Beranda blog Halaman 86

Konflik Internal Diduga Menghambat Jalannya PUM, Begini Tanggapan Warek III

0

Serang, lpmsigma.com – Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Hidayatullah memberikan tanggapan atas permasalah internal yang terdapat dalam Senat Mahasiswa Universitas.

Hidayatullah mengaku dirinya tidak pernah mengintervensi apa yang dilakukan oleh SEMA-U selama menjalankan organisasi.

“Tetapi jika memang berdampak pada kinerja kelembagaan organisasi mahasiswa ya kita akan ambil sikap sesuai kewenangan dan aturan yang ada,” ucapnya pada Sabtu (11/02).

Selain itu juga pihak kampus akan meminta klarifikasi terkait dugaan kecurangan dan ketidakterbukaan SEMA-U saat perekrutan anggota KPU.

“Kita akan meminta klarifikasi terlebih dahulu, lalu akan mengambil sikap. Namun demikian, tentunya jika informasi ini benar, patut disayangkan dan akan kita luruskan agar prosesnya benar-benar jujur dan terbuka,” katanya.

Warek III juga menyampaikan bahwa dari SEMA -U belum ada laporan resmi ke pihak lembaga.

“Sampai saat ini belum ada laporan resmi baik lisan apalagi tertulis tentang itu, walaupun kita juga mendengar ada informasi lisan. Jadi masih kita pantau. Semoga bisa berjalan, karena memang bulan depan harus sudah selesai semua,” pungkasnya.

Reporter: Nazna

Editor: Alfin

SEMA-U Milik Siapa?

0

Penulis: Rahmatullah Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Adab

Apakah SEMA-U milik mahasiswa atau milik oknum yang mempunyai kepentingan pribadi?.

Sejatinya SEMA-U adalah lembaga legislatif di tingkatan tertinggi dalam internal kampus karena memiliki hak dan wewenang atas konstitusi yang dibuat dan diberlakukan kepada seluruh masyarakat kampus UIN SMH Banten.

Akan tetapi seiring berjalannya waktu SEMA-U keluar dari garis tupoksinya yang mana sudah jelas di UU PUM sendiri di dalam isi kandungan pengertian umum No (18) Badan Pengurus Harian Senat Mahasiswa Universitas selanjutnya disebut BPH Umum SEMA-U merupakan pimpinan tertinggi SEMA-U yang berhak mengeluarkan keputusan atas nama SEMA-U berdasarkan hasil musyawarah mufakat anggota SEMA-U.

Kita garis bawahi pimpinan tertinggi, jika di atas pimpinan tertinggi ada yang mengolah atau bermain di atasnya, secara tidak langsung ketua SEMA-U tidak ada gunanya jika hanya sekedar menjadi boneka permainan politik. Kenapa saya bisa berbicara seperti ini karena statement ketua SEMA-U jika Instagram SEMA-U sedang diambil alih oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga jika ada kabar atau postingan dari Instagram SEMA-U itu tidak bisa dipastikan kevalidannya kalau kita dapat kabar terkait SEMA-U lewat apa?.

Apakah ada media sosial lainnya yang bisa kita pegang kevalidannya? Sungguh miris sistem SEMA-U yang acak-acak an di masa periodesasi Miftah selaku ketuanya.

KPU-M dan Bawaslu sebagaimana yang sudah menyebar luas bahwa akan ada open recruitment. Hal tersebut dinyatakan tidak valid sedangkan posternya sudah menyebar ke penjuru masyarakat UIN Banten.

Apakah ada dua kepala yang memegang tanggung jawab terkait penyelenggaraan pesta demokrasi ini?.

Dampak dari perselisihan antara internal SEMA-U sendiri mengakibatkan kemoloran yang berlarut-larut dan yang dirasakan masyarakat UIN nampaknya tidak ada transparansi dalam perekrutan anggota KPU-M dan Bawaslu yang hanya tersampaikan kepada orang-orang terdekat saja padahal, UIN SMH Banten luas dan memiliki jumlah masyarakat yang banyak.

Apakah ini dikhususkan untuk orang yang dekat saja atau untuk orang yang berorganisasi saja?. Lalu bagaiman nasib orang yang tidak berorganisasi tetapi memiliki keinginan serta integritas yang bagus dalam hal ini.

Jika terus menerus seperti ini mungkin Pesta demokrasi yang ada di UIN terancam musnah dan bahkan bisa tidak terselenggara, why not?. Masa periodesasi mereka sudah lewat tapi untuk menggantikan estafet kepengurusan selanjutnya belum ada. Mau dibawa ke arah mana kampus UIN ini di tahun 2023-2024?. Tolong pihak yang berwajib untuk menjawab demi kemaslahatan umat dan masyarakat.

 

Perekrutan KPU-M Tingkat Universitas Diduga Maladministrasi dan Indikasi Kecurangan

0

Serang, lpmsigma.com – Perekrutan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mahasiswa tingkat universitas diduga maladministrasi hingga kecurangan yang dilakukan oleh Ketua Senat Mahasiswa Universitas.

Hal tersebut disampaikan Khaerul Fajri selaku Sekretaris Sema, Ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses perekrutan KPU bahkan tidak pernah menandatangani surat ketetapan calon anggota KPU.

“Tidak pernah dilibatkan, bahkan surat ketetapan ketua yang tanda tangani,” katanya, Kamis (09/02).

Selain itu, ada nama anggota KPU yang tidak terdaftar dalam tes wawancara kemudian muncul di surat ketetapan anggota. Hal itu berdasarkan pengakuan Umar Nawawi selaku peserta calon anggota KPU.

“Ada nama baru yang muncul ketika surat ketetapan diberikan padahal saat tes namanya tidak ada,” jelasnya.

Sema Universitas mengaku ada peserta yang mengundurkan diri sehingga muncul nama baru. Umar Nawawi mengaku janggal dengan pernyataan tersebut. Setelah ditelusuri, peserta bukan mengundurkan diri melainkan telat dalam tes wawancara.

“Sema-U bilang ada peserta yang mengundurkan diri, namun, setelah ditelusuri peserta itu bukan mengundurkan diri, tapi telat tes,” tutup Umar.

Reporter: Dhuyuf

Editor: Alfin

Gerakan Nasional BBI dan BWI Diluncurkan untuk Mendorong UMKM Lokal

0

Serang, lpmsigma.com – Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Berwisata di Indonesia diluncurkan untuk mendorong UMKM lokal yang diadakan oleh Bank Indonesia dan Pemerintah Provinsi Banten yang dihadiri Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan di Masjid Al-Bantani pada Jum’at, (10/02).

Dalam acara peluncuran tersebut, diisi dari 60 UMKM binaan BI dan Pemprov Banten yang mengelilingi panggung utama.

Salah satu UMKM binaan BI yang membuat produk minuman dari rempah-rempah asal Kota Cilegon, Sri Titin mengatakan dirinya sudah menjadi binaan BI sejak 2020. Selama menjadi binaan BI, Ia mengaku sudah mengimpor produknya hingga Australia sehingga sering menerima pesanan dari Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.

“Saya sudah impor sampai ke Australia, Wapres juga sering pesan, yang temulawak itu kesukaannya,” jelasnya.

Selain itu, pemilik olahan Sate Bandeng Kang Cepi juga menyatakan pembelian dari produk UMKM lokal meningkat pada tahun ini dan banyak membuka lapangan pekerjaan baru.

“Meningkat pembelian pada tahun ini, dan membuka lapangan pekerjaan baru dengan dukungan pemerintah,” tuturnya.

Di tempat lain, Menkomanves, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dalam sambutannya bahwa para pemimpin daerah harus menyatu membangun UMKM lokal karena terbukti membantu peningkatan ekonomi nasional.

“Pemimpin daerah harus menyatu, bupatinya, walikotanya untuk menciptakan ekonomi nasional yang baik,” katanya.

Reporter: Fajri

Pelantikan Calon Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Sempat Tertunda

0

Serang, lpmsigma.com – Pelantikan calon Komisi Pemilihan Umum (KPU) mahasiswa yang berlangsung di Aula Sjadzli Hasan lantai 2 sempat tertunda dikarenakan adanya oknum mahasiswa yang masuk sebelum pembacaan sumpah berlangsung pada Kamis, (09/02).

Acara pelantikan ini dihadiri oleh sekretaris TPKM Nina Chairina akan tetapi, tidak ada sambutan yang mengawali acara tersebut.

Ketika hendak dibacakannya sumpah, ada salah satu pihak atau oknum mahasiswa yang memberhentikan jalannya pembacaan sumpah untuk para calon KPU.

Tidak diketahui pasti penyebab terjadinya hal tersebut. Sampai saat ini,SEMA-U juga belum memberikan penjelasan secara lisan maupun tulisan terkait penyebab tertundanya pembacaan sumpah tersebut.

Reporter : Dhuyuf

Editor : Alfin

Kasubag Kemahasiswaan Imbau Mahasiswa untuk Tidak Meminjamkan KTM

0

Serang, lpmsigma.com – Ida Sulastri, Kepala Sub-Bagian Kemahasiswaan (Kasubbag Kemahasiswaan) mengimbau kepada mahasiswa UIN SMH Banten agar tidak asal meminjamkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).

“Bahaya sekali kalo kita meminjamkan identitas kita kepada orang lain karena khawatir disalah gunakan,” ujarnya saat diwawancarai oleh kru SiGMA, Kamis (09/02).

Ia menjelaskan jika ada mahasiswa yang kehilangan KTM harap untuk segera lapor ke pihak berwajib.

“Jika KTM-nya hilang wajib melaporkan ke pihak berwajib (Polsek). Karena pernah beberapa kali ada kasus kriminal yang memakai identitas mahasiswa kita setelah diselidiki ternyata identitasnya palsu. Nama tersebut yang ada diidentitasnya tidak sesuai, ternyata mahasiswa kita kehilangan KTM tapi tidak lapor,” ujarnya.

Ida juga menyampaikan, untuk pembuatan kartu mahasiswa yang sudah hilang dan rusak bisa langsung ke pihak Bank Tabungan Negara (BTN).

“Pembuatan KTM langsung ke Bank sesuai fakultas yang mahasiswanya melakukan registrasi,” tuturnya.

Di tempat lain, Ahmad salah satu mahasiswa jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) mengatakan, kesulitan untuk daftar beasiswa karena KTM tidak kunjung dikembalikan yang dipinjam oleh kakak tingkat.

“Saya tidak jadi daftar beasiswa baznas karena KTM menjadi persyaratan, sedangkan KTM saya masih dipinjam,” tutupnya.

Reporter: Taufik

Editor: Alfina

Akhir Periode Buruk Eksekutif dan Legislatif Kampus: Presma Minggat, Ketidakjelasan PUM dan Nihil Program Terealisasi

0

Serang, lpmsigma.com – Periode tahun ini menjadi tahun yang buruk bagi eksekutif dan legislatif di tataran universitas yaitu Dewan Eksekutif Mahasiswa dan Senat Mahasiswa. Pasalnya, banyak problematika di dalam Internal kepengurusan mereka.

Banyaknya anggota Sema dan Dema yang tidak produktif membuat Miftah dan Sobirin harus merombak kepengurusan seperti yang diberitakan reporter sigma pada tanggal 12 September 2022.

Selama periodisasi tahun 2022 kepemimpinan Sobirin di Dema dan Miftah di Sema tidak jelas, terlihat di kalangan mahasiswa secara program dan aktivitas kemahasiswaan.

Pasalnya, selama satu tahun ini sekretariat Dema dan Sema sama sekali tidak terlihat adanya aktivitas rapat terkait pembahasan program. Sekretariat Dema dan Sema ramai terlihat ketika acara PBAK sedang berjalan karena ada perkenalan organisasi mahasiswa pada saat itu.

Dari pantauan instagram Dema dan Sema bisa dihitung kegiatan apa saja yang dilakukan. Dari Dema lebih banyak mengedepankan acara seminar kemudian dari Sema sibuk mendata organisasi ekstra kampus.

Kemudian, para pimpinan tertinggi ormawa ini sering absen pada agenda besar. Termasuk kekecewaan yang dilontarkan Warek III, Hidayatullah pada acara Pekan Olahraga Mahasiswa (POM) yang tidak dihadiri Dema dan Sema pada sesi pembukaannya. Padahal, pada waktu itu POM langsung dibuka oleh Rektor UIN SMH Banten, Wawan Wahyuddin.

Dan juga absen pada diskusi publik yang membahas problematika internal UIN SMH Banten seperti yang diberitakan LPM SiGMA pada 21 Juni 2022.

Citra buruk semakin jelas, setelah Muhamad Syahruz Sobirin, Presiden Mahasiswa UIN SMH Banten memilih untuk minggat dari kursi jabatannya untuk menjadi Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi Banten. Padahal Dema belum melaksanakan pleno akhir untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya selama satu tahun ini di hadapan seluruh mahasiswa UIN Banten.

Sekretaris Jenderal Forum Silaturahmi Organisasi Eksternal (FSOE), Rahmatullah atau memet nama akrabnya menilai bahwa kepengurusan Dema sudah mati dengan menjabatnya Sobirin di beberapa organisasi lain.

“Intinya Dema-U sudah mati pada periodisasi ini karena presmanya merusak konstitusi,” pungkas memet (06/12).

Seharusnya Sobirin bisa melaporkan pertanggungjawabannya kepada masyarakat kampus sebagai bentuk demokrasi yang memenuhi asas transparansi yang seharusnya secara tertulis bisa tersampaikan. Hal itu disampaikan Ervin, Mahasiswa Sejarah Peradaban Islam yang juga aktivis.

“Kepada seluruh masyarakat kampus ikhwal apa saja yang telah dilakukan pejabat kampus selama menjalankan pemerintahan kecil dalam lingkup Universitas, harusnya bisa segera terlaksana,” jelasnya.

Wakil Presma, Wildan Mufti dirinya merasa lelah karena merasa bekerja sendirian di tengah pengurus Dema yang hilang. Terkait pleno akhir yang belum dilaksanakan Ia hanya menjawab “berarti tidak mau bertanggungjawab,” jawabnya via pesan singkat (06/12).

Kemudian, problematika mendatangi Pemilihan Umum Mahasiswa yang dirodai oleh Senat Mahasiswa Universitas yang diketuai Miftahul Khoeriyah.

Pada berita yang diterbitkan pada 25 November 2022 oleh LPM SiGMA. Miftah mengatakan bahwa PUM tidak bisa dilaksanakan pada bulan Desember dengan alasan ormawa belum semua menyelesaikan program kerja termasuk UKM.

Hal ini memantik mahasiswa karena sudah dua tahun ini PUM selalu molor periodisasinya. Kemudian Miftah mengklarifikasi berita yang diterbitkan dengan alasan dirinya sudah berkomunikasi dengan Warek III, Hidayatullah bahwa PUM dilaksanakan pada bulan Desember karena anggaran tersebut hanya bisa dicairkan pada periode tahun tersebut.

Beberapa minggu berlalu, tidak ada kejelasan mengenai pesta demokrasi tersebut. Kemudian, SiGMA menginisiasi untuk melakukan dialog publik mengenai kesiapan PUM. Namun, Miftah selaku Ketua Sema mangkir dari dialog pada tanggal 20 Desember tersebut.

Setelah banyaknya ketidakjelasan mengenai PUM, Sema akhirnya mengumumkan terkait agenda PUM yang menyebutkan pada tanggal 18 Februari 2023. Namun, sampai saat ini anggota KPU belum nampak sama sekali kehadirannya. Padahal, jika melihat di jadwal tertera pelantikan pada tanggal 1 Februari 2023 akan tetapi, hingga kini belum ada kejelasan anggota KPU Universitas yang sudah ditetapkan.

Beberapa kali Miftah dihubungi oleh Kru LPM SiGMA, namun, hingga saat ini Miftah enggan untuk buka suara terkait problematika PUM.

Ada temuan dan hal yang menarik ketika Wakil Rektor III mengundang seluruh Pimpinan Organisasi Mahasiswa pada tingkat universitas. Miftah terlihat memberikan proposal pengajuan dana PUM untuk ditandatangani.

Warek III, Hidayatullah sambil menandatangin kemudian mengatakan “ini proposal baru, yang kemarin sudah cair karena acaranya belum terlaksana, maka dikembalikan lagi uangnya,” katanya.

Sampai liputan khusus ini diterbitkan belum ada kejelasan mengenai PUM pada tahun ini. Bungkamnya Ketua Sema semakin menutup jalan yang sudah buntu dan memperparah kondisi soal keterbukaan perekrutan anggota KPU di masing-masing fakultas.

Penulis: Fajri

Mahasiswa FTK Keluhkan Mahasiswa Fakultas Lain yang Tidak Mengindahkan Aturan

0

Serang, lpmsigma.com – Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) keluhkan mahasiswa fakultas lain yang mengunjungi kantin belakang gedung B FTK karena tidak mengindahkan aturan yang berlaku di fakultas tersebut.

Dewi purwanti, salah satu mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) mengatakan banyak mahasiswa yang merokok tidak pada tempatnya.

“Banyaknya mahasiswa yang masih merokok dengan santainya di area kampus, di lingkungan fakultas keguruan lagi, merokok boleh saja, asal tau tempat. Kan boleh kalo di kantin. Asal jangan di area gedung fakultas,” ujarnya pada Selasa (07/02).

Selain itu, ia juga mengatakan mahasiswa tidak tertib memarkirkan kendaraan bermotor di parkiran gedung B FKT.

“Kurang tertibnya mahasiswa dalam menggunakan area parkir. Yang seharusnya parkir diisi oleh mahasiswa jurusan keguruan, karena akses kantin hanya satu yang ada di keguruan mengakibatkan macet di area tempat parkir dan banyak mahasiswa dari jurusan lain yang parkir hanya untuk ke kantin itupun parkir sembarangan,” katanya.

Di tempat lain, Varisa mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan mengatakan, bayak mahasiswa yang beraktivitas di lingkungan gedung B FTK tidak sesuai dengan kultur FTK sehingga menimbulkan kecemburuan sosial.

“Untuk pakaian, mahasiswa FTK memang diharuskan memakai rok bagi wanita dan untuk laki-laki harus memakai pakaian berkerah. Maka, ketika mahasiswa fakultas lain masuk ke area Fakultas Tarbiyah dengan pakaian yang kurang sesuai dengan aturan yang ada di fakultas kami, mengakibatkan kecemburuan sosial yang membuat mahasiswa/i FTK mencontoh cara pakaian mereka,” tutupnya.

Reporter: Taufik
Editor: Alfina

Pentingnya Alokasikan Keuangan di Masa Muda

0

Saat ini, manajemen keuangan tak lepas dari manajemen gaya hidup. Kebutuhan dan keinginan menjadi dua hal yang sulit dibedakan di masa muda, apalagi jika sudah bekerja ataupun mendapatkan uang perbulan dari orang tua, agar keuangan terkontrol dengan baik diharuskan untuk mengatur keuangan dengan memposisikan sesuai kebutuhan.

Dilansir dari djkn.kemenkeu.go.id didalam buku “All Your Wouth: The Ultimate Lifetime Money Plan” Senator Elizabeth Warren dan putrinya Amelia Warren Tyagi mempopulerkan sebuah prinsip 50/30/20 untuk mengatur keuangan. Prinsip ini sangat berkenaan untuk kaum milenial dalam memanajemen keuangan, prinsip ini memiliki dasar aturan dengan membagi keuangan 50% untuk kebutuhan, 30% untuk keinginan dan 20% untuk menabung.

50% untuk kebutuhan bisa kalian pergunakan untuk membeli kebutuhan kuliah, mengisi BBM, kebutuhan saat di kost-an dan sebagainya.

30% untuk keinginan dapat kalian pergunakan maksimal 2 minggu sekali untuk bermain atau sekedar nongkrong di cafe bersama teman.

Dan perlu diingat agar mengalokasikan uang kalian 20% untuk menabung, tabungan ini dapat kalian pergunakan jika sewaktu-waktu mengalami kondisi darurat.

Selain itu, untuk mengatur keuangan juga bisa menggunakan metode Kakeibo yang artinya buku besar atau catatan keuangan, langkah kakeibo bisa SiGMAnia lakukan dengan cara:

1. Catat segala pemasukan dan pengeluaran, agar kalian dapat mengetahui dana keluar masuk digunakan untuk apa saja dan berapa saja.

2. Sisihkan uang untuk tabungan, agar jika terdapat sesuatu yang tak terduga kalian bisa menggunakan tabungan atau dana darurat yang setiap bulan kalian sisihkan.

3. Bisa menggunakan amplop warna-warni agar menempatkan uang sesuai dengan pos-pos sesuai tujuan kebutuhan.

4. Evaluasi setiap akhir bulan terhadap aktivitas keuangan, kalian bisa mengecek catatan keuangan ataupun amplop apakah kalian berhasil menghemat atau tidak, dengan mengetahui hal ini kalian bisa mengetahui budgeting untuk dibulan selanjutnya.

Tak sedikit dari kita yang merasakan kehabisan uang saat akhir bulan. Nah, hal ini bisa SiGMAnia aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari agar keuangan lebih tertata maupun membuat manajemen gaya hidup lebih baik, namun keputusan dalam mengatur keuangan membutuhkan komitmen dan konsistensi pada diri masing-masing, apapun metodenya tentunya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pengeluaran keuangan masing-masing.

Penulis: Okta

Editor: Alfina

Membantah Tudingan Anarko dalam Aksi Demonstrasi Menolak UU Cipta Kerja di Kampus UIN Banten

0

Selasa, 6 Oktober 2020 siang, Failosof, seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri Sutan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten ada di tengah aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Ia tergabung dalam aliansi Geger Banten yang beranggotakan beberapa organisasi mahasiswa dan kelompok lain. Geger Banten bisa dikatakan merupakan aliansi mahasiswa terbesar di provinsi Banten dalam gerakan penolakan UU Cipta Kerja.

“Sebagai mahasiswa, saya berpandangan bahwa Omnibus Law adalah produk UU yang tidak mengakomodasi kepentingan kaum buruh. Bentuk pandangan itulah kemudian menjadi alasan saya ikut demonstrasi,” kata Failosof ketika ditemui hari senin (17/10/2022) lalu.

Unjuk rasa aliansi mahasiswa Geger Banten dimulai dari lapangan Fakultas Syariah kampus UIN SMH Banten. Sambil meneriakkan yel-yel, massa demonstrasi berjalan ke arah gerbang kampus UIN SMH Banten. Mereka menutup dua arah jalan. Akses jalan ke Alun-alun Kota Serang dipastikan lumpuh. Akses jalan ke jalan tol Serang Timur juga ditutup.

Mulanya, jumlah personel Polisi dan TNI jauh lebih sedikit dibandingkan massa demonstrasi yang diisi dengan orasi tiap perwakilan organisasi anggota aliansi Geger Banten. Namun, menurut kesaksian Failosof, menjelang sore terjadi penambahan personel polisi dari Polda Banten dan Resor Serang Kota. Pasukan Antihuru-hara Brimob ikut diturunkan mengawal demonstrasi. Mereka mencegat Geger Banten yang berjalan menuju lampu merah Ciceri.

Kedua kubu berhadap-hadapan. Hari semakin gelap. Polisi mengimbau agar massa, yang sebelumnya menyalakan petasan ke arah langit, membubarkan diri karena aksi mereka sudah melewati batas waktu yang ditentukan. Polisi akhirnya bertindak. Pasukan Antihuru-hara menerobos barisan aliansi Geger Banten, membuat mahasiswa panik dan lari berhamburan. Banyak mahasiswa mundur ke dalam kompleks UIN SMH Banten, lalu cepat-cepat menutup gerbang kampus.

Dalam kerusuhan itu, mahasiswa ditendangi. Sebagian dari mereka terjatuh hingga berdarah saat berlari ke dalam kampus. Beberapa orang mahasiswa ditangkap. Aparat lalu menembakan gas air mata ke arah kampus UIN. Di pihak aparat, dilaporkan seorang personel Polda Banten Karo Ops mengalami luka di kepala akibat lemparan batu dari arah kampus.

Melihat situasi yang memburuk, aliansi Geger Banten mencoba bernegosiasi dengan pihak aparat untuk membebaskan empat mahasiswa yang ditangkap, tapi menemui jalan buntu. Massa mahasiswa akhirnya berunding di dalam kampus, tepatnya di Lapangan Syariah. Disepakati, para mahasiswa dievakuasi ke tempat yang lebih aman lewat gerbang belakang kampus. Selama proses evakuasi inilah, diduga banyak mahasiswa tertangkap oleh aparat.

Sepanjang malam itu, aliansi Geger Banten sibuk mengadvokasi peserta aksi yang tertangkap. Total ada 14 orang, sebagian besar mahasiswa, yang ditahan di markas Polda Banten.

Sarifin dari LBH Rakyat Banten menceritakan bagaimana sulitnya upaya mendampingi peserta demonstrasi yang ditangkap polisi malam itu. “LBH rakyat Banten dibatasi untuk secara langsung mendampingi saat para demonstrasi dibawa ke Polda Banten,” ujarnya, Minggu (18/12/2022).

sumber foto: LPM SiGMA
Sumber: LPM SiGMA

Tudingan Anarko

Esok harinya, Rabu, 7 Oktober 2020, Polda Banten menggelar konferensi pers tentang penangkapan peserta demonstrasi penolakan UU Omnibus Law oleh aliansi Geger Banten. Dalam pernyataannya, Kapolda Banten Irjen Pol. Fiandar mensinyalir demonstrasi disusupi oleh pihak anarko. Isu anarko yang diembuskan polisi ini lalu digaungkan oleh banyak media, baik lokal, regional, maupun nasional.

Suarabanten.id menuliskan kutipan sang Kapolda: “Kami masih mendalami, memang ada petunjuk-petunjuk yang mengarah pada kelompok tersebut tapi kami mohon waktu untuk mengungkapnya.”

Dalam versi Detik: “Memang itu jadi pengamatan kami, cara kerjanya, tampilannya kemudian implementasi aktivitas demonya, seperti itu. Sedang kita dalami. Belum kita simpulkan namun ke arah sana menjadi perhatian pendalaman Dirkrimum dan intel untuk kelompok-kelompok diduga anarko ini,”

Atau juga dalam terbitan Kompas.com: “Cara kerjanya, tampilannya, implementasi aktivitas demonya seperti itu (anarko). Sedang kita dalami, belum kita simpulkan, Namun ke arah sana menjadi perhatian terkait kelompok-kelompok yang diduga Anarko.”

Tudingan anarko ini menuai bantahan. Jafra, mantan koordinator umum KMS 30 yang menjadi bagian dari aksi 6 Oktober 2020, menyebut bahwa unjuk rasa dilakukan atas dasar keresahan mahasiswa melihat situasi bangsa saat itu. Pengesahan UU Omnibus Law oleh DPR mencederai kepercayaan rakyat sehingga harus ditolak.

“Sangat disayangkan, pihak Polda Banten membuat narasi aksi demonstrasi disusupi anarko. Padahal anarko bergerak tanpa pemimpin struktural. Demonstrasi yang dilakukan, jelas strukturalnya. Ada humas, korlap, jenlap. Sisi ini tidak dimiliki oleh gerakan anarko,” tutur Jafra ketika ditemui di kediamannya, Rabu (19/10/2022).

Jafra menegaskan, anarko tidak ada hubungannya dengan aksi yang dilakukan oleh aliansi Geger Banten. Narasi anarko sengaja diembuskan untuk memecah konsentrasi gerakan mahasiswa.

Insan Kamil, perwakilan aliansi Geger Banten, menyangkal bahwa gerakan mahasiswa disusupi anarko. Aliansi ini adalah gerakan perjuangan menolak Omnibus Law. Menurut Insan, orang-orang yang ditangkap polisi adalah orang yang secara sadar melakukan aksi demonstrasi. Alasan polisi menangkap mereka karena diduga sebagai provokator dan tidak mengerti tuntutan pokok demonstrasi, adalah alasan yang dipaksakan dan mengada-ada.

“Orang yang berpandangan bahwa Geger Banten adalah gerakan anarko tanpa satu pun basis argumentasi yang objektif dan ilmiah adalah salah. Seperti yang disampaikan oleh Humas Polda Banten satu hari pascaaksi demonstrasi, 6 Oktober 2020, yang menuding gerakan tersebut disusupi oleh anarko dengan alasan massa aksi mayoritas berpakaian hitam-hitam. Pertanyaanya, sejak kapan orang berbaju hitam identik dengan anarko?” ujarnya, Kamis (20/10/2022).

Dani, pemerhati politik mahasiswa, mengaitkan tudingan anarko dengan upaya meredam sebuah gerakan yang terus menguat. Politik memecah belah efektif melemahkan gelombang penolakan yang dirasakan mulai menjadi ancaman. “Akhirnya konsistensi dari persatuan perlu dipecah,” katanya, Kamis (7/11/2022).

Dimintai klarifikasi tentang tudingan anarko ini, Humas Polda Banten Kombes Pol. Shinto Silitonga malahan menyampaikan bantahan. “Tidak pernah ada pernyataan Humas Polda Banten tentang aksi demo,” katanya, Minggu (30/10/2022).

Penulis: Ahmad Khudori