Beranda blog Halaman 4

Netralitas DKPPUM Dipertanyakan Pasca Pembubaran KPUM-U dan Bawaslu

0

Serang, lpmsigma.com – Netralitas Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Mahasiswa (DKPPUM) dipertanyakan setelah pembubaran Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Universitas (KPUM-U) dan Badan Pengawas Pemilu Mahasiswa (Bawaslu). Sejumlah mahasiswa menilai lembaga tersebut tidak lagi berada pada posisi netral dalam dinamika yang terjadi. Penilaian itu mencuat pada Senin (10/03/26).

Di tengah polemik tersebut, muncul pula dugaan keterlibatan Wakil Rektor III, dalam kegiatan organisasi eksternal Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Kehadiran pejabat kampus dalam agenda organisasi itu menimbulkan pertanyaan di kalangan mahasiswa, mengenai batas keterlibatan pimpinan kampus dalam kegiatan organisasi di luar struktur resmi kampus.

Suryo Alamsyah, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu, mempertanyakan apakah DKPPUM juga harus bersikap netral apabila penyelenggara pemilu diwajibkan menjaga netralitas.

“Jika penyelenggara harus netral, apakah DKPPUM juga harus netral?” ujarnya.

Menurutnya, apabila pemegang kewenangan tertinggi dalam Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM), di Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten tidak bersikap netral, maka kejelasan mekanisme pencarian keadilan menjadi dipertanyakan.

“Jika pemegang kekuasaan tertinggi dalam PUM UIN Banten tidak netral, harus mencari keadilan ke mana lagi?” katanya.

Reporter: Umi Kulsum
Editor: Frida

Usai Penangkapan Aktivis FSOE, Teman Dekatnya Mengaku Diteror

0

Serang, lpmsigma.com – Caca, teman dekat Alif selaku Koordinator Umum Forum Silaturahmi Organisasi Eksternal (FSOE) UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, mengaku menerima berbagai bentuk teror. Teror itu disebut mulai muncul setelah penangkapan Alif, pasca demonstrasi pada Agustus lalu.

Caca mengungkapkan bahwa teror pertama yang dialaminya datang melalui pesan langsung di Instagram dari akun yang diduga palsu.

Pada 5 Januari 2026, ia menerima kiriman berita mengenai penangkapan seorang mahasiswa dari akun tersebut.

Pesan serupa kembali diterima pada 27 Februari 2026. Akun yang sama mengirim unggahan terkait aktivis yang ditangkap.

Teror kembali terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 pukul 21.14. Setelah Caca mengunggah snap Instagram, akun tersebut mengirim pesan bernada hinaan. “Anarkisme dibela, be smart nggak malu? Cantik-cantik dongo,” tulis pesan dari akun tersebut.

Selain itu, ia juga mendapati sejumlah akun palsu kerap melihat snap Instagram miliknya. Salah satunya akun @politik.paripurna yang memuat foto-foto tentara, namun hanya memiliki dua pengikut. Akun tersebut terpantau melihat unggahannya pada Senin, 9 Maret 2026 pukul 18.02.

Tak hanya melalui media sosial, Caca mengaku pernah mengalami intimidasi secara langsung di lingkungan kampus.

Ia menceritakan kejadian itu terjadi saat berada di kantin Pusgiwa seorang diri untuk membeli makanan sekaligus memfotokopi. Saat melintas di tangga, ia melihat sekelompok mahasiswa laki-laki bergerombol dengan atribut rantai. Dalam situasi itu, ia mengaku sempat dihadang dan dituduh sebagai “anarkisme”.

“Waktu itu saya pergi ke Pusgiwa sendiri, Kang, untuk beli makan sekaligus fotokopi. Di tangga ada anak-anak cowok bergerombol dengan outfit rantai-rantai. Lalu saya dihadang dan dibilang anarkisme,” ujarnya.

Pengalaman serupa, kata dia, kembali terjadi di tangga Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) ketika ia hendak pulang seorang diri.

Menurutnya, seseorang kembali menyebut dirinya “anarkis” meski tidak mengenalnya. Caca mengaku memilih tidak menanggapi karena merasa tidak nyaman.

“Pas di tangga FTK yang biasanya banyak anak cowok, waktu itu kebetulan saya mau pulang sendirian. Tiba-tiba ada yang bilang anarkis, padahal mereka sama sekali tidak kenal juga dengan saya,” tambahnya.

Reporter: Ahmad
Editor: Indah

Imsak atau Subuh? Meluruskan Batas Waktu Sahur dalam Islam

0

Pada bulan suci Ramadan, umat Muslim sering melihat jadwal imsak yang biasanya tercantum sekitar 10 menit sebelum waktu Subuh. Tidak sedikit orang mengira bahwa waktu imsak merupakan batas terakhir untuk makan dan minum saat sahur. Padahal, dalam syariat Islam, batas sahur sebenarnya adalah ketika azan Subuh berkumandang atau saat fajar telah terbit, bukan ketika waktu imsak tiba.

Penjelasan mengenai hal ini terdapat dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman:

“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187).

Ayat tersebut menunjukkan bahwa umat Islam masih diperbolehkan makan dan minum hingga datangnya fajar, yakni ketika waktu Subuh telah masuk.

Penjelasan ini juga diperkuat oleh hadis Rasulullah SAW. Diriwayatkan bahwa Bilal bin Rabah biasa mengumandangkan azan pada malam hari. Rasulullah SAW bersabda:

“Makan dan minumlah kalian hingga Ibnu Ummu Maktum melakukan azan, karena dia tidak melakukan azan kecuali setelah terbit fajar.” (HR. Bukhari).

Pada masa Rasulullah SAW di Madinah, terdapat dua muazin yang bertugas mengumandangkan azan Subuh, yaitu Bilal bin Rabah dan Ibnu Ummu Maktum. Bilal mengumandangkan azan pertama pada malam hari atau sebelum fajar dengan tujuan membangunkan masyarakat agar bersiap melaksanakan sahur dan salat Subuh.

Sementara itu, azan kedua dikumandangkan oleh Ibnu Ummu Maktum, ketika fajar telah terbit sebagai tanda bahwa waktu Subuh telah masuk.

Tradisi dua kali azan Subuh ini bahkan masih dapat dijumpai hingga kini di Masjid Nabawi, Madinah.

Beberapa riwayat juga dijelaskan bahwa, jarak antara azan Bilal dan azan Ibnu Ummu Maktum diperkirakan sekitar waktu membaca lima puluh ayat Al-Qur’an. Pada masa itu belum ada alat pengukur waktu seperti jam menit, sehingga perkiraan jarak waktu tersebut didasarkan pada kebiasaan membaca ayat Al-Qur’an.

Dalam perkembangannya, para ulama dan ahli falak di berbagai wilayah, termasuk di Indonesia, menetapkan waktu imsak sekitar 10 menit sebelum Subuh sebagai bentuk kehati-hatian agar umat Islam tidak melewati batas waktu sahur.

Dengan demikian, berdasarkan Al-Qur’an, hadis, dan praktik pada masa Rasulullah SAW, umat Islam masih diperbolehkan makan dan minum hingga masuknya waktu Subuh. Adapun waktu imsak hanyalah pengingat agar seseorang lebih bersiap mengakhiri sahur sebelum waktu Subuh tiba.

Penulis: Umi
Editor: Frida

KPUM-U dan Bawaslu Dibubarkan Tanpa Surat Resmi

0

Serang, lpmsigma.com – Panitia Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten diduga dibubarkan, imbas dari hasil gugatan.

Penggugat, Alvin, mendesak KPUM-U membatalkan Berita Acara (BA) perpanjangan pendaftaran hingga Kamis. Ia menilai keputusan tersebut tidak rasional dan mengabaikan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Mahasiswa (DKPPUM).

“Saya meminta BA perpanjangan dibatalkan. Karena tidak sesuai dengan keputusan yang sudah ditetapkan oleh Warek III,” ujarnya saat diwawancarai pada Sabtu (07/03/26).

Menurutnya, Wakil Rektor III yang juga bertindak sebagai DKPPUM menilai terdapat pelanggaran kode etik dalam proses tersebut. Penilaian itu, kata dia, berujung pada pembubaran KPUM-U dan Bawaslu.

“Warek III selaku DKPPUM memandang ada pelanggaran kode etik dari hasil gugatan ini, yang akhirnya membuat KPUM-U dan Bawaslu dibekukan,” katanya.

Di sisi lain, Ketua KPUM-U, Kahfi, menilai pembubaran tersebut tidak resmi secara administratif. Ia menyebut hingga kini belum ada Berita Acara resmi dari Wakil Rektor III, terkait pembubaran kedua lembaga tersebut.

“Secara administrasi kami belum sah dibubarkan. Namun Warek III mengatakan, bahwa apa pun yang disampaikan melalui chat bersifat mengikat dan sudah sah,” ujarnya.

Kahfi juga menjelaskan, polemik tersebut hanya berkaitan dengan KPUM-U dan Bawaslu tingkat universitas. Menurutnya, KPUM di tingkat fakultas tidak terdampak oleh keputusan tersebut.

“Informasi yang saya dapatkan, KPUM fakultas aman atau tidak dibubarkan. Yang dibekukan hanya KPUM-U dan Bawaslu,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada Berita Acara resmi dari Wakil Rektor III terkait pembubaran KPUM-U dan Bawaslu.

Reporter: Hakim
Editor: Frida

KPUM-U dan Bawaslu Digugat, Diduga Melakukan Pelanggaran Kode Etik

0

Serang, lpmsigma.com – Sejumlah mahasiswa menggugat Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Universitas (KPUM-U) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten. Gugatan itu muncul setelah adanya perpanjangan masa pendaftaran calon, yang dinilai melanggar instruksi Wakil Rektor III. Gugatan diajukan pada Kamis (05/03/26).

Penggugat, Alvin, menilai Berita Acara (BA) perpanjangan pendaftaran yang terbit pada Rabu malam tidak sah. Menurutnya, keputusan tersebut bertentangan dengan instruksi Wakil Rektor III.

“Saya meminta BA perpanjangan dibatalkan. Karena, tidak sesuai dengan keputusan sebelumnya. Pak Warek III mengatakan hari Rabu pendaftaran sudah ditutup,” ujarnya saat diwawancarai pada Sabtu (07/03/26).

Menurut Alvin, pihak Bawaslu juga mengaku tidak mengetahui adanya perpanjangan tersebut. Bahkan, kata dia, Bawaslu tidak menandatangani Berita Acara yang dikeluarkan KPUM-U.

“Perpanjangan BA itu tanpa sepengetahuan Bawaslu. Bawaslu bilang tidak menandatangani, tapi tanda tangannya ada. Makanya dibekukan,” katanya.

Ia menyebut, hasil gugatan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Wakil Rektor III yang bertindak sebagai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Mahasiswa (DKPPUM). Keputusan itu berujung pada pembubaran KPUM-U dan Bawaslu.

“Warek III selaku DKPPUM memandang ini sebagai pelanggaran kode etik yang akhirnya berujung pada pembubaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPUM-U, Kahfi, membantah tudingan tersebut. Ia mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran hingga Kamis telah mendapat persetujuan dari Wakil Rektor III.

“Sebetulnya sudah disetujui oleh Warek III terkait perpanjangan pendaftaran. Saya hari Rabu pukul dua memastikan lewat chat untuk memperpanjang timeline, dan pesan itu sudah dibaca oleh Warek III,” jelasnya.

Menurut Kahfi, keputusan memperpanjang pendaftaran diambil karena partisipasi mahasiswa, yang mencalonkan diri di tingkat universitas masih rendah, baik di ranah eksekutif maupun legislatif.

“Perpanjangan timeline dilakukan karena belum ada partisipan di tingkat universitas,” katanya.

Ia juga mengaku kecewa atas keputusan mendadak dari Wakil Rektor III, yang menetapkan penutupan pendaftaran pada Rabu sore setelah pleno berakhir. Padahal, kata dia, KPUM-U sudah lebih dulu menyusun Berita Acara perpanjangan pendaftaran.

“Setelah pleno, sekitar pukul lima lewat, Pak Warek III mengirim pesan bahwa Rabu pukul lima sore pendaftaran sudah ditutup. Sementara, berita acara perpanjangan sudah dibuat. Karena tidak ada jawaban lanjutan dari Warek III, akhirnya BA itu kami publikasikan,” ujarnya.

Reporter: Ahmad
Editor: Indah

Momen Keagamaan Lintas Agama Hadir Berdekatan pada Februari 2026

0

Indonesia dikenal sebagai negara yang majemuk, termasuk dalam hal agama. Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu hidup berdampingan dalam satu ruang kebangsaan yang sama. Keberagaman ini menjadi identitas sekaligus kekuatan sosial yang terus dijaga melalui nilai toleransi.

Toleransi beragama bukan hanya sikap menerima perbedaan, melainkan komitmen untuk menghormati dan memberi ruang bagi setiap umat dalam menjalankan ibadahnya. Dalam jurnal Keberagaman dan Toleransi Antar Umat Beragama, Shofiah Fitriani, menjelaskan bahwa toleransi merupakan sikap saling menghormati, yang menjamin kebebasan beragama dan beribadah tanpa paksaan ideologis maupun bentrokan fisik.

Memasuki Februari 2026, semangat toleransi kembali menjadi sorotan. Pada bulan tersebut, sejumlah hari raya dan momen sakral dari berbagai agama berlangsung dalam waktu yang berdekatan. Tahun Baru Imlek jatuh pada 17 Februari 2026, disusul Rabu Abu pada 18 Februari 2026. Umat Islam memulai ibadah puasa Ramadan pada 19 Februari 2026.

Kedekatan tanggal pada Februari 2026 tersebut menciptakan dinamika sosial yang menarik. Umat Konghucu merayakan Imlek melalui doa dan kebersamaan keluarga. Umat Katolik menjalani Rabu Abu sebagai awal masa prapaskah. Pada tanggal yang hampir bersamaan, umat Islam memulai ibadah puasa Ramadan. Situasi ini membuat ruang publik dipenuhi nuansa religius yang beragam dalam waktu yang relatif singkat.

Meski berbeda keyakinan, masyarakat tetap menjalankan aktivitas dengan saling menghormati. Interaksi sosial berlangsung secara dinamis, namun tetap dalam suasana yang kondusif.

Menurut keterangan dari Kementerian Agama Republik Indonesia, momentum perayaan yang berdekatan memerlukan koordinasi dan komunikasi yang baik agar seluruh rangkaian ibadah berjalan aman dan tertib. Peran Forum Kerukunan Umat Beragama serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah menjadi penting dalam menjaga harmoni di tengah masyarakat.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa, keberagaman bukanlah sumber perpecahan. Justru, dalam perbedaan itulah masyarakat Indonesia belajar tentang empati, kerja sama, dan kedewasaan dalam beragama. Kedekatan hari raya lintas agama di tahun 2026 menjadi pengingat bahwa toleransi bukan hanya wacana, melainkan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Penulis: Nurhasanah
Editor: Frida

Tiga Puluh Hari Mengetuk Pintu Langit

0

Cerbung Edisi Ramadan

Bagian Dua: Rezeki Datang Berlipat Saat Tangan Terulur Membantu Sesama

Hari pertama Ramadan. Perutku terasa perih menahan lapar, tetapi kakiku tetap melangkah keluar rumah.

Di sebuah persimpangan, aku melihat Mak Siti kesusahan menarik gerobak nasi uduknya yang terperosok ke lubang kecil di pinggir jalan.

“Mari, Mak, saya bantu dorong,” ujarku sambil segera meraih sisi gerobaknya.

“Eh, Nak Rendra? Jangan, nanti bajumu kotor!” seru Mak Siti panik.

Aku tersenyum tipis. “Tidak apa-apa, Mak. Kebetulan lagi senggang. Satu, dua, tiga!”

Dengan sedikit tenaga, gerobak itu akhirnya terangkat keluar dari lubang. Mak Siti menghela napas lega sambil menyeka keringat di dahinya.

“Mak, saya pesan satu bungkus nasi uduk, ya.”

Wajah Mak Siti langsung berbinar. “Alhamdulillah, Nak. Sekali ini rezeki datang, yang lain kadang ikut menyusul tanpa diduga.” Ia membungkus nasi uduk hangat lalu menyerahkannya kepadaku. “Ini buat kamu. Gratis.”

Aku tersentak. “Wah, jangan, Mak. Saya bayar saja.”

Namun Mak Siti menggeleng. “Nak, ini juga rezeki dari Allah. Kamu sudah bantu saya, jadi ini untuk kamu.”

Aku akhirnya menerima bungkusan itu. “Baiklah, Mak. Terima kasih.”

Dengan hati yang terasa lebih ringan, aku melanjutkan langkah sambil menggenggam plastik nasi uduk yang masih hangat. Entah kenapa, rasanya hari ini sedikit berbeda.

Saat melewati depan masjid, pandanganku tertumbuk pada seorang anak kecil yang berdiri sambil memegang perutnya. Di sampingnya, setumpuk koran masih tersusun rapi, belum ada yang terjual.

Aku menghampirinya.

“Belum laku, Dek?” tanyaku ketika ia kembali menawarkan korannya.

Anak itu menggeleng lesu. “Sepi, Kak. Sekarang orang-orang baca berita di HP.”

“Namamu siapa?”

“Udin, Kak.”

“Kamu puasa?”

Ia mengangguk pelan. “Alhamdulillah puasa, Kak. Tapi bingung nanti buka pakai apa. Belum ada yang beli koran sama sekali.”

Aku terdiam sesaat, lalu membuka dompet dan mengeluarkan uang yang tersisa.

“Udin, berapa harga korannya?”

“Lima ribu, Kak.”

Aku menyerahkan uang sepuluh ribu. “Saya beli satu.”

Mata Udin langsung berbinar. “Wah, terima kasih, Kak! Ini kembaliannya.”

Aku menggeleng sambil menyodorkan nasi uduk dari Mak Siti.

“Tidak usah. Ini juga ada nasi uduk buat kamu. Semangat jualannya, ya.”

Udin menerimanya dengan wajah bahagia. “Terima kasih banyak, Kak! Semangat juga!”

Aku kembali melanjutkan perjalanan.

Tak jauh dari rumah, kulihat pemilik kontrakan, Bu Haji Mina, sedang mengomel di depan gerbang.

“Aduh, mana sudah mau buka puasa! Ini kunci kenapa tidak mau mutar!” keluhnya kesal.

Aku mendekat. “Boleh saya coba bantu, Bu Haji?”

“Oh, Rendra! Iya, tolongin. Suami saya lagi di luar kota.”

Aku memeriksa kunci gerbang yang macet itu dan memutarnya perlahan. Setelah beberapa kali dicoba, terdengar bunyi kecil. Klik. Gerbang akhirnya terbuka.

“Ya Allah, untung ada kamu, Ren! Terima kasih banyak, Nak,” kata Bu Haji lega. Ia lalu menatapku lebih dekat. “Ren, kamu pucat sekali. Kamu puasa?”

“Alhamdulillah, Bu, saya puasa,” jawabku sambil tersenyum.

“Tunggu sebentar!”

Bu Haji masuk ke dalam rumah, lalu kembali membawa sebuah rantang.

“Ini kolak pisang. Tadinya mau saya antar ke masjid, tapi karena kamu sudah bantu saya, ini buat kamu saja. Jangan ditolak, ini rezeki orang puasa.”

Aku terpaku sejenak. Hari ini aku hanya melakukan beberapa kebaikan kecil, tetapi Allah seakan membalasnya berkali-kali lipat lewat tangan-tangan yang tak terduga.

Ketika azan Magrib akhirnya berkumandang, aku berbuka dengan kolak pemberian Bu Haji.

Sambil menyantapnya, aku teringat sebuah hadis yang pernah ibu sampaikan kepadaku, “Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba tersebut menolong saudaranya.” (Hadis Riwayat Muslim).

Malam itu, nasihat itu terasa begitu nyata.

Kini aku mulai percaya bahwa Allah tidak pernah membiarkan hamba-Nya berjalan sendirian.

Penulis: Hida
Editor: Frida

UKM dan UKK Resmi Dilantik Tanpa Dema dan Sema

0

Serang, lpmsigma.com – Sesuai dengan surat Nomor: 973/Un.17/BK.1/PP.00/III/2026, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Khusus (UKK) resmi dilantik, bertempat di Lantai 3 Gedung Rektorat, Kampus 2 Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten. Pada Rabu (04/03/26).

Dengan dihadiri oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, sebanyak 10 UKM dan 2 UKK resmi dilantik. Namun, terdapat perbedaan pada pelantikan tahun ini, yakni pelaksanaannya yang dibagi menjadi dua gelombang.

Pembagian tersebut terjadi karena pelaksanaan Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) mengalami kendala, sehingga SEMA dan DEMA belum terbentuk.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor III menyampaikan bahwa kendala tersebut disebabkan oleh persoalan internal dan kendala pada sistem aplikasi. Ia juga menegaskan bahwa pelantikan gelombang kedua akan segera dilaksanakan.

“Kedepannya semua akan dilaksanakan bersamaan, memang yang membuat molor itu kendala internal, tapi selain itu, ada juga karena sistem aplikasi, nanti akan ada gelombang kedua, dan segera dilaksanakan,” tuturnya.

Ia pun berpesan kepada pengurus UKM dan UKK, untuk menjalankan tanggung jawab dalam kepengurusan.

“Ada tiga pesan yang ingin saya sampaikan. Pertama, ketika Anda berorganisasi, lakukan dengan baik dan terapkan moderasi beragama, serta hilangkan pengkotak-kotakan pemikiran. Kedua, jaga keseimbangan, aktif berorganisasi bukan menjadi kendala untuk lulus tepat waktu. Ketiga, mahasiswa wajib berinovasi karena minat berorganisasi saat ini menurun. Jangan hanya terpaku pada program yang sudah ada,” tutupnya.

Ketua Umum UKM PRIMA, Desta, menyampaikan rasa syukurnya karena pelantikan akhirnya dapat dilaksanakan, khususnya bagi UKM yang telah menyelesaikan Musyawarah Besar (Mubes), setelah sempat mengalami penundaan.

“Saya bersyukur dengan adanya pelantikan hari ini karena akhirnya dilaksanakan, terutama bagi UKM yang sudah Mubes. Sebab, pelantikan yang molor mengganggu proker-proker,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Pimpinan Umum LPM SiGMA, Ahmad, menilai pemisahan pelantikan perlu dipertimbangkan untuk diterapkan kembali pada tahun mendatang. Menurutnya, jika pelantikan digabung dengan SEMA dan DEMA, prosesnya akan bergantung pada kelancaran PUM yang belum tentu berjalan tepat waktu.

“Terkait pelantikan tahun ini sangat berbeda karena hanya segelintir UKM dan UKK yang dilantik. Saya berharap ke depannya, pelantikan antara UKM dengan SEMA dan DEMA dapat terus dibedakan. Sebab, ketika pelantikan digabung, hal tersebut akan menyita waktu karena pelantikan dilaksanakan setelah PUM, sementara kita tidak mengetahui apakah proses PUM akan berjalan cepat atau lambat,” harapnya.

Pihak Warek III, yang diwakilii oleh asisten pribadi, turut menginformasikan bahwa pelantikan yang dilaksanakan secara terpisah ini hanya berlaku untuk tahun ini. Kebijakan tersebut diambil karena pelaksanaan PUM mengalami penundaan, sementara UKM telah siap menjalankan program kerja menjelang Ramadan. Pelantikan dinilai perlu segera dilaksanakan sebagai bentuk pengesahan dan legitimasi kepengurusan, agar program kerja dapat dijalankan secara resmi dan administratif.

Reporter: Irma
Editor: Frida

Tim Mana Kamu Saat Berbuka Puasa?

0

Tim es teh atau air putih hangat?
Tim gorengan atau tim kurma?
Tim makan berat langsung atau tim takjil dulu?

Selama puasa, perut kita bisa kosong lebih dari 12 jam. Bayangin aja, nggak ada makanan dan minuman yang masuk seharian. Jadi, cara kita berbuka itu penting banget. Nggak cuma sekadar kenyang, tapi juga soal gimana tubuh kita menyesuaikan diri lagi setelah “libur makan” seharian.

Minum es teh pas adzan magrib memang nikmat, tapi ternyata bisa bikin kadar gula darah naik cepat. Dalam penelitian Larasati (2025), puasa justru bantu menstabilkan kadar gula dengan meningkatkan sensitivitas insulin. Nah, kalau langsung diserbu minuman manis, tubuh bisa kaget. Akibatnya, kamu bisa ngerasa lemas, pusing, atau malah nggak enak badan.

Sama halnya dengan gorengan atau makanan berat di awal berbuka. Pencernaanmu belum siap kerja penuh, jadi bisa aja perut terasa nggak nyaman, begah, atau kembung.

Pilihan paling aman dan sehat buat buka tetap kurma dan air mineral. Kurma punya gula alami yang bantu balikin energi tanpa bikin gula darah melonjak. Air mineral juga bantu tubuhmu balik terhidrasi dengan baik sebelum lanjut makan besar.

Menurut Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, berbuka idealnya dilakukan bertahap. Setelah takjil, baru lanjut makan dengan porsi seimbang yang isinya karbohidrat, protein, lemak sehat, dan serat. Intinya, jangan buru-buru kenyang.

Cara bagaimana berbuka, bisa jadi cerminan seberapa peduli kamu sama tubuhmu sendiri. Jadi, mulai sekarang SiGMAnia, yuk berbuka dengan cara yang bikin tubuh tetap sehat dan puasanya makin lancar sampai akhir bulan.

Penulis: Irma
Editor: Frida

KPUM-U Dinilai Lambat dalam Sosialisasi PUM

0

Serang, lpmsigma.com – Pelaksanaan Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten mulai menuai kritik, terkait kurangnya sosialisasi dari Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Universitas (KPUM-U), Minggu (01/03/26).

Dzikri, Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Adab (KPUM FUDA) menerangkan, KPU Fakultas belum menerima bimbingan teknis terkait aplikasi SIPUMA.

“Kami pun sebagai KPU-F belum melaksanakan bimtek untuk aplikasi SIPUMA,” terangnya, saat diwawancarai melalui WhatsApp. Pada Minggu (01/03/26).

Ia menambahkan, KPUM-U dinilai kurang matang dalam mempersiapkan pembahasan peraturan teknis pelaksanaan.

“Pada rapat awal dengan KPUM-U memang dilakukan secara offline, tapi hanya sebatas temu sapa. Saat pembahasan hal-hal penting seperti PKPU, justru ingin dilakukan secara online, padahal kami sudah berusaha meminjam tempat agar bisa rapat tatap muka,” tambahnya.

Disisi lain, Nana, mahasiswa Fakultas Dakwah, mengaku tidak mengetahui bagaimana sistematika pelaksanaan PUM.

“Kalo dari saya sendiri, gatau konsep KPU itu sendiri bagaimana, apalagi saya mahasiswa baru,” ujarnya, saat diwawancarai melalui WhatsApp. Pada Minggu (01/03/26).

Ia berharap, seluruh mahasiswa UIN SMH Banten mengetahui informasi PUM, sehingga mereka bisa ikut andil dalam pesta demokrasi.

“Berharap, bisa menyebar informasi lebih luas. Informasi yang di kirim pun, tidak meluas. Hanya segelintir orang saja,” tutupnya.

Reporter: Ahmad
Editor: Indah