidak pas,” pungkasnya.

Di sisi lain, Afid Abdillah, mahasiswa semester 7 Prodi Ekonomi Syariah mengungkapkan bahwa, ia merasa sangat senang dan juga bangga, dikarenakan Fakultas yang ia tempati menjadi satu-satunya Fakultas pencetus seluruh Prodi berakreditasi unggul.

“Seneng banget, menjadi suatu kebanggaan untuk kita mahasiswa FEBI terutama saya pribadi, dan saya juga baru tahu sejarahnya bahwa FEBI ini salah satu pencetus Prodi ataupun Fakultas 100% unggul,” ungkapnya.

Reporter: Diroya
Editor: Lydia

Mahasiswa KPI Keluhkan Ruang Kelas Bocor saat Perkuliahan

0

Serang, lpmsigma.com – Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, keluhkan ruang kelas yang bocor saat perkuliahan berlangsung, pada Senin (13/10/25).

Rere, selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) KPI, mengatakan kebocoran ini merupakan bentuk ketidaknyamanan saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

“Ini merupakan bentuk suatu ketidaknyamanan belajar kita sebagai mahasiswa,” ujarnya.

Ia menambahkan, akan menindaklanjuti dan melaporkan kepada pihak fakultas untuk segera diperbaiki.

“Kita akan melaporkan ke bagian sarana dan prasarana, untuk melihat ruang kelas mana saja yang memang sekiranya bocor untuk segera diperbaiki,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Syafril, selaku mahasiswa KPI, mengeluhkan banyaknya air yang masuk ke dalam kelas sehingga dapat menggangu kenyamanan dalam proses belajar.

“Dengan adanya kebocoran diruang kelas, itu mengganggu ketenangan kita untuk belajar, karena adanya air yang menggenang,” ungkapnya.

Ia berharap, dari pihak akademik dan fakultas segera memperbaiki ruangan yang bocor.

“Tentunya, otomatis saya berharap pihak akademik, pihak fakultas memperbaiki dan membenahi ruangan ini. Karena mengingat cuaca akhir-akhir ini hujan,” harapnya.

Reporter: Ahmad
Editor: Lydia

FSOE Soroti Birokrasi Kampus yang Dinilai Batasi Ruang Mahasiswa

0

Serang, lpmsigma.com – Forum Silaturahmi Organisasi Eksternal (FSOE) bersama dengan Ketua DEMA U, Ketua SEMA U, dan Kordum FSU, menggelar diskusi publik untuk menyoroti birokrasi kampus yang dinilai membatasi ruang mahasiswa, Kamis (09/10/25).

Dalam diskusi publik tersebut, ada beberapa isu yang disoroti diantaranya ialah anggaran serta sistem UKT yang tidak transparan, terbatas nya ruang dikusi dan mengabaikan laporan mahasiswa.

Uki, selaku Ketua DEMA-U, menyampaikan bahwa berbagai persoalan kampus hingga kini belum menemukan titik penyelesaian yang jelas, akibat birokrasi yang dinilai terlalu tertutup terhadap aspirasi mahasiswa.

“Berbagai laporan mahasiswa seringkali tidak mendapat keputusan dan tindak lanjut yang jelas. Birokrasi yang seharusnya memfasilitasi justru menjadi tembok yang membatasi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa persoalan UKT menjadi isu tahunan yang tak kunjung selesai, meski sudah banyak data dan aduan disampaikan oleh mahasiswa. Menurutnya, sistem klasifikasi penentuan UKT masih belum jelas dan cenderung tidak berpihak pada kondisi ekonomi mahasiswa.

“Sudah pernah melaporkan, yakni seratus lebih mahasiswa yang mengajukan keringanan UKT, ternyata hanya sebagian kecil yang disetujui. Seharusnya ada transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tersebut,” tambahnya.

Selain itu, Alam, selaku Ketua Sema U menilai bahwa kampus saat ini lebih sering menutup ruang-ruang diskusi kritis, yang seharusnya menjadi bagian dari kegiatan mahasiswa.

“Munculnya pelarangan stand-stand organisasi juga menunjukkan kampus mulai membatasi ruang berekspresi mahasiswa. Padahal, forum seperti ini justru menjadi wadah untuk menumbuhkan kesadaran dan partisipasi mahasiswa terhadap isu-isu kampus,” pungkasnya.

Reporter : Irma
Editor : Lydia

DEMA Fakultas Syariah dan HMPS HES Langgar UUKBM dan Surat Edaran Warek III

0

Serang, lpmsigma.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah bersama Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Ekonomi Syariah (HES) dituding melanggar aturan internal kampus. Keduanya disebut menyalahi ketentuan dalam Undang-Undang Keluarga Besar Mahasiswa (UUKBM) dan Surat Edaran Wakil Rektor III.

DEMA Fakultas Syariah dinilai melanggar Pasal 58 UUKBM Nomor 06 Tahun 2024 karena merealisasikan program kerja berupa Diklat Fakultas yang belum mendapat pengesahan sidang umum. Adapun HMPS HES disorot lantaran menggelar Orientasi Jurusan (Osjur) di luar kampus dan memungut biaya dari peserta. Praktik ini dianggap melanggar Pasal 75 UUKBM Nomor 06 Tahun 2024 serta Surat Edaran Wakil Rektor III Nomor 335/Un.17/R.III/PP.00.9/2025 tentang Ospek Jurusan.

Andrean, Wakil Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Syariah, menilai kedua organisasi tersebut gegabah menjalankan program.

“Jadi, DEMA Fakultas Syariah dan HMPS HES telah melaksanakan kegiatan yang sebelumnya tidak diperbolehkan atau seharusnya masih perlu pembahasan lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut Andrean, kegiatan itu tetap dijalankan atas arahan Wakil Dekan (Wadek) III bersama sejumlah dosen Fakultas Syariah.

“Sebetulnya ini sangat disayangkan, sebab bagaimanapun juga kegiatan tersebut tetap melanggar surat edaran dari Warek,” katanya.

Bantahan datang dari Adit, Ketua HMPS HES. Ia menegaskan kegiatan Osjur yang dilaksanakan sudah mengantongi izin dari Wadek III.

“Enggak, itu sudah seizin Wadek III,” kata Adit saat diwawancarai kru LPM SiGMA, Sabtu (04/10/2025).

Di sisi lain, Syahid, Wakil Ketua DEMA Fakultas Syariah, mengakui ada kekeliruan dalam penyusunan program kerja.

“Betul, ketika sidang umum program kerja itu seharusnya ditinjau kembali. Dari DEMA tentu kami menerima kritik dan masukan,” ucapnya.

Meski begitu, Syahid merasa pasal yang dijadikan dasar pelanggaran terlalu lentur.

“Kalau soal pasal yang ditentukan, menurut saya cakupannya terlalu luas,” tutupnya.

Reporter: Enjat

Tot Tot Wut Wut! Sirene Bodong, Jalanan Jadi Milik si Paling Penting

0

Kemacetan adalah pemandangan sehari-hari di jalanan kota besar. Ribuan pengendara rela menunggu berjam-jam di bawah teriknya matahari atau hujan deras, antre dengan sabar menunggu giliran. Namun, kesabaran itu sering kali diuji oleh mobil pribadi, yang tiba-tiba melintas dengan lampu strobo menyala dan sirene meraung. Jalan mendadak terbuka lebar, sementara pengendara lain hanya bisa gigit jari, melihat mereka bebas menyalip kanan-kiri.

Ironinya, kendaraan itu bukan ambulans yang membawa pasien gawat, bukan pula mobil pemadam kebakaran atau patroli polisi. Tak jarang, mobil itu hanyalah kendaraan pribadi dengan akses patwal, sering kali berlindung di balik status keluarga pejabat atau orang berpengaruh.

Padahal regulasi sudah sangat jelas. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur ketentuan penggunaan lampu isyarat dan sirene:

* Biru dengan sirene: untuk kepolisian.
* Merah dengan sirene: untuk ambulans, pemadam kebakaran, TNI pengawal, tim penyelamat, dan mobil jenazah.
* Kuning tanpa sirene: untuk kendaraan derek, patroli jalan tol, atau kendaraan yang sedang dalam keadaan darurat.

Selain kategori tersebut, penggunaan strobo dan sirene dilarang keras. Pelanggaran bahkan bisa dikenai sanksi denda hingga Rp250 ribu atau kurungan satu bulan.

Namun praktik di lapangan menunjukkan hal berbeda. Lampu strobo dan sirene kerap berubah fungsi menjadi simbol privilege. Mobil pribadi dengan pengawalan patwal sering kali lolos tanpa hambatan, bukan karena urgensi, melainkan karena status sosial atau kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.

Akibatnya, makna sirene sebagai tanda darurat perlahan luntur. Dari penanda situasi genting, kini bergeser menjadi akses jalan eksklusif. Publik pun kehilangan kepercayaan serta sulit membedakan mana kendaraan darurat sungguhan dan mana sekadar gaya-gayaan.

Fenomena ini memperlihatkan lebih dari sekadar pelanggaran lalu lintas. Ia mencerminkan budaya berkendara yang egois, lemahnya penegakan hukum, dan mentalitas “siapa yang berkuasa, dia yang berhak didahulukan.” Bila dibiarkan, jalan raya akan terus menjadi panggung pertunjukan privilege, sementara aturan hukum sekadar menjadi hiasan.

Pertanyaannya, sampai kapan sirene kita biarkan teredukasi menjadi alat pamer kekuasaan, bukan lagi tanda darurat yang seharusnya menyelamatkan nyawa?

Penulis: Ikhda Nisrina 
Editor: Naila

Transisi Menteri, Transisi Ekonomi: Apa yang Terjadi di 2025?

0

Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan oleh kabar pergantian Menteri Keuangan dari Sri Mulyani Indrawati kepada Purbaya Yudhi Sadewa. Nama Sri Mulyani tentu sudah tidak asing lagi. Ia tercatat sebagai salah satu menteri keuangan di Indonesia, yang mempunyai rekam jejak panjang dengan menjabat tiga periode pemerintahan, pertama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2005–2010), lalu pada masa Presiden Joko Widodo (2016–2024), dan terakhir di awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto (2024–2025).

Namun, SiGMAnia, pergantian kursi menteri ini ternyata langsung memberi kejutan pada perekonomian. CNBC Indonesia mencatat, menjelang transisi tersebut, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang semula menguat di sesi pertama justru berbalik ke zona merah pada perdagangan intraday sesi kedua.

Gejolak pasar modal ini terjadi di tengah kondisi ekonomi yang memang masih berfluktuasi akibat transisi pemerintahan. Meski begitu, Badan Pusat Statistik (BPS) tetap optimistis dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional pada 2025. Pertumbuhan diperkirakan berada di kisaran 4,6%–5,1%. Bahkan pada triwulan II-2025, ekonomi Indonesia tumbuh 5,12% (year-on-year), terutama ditopang oleh sektor industri pengolahan dan transportasi.

Sementara itu, Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa, langsung membuat langkah dengan kebijakan strategis. Ia mengalokasikan dana Rp200 triliun ke Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Seperti Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.

Lalu, apa manfaat kebijakan ini? Menurut Kementerian Keuangan, langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat likuiditas perbankan sekaligus menjaga kelancaran arus finansial di masyarakat. Dengan begitu, aktivitas ekonomi diharapkan tetap bergerak dan mendukung pertumbuhan nasional.

Nah, SiGMAnia, kebijakan Rp200 triliun ini menjadi sinyal awal bahwa perubahan di kursi Menteri Keuangan benar-benar membawa dampak nyata. Meski baru menjabat, langkah Purbaya sudah menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong roda perekonomian Indonesia.

Penulis: Nabel
Editor: Naila

Jejak Kelam G30S PKI yang Tak Pernah Padam dari Perdebatan

0

Peristiwa Gerakan 30 September 1965, yang di kenal dengan G30S/PKI. Merupakan suatu sejarah yang paling buruk dan kelam bagi bangsa Indonesia. Kondisi politik yang tidak stabil, membawa ketegangan ideologi serta dinamika kekuasan yang melahirkan peristiwa ini, sehingga masih menjadi bahan kajian dan refleksi sampai saat ini. Dalam sejarahnya, Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah salah satu partai terbesar yang memiliki tujuan menggeser pemerintahan Presiden Soekarno dan menggantikan pemerintahan yang lebih pro-komunis.

Dalam Jurnal, D. N. Aidit, Sastra, Dan Geliat Zamannya karya Yoseph Yapi Taum. Menyebutkan bahwa D.N Aidit yang dinilai sebagai tokoh utama dalam gerakan G30S/PKI, menjabat sebagai pemimpin PKI yang berusaha mencapai tujuannya melalui kudeta. Bekerja sama dengan beberapa organisasi lain hingga satuan militer. Organisasi tersebut diantaranya Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani), Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI).

Gerakan G30S/PKI yang awalnya bertujuan untuk melakukan penculikan tujuh jendral Angkatan Darat. Sehingga, dalam gerakan ini PKI menggandeng Regimen Tjakrabirawa yaitu Regimen Pengawal Istana, yang saat itu dipimpin oleh Leftenan Kolonel Untung Surropati, yang saat itu menjabat sebagai Komandan Batalyon I Resimen Tjakrabirawa.

Peristiwa G30S/PKI menewaskan tujuh pahlawan revolusi, yang terdiri dari perwira tinggi Angkatan Darat. Para jenderal tersebut, yaitu Jenderal Ahmad Yani, Mayjen R. Suprapto, Mayjen M.T. Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, Brigjen Sutoyo Siswomiharjo, dan Lettu Pierre Tendean (ajudan Jenderal Nasution yang tertukar), mereka dibunuh secara kejam dan jasad mereka kemudian dibuang di sebuah sumur tua di Lubang Buaya, Jakarta.

Dikutip dari jurnal, ” Penggulingan Soekarno Soekarno Di Balik Peristiwa G30S” karya Yulius Dwi Cahyono. Bahwa Pasca persitiwa G30S 1965 Soeharto tampil sebagai pengusa Orde Baru dengan mengendalikan masyarakat melalui produksi dan reproduksi ingatan akan peristiwa G30S/PKI. Dengan menyensor koran dan memanfaatkan media yang di kelola oleh Angkatan Darat, untuk menciptakan narasi tentang kekejaman PKI di lubang buaya. Upaya itu di lakukan untuk memperkuat kontrol pemerintah saat itu.

Namun, upaya yang paling efektif adalah film _Pengkhianatan G30S/PKI_ karya Arifin C. Noer tahun 1980-an hingga 1990-an. Film ini selalu diputar setiap tanggal 30 September malam hari dan wajib di tonton oleh siswa. Film ini menjadi alat propaganda efektif Orde Baru hingga akhirnya di hentikan pada September 1998 oleh pemerintahan BJ.Habibi.

Setelah film G30S/PKI tidak lagi di tayangkan secara wajib, narasi terkait G30S/PKI mulai mengalami perubahan. Generasi pasca-Orde Baru tumbuh tanpa paparan rutin film propaganda, sehingga membuka ruang interpretasi baru atas peristiwa 1965. Diskusi akademik, penelitian sejarah, hingga karya sastra dan film dokumenter mulai hadir dengan sudut pandang yang beragam.

Penghentian penayangan film Pengkhianatan G30S/PKI menandai pergeseran narasi tentang tragedi tersebut. Narasi tunggal tentang kekejaman PKI kini berkembang menjadi lebih terbuka dan kompleks, memicu perdebatan tentang dalang sebenarnya dan dampaknya bagi korban dan masyarakat. Perdebatan ini masih terus berlangsung hingga kini.

Peristiwa G30S/PKI merupakan salah satu kejadian terkelam dalam sejarah Indonesia yang meninggalkan luka mendalam bagi korban dan keluarganya. Tragedi ini juga membentuk arah politik, sosial, dan budaya bangsa selama puluhan tahun. Hingga kini, G30S/PKI menjadi bahan refleksi dan peringatan pentingnya menjaga persatuan dan kewaspadaan terhadap ancaman ideologi yang dapat memecah belah bangsa.

Penulis: Hida
Editor: Lydia

Erwin Panigoro: Ketimpangan Akses Digital Jadi Tantangan Besar Adopsi AI

0
Sumber foto: Panitia Suma UI

Jakarta, lpmsigma.com – Suara Mahasiswa (Suma) Universitas Indonesia menggelar diskusi publik bertajuk “Menimbang Etika Akal Imitasi (AI) di Ruang Publik dari Perspektif Pendidikan, yang Berprofesi sebagai News Producer Indosiar SCTV, dan Media” dalam rangkaian acara Sumafest 2025 di Auditorium Gedung Integrated Laboratory and Research Center (ILRC).

Erwin Panigoro selaku Dosen FISIP UI, menegaskan bahwa kesenjangan digital masih menjadi hambatan utama pemanfaatan AI di Indonesia.

“Ketimpangan itu tidak hanya soal infrastruktur, tapi juga manusia dan budaya. Negara harus turun tangan dalam bentuk kebijakan atau peraturan agar infrastruktur yang ada benar-benar dimanfaatkan,” ujarnya Sabtu (27/09/25).

Senada dengan hal tersebut, Dipta, perwakilan masyarakat umum sekaligus pengajar SMA, menyebutkan minimnya penggunaan AI di kalangan guru. Menurutnya, faktor usia dan kurangnya partisipasi membuat pelatihan teknologi tidak berdampak nyata.

“Banyak guru yang lebih senior tidak antusias, sehingga pelatihan tentang AI tidak membawa perubahan,” jelasnya.

Sementara itu, Ramadhan Wibisono yang berprofesi sebagai News Producer Indosiar SCTV, mengingatkan pentingnya sikap kritis dalam menghadapi arus informasi berbasis AI.

“AI hanyalah alat dalam proses berpikir, bukan hasil akhir. Kita yang harus tahu cara kerjanya,” pungkasnya.

Penulis: Syabila
Editor: Naila

Anggaran Pendidikan Ratusan Triliun, Madrasah dan Guru Honorer Masih Terpinggirkan

0
Sumber foto: Google

Indonesia, dengan janji konstitusional untuk mengalokasikan 20% APBN bagi pendidikan, masih menyimpan ironi. Pemerintah memang membanggakan anggaran pendidikan terbesar dalam sejarah, yaitu Rp757,8 triliun pada RAPBN 2026. Namun, komitmen ini diuji oleh kenyataan bahwa masih banyak anak bangsa kesulitan mengakses pendidikan layak, sementara nasib sebagian guru, khususnya non-ASN, masih bergulat dengan ketidakpastian kesejahteraan. Potret kesenjangan ini terus menjadi tantangan serius, terutama dalam ekosistem pendidikan madrasah.

Tantangan di madrasah semakin menegaskan ironi tersebut. Sebagai tulang punggung pendidikan karakter dan agama, banyak madrasah, khususnya swasta, masih berjuang dengan keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Untuk merespons kondisi ini, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Pendis mengalokasikan Rp21,9 triliun pada 2025 bagi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam, naik dari Rp17,9 triliun tahun sebelumnya. Dana ini ditargetkan menjangkau lebih dari 81.000 madrasah dan 13.000 lembaga Pendidikan Al-Qur’an, termasuk memperbaiki puluhan ribu ruang kelas yang rusak. Langkah ini menjadi upaya konkret untuk mengurangi kesenjangan antara sekolah umum di bawah Kemendikbudristek dan madrasah di bawah Kemenag.

Secara nasional, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat capaian program prioritas pada 2025 dengan anggaran Rp181,72 triliun. Program tersebut mencakup revitalisasi 15.523 satuan pendidikan serta peningkatan kesejahteraan guru. Meski demikian, pemerataan masih menghadapi kendala besar. Di Papua, misalnya, lebih dari 620.000 anak usia SD hingga SMA/SMK tidak bersekolah, salah satu penyebabnya adalah kekurangan lebih dari 20.000 guru. Masalah struktural ini menunjukkan bahwa anggaran besar tidak cukup tanpa eksekusi dan prioritas yang tepat sasaran.

Kesenjangan paling nyata terlihat pada nasib guru honorer dan non-ASN. Mereka tetap menjadi penopang penting pendidikan meski jauh dari kata sejahtera. Presiden Prabowo telah mengumumkan kenaikan tunjangan profesi bagi guru non-ASN bersertifikat menjadi Rp2 juta per bulan mulai 2025. Namun, kenyataan di lapangan masih timpang. Kisah Jawinah, guru madrasah honorer di Kabupaten Serang, menggambarkan kondisi ini. Ia hanya menerima sekitar Rp500.000 setiap tiga bulan dari dana hibah provinsi. Kritik juga datang dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) yang menilai anggaran pendidikan 2026 belum menyelesaikan masalah mendasar, seperti kesejahteraan guru non-ASN dan peningkatan kompetensi siswa. Sorotan tajam turut diarahkan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat menyerap hampir setengah anggaran fungsi pendidikan sebelum dikoreksi. Sebagian praktisi menilainya sebagai misorientasi, karena dana besar tersebut seharusnya dialihkan untuk mengatasi masalah kesejahteraan guru.

Masalah ini bukan hanya isu nasional, tetapi juga mencerminkan tantangan akut pemerataan. Pemerintah berupaya menjawabnya dengan sejumlah terobosan, seperti pembangunan Sekolah Garuda di sembilan wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) sebagai pengungkit pemerataan kualitas pendidikan. Di sisi lain, pendekatan pendidikan agama dan karakter juga terus diperkuat. Menteri Agama Nasaruddin Umar, saat meresmikan Institut Islam Internasional Basma di Riau, menegaskan pentingnya pendidikan yang memadukan akal dan hati sebagai basis pembentukan karakter. Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa solusi pendidikan perlu dilakukan secara multidimensi, baik melalui penguatan teknis operasional maupun pendekatan nilai.

Kondisi krisis ini sangat nyata di tingkat lokal, seperti di Provinsi Banten yang dikenal sebagai “Kota Santri.” Laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti masih banyaknya madrasah di Kabupaten Serang dan Pandeglang yang berada dalam kondisi memprihatinkan. Bangunan lapuk, atap bocor, serta minimnya fasilitas seperti perpustakaan dan laboratorium menjadi pemandangan sehari-hari. Situasi ini memperparah keterbatasan sumber daya manusia dan berpotensi menghambat peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) daerah. Data BPS Provinsi Banten 2023 mencatat rata-rata lama sekolah penduduk usia 25 tahun ke atas baru 9,02 tahun, yang berarti belum mencapai jenjang SMA/sederajat. Hal ini menegaskan bahwa masalah akses dan kualitas pendidikan di madrasah berkontribusi langsung terhadap rendahnya capaian pembangunan daerah.

Pada akhirnya, persoalan pendidikan Indonesia bukan hanya soal besarnya angka anggaran, melainkan bagaimana memastikan setiap rupiah dialokasikan secara tepat sasaran dan adil. Pertanyaan kritis yang harus terus diajukan adalah: sejauh mana anggaran ratusan triliun rupiah itu benar-benar memperbaiki kondisi sekolah, meningkatkan kualitas guru, dan memperluas akses bagi anak-anak yang tertinggal? Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, ditopang pengawasan publik yang kuat, menjadi kunci agar janji konstitusi tidak berhenti pada laporan administratif semata. Tanpa komitmen politik yang tegas dan implementasi efektif, kesenjangan pendidikan akan terus menjadi catatan kelam dalam perjalanan bangsa.

Penulis: Delis
Editor: Enjat