Serang, lpmsigma.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN SMH Banten, mengadakan Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan Dasar (DIKLATPIMDA) dengan tema “Membentuk Jiwa Pemimpin Berintelektual Sebagai Organisatoris yang Responsif, Berkualitas, dan Berbudi Luhur”, pada Jumat (28/06)
Acara ini diikuti oleh para dosen dan mahasiswa yang telah lolos seleksi berkas sebelumnya. DIKLATPIMDA bertujuan untuk memberikan pelatihan intensif yang tidak hanya berfokus pada keterampilan teknis, tetapi juga pada pengembangan karakter dan moral.
Rektor UIN SMH Banten, Wawan Wahyudin, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya program DIKLATPIMDA serta urgensinya terhadap para mahasiswa.
“DIKLATPIMDA merupakan program yang sangat penting bagi organisasi mahasiswa di UIN Banten. Urgensinya terletak pada kebutuhan untuk membentuk karakter pemimpin yang berintegritas, berwawasan luas, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” ujarnya.
Bagas Yulianto, Ketua Dema-U menjelaskan bahwa DIKLATPIMDA menjadi ajang utama gerak perjuangan organisasi mahasiswa ke depannya.
“Dengan adanya kegiatan ini tentunya menjadi momentum penting untuk mengarahkan perjuangan organisasi mahasiswa di masa depan,” katanya.
Ardhya Naufal Fahri, Wakil Ketua DEMA, mengungkapkan harapannya bahwa DIKLATPIMDA dapat memberikan manfaat besar bagi mahasiswa, terutama dalam organisasi mahasiswa.
“Kami berharap dapat membentuk pemimpin-pemimpin yang berintelektual, berkualitas, dan berbudi luhur di masa depan,” ungkap Ardhya.
Serang, lpmsigma.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten mengadakan seminar seputar akademi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), dengan mengusung tema “Menciptakan Kader Pengawasan yang Partisipatif Untuk Penyiaran Banten Berkualitas” bertempat di Aula Serbaguna Rektorat lantai tiga, kampus dua, Jumat (21/06).
Dihadiri oleh Wakil Ketua KPID Banten, Solahuddin, menjelaskan hadirnya seminar ini untuk melibatkan dunia kampus dan civitas akademika, dalam mengawasi penyiaran di Banten.
“Hadirnya seminar ini, menjadi bagian dari KPID untuk terus melibatkan dunia kampus dan civitas akademika dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang menaungi, serta mengawasi penyiaran di provinsi Banten,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, ada dua metode dalam yang bisa dilakukan sebagai pengawasan.
“Dalam melakukan metode pengawasan ada dua, secara langsung dan partisipasi masyarakat. Dalam seminar ini kami meminta partisipasi mahasiswa kepada lembaga penyiaran provinsi Banten,” sambungnya.
Rektor UIN SMH Banten, Wawan Wahyudin, turut hadir dalam seminar ini dan sekaligus menjadi pemateri. Ia menyampaikan materi tentang pentingnya media dalam perspektif Islam.
“Media penyiaran memiliki peran penting dalam perspektif ajaran islam, yaitu sebagai sarana penyampaian informasi dan pendidikan yang dapat memperkuat nilai nilai spiritual dan moral masyarakat,” ucapnya.
Sejak diperingati pertama kali di Amerika Serikat pada tahun 1910, Hari Ayah Sedunia telah menjadi momen global untuk menghargai kontribusi penting para ayah dalam keluarga dan masyarakat. Namun, di Indonesia, fenomena fatherless atau ketidakadaan figur ayah dalam kehidupan anak-anak semakin menjadi perhatian serius.
Dalam konteks ini, fatherless tidak hanya mengacu pada ketiadaan fisik ayah, tetapi juga kekosongan emosional yang dapat memiliki dampak yang signifikan pada perkembangan dan kesejahteraan anak-anak.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan peningkatan angka perceraian setiap tahun, dengan kenaikan sekitar 10% dalam dekade terakhir, yang memperbesar jumlah anak dalam kondisi fatherless. Menurut UNICEF, sekitar 25% anak di Indonesia tumbuh tanpa kehadiran ayah.
Anak tanpa figur ayah lebih rentan terhadap masalah pendidikan, kesehatan mental, dan perilaku sosial. Mereka memiliki kemungkinan 30% lebih tinggi untuk putus sekolah, 40% lebih mungkin terlibat dalam kenakalan remaja, dan dua kali lebih berisiko mengalami depresi serta kecemasan dibandingkan anak yang tumbuh dengan kehadiran ayah.
Budaya Indonesia yang menempatkan laki-laki sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah utama membuat ibu tunggal menghadapi beban ganda. Stigma negatif terhadap anak-anak fatherless juga memperburuk kondisi psikologis mereka. Anak-anak ini sering kesulitan membentuk identitas diri dan mengembangkan hubungan yang sehat, dan kadang mencari figur ayah di tempat yang salah.
Mengatasi masalah fatherless memerlukan pendekatan holistik. Edukasi masyarakat tentang pentingnya peran ayah sebagai pendamping dan pelindung emosional anak sangat diperlukan. Dukungan finansial, emosional, dan sosial bagi ibu tunggal juga penting untuk membantu mereka menjalankan peran ganda. Layanan konseling dapat membantu anak-anak fatherless mengatasi trauma dan membangun kepercayaan diri.
Kehadiran ayah dalam kehidupan anak tidak bisa digantikan. Setiap ayah diharapkan bisa meluangkan waktu lebih banyak untuk anak-anak mereka, memperkuat ikatan emosional, dan menunjukkan kasih sayang yang tulus. Ini adalah langkah penting dalam membentuk karakter dan kepribadian anak yang sehat dan seimbang.
Dengan adanya peringatan Hari Ayah Sedunia ini, mari kita dorong para ayah untuk lebih terlibat dan hadir dalam setiap momen penting kehidupan anak-anak mereka. Tidak hanya untuk merayakan peran ayah, tetapi juga untuk memastikan setiap anak mendapatkan fondasi emosional yang kuat, kasih sayang yang cukup, dan dukungan yang konsisten, sehingga mereka bisa tumbuh menjadi individu yang utuh dan bahagia.
Idul Adha merupakan salah satu hari besar yang dirayakan oleh seluruh umat Islam di seluruh dunia. Saat mendekati hari besar ini, sebagian umat Islam biasanya membeli hewan kurban berupa kambing atau sapi.
Kurban adalah suatu ibadah yang dilakukan oleh umat islam dalam rangka berserah diri kepada Allah SWT. Kurban adalah penyembelihan hewan tertentu dengan niat ikhlas dan mengikuti tata cara dalam agama Islam.
Dikutip dari laman Nahdatul Ulama, banyak umat Islam yang hanya mengetahui awal mula kurban dari kisah Nabi Ibrahim AS dan putranya Nabi Ismail AS. Namun ternyata Allah SWT telah memerintahkan kurban sejak Nabi Adam A.S.
Perintah kurban bermula dari perselisihan antara anak nabi Adam dengan Habil dan Qabil. Habil lahir sebagai saudara kembar dengan Labuda dan Qabil lahir sebagai saudara kembar dengan Iqlima. Sesuai perintah Allah, Habil harus menikah dengan Iqlima dan Labuda harus menikah dengan Qabil agar tidak bisa menikah dengan saudara kembarnya.
Namun, Qabil menolak hal itu karena ia beranggapan Iqlima lebih cantik dari Labuda. Perselisihan tersebut akhirnya ditengahi dengan perintah dari Allah, yaitu persembahan kurban dari Habil dan Qabil untuk syarat menikah. Kurban siapa yang nantinya akan diterima oleh Allah maka ia berkah menentukan pasangan menikahnya.
Saat itu Habil hidup sebagai penggembala, jadi dia menyiapkan seekor domba jantan dan membawanya ke gunung. Pada saat yang sama, Qabil membawa hasil pertanian terbaiknya untuk dikurbankan.
Akhirnya, mereka berdua menunggu untuk melihat kurban siapa yang akan diterima Allah SWT. Tak lama kemudian, muncul api dari puncak gunung dan memusnahkan kambing kurban Habil sedangkan milik Qabil masih utuh. Hal ini menunjukkan bahwa Allah menerima kurban Habil dan kurban Qabil tidak diterima.
Sejarah kurban pula dalam agama Islam memiliki akar yang berhubungan dengan kisah Nabi Ibrahim (Abraham) dan putranya, Nabi Ismail (Ishmael), sebagaimana diceritakan dalam Al-Quran. Kisah ini menjadi landasan sejarah bagi ibadah kurban yang dilakukan oleh umat muslim.
Menurut riwayat Al-Quran, Allah SWT menguji kesetiaan Nabi Ibrahim dengan memerintahkannya untuk mengorbankan putranya Nabi Ismail. Nabi Ibrahim yang taat kepada Allah siap menjalankan perintah tersebut. Namun, ketika Nabi Ibrahim bersiap untuk mengorbankan putranya, Allah menunjuknya sebagai satu-satunya kurban.
Peristiwa ini menjadi peristiwa penting dalam sejarah Islam dan menandai ketundukan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail terhadap kehendak Allah. Dalam Islam, pengorbanan diyakini sebagai bentuk penghormatan dan pengabdian yang patut diteladani.
Setelah masuknya Islam dan penyebaran ajarannya, kurban menjadi bagian penting dalam ritual dan tradisi agama Islam. Ibadah Kurban resmi diselenggarakan pada masa Nabi Muhammad SAW dan beliau telah menetapkan waktu dan syarat pelaksanaannya.
Umat Islam di seluruh dunia menjalankan amalan kurban hingga saat ini. Setiap tahun selama Idul Adha, umat Islam yang mampu secara finansial menyembelih hewan kurban sebagai bentuk ibadah, mengikuti teladan Nabi Ibrahim dalam ketundukan dan ketaatan. Selain sebagai bentuk ibadah, kurban juga memiliki dimensi sosial dan kemanusiaan yang penting.
Serang, lpmsigma.com – Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, mengadakan aksi pembelaan terhadap Palestina yang sampai saat ini masih mengalami genosida. Aksi ini diikuti oleh 12 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Organisasi-organisasi Nasional, digelar di depan gerbang kampus pada Rabu (12/06).
Dalam Aksi tersebut, Fajar Nugraha, selaku Koordinator lapangan, menyampaikan tujuan dari diadakannya aksi ini yaitu untuk membuktikan jika mahasiswa tidak diam untuk kemerdekaan Palestina.
“Tujuan diadakannya aksi ini sebagai pembuktian bahwa mahasiswa juga tidak diam, kita merasakan keresahan dan tentunya berusaha mengupayakan kebebasan Palestina,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, tuntutan dalam aksi bela Palestina tersebut mengajak civitas kampus, akademika kampus, untuk berjuang menyebar luaskan terkait genosida terhadap Palestina, serta mendesak pemerintah untuk memberikan donasi kepada Palestina.
“Kami mengajak civitas kampus, akademik, dan mahasiswa untuk menyebarluaskan di media sosial. Kami juga mendesak pemerintah agar memberikan donasi,” sambungnya.
Nurul latifatunisa, selaku salah satu peserta aksi menuturkan, dengan adanya aksi ini membuktikan mahasiswa peduli kepada Palestina dan mahasiswa tidak hanya menyebarkan postingan di media sosial sebagai rasa peduli tetapi pembelaan juga melalui aksi.
“Aksi ini menyadarkan kita akan pentingnya peduli terhadap saudara kita di Palestina, hak ini bukan lagi tentang agama tetapi tentang kemanusiaan,” tuturnya.
Serang, lpmsigma.com – Mahasiswa jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) pertama kali menggelar pameran foto jurnalistik, dengan mengusung tema “Banten di Mata Mahasiswa”. Bertempat di depan gedung Fakultas Dakwah yang dilaksanakan pada tanggal 12-14 Juni, Rabu (12/06).
Pembukaan pameran foto jurnalistik ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Dakwah, Wakil Dekan 1 Fakultas Dakwah, Wakil Dekan 3 Fakultas Dakwah, Sekertaris Jurusan KPI, dan Kepala Bagian Akademik Fakultas Dakwah.
Endad Musaddad, selaku Dekan Fakultas Dakwah, dalam sambutannya sekaligus membuka acara pameran foto menuturkan kegiatan ini pertama kali diadakan.
“Menyambut gembira pameran foto ini, sebab sebelumnya belum pernah ada,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan, selain membutuhkan keahlian, foto jurnalistik juga memiliki nilai jual tinggi.
“Memotret itu butuh keahlian, tapi juga butuh ilmu. Disamping itu foto juga punya nilai jual yang tinggi,” sambungnya.
Nana Sutisna, selaku dosen pengampu mata kuliah Jurnalistik Foto, menyampaikan tujuan pameran foto ini sebagai pengganti Ujian Akhir Semester (UAS).
“Tujuan pameran ini sebagai pengganti UAS, sekaligus untuk mengukur kemampuan mahasiswa dan mengetahui kepercayaan diri mereka melalui foto,” tutupnya.
Budaya Patriarki di Indonesia kini sudah menjelma sebagai budaya yang turun-temurun antargenerasi, dimana laki-laki selalu mendominasi entah dalam pekerjaan, rumah tangga hingga hubungan (relationship).
Pusat gender dan anak pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) menyatakan, budaya patriarki ini sebaiknya dikurangi karena menjadi dasar munculnya berbagai kasus kekerasan yang menimpa pada perempuan di Indonesia.
Berbagai kasus yang marak menimpa kaum perempuan mulai dari kekerasan seksual, naiknya angka kematian ibu hamil serta berbagai kasus kekerasan lain, baik secara fisik maupun psikis.
Seorang perempuan yang selalu dirugikan dengan adanya budaya patriarki, sering menghadapi banyak tantangan dan diskriminasi, mengalami pembatasan dalam hal pendidikan, pekerjaan, dan kebebasan pribadi. Budaya patriarki seringkali menempatkan kekuasaan dan kontrol pada laki-laki, sehingga perempuan rentan mengalami ketidaksetaraan dan penindasan.
Maka dari itu, penting sekali bagi kaum perempuan untuk mengambil peran dalam menghadapi budaya patriarki yang masih melekat di masyarakat, yaitu dengan mengembangkan kemandirian dalam berbagai aspek kehidupan, sehingga dapat meraih kesetaraan gender dan mengurangi ketimpangan yang ada.
Menjadi perempuan mandiri yang dapat mengambil kendali atas kehidupannya sendiri, membebaskan diri dari ketergantungan pada struktur patriarki yang dapat membatasi potensi dan pilihan perempuan, dengan memiliki keberanian untuk menantang norma-norma sosial yang mendukung ketidaksetaraan gender.
Selain itu, penting untuk memahami dan menghargai identitas diri sebagai seorang perempuan, serta bebas dari stereotip gender yang membatasi perempuan untuk berekspresi.
Memberanikan diri untuk menjadi perempuan yang bisa mengubah struktur sosial yang mendukung ketidaksetaraan gender, baik melalui advokasi, aktivisme, atau partisipasi dalam politik dan kepemimpinan.
Dengan demikian, perempuan dapat menjadi agen perubahan yang kuat dalam memerangi budaya patriarki, dengan menjadi masyarakat yang lebih inklusif dan adil bagi semua individu, khususnya perempuan.
Sosialisasi dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk menjadikan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sebagai kampus inklusif semakin gencar dilakukan sejak akhir 2023. Tapi apakah kampus kita sudah siap jadi inklusif?
Mengutip laman Kemenag, Direktorat Kementerian Pendidikan Tinggi Islam Kemenag, Ahmad Zainul Hamdi, mengingatkan agar kampus-kampus PTKIN tidak mewajibkan peraturan Islam kepada mahasiswa bukan muslim mereka, seperti menghafal 30 juz Al Quran dan berjilbab. Namun bagaimana dengan mahasiswa atau tamu muslim yang berbeda pandangan tentang ukuran kesopanan berpakaian? Adakah kampus juga terbuka dengan perbedaan pendapat mengenal kewajiban berjilbab bagi muslimah?
sumber: instagram @dazenvrilla
Pihak staf dan pejabat kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin, Serang, Banten nampaknya belum sepakat tentang aturan yang ditetapkan kepada sesama muslim. Sebuah insiden terjadi pada presenter dan influencer Dazen Vrilla ketika menjadi narasumber di acara Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) UIN Banten pada Agustus 2023 lalu.
Saat berada di belakang panggung, seorang pejabat kampus menegur Dazen secara terbuka karena tidak menutup rambut dan memintanya untuk berjilbab dulu sebelum naik ke panggung. Teguran tersebut terasa cukup menyudutkan Dazen karena dilakukan di hadapan sejumlah panitia dan dosen.
“Padahal Dazen datang dengan pakaian yang sopan dan rapi yaitu memakai celana panjang hitam dan baju lengan panjang hitam dan tertutup tapi tidak menggunakan jilbab. Hal tersebut terjadi sebelum masuk panggung dan disaksikan oleh kita-kita dan para dosen. Dazen kemudian sampai harus meminjam kerudung asistennya yang menggunakan jilbab,” Sukma mahasiswa Program Studi Penyiaran Islam Fakultas Dakwah sekaligus panitia PBAK yang bertugas menemani narasumber mengisahkan ulang apa yang terjadi hari itu.
Pihak panitia menawari Dazen untuk menggunakan selendang (kain yang diselempangkan saja tanpa ada jahitan di bagian leher), tetapi Dazen khawatir selendang yang digunakan akan lepas saat mengisi acara. Akhirnya setelah sejumlah pertimbangan Dazen memutuskan mengenakan jilbab yang sedang dipakai oleh asistennya dan asistennya-lah yang menggunakan selendang. Insiden itu sempat membuat Dazen resah dan berada dalam situasi kurang menyenangkan, padahal ia hanyalah tamu di kampus dan bajunya toh cukup tertutup.
Hal serupa juga pernah dialami Viona, mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, la datang untuk mengikuti pelatihan jurnalistik. Namun sebelum bisa masuk ke lingkungan kampus, ia dipanggil oleh satpam karena tidak mengenakan jilbab. Viona diberitahu adanya peraturan terkait pakaian wajib di wilayah kampus UIN Banten. Pada akhirnya Viona dibolehkan masuk dan diberikan dispensasi atas ketidaktahuannya terkait peraturan di kampus UIN.
“Kalau aturan ditetapkan kepada sivitas akademik kampus, masih masuk akal. Tapi jika kewajiban itu diberlakukan juga kepada setiap tamu, kok menurut saya kurang pantas ya. Indonesia ini kan terdiri dari beragam agama,” keluh Viona
Para mahasiswa dan aktivis kampus UIN SMH Banten memiliki ragam pendapat seputar kewajiban jilbab bagi muslimah ini. Ervin, mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Adab sekaligus Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Pandeglang Komisariat UIN SMH Banten menyayangkan pembatasan hak berpakaian di lingkungan kampus.
“Kampus harusnya menjadi wadah yang bisa membuat pikiran manusia yang lebih terbuka dan tidak taklid hanya kepada satu ajaran. Memang kita mesti menghargai budaya kampus UIN, tapi andai saya jadi rektor sih rasanya ingin deh bisa menghilangkan aturan tersebut,” ujar Ervin.
Wildan Mufti Maqi selaku Wakil Presiden Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA U) berpendirian mahasiswa luar dan tamu pengunjung kampus mesti dihormati pilihan berpakaiannya.
“Tidak seharusnya tamu atau orang luar kampus dipandang aneh karena berpenampilan berbeda dari kultur di kampus kita. Di kampus kita kan mahasiswi mengenakan rok semata kaki, memakai kaos kaki, jilbab sedada dan bahkan memakai ciput. Tapi kita hargai saja perbedaan kultur, tidak perlu bersikap angkuh,” ujar Wildan.
Nurul Angraeni, mahasiswi Fakultas Syariah menjelaskan fenomena mengenakan hijab dalam Islam di Indonesia memiliki sejarah panjang serta penafsiran yang beragam.
“Memang ada perintah untuk menutup bagian-bagian tertentu dari tubuh, baik lelaki maupun perempuan, kita sepakat. Ada perintah memanjangkan kain sampai menutupi dada, ada yang percaya mesti menutup kepala. Ketika itu akan diterapkan, timbul berbagai penafsiran. Sayangnya orang yang berbeda mazhab kadang masih menghakimi keyakinan orang lain yang dianggap salah,” kata Nurul.
Bagaimana Pandangan Tokoh Kampus UIN?
Sumber: produksi LPM SiGMA
Hidayatullah selaku Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama menafsir imbauan inklusif dari pejabat Kementerian Agama itu terkait kepada tidak adanya kewajiban berjilbab dan aturan syariat lainnya kepada mahasiswa bukan muslim.
“Prof. Inung dari Kementerian Agama menjelaskan bahwa berpakaian harus sesuai kode etik berdasarkan keadaban publik. Sedangkan setiap kampus memiliki aturan tersendiri terkait kode etik masing-masing lembaga. Non muslim tidak wajib berjilbab, kecuali jika yang bersangkutan ingin melakukan secara sukarela. Tapi kepada mahasiswi muslimah, UIN memang mewajibkan berjilbab selama berada di lingkungan kampus,” ujarnya.
Peraturan tersebut menurut Hidayatullah harus dipahami dalam konteks edukasi, sebagai upaya menanamkan ajaran agama kepada mahasiswa.
Sedangkan bagi tamu yang berkunjung ke kampus UIN tidak ada tuntutan untuk berjilbab karena bisa saja mereka bukan muslim atau muslimah yang belum terbiasa dengan memakai jilbab, seperti mitra dari lembaga swasta. Selama mereka menjaga standar kepatutan dan kesopanan yang berlaku di lingkungan warga UIN.
Tentang kewajiban berjilbab bagi muslimah, Hidayatullah berkeyakinan pendapat jumhur (mayoritas) ulama mengatakan bahwa berjilbab bagi perempuan adalah kewajiban agama. Pendapat ini didasarkan pada beberapa dalil, di antaranya yang paling populer adalah Q.S Al Ahzab ayat 59 dan hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan bahwa perempuan hanya boleh terlihat wajah dan telapak tangannya.
Meskipun demikian, di kalangan para guru besar UIN juga masih terdapat perbedaan pendapat seputar jilbab. Prof Musdah Mulia yang juga dosen pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa jilbab seharusnya menjadi pilihan dan bukan kewajiban bagi muslimah.
“Semua hal yang dipaksakan bertentangan dengan esensi dari ajaran Islam sendiri. Agama itu harus dijalankan dengan sukarela, jangan dipaksakan. Kalau sudah dibikin peraturan, berarti di sana ada pemaksaan,” demikian tutur Musdah.
Musdah juga menyatakan tidak ada jaminan bahwa pemakai jilbab adalah perempuan salihah, atau sebaliknya perempuan yang tidak memakai jilbab bukan perempuan salihah, karena jilbab tidak identik dengan kesalehan dan ketakwaan seseorang.
Aturan Mewajibkan Hijab di UIN, Sejak Kapan?
Berdasarkan penelusuran kami, peraturan berpakaian di UIN ternyata mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Nong Darol Mahmada, alumni UIN Syarif Hidayatullah yang lulus tahun 1998—saat itu masih disebut IAIN– Jurusan Tafsir Hadits Fakultas Ushuluddin. Nong menuturkan di masa kuliahnya 1993-1998, tidak ada aturan secara tertulis yang menyatakan wajib menggunakan jilbab saat berkuliah.
“Saat itu dosen perempuan yang mengajar di kelas pun tidak memakai jilbab, hanya memakai selendang saja, ya seperti contoh kerudungnya Ibu Sinta Nuriyah (istri Kyai Abdurrahman Wahid). Rata-rata mahasiswa waktu itu menganggap jilbab seperti seragam saja, jadi kalau di kelas pakai, tapi di luar kelas tidak pakai pun tidak masalah,” kenang Nong.
Menurut penelitian Nong, jilbab mulai dikenal di Indonesia setelah Revolusi Iran 1979 sebagai simbol perlawanan atas dominasi negara Barat.
“Sebelum itu Islam di Indonesia tidak memiliki tradisi memakai jilbab seperti saat ini. Bisa kita lihat dari foto-foto dokumentasi sejarah perempuan-perempuan muslim atau istri para tokoh Islam, misalnya seperti Nyai Ahmad Dahlan atau Nyai Hasyim Asy’ari. Mereka kan hanya pakai kerudung saja, Jadi berjilbab itu tren yang relatif baru di Indonesia,” ujar Nong yang skripsinya mengangkat topik jilbab.
Berdasarkan kajian tekstual yang dilakukan Nong, ia berkesimpulan bahwa jilbab sebetulnya lebih merupakan imbauan ketimbang kewajiban. Nong menjelaskan di zaman Nabi Muhammad SAW, imbauan berjilbab itu sebetulnya diperuntukkan hanya bagi istri-istri Nabi untuk melindungi mereka dari pelecehan yang dilakukan kalangan musyrik.
“Lalu imbauan berjilbab diperluas kepada perempuan merdeka. Tapi perempuan budak justru dilarang berjilbab. Kesimpulan saya, sejarah pemakaian jilbab itu sebetulnya sangat elitis, karena untuk membedakan identitas antara perempuan budak dan perempuan merdeka,” tutur Nong.
Perubahan kewajiban hijab di UIN ini menurut Nong berbanding lurus dengan tren yang terjadi di lingkup nasional maupun global. Di Indonesia, merebaknya kewajiban jilbab terjadi setelah otonomi daerah di awal 2000-an.
Dikutip dari laman HRW.org, peneliti senior Human Rights Watch untuk Indonesia, Andreas Harsono mengatakan sejak 2001 pemerintah daerah telah mengeluarkan lebih dari 60 peraturan daerah yang memaksa perempuan mengenakan jilbab. Aturan serupa juga diberlakukan di hampir 300 ribu sekolah negeri di 24 provinsi terutama yang berpenduduk mayoritas muslim. Ada sejumlah kasus dimana aturan tersebut telah mendorong sejumlah siswi dan dosen yang tidak mengikuti aturan itu, untuk mundur atau keluar dari sekolah. Sebagian perempuan juga kehilangan kesempatan promosi atau bahkan pekerjaannya karena tidak memenuhi tuntutan berjilbab.
Bila seperti itu kasusnya, apakah kewajiban jilbab masih bisa dikatakan sesuai dengan prinsip Islami?
Menarik menelusuri perbedaan pandangan dan debat seputar jilbab yang telah menjadi bagian dari kekayaan khazanah dunia Islam selama berabad-abad. Sebagai kampus Islam, UIN pun tak bisa menutup mata dari keragaman pandangan ini karena para cendikiawan muslim masih berbeda pendapat mengenai kewajiban berjilbab bagi muslimah.
Jika PTKIN termasuk UIN Banten memang berkomitmen menjadi kampus yang inklusif, kewajiban berjilbab bagi mahasiswa muslimah pun mungkin penting dikaji ulang. Menjadi inklusif berarti bisa terbuka pada perbedaan pandangan, bahkan tentang sesuatu seperti jilbab yang bagi kebanyakan orang sudah tak perlu dipertanyakan lagi.
***
Liputan ini menjadi bagian dari program pelatihan dan hibah Story Grant “Anak Muda Ciptakan Ruang Aman Keberagaman di Media” yang dilaksanakan oleh Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK). Terlaksana atas dukungan rakyat Amerika Serikat melalui USAID. Isinya adalah tanggung jawab SEJUK dan tidak mencerminkan pandangan Internews, USAID, atau pemerintah AS.
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru (PCMB) jalur Mandiri adalah jalur penerimaan mahasiswa baru berbasis tes untuk jenjang Strata Satu (S1), yang diselenggarakan secara mandiri oleh UIN SMH Banten. PCMB dilaksanakan pada tanggal 10 Juni-19 Juli 2024. Sedangkan hasil ujian diumumkan pada 02 Agustus 2024.
Adapun persyaratan jalur mandiri diantaranya:
1. Lulusan MA, SMA, SMK, Paket C dan/atau Pesantren yang telah mendapat legalisasi dari Instansi yang berwenang
2. Membayar biaya seleksi sebesar Rp 300 ribu di bank yang ditunjuk (BTN, BSI, BNI
3. Mendaftar secara online di https://pmb.uinbanten.ac.id
Alur Pendaftaran PCMB UIN SMH Banten 2024
1. Pendaftaran melalui website https://pmb.uinbanten.ac.id lalu tekan Daftar Pilih menu Mandiri PMB Mandiri
2. Pengisian Data Awal Masukkan Email, NIK KTP dan Nomor Whatsapp anda yang aktif untuk mendapatkan kode OTP kemudian tekan Daftar
3. Verifikasi Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor whatsapp anda untuk melanjutkan ke pengisian data selanjutnya
4. Pengisian Data Lanjutan Masukkan data dan asal sekolah, identitas orang tua dan pilihan program studi.
5. Pembayaran Pilh metode pembayaran dan selesaikan pembayaran sesuai pilihan anda.
6. Biaya seleksi yang sudah dibayar tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
7. Cetak Kartu Ujian Login kembali ke akun pendaftaran untuk cetak kartu dan lalu dicetak untuk digunakan untuk masuk ke ruang ujian sesuai dengan jadwal yang tertera di dalamnya.
Timeline Pendaftaran PCMB UIN SMH Banten 2024
1. Pendaftaran (10 Juni – 19 Juli 2024)
2. Pengisian data dan validasi oleh peserta (10 Juni – 19 Juli 2024)
3. Pelaksanaan Ujian (23 – 25 Juli 2024)
4. Pengumuman Hasil Ujian (02 Agustus 2024)
5. Pendaftaran UKT (02 Agustus – 08 Agustus 2024)
6. Verifikasi Data dan UKT ( 09-11 Agustus 2024)
7. Pengumuman UKT (12 Agustus 2024)
8. Pembayaran UKT (12-19 Agustus 2024)
Nah SiGMAnia, itulah alur pendaftaran pendaftaran calon mahasiswa baru jalur mandiri. Semoga temen-temen semua dapat melihat timeline agar tidak terlewat!
Serang, lpmsigma.com – Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN SMH Banten, untuk pertama kalinya mengadakan observasi budaya secara langsung ke Baduy yang bertujuan untuk memperoleh data dan wawasan terkait tradisi, kepercayaan, kehidupan sehari-hari, dan budaya Baduy yang lebih mendalam dan autentik, Minggu (09/06).
Sobirin, selaku dosen mata kuliah penulisan feature, menuturkan observasi kali ini nantinya akan dijadikan suatu karya buku mahasiswa KPI yang ke-10 dengan berupa antologi kumpulan.
“Tahun ini menjadi karya buku mahasiswa KPI yang ke-10 dengan berupa antologi kumpulan yang nantinya pun setelah terbit akan diadakan launching buku dan bedah buku,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan, diadakannya observasi ke baduy ini dilatarbelakangi oleh beberapa mahasiswa KPI, khususnya kelas penulisan feature hampir banyak yang belum mengenal budaya sekitar salah satunya Baduy.
“Beberapa mahasiswa KPI khususnya kelas penulisan feature hampir sebagian besar belum mengetahui budaya sekitar salah satunya Baduy. Karena itu, saya mencoba memberikan saran tema kepada mahasiswa dan ternyata disambut antusias oleh para mahasiswa,” ucapnya.
Di tempat lain, Alifia, salah satu mahasiswa kelas penulisan feature turut menyampaikan kesan yang ia alami setelah observasi di Baduy
“Untuk pertama kalinya datang ke Baduy sangat berkesan, bagaimana kita secara langsung dapat melihat keseharian, tradisi juga menjejaki lingkungan dan wilayah Baduy,” ujarnya.
Ia juga sangat berharap di tahun-tahun selanjutnya observasi seperti ini akan terus berlanjut.
“Harapannya, semoga di tahun-tahun selanjutnya kegiatan ini terus berlangsung, mungkin bisa ke Baduy lagi atau desa pedalaman budaya lainnya dan semoga saja nanti pun lebih difasilitasi oleh pihak kampus,” ucapnya.