Beranda blog Halaman 49

6 Peraturan Pemerintah Kontroversial Menuai Kritik Masyarakat

0

Dalam beberapa pekan terakhir, pemerintah eksekutif (jajaran presiden) maupun legislatif (DPR/MPR) mengeluarkan sederet peraturan atau kebijakan yang dianggap kontroversial. Hal ini menuai banyak kritikan dan isu dikalangan masyarakat menjelang persiapan pelantikan presiden.

Banyak narasi tentang isu-isu yang beredar di masyarakat. Maka dari itu, kami merangkum sederet kebijakan/peraturan yang kontroversial dikalangan masyarakat.

1. RUU Penyiaran

Pada bulan Mei kemarin, UU PERS menjadi banyak perbincangan dari banyak kalangan seperti Jurnalis, mahasiswa, content creator bahkan dengan Dewan Pers. Lantaran, RUU Penyiaran dinilai tidak melibatkan Dewan Pers dan juga pasal yang bermasalah.

Contohnya pada pasal 50B ayat 2 Huruf C tentang penayangan ekslusif jurnalistik investigasi, pasal ini dianggap merenggut hak bicara jurnalis, karena jurnalistik investigasi adalah nyawa bagi seorang jurnalis. Pasal ini membuat masyarakat berpandangan bahwa DPR dan pemerintah tidak ingin aib mereka terbongkar oleh para jurnalis. Akibatnya, Draft UU Pers ini mengundang sejuta aksi dari kalangan mahasiswa, content creator, hingga wartawan profesional.

2. Isu Kenaikan UKT

Dengan maraknya kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara drastis, Nadiem Makarim selaku MENDIKBUDRISTEK (Mentri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi) akhirnya membatalkan kenaikan UKT pada tanggal 27 Mei 2024. Tetapi, pembatalan tersebut seakan-akan seperti obat bius bagi masyarakat. Selang beberapa waktu, Jokowi (Presiden) sebut kenaikan UKT hanya ditunda, yang berarti UKT akan naik ditahun yang akan mendatang.

Kenaikan UKT ini dianggap sebagai pembatasan hak untuk mendapatkan pendidikan di perguruan tinggi. Sebelumnya KEMENDIKBUDRISTEK sebut kuliah adalah kebutuhan tersier disaat para mahasiswa memperjuangkan hak nya dengan unjuk rasa dengan mengeluh terkait UKT yang tinggi.

3. RUU TNI dan Polri

Pada tanggal 28 Mei 2024, DPR RI mengadakan Rapat Paripurna membahas UU no 3 tahun 2002 tentang polri, dan RUU perubahan UU No 34 Tahun 2004 perihal TNI. Menjadi usul inisiatif DPR yang lalu disahkan UU tersebut. Hal ini dinilai problematis, sebab banyak pihak yang merasa dwifungsi ABRI kembali lagi dan sebut bahwa ini adalah kemunduran demokrasi.

Seperti dijaman presiden Republik Indonesia kedua yakni Soeharto, Dwifungsi ABRI adalah sebutan bahwa ABRI memiliki dua peranan yang cukup signifikan yakni selain sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan, ABRI juga merupakan kekuatan sosial-politik.

4. TAPERA

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah adalah berdasarkan perubahan dari UU Nomor 25 Tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat mengatur soal potongan gaji pekerja, baik itu ASN, pegawai swasta, maupun pekerja mandiri (freelance) untuk simpanan tabungan perumahan rakyat (Tapera). Isu ini menaruh sejuta penolakan dari kalangan buruh, karena dianggap memotong gaji para karyawan.

Rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga menuai kekhawatiran, alih-alih mendapatkan rumah layak huni، TAPERA justru membuat kekhawatiran masyarakat atas rumah yang akan didapatkan dikemudian hari tidak sesuai dengan yang diinginkan, sehingga ada yang berpendapat untuk menabung sendiri agar mendapatkan rumah yang diinginkan.

5. Organisasi Masyarakat (ORMAS) Keagamaan Bisa Kelola Tambang

Jokowi resmi membuat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara pada Kamis (30/5). Peraturan ini mengandung pasal 83A yang memperbolehkan organisasi masyarakat keagamaan bisa mengelola tambang.

Peraturan pemerintah ini banyak sekali menuai kritikan. Pasalnya, banyak masyarakat yang berpendapat bahwa ini sebagai politik balas budi. Rocky Gerung berikan tanggapan terkait Peraturan Pemerintah ini, “Ormas Keagamaan Seharusnya berdoa saja, lebih baik jika tambang dikelola oleh orang-orang yang profesional dibidangnya dibanding pengambilalihan kelola oleh Ormas Keagamaan,” sebut Rocky Gerung.

6. Hapus Sistem Kelas pada BPJS Kesehatan

Jokowi resmi menghapus sistem kelas pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan menggantinya dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) lewat Peraturan Presiden (Perpres) yang diterbitkan pada 8 Mei 2024.

Aturan ini akan mengubah sistem kelas BPJS yang semula terdapat kelas 1, 2 dan 3 menjadi hanya satu kelas, dengan standar kualitas kelas 2. Dengan adanya aturan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pelayanan BPJS nantinya akan semakin buruk karena disamaratakan antara semua orang dan yang menjadi pembeda adalah antara pengguna BPJS dan pembayaran tunai.

Itulah sederet peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam beberapa pekan terakhir. Bijaksanalah dalam menerima informasi namun harus tetap kritis dalam kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, karena sejatinya masyarakat diatas apapun dalam bernegara demokrasi.

Penulis: Najib
Editor: Salma

KUMALA Kembali Gelar Aksi, Desak Kejelasan Pembebasan Lahan Situ Ranca Gede

0

Serang lpmsigma.com – Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) mengadakan aksi demo di Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Banten, terkait kasus pembebasan lahan Situ Ranca Gede yang menyeret Kepala Desa (Kades) Babakan dan menuntut supaya pemberi dana suap dapat dipanggil, Selasa (04/06).

Irfan, selaku ketua umum Kumala perwakilan Serang, menuturkan berdasarkan analisis yang dilakukan oleh KUMALA dalam kasus ini, pihak KEJATI sudah memeriksa terkait dana grativikasi atas pembebasan lahan oleh oknum Kades Babakan. Namun, sampai sekarang pihak pemberi belum diperiksa.

“KUMALA sudah menganalisis terkait kasus ini, ada kades yang menjadi tersangka sementara. Kita berharap bukan hanya penerima tetapi pemberi juga harus dipanggil,” tuturnya.

Ia juga menyayangkan kasus yang sudah lama terjadi, tetapi tidak ada titik terang hingga saat ini.

“Kasusnya sudah lama sekali tapi tak kunjung usai, bayangkan saja jika dana 1 triliun untuk masyarakat, maka Banten tidak akan menjadi provinsi tertinggal,” sambungnya.

Ditempat yang sama, Anang sebagai Koordinator aksi, mengatakan telah dilakukan aksi sebanyak dua kali. Tetapi, tidak ada jawaban dari pihak KEJATI sehingga kami menyoroti kasus ini kembali.

“Aksi ini adalah yang kedua kalinya, terakhir dibulan Mei namun pihak KEJATI merespon dengan normatif sehingga kita melakukan aksi kedua. Kita bukan menyoroti politisi tertentu melainkan menyoroti kasus tersebut,” tutupnya.

Reporter: Najib
Editor: Nazna

KPMB Tolak RUU Penyiaran, DPRD Banten Bungkam Kemerdekaan Pers

0

Serang, lpmsigam.com – Koalisi Pers Mahasiswa Banten (KPMB) mengadakan aksi demonstrasi tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran, di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) tepatnya di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Senin (03/06).

Dalam aksi ini, Koalisi Pers Mahasiswa Banten melibatkan pers mulai dari kota Serang, Cilegon, Lebak dan Pandeglang. Aksi tersebut berjumlah kurang lebih 100 orang yang terdiri dari LPM Wisma Unsera, LPM Bidik Utama Untirta, LPM Lugas UPG, LPM Extama Uniba, LPM SiGMA, LPM Tinta Mas Unilam, LPM Orange FISIP Untirta, LPM Dialektika STISIP-BR, LPM Sinau Universitas Al-Khaeriyah, UKM Tikom Staisman, dan KORPS Pers UPI.

Saepudin, selaku koordinator lapangan (KORLAP), menuturkan bahwa aksi kali ini bertujuan untuk menolak keras mengenai Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang dianggap membungkam kemerdekaan pers.

“Dalam aksi ini kita menolak keras akan RUU Penyiaran terutama pada pasal 50 B, mengenai Jurnalistik Investigasi. Jika ini dihilangkan, maka secara tidak langsung membungkam kemerdekaan pers,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Ahmad Khudori, selaku ketua Aliansi Pers Mahasiswa Serang (APMS), mengatakan bahwa pada aksi ini, menuntut mengenai revisi UU Pers yang memang dianggap kontrovesi kepada DPRD Provinsi Banten, namun tidak ada tanggapan sama sekali.

“Kita menuntut keras revisi UU pers yang memang ada beberapa pasal yang kontroversi, agar DPRD Provinsi menolak dan menuntut kepada DPR-RI untuk menghentikan proses revisi UU penyiaran, namun tidak ditanggapi oleh DPRD provinsi Banten,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, sangat di sayangkan pada aksi kali ini pihak DPRD Provinsi Banten sama sekali tidak menanggapi ataupun bersikukuh untuk bungkam.

“Sangat di sayangkan, kami sudah menanyakan ada kesediaan dari ketua ataupun wakil DPRD ternyata jawabannya tidak ada, kami menilai bahwa DPRD provinsi Banten bersikukuh ataupun sekongkol dengan DPR-RI,” tambahnya.

Ahmad Khudori pun berharap, agar DPR-RI selalu melibatkan masyarakat ataupun pers untuk kepentingan kita bersama, agar mereka mengetahui yang kita butuhkan sehingga masyarakat bisa sejahtera.

“Harapan kami, jika memang ada kebutuhan atau kepentingan masyarakat yang seharusnya bisa dilibatkan oleh DPR-RI, namum yang dilakukan oleh meraka sekarang menyampingkan kepentingan masyarakat itu,” tutupnya.

Reporter: Enjat
Editor: Nazna

Pembungkaman Suara

0

Ku lihat rintihan air mata
Melepaskan suara yang kini belum terlewat
Memperjuangkan diri dalam membebaskan suatu rancangan

Suara-suara itu tak bisa dipenjarakan
Mereka berhak atas kebebasan
Apabila engkau mempertahankan sikapmu
Terimalah dariku sebuah pemberontakan!

Apalah salahku
Sampai ditindas oleh suara tak menentu
Merelung pilu oleh perubahan sikap egomu
Mengurung kami dengan arah pintasmu

Sesungguhnya suara itu bukan perampok
Yang ingin merauk hartamu
Ia hanya ingin bicara
Mengapa kau kokang senjata
Dan gemetar ketika suara-suara itu menuntut keadilan?

Suara itu bukanlah untaian sekedar kata
Melainkan sosok yang perlu ditanamkan
Teruntukmu engkau harus menjawabnya
Jika engkau tetap bertahan
Aku akan memburumu seperti buronan

Penulis: Faisal Adi
Editor: Nazna

Gesbica Gelar Malam Inagurasi ke XXXI, Generasi Baru Siap Berkarya

0

Serang, lpmsigma.com – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Gema Seni Budaya Islam Campus (GESBICA), mengadakan Malam Inagurasi ke XXXI dengan mengusung tema “Hari ini Bukanlah Hari Kemarin” yang berlangsung di Kampus satu Aula Sadzli Hasan lantai satu pada Minggu (02/06).

Malam Inagurasi ke XXXI yang diisi dengan pertujukan teater dan musikalisasi puisi, diperankan langsung oleh anggota baru Gesbica tahun 2024.

Mudna Syarif, selaku Ketua Umum Gesbica, mengatakan bahwa Malam Inagurasi ini merupakan rangkaian kaderisasi yang kedua untuk menjadi anggota Gesbica.

“Kegiatan ini merupakan tahap kedua dari rangkaian kaderisasi gesbica, tujuannya untuk mengenalkan anggota baru dan memperlihatkan karya pertama mereka,” katanya.

Dalam sambutannya, Yogi Damai Saputra, selaku Pembina UKM Gesbica, menuturkan Gesbica sebagai salah satu wadah

bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi yang mereka miliki, baik di bidang akademik maupun non akademik.

“Gesbica ini salah satu UKM yang memang mewadahi mahasiswa yang memiliki potensi bukan hanya di bidang akademik melainkan di bidang non akademik pula,” tuturnya.

Ia juga berpesan, dalam berorganisasi kita harus mempunyai prinsip yang memang sama-sama mengutamakan antara pendidikan dan organisasi.

“Kita sebagai anak organisasi harus memiliki prinsip yang selalu mengutamakan akademik dan organisasi. Maka, jadikanlah gesbica sebagai wadah untuk mencari ilmu,” tutupnya.

Reporter: Enjat
Editor: Nazna

LPM SiGMA Adakan Kunjungan Media ke NET TV

0
Lobby NET TV

Serang, lpmsigma.com – Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Sarana Informasi Gema Mahasiswa (SiGMA), mengadakan kunjungan media ke NET TV sebagai salah satu rangkaian kegiatan Pelatihan Jurnalistik dan Broadcasting (PJB) se-Banten, yang diikuti oleh 56 peserta pada Jumat (31/05).

Aldi, selaku Pimpinan Umum, menuturkan tujuan dari kunjungan media ini untuk memberikan pengalaman agar peserta dapat melihat proses media besar, khususnya media mainstream nasional.

“Setelah tiga hari menjalani kegiatan PJB se-Banten yang diisi dengan berbagai materi, kunjungan ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk menyaksikan langsung proses pembuatan dan pengemasan acara media,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, media NET TV dipilih karena merupakan media yang selalu up to date serta memiliki program-program yang relevan dengan mahasiswa generasi Z.

“Selain bisa belajar tentang bagaimana media dibalik layar, disini kita juga berkesempatan untuk menonton suatu program secara langsung, dimana program tersebut juga sangat relate dengan generasi Z,” pungkas Aldi.

Hal tersebut tentunya mengundang respon positif serta antusias para peserta terhadap kunjungan media ini.

Ikhda Nisrina, salah satu peserta mengungkapkan kepuasannya dalam mengikuti kunjungan media ke televisi Nasional karena banyak pelajaran yang didapat, termasuk proses syuting dan penyuntingan di balik layar.

“Seru dan asik banget, dapat banyak pelajaran. Yang tadinya kita tidak tahu bagaimana kerja di balik layar, sekarang jadi tahu dan lebih banyak pengetahuan,” ucapnya.

Reporter: Lydia
Editor: Nazna

Tragedi Mei: Luka Tak Terlupa, Refleksi Bangsa untuk Persatuan

0

Oleh: M.Fachru Isyraqi, Mahasiswa Fakultas Dakwah 

Negara Indonesia memiliki Sejarah kelam, Di tahun 1998 tepatnya pada bulan Mei, terjadi peristiwa yang menyebabkan mundurnya Bapak Soeharto sebagai kepala negara Indonesia, setelah 32 tahun dirinya menjabat.

Peristiwa ini di latarbelakangi karena banyak nya kasus korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tingginya harga sembako seperti minyak, naik 70% imbas dari nilai tukar rupiah yang sangat tinggi atau sering kita sebut dengan krisis moneter, kemudian banyak perusahaan-perusahaan yang bangkrut sehingga menyebabkan pemberhentian masal pada pekerja. Tentunya banyak masyarakat merasa geram dan melakukan aksi menuntut pemerintahan, karena pada saat itu pemerintahan seakan lepas tanggung jawab dengan nasib rakyat.

Dalam waktu bersamaan, hadirnya oknum provokasi membawa narasi yang mengatakan bahwa krisis moneter ulah dari etnik Tionghoa, sebab pada saat itu memang etnik Tionghoa mendominasi perekonomian. Masyarakat yang termakan provokasi oknum seakan menjadi sentimen dan seolah anti Tionghoa.

Berita mengabarkan bahwa empat mahasiswa trisakti yang menggelar demonstrasi menuntut turunnya soeharto di gadang-gadang menjadi awal munculnya kerusuhan. Aksi penjarahan di beberapa toko, penganiayaan, pemerkosaan hingga pembunuhan terhadap etnik Tionghoa menjadi imbas atas kemarahan masyarakat.

Peristiwa ini juga dialami seorang YouTuber yaitu Carolus Nogroly Limdyanto atau Nexcarlos, ia seorang konten kreator yang memiliki darah Indonesia dan tionghoa. Pada saat peristiwa kerusuhan, Nexcarlos masih menginjak bangku sekolah dasar, dalam pembicaraan di salah satu tayangan podcast YouTube nya, ia mengatakan saat itu ia sempat bersembunyi di dalam rumah pembantu bersama keluarganya, untuk menghindari amukan masyarakat lokal yang memburu orang-orang tionghoa. Kerusuhan mereda setelah Soeharto menyatakan mundur dari jabatannya, dan keluarga nexcarlos pun pindah ke Kota Pontianak untuk memulai hidup yang baru.

Dalam hal ini, penulis berharap pemerintah saat ini lebih baik lagi dalam mengelola sistem didalam berbagai aspek, transparan dan berlaku adil serta selalu berani turun melihat kondisi masyarakat secara langsung sehingga memahami apa yang sedang dibutuhkan banyak masyarakat.

Indonesia adalah salah satu negara yang mampu berdiri dengan banyaknya keberagaman, mulai dari suku, agama, budaya serta adat istiadat yang menyatu dalam semboyan bangsa yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Secara harfiah, Bhinneka Tunggal Ika berarti berbeda-beda tetap satu jua, hal ini patut kita jaga baik-baik agar tidak menjadi negara yang terpecah belah akibat perbedaan.

Stop Merokok! Refleksi Diri pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia

0

Banyak dari kita secara sadar menutup mata akan fakta sudah berapa ratus juta nyawa manusia di dunia yang direnggut oleh tembakau. World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia, menyatakan penyumbang penyebab kematian terbesar di dunia salah satunya adalah penyebab rokok. Hal ini diketahui bahwa 1 dari 10 terjadinya kematian adalah karena merokok.

Kebiasaan merokok hampir membunuh 5 juta orang setiap tahunnya. Tahun 2030 telah diprediksi, bahwa jumlah kematian akan meningkat hingga 8 juta-10 juta penduduk di dunia tewas akibat rokok. Selain itu, dampak dari rokok dapat mengakibatkan terjadinya berbagai penyakit dalam diri seseorang, baik itu penggunanya maupun orang disekitarnya.

Novi Indah Aderita, Surati Ningsih, dan Tutik Yuliyanti menjelaskan dalam jurnalnya berjudul “Hubungan Antara Sikap, Norma Subjektif, dan Persepsi Terhadap Intensi Berhenti Merokok Pada Remaja Putra Sekolah Menengah Atas”. Indonesia sendiri menjadi negara yang menduduki peringkat ketiga dalam memiliki jumlah kematian akibat rokok. Terhitung sejak tahun 2010 pengguna rokok di Indonesia sebanyak 36% atau sekitar 60. 270. 600 orang. Peningkatan yang kian memuncak, dengan data tersebut WHO memperkirakan jika dengan intensitas yang sama maka pada tahun 2025 sekitar 45% populasi di Indonesia atau sekitar 96. 776. 800 orang akan menjadi perokok.

Dengan dasar krisis tersebut yang kian memprihatinkan, negara-negara anggota WHO mendeklarasikan pada tanggal 31 Mei menjadi Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) atau World Not Tobacco Day (WNTD). Dikutip dari situs resmi World Health Organization, sejarah ini dimulai ketika negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menciptakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada tahun 1987 untuk menarik perhatian dunia terhadap epidemi tembakau dan kematian serta penyakit yang dapat dicegah akibatnya.

Pada tahun 1988, Majelis Kesehatan Dunia atau World Health Assembly (WHA) mengeluarkan Resolusi WHA40.38, yang menyerukan agar tanggal 7 April 1988 ditetapkan sebagai “Hari Tanpa Rokok Sedunia.” Pada tahun yang sama WHA kembali mengeluarkan Resolusi WHA42.19 tepatnya pada tanggal 31 Mei 1988 terkait pengesahan menyerukan perayaan “Hari Tanpa Tembakau Sedunia”

Maka setiap tahunnya pada tanggal 31 Mei menjadi Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang mana pada hari ini pula seluruh pengguna rokok di Dunia dianjurkan untuk berpuasa rokok selama satu hari penuh.

Oleh karena itu, mari mulai peduli dengan kesehatan diri sendiri dan orang-orang yang kita cintai disekitar kita dengan berhenti merokok dan mencoba melatih diri untuk mengurangi penggunaan rokok setiap harinya.

Penulis: Tiara
Editor: Dhuyuf

Simposium DEMA-U Dinilai Sarat Politisasi, FSOE Sebut Politik Praktis

0

Serang, lpmsigma.com – Forum Silaturahmi Organisasi External (FSOE), mengecam keras Simposium Pendidikan yang diselenggarakan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U). FSOE menilai acara tersebut melenceng dari tujuannya yang menjadi ajang kampanye politik praktis, pada Selasa (28/05).

Bonsu, selaku Koordinator Umum FSOE, mengatakan bahwa terdapat pembicara saat diskusi terang-terangan mempromosikan diri mereka sebagai bakal calon gubernur atau walikota Banten.

“Simposium ini seharusnya menjadi wadah diskusi dan edukasi bagi mahasiswa terkait isu-isu pendidikan. Namun, realitanya, acara ini justru dimanfaatkan oleh pembicara untuk mempromosikan diri mereka sebagai calon pemimpin daerah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, acara ini tidak perlu diadakan lagi apalagi berfokus pada politik praktis. Hal ini, menurutnya, sangat tidak pantas dan mencederai esensi acara.

“Jika DEMA-U ingin mengadakan acara yang berfokus pada isu politik, sebaiknya formatnya diubah menjadi adu gagasan antara calon pemimpin daerah dan mahasiswa, karena acara ini tidak mempunyai esensi” ucapnya.

Ditempat lain, Nina sebagai salah satu peserta Simposium Pendidikan mengungkapkan bahwa arah diskusi cenderung ke ranah politik, alih-alih membahas isu-isu krusial pendidikan.

“Arah diskusi cenderung ke politik dan kritik pemerintah, bukan pembahasan yang berfokus pada hal-hal krusial yang terjadi pada pendidikan. Seperti tentang sosialisasi mengenai kesadaran pentingnya pendidikan di lingkungan terutama di kota Serang, tingkat kesadaran dan kualitas SDM,” ungkapnya.

Reporter: Najib
Editor: Salma

Simposium Pendidikan: Mengawal Mimpi Penerus Negeri Melalui Perbaikan Ekosistem Pendidikan

0

Serang, lpmsigma.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, menggelar Simposium Pendidikan dengan mengusung tema “Mengawal Mimpi Penerus Negeri” yang dihadiri oleh sekitar 438 peserta yang bertempat di Kampus Dua Aula Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PUSGIWA) Lantai Satu, Selasa (28/05).

Raden Achmad Dimyati Natakusumah, selaku Anggota DPR RI Komisi III, dalam sambutannya menyampaikan tujuan kegiatan ini agar dapat menjadi pemantik dan pendorong untuk kerjasama dalam memperbaiki ekosistem pendidikan di Banten.

“Saya rasa UIN Banten dapat menjadi pemantik dan pendorong sebagai mahasiswa yang menyuarakan aksi demi meningkatkan kualitas ekosistem pendidikan di Banten, sehingga dapat menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ucapnya.

Ibnu Hamad, Guru Besar Universitas Indonesia sebagai narasumber dalam simposium, menuturkan bahwa pendidikan yang baik tentu membutuhkan biaya yang terbaik, sebagai upaya dalam peningkatan mutu ekosistem pendidikan terutama di Banten.

“Semakin baik kualitas penunjang pendidikan tentu selaras dengan biaya yang juga harus dikeluarkan, sehingga kedepannya akan menghasilkan perbaikan kualitas ekosistem pendidikan terutama di Kota Serang Banten,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Siti Azizah Ma’ruf Amin, Guru Besar Universitas Negeri Surabaya, sebagai narasumber kedua mengenai ketimpangan yang terjadi pada perempuan di dunia pendidikan.

“Kita harus memperjuangkan hak perempuan dalam menunjang pendidikan dengan segala ketimpangan yang terjadi,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, aksesibilitas bagi perempuan menjadi tantangan dalam ekosistem pendidikan.

“Aksesibilitas terhadap fasilitas terutama bagi perempuan menjadi tantangan, maka ekosistem pendidikan perlu dikuatkan agar tidak menjadi ketimpangan yang berkelanjutan di Banten,” tutupnya.

Reporter: Naila
Editor: Nazna