Beranda blog Halaman 24

Aliansi Mahasiswa Banten, Desak DPRD Banten Dukung Putusan MK

0

Serang, lpmsigma.com – Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda untuk Rakyat (AMPERA) menggelar aksi demonstrasi dengan tujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai rawan untuk dibajak oleh pihak-pihak tertentu di DPR, berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, pada Jumat (23/08).

Salah satu orator aksi, Firmansyah, yang juga merupakan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi tersebut, menegaskan bahwa tujuan utama dari demonstrasi ini adalah untuk mendorong DPRD Provinsi Banten agar mendukung aspirasi mahasiswa dan masyarakat.

“Kita ingin DPRD Banten satu suara dengan kita, agar tidak terjadi pembangkangan konstitusi oleh DPR RI. Jika gerakan pembangkangan terus berlanjut, kita harus mengawal agar keputusan MK yang sudah final dan mengikat tidak diganggu gugat,” tegas Firmansyah.

Demonstrasi yang diikuti oleh berbagai elemen mahasiswa ini melibatkan sekitar 10 organisasi mahasiswa dari berbagai kampus di Banten. Menurut Firmansyah, pengorganisasian demonstrasi ini adalah hasil konsolidasi yang dilakukan bersama selama beberapa waktu terakhir.

“Gerakan ini sudah sering kami lakukan setiap tahun, selalu ada konsolidasi bersama. Tidak ada niatan untuk mundur atau menyerah, kita terus berjuang dan berupaya menjaga agar aspirasi kita terdengar,” tambahnya.

Reza Abdillah, mahasiswa perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), turut menyampaikan urgensi pengawalan putusan MK ini. Ia menekankan bahwa keputusan MK adalah keputusan yang bersifat absolut dan harus dihormati oleh seluruh pihak, termasuk DPR RI.

“Kami kawal agar apa yang sudah disepakati oleh MK benar-benar dilaksanakan, terutama dalam konteks Pilkada nanti. Karena keputusan MK adalah final dan mengikat, kami tidak ingin ada upaya untuk mengubah atau membajak keputusan tersebut,” ujar Reza.

Reza juga menjelaskan bahwa aksi demonstrasi di depan gedung DPRD ini akan terus berlanjut sampai tuntutan mereka terpenuhi.

“Kita akan terus kawal dan lanjutkan aksi ini sampai menang. Kami tidak akan berhenti sampai DPRD Banten mendukung sepenuhnya aspirasi yang kami suarakan,” jelasnya.

Reporter: Lydia
Editor: Nazna

Kampus Menjadi Ladang Bisnis

0

Oleh: Rahmatullah, Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Adab

Hari ini kampus menunjukkan porak poranda sistem, di masa terakhir jabatan Rektor Prof. Wawan Wahyudin M.pd yakni segala cara dihalalkan untuk menunjang keuntungan kantong pribadi dan para pemegang lembaga yang ada dikampus UIN. Hal tersebut dimanfaatkan untuk memperkaya diri dengan mempermainkan segala cara liciknya.

Kita tahu hari ini kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten sedang mengalami kemunduran yang signifikan terkait penerimaan mahasiswa baru ditahun 2024 ini yang tidak mencapai target yang diinginkan. Jumlah mahasiswa baru dari sebelumnya kurang dan lebih 2.800, akan tetapi di tahun 2024 ini terjadi penurunan yang sangat drastis mencapai 15% turun 400 dari jumlah sebelumnya.

Hal ini menunjukan kemunduran sistem lembaga yang tidak bisa menaikkan jumlah, bahkan mempertahankan saja tidak bisa artinya masyarakat sekitar sudah tidak percaya dengan kampus Islam Negeri lagi.

Ditengah-tengah persaingan banyaknya kampus yang berdiri di Banten, UIN tidak mampu bersaing sungguh. Sangat menyedihkan kampus Negeri peminatnya kalah dengan kampus-kampus Swasta.

Kembali lagi kita membahas soal bobroknya lembaga rektorat dalam pengelolaan dan transparansi anggaran terhadap mahasiswa nya. Padahal sudah jelas dalam undang-undang nomor 17 tahun 2003 yang mengatur tentang Keuangan Negara yang mengadopsi pilar-pilar utama tata pemerintahan yang baik (good governance) yaitu transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan kepatuhan.

Dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang telah direalisir oleh pemerintah untuk mendukung pelaksanaan transparansi. Lalu, UU nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara yang menyatakan bahwa laporan keuangan entitas diperiksa harus menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Dalam hal ini dicurigai jika petinggi kampus ingin menjadikan kampus sebagai ladang komersial bagi mereka karena kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin sendiri statusnya adalah Negeri, yang berarti milik Negara secara pelaporan keuangannya diawasi oleh badan pemeriksa keuangan, beda hal nya dengan swasta atau milik perseorangan jika tidak terlalu keterbukaan juga itu wajar karena pengelolaan nya itu secara lembaga sendiri milik perorangan.

Lain hal dengan kampus yang statusnya adalah Negeri dimana segala anggaran itu diatur oleh pemerintah pusat, tapi transparansi kepada mahasiswa saja sulit bahkan ditutupi. Semakin kuat jika mahasiswa memiliki pemikiran yang bias terhadap pemimpin kampus atau lembaga yang mengelola kampus tersebut karena dampak dari ketidakjelasan kampus sendiri.

Mahasiswa selalu dibodohi dengan anggaran yang dinilai pada akhirnya jika kampus UIN hari ini hanya mempekerjakan mahasiswa untuk meraup keuntungan bagi kantong pribadinya.

Contohnya, acara besar Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) soal anggaran tidak ditransparansi terhadap panitia yang dari mahasiswa, padahal panitia juga ingin mengetahui besaran anggaran acara PBAK tersebut untuk keperluan dalam pengawalan dan pengawasan kinerja pengelolaan anggaran kampus. Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL).

Mahasiswa baru hari ini didoktrin untuk patuh dan taat terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat, sehingga memuluskan perjalanan bisnis oknum pejabat kampus yang memanfaatkan kesempatan itu, wajar jika hari ini mahasiswa dibungkam dan dibatasi gerak pemikiran kritisnya oleh kampus karena khawatir akan memperkeruh bisnis.

Prof. Wawan slalu melontarkan statement bahwa “tidak perlu adanya aksi bakar ban dan lain sebagainya lebih baik bakar ikan dirumah saya” dengan lugas nya menyampaikan itu dihadapan mahasiswa, yang artinya rektor hari ini tidak menginginkan terlahirnya mahasiswa yang memiliki pemikiran kritis dan demokrasi dikampus, semakin terkikis lima tahun kedepan mahasiswa dan siswa di bangku sekolah tingkat menengah akan sama saja, dikarenakan doktrin dari kampus yang anti kritik dan menyunat ruang lingkup diskusi.

Dinasti Politik, Ancaman bagi Demokrasi Hari Ini

0

Fenomena dinasti politik masih menjadi perbincangan hangat hingga saat ini, bahkan setelah pemilu 2024. _Asian Journal of Comparative Politics_ memberikan beberapa definisi mengenai konsep dinasti politik. Secara umum, dinasti politik diartikan sebagai situasi di mana sebuah keluarga memiliki beberapa anggota yang menduduki jabatan terpilih dan memiliki pengaruh signifikan terhadap politik lokal, regional, atau nasional.

Di beberapa daerah, seperti Banten, dinasti politik tampaknya telah menjadi bagian dari realitas politik sehari-hari. Sejak berdirinya sebagai provinsi yang memisahkan diri dari Jawa Barat, kekuasaan di daerah ini sering kali berada di tangan satu keluarga.

Beberapa studi menunjukkan bahwa dinasti politik merupakan salah satu konsekuensi dari sistem demokrasi itu sendiri. Dalam demokrasi, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam politik, termasuk anggota keluarga dari pejabat yang sedang atau telah berkuasa.

Namun, perlu ditekankan bahwa dinasti politik dapat membawa konsekuensi serius, seperti potensi kerusakan pada pilar demokrasi dan terganggunya efektivitas pemerintahan. Negara yang terjebak dalam dinasti politik cenderung menghadapi tantangan dalam mewujudkan pemerintahan yang baik.

Di Indonesia, praktik dinasti politik sudah ada sejak lama, bahkan sebelum era reformasi. Salah satu contoh yang sering dikutip adalah pada masa kepemimpinan Presiden Suharto.

Salah satu risiko yang sering dikaitkan dengan dinasti politik adalah meningkatnya potensi korupsi. Konsentrasi kekuasaan dalam satu keluarga atau kelompok tertentu dapat mengurangi akuntabilitas dan memperkuat nepotisme serta patronase.

Setelah pemilihan presiden, beberapa kebijakan publik di negara ini diduga masih terus diubah untuk memenuhi kepentingan pribadi, termasuk pengangkatan anak atau orang terdekat ke posisi strategis.

Dinasti politik bisa merusak esensi demokrasi. Politik yang seharusnya menjadi alat untuk melayani masyarakat luas, malah bisa terdistorsi menjadi sarana untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Patronase dan nepotisme berpotensi menghambat upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan.

Selain itu, dinasti politik juga dapat mengancam pluralisme, yaitu prinsip demokratis yang menekankan pentingnya keragaman suara dan pandangan dalam pemerintahan. Dominasi oleh satu keluarga atau kelompok dalam politik dapat menyebabkan marginalisasi suara-suara lain.

Mengakhiri atau membatasi pengaruh dinasti politik memerlukan kombinasi dari reformasi kebijakan, peningkatan kesadaran masyarakat, dan perubahan budaya politik.

Masyarakat perlu tetap waspada bahwa dinasti politik dapat berdampak negatif pada masa depan. Anggota dinasti politik mungkin memiliki akses lebih mudah ke sumber daya negara seperti dukungan pemerintah, pekerjaan, atau manfaat lainnya, sementara masyarakat umum mungkin saja akan kurang mendapat perhatian.

Bagaimana menurut Anda?

Apakah dinasti politik ini masih ingin dilanjutkan hingga ke generasi berikutnya?

Penulis: Mg_Bella
Editor: Naila

Darurat Demokrasi, KBM UIN Banten Gelar Aksi Kamisan

0

Serang, Ipmsigma.com – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM), Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten menggelar aksi Kamisan dengan tema “Demokrasi Dikebiri Oleh Jokowi” yang berlangsung di depan Gerbang Kampus dua pada Kamis, (22/08).

Dalam aksi ini tergabung dalam beberapa anggota Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang ada di UIN SMH Banten. Mulai dari Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA U), Dema Eksekutif Mahasiswa Fakultas (DEMA F), dan juga beberapa Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS).

Marwan, selaku Koordinator Lapangan (Korlap), menuturkan adanya aksi ini bertujuan untuk mengawal keputusan RUU Pilkada yang memuat ketentuan, ambang batas pencalonan Kepala Daerah sesuai putusan MK No.60/PUU-XXII/2024, serta menyuarakan tentang pendidikan di Banten.

“Aksi ini dilakukan oleh beberapa KBM yang ada di Universitas, bergerak berdarah tujuannya untuk mengawal keputusan MK yang merugikan beberapa parlemen dan hanya menguntungkan segelintir orang,” ucapnya.

Selain itu, Ia juga menuturkan aksi ini guna menyuarakan pendidikan di Banten yang turut menjadi perhatian.

“Aksi ini juga guna menyuarakan pendidikan yang kurang kompetensi dan regional khususnya di Banten,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Awaluddin, selaku demonstran pada aksi ini mengatakan dampak dari aksi yang terjadi hari ini adalah sebuah bentuk semangat mahasiswa nasional dan masyarakat Indonesia.

“Berdampak kepada semangat kawan-kawan mahasiswa nasional, hingga terusiknya ketenangan para penguasa yang saat ini sedang menyusun strategi,” katanya.

Reporter: Mg_Bela
Editor: Dhuyuf

DPR: Pengkhianat Konstitusi atau Pelindung Demokrasi?

0

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia sekali lagi memperlihatkan wajah aslinya, sebuah lembaga yang lebih peduli pada nafsu kekuasaan daripada menjaga konstitusi yang menjadi dasar negara ini. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024, yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dalam Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, telah dijadikan DPR sebagai arena untuk mempertontonkan kesewenang-wenangan mereka.

Bukannya menghormati keputusan lembaga yudikatif yang seharusnya menjadi penjaga terakhir supremasi hukum, DPR malah dengan arogan menolak putusan tersebut dan dengan cepat merancang revisi undang-undang pilkada untuk mengakomodasi kepentingan sempit mereka.

Apa yang kita lihat di sini adalah DPR yang tidak segan-segan merongrong konstitusi demi mempertahankan cengkeraman mereka pada kekuasaan. Lembaga ini telah menunjukkan bahwa mereka lebih peduli pada kelangsungan dominasi politik mereka daripada memastikan hukum yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hal Ini bukan hanya soal perselisihan antara dua lembaga negara, ini adalah serangan langsung terhadap demokrasi kita. Ketika lembaga legislatif merasa bisa menentang keputusan pengadilan tertinggi di negara ini, maka yang sedang terjadi adalah pengkhianatan terhadap konstitusi yang mereka sumpah untuk lindungi.

DPR perlu diingatkan dengan keras bahwa mereka tidak berada di atas hukum. Kita tidak bisa membiarkan lembaga ini terus menerus mengabaikan konstitusi dan mengubah aturan sesuai keinginan mereka. Saat ini, sudah saatnya kita menggugat DPR secara terbuka dan memaksa mereka untuk kembali tunduk pada supremasi hukum. Jika DPR terus menerus menolak keputusan MK dan berupaya merusak sistem hukum demi kepentingan mereka sendiri, maka apa arti demokrasi di negeri ini?

Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. DPR tidak bisa terus berlindung di balik tameng kekuasaan politik mereka untuk mengabaikan putusan MK yang jelas-jelas dibuat untuk menjaga keseimbangan dan keadilan dalam sistem pemerintahan kita. Setiap upaya untuk mengubah undang-undang yang telah diuji konstitusionalitasnya oleh MK harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap demokrasi.

Selain itu, masyarakat sipil tidak boleh tinggal diam. Sudah saatnya kita semua berdiri dan menuntut akuntabilitas dari wakil-wakil kita di DPR. Media, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), akademisi, dan seluruh elemen masyarakat harus bersatu untuk memastikan bahwa DPR tidak dapat lolos begitu saja dengan pelanggaran terhadap konstitusi ini. Kita harus terus mengawasi, mengkritisi, dan menuntut perubahan nyata.

Pendidikan hukum dan kesadaran politik juga harus ditingkatkan secara signifikan di seluruh lapisan masyarakat. Generasi muda, yang merupakan harapan masa depan bangsa, harus dibekali dengan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya konstitusi dan peran mereka dalam mempertahankan demokrasi.

Jika kita ingin melihat Indonesia tetap sebagai negara yang demokratis, kita harus memastikan bahwa setiap warga negara, terutama kaum muda, memahami bahwa konstitusi bukan sekadar dokumen, tetapi adalah jiwa dari kebebasan dan keadilan yang kita nikmati.

Indonesia berada di ambang krisis demokrasi. Jika kita tidak segera bertindak, kita akan menyaksikan runtuhnya sistem hukum kita yang selama ini menjadi penopang keadilan. DPR telah menunjukkan dengan jelas bahwa mereka siap mengabaikan konstitusi demi kepentingan mereka sendiri. Ini adalah panggilan darurat bagi semua pihak yang peduli pada masa depan demokrasi kita untuk bersuara lebih keras, lebih tegas, dan lebih lantang. Waktunya bertindak adalah sekarang, sebelum segalanya terlambat.

Penulis: Nabila
Editor: Nazna

Koalisi Mahasiswa Aksi Gelar Tuntut DPR Sepakati Putusan MK

0

Serang, lpmsigma.com – Aliansi Mahasiswa Pemuda untuk Rakyat (AMPERA) menggelar aksi demonstrasi untuk menekan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar segera menyepakati putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam aksi ini, mereka juga menuntut pencabutan UU Cipta Kerja (CIPTAKER) dan Peraturan Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang berlokasi di Simpang Ciceri, Serang, pada Kamis (22/08).

Bento, salah satu Koordinator Lapangan AMPERA, menegaskan bahwa DPR harus segera menyepakati putusan MK, serta mencabut UU CIPTAKER beserta turunannya.

“Kami menuntut DPR untuk segera menyepakati putusan MK. Kami juga menuntut pencabutan UU CIPTAKER dan Peraturan Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2024,” ujarnya.

Bento juga menjelaskan, bahwa aksi ini adalah reaksi spontan dari rakyat atas putusan MK yang baru saja diterbitkan.

“Aksi ini adalah aksi reaksioner dan merupakan mandat dari rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, Rifki, salah satu peserta aksi, menyatakan bahwa demonstrasi akan terus berlanjut jika pemerintah tidak merespons tuntutan mereka.

“Aksi ini akan berlanjut selama pemerintah tidak memberikan tanggapan atau respon terhadap tuntutan kami,” pungkasnya.

Reporter: Najib
Editor: Nazna

OSPEK: Membangun atau Meruntuhkan Karakter Mahasiswa Baru?

0

Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (OSPEK) merupakan ritual tahunan yang diadakan oleh hampir semua perguruan tinggi di Indonesia. Di UIN SMH Banten sendiri dikenal dengan PBAK (Pengenalan Budaya Akademik Kampus) yang tiap tahunnya dilaksanakan pada waktu mendekati jadwal perkuliahan semester ganjil dimulai.

Bagi mahasiswa baru, OSPEK adalah gerbang pertama mereka dalam dunia perkuliahan, yang diharapkan dapat membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan baru, baik dari segi akademis maupun sosial. Namun, di balik tujuan mulianya, OSPEK sering kali menjadi momok menakutkan bagi mahasiswa baru. Jadi, apakah OSPEK benar-benar memberikan manfaat yang signifikan, atau justru lebih banyak membawa dampak negatif?

Pertama, kita harus mengakui bahwa OSPEK memiliki potensi positif. Kegiatan ini bisa menjadi sarana untuk membangun rasa kebersamaan dan solidaritas di antara mahasiswa baru. Melalui kegiatan kelompok, permainan, dan diskusi, mahasiswa dapat saling mengenal dan membentuk jaringan pertemanan yang akan sangat bermanfaat selama masa perkuliahan. Selain itu, pengenalan terhadap budaya akademik dan kehidupan kampus yang diberikan oleh senior atau dosen dapat menjadi bekal penting bagi mahasiswa baru dalam menjalani kehidupan kuliah yang penuh tantangan.

Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa OSPEK juga sering kali disalahgunakan. Di beberapa kampus, OSPEK justru menjadi ajang pembuktian kekuasaan oleh senior terhadap mahasiswa baru sebagai juniornya. Alih-alih memberikan bimbingan yang membangun, beberapa senior memilih menggunakan cara-cara intimidatif, seperti perploncoan dan kekerasan verbal, hingga pemburuan kader untuk kepentingan organisasi dengan cara yang tidak etis.

Hal itu justru meruntuhkan kepercayaan diri mahasiswa baru dan berdampak pada persepsi yang mereka terima saat awal memasuki kampus. Tentunya itu bertentangan dengan tujuan awal OSPEK, yaitu untuk membantu mahasiswa baru beradaptasi dan merasa nyaman di lingkungan kampus.

Selain itu, OSPEK yang berlebihan dalam menuntut fisik dan mental mahasiswa baru juga bisa berdampak negatif. Tugas-tugas yang tidak relevan dengan akademik, serta tekanan untuk mengikuti kegiatan yang tidak jelas manfaatnya, sering kali membuat mahasiswa baru merasa terbebani. Akibatnya, bukan rasa antusiasme yang tumbuh, melainkan rasa ketakutan dan kecemasan. OSPEK seharusnya menjadi pengalaman yang menyenangkan dan mendidik, bukan malah menjadi sumber stres bagi mahasiswa baru.

Di UIN SMH Banten, masih terlihat beberapa kebiasaan buruk dari senior yang terjadi pada mahasiswa baru sehingga menimbulkan beberapa kekacauan, meski tentu pihak panitia pelaksana PBAK telah berupaya mengubah budaya buruk OSPEK yang kental akan senioritas tersebut menjadi lebih harmonis seperti layaknya tema yang diusung, yaitu “Moderat Berbudi, Cerdas Berprestasi.”

Maka, sebagai penutup, OSPEK memang memiliki peran penting dalam membantu mahasiswa baru beradaptasi dengan kehidupan kampus. Namun, pelaksanaannya perlu dievaluasi dan diperbaiki agar benar-benar memberikan manfaat yang diharapkan.

OSPEK seharusnya menjadi momen yang membangun karakter mahasiswa baru, bukan malah meruntuhkannya. Dengan pendekatan yang lebih humanis dan edukatif, OSPEK dapat menjadi fondasi awal yang kuat bagi mahasiswa baru untuk meraih kesuksesan di dunia perkuliahan dan kehidupan selanjutnya.

Bagaimana dengan kamu mahasiswa baru? Siapkah kamu menjalani ospek?

Penulis: Naila
Editor: Nazna

FKBM KIP-K Tanggapi Statement yang Dikeluarkan Ketua Dema-U

0

Serang, lpmsigma.com – Forum Keluarga Besar Mahasiswa KIP Kuliah (FKBM KIP-K) memberikan tanggapan terhadap pernyataan Ketua Dema Universitas, Bagas Yulianto, yang menyebutkan bahwa program KIP Kuliah akan ditiadakan pada tahun ini dalam acara diskusi publik yang diselenggarakan pada Senin lalu. (19/08)

Sekretaris Jenderal FKBM KIP-K, Taosyekh Nawawi, Ia mengungkapkan bahwa pada pertemuan dengan Kepala Bagian Akademik Kemahasiswaan yang berlangsung pada Jumat (16/08), Kabag Akademik, didampingi oleh Humas Dahlia, menegaskan bahwa program KIP Kuliah masih akan tetap ada di tahun ini.

“Saat saya dan Dahlia bertemu dengan Kepala Akademik pada 16 Agustus, beliau mengonfirmasi bahwa beasiswa KIP-K akan tetap ada di tahun ini,” ujar Taosyekh kepada kru SiGMA, Selasa (20/08).

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa kuota KIP-K untuk mahasiswa baru tahun ini tetap sama dengan tahun lalu, yakni 450 mahasiswa.

“Kuota KIP-K untuk mahasiswa baru tahun ini tetap 450, sama seperti tahun ajaran sebelumnya,” tambahnya.

Ketua FKBM KIP-K, Muhamad Anwar, juga menambahkan bahwa pendaftaran KIP-K akan dibuka setelah masa perkuliahan dimulai.

“Pendaftaran KIP-K akan dimulai ketika kegiatan belajar mengajar sudah aktif kembali,” tutup Anwar.

Reporter: Najib
Editor: Nazna

Hati-hati! Motivasi Bisa Menjadi Hal yang Toxic

0

Setiap orang pasti mempunyai reaksi yang berbeda-beda terhadap motivasi. Ada yang merasa lebih semangat dan ada juga yang merasa terbebani. Fenomena dalam satu dekade terakhir masyarakat mengalami informasi yang sangat cepat melalui sosial media sehingga banyak sekali informasi baik diri pribadi orang ataupun dalam media publik.

Ternyata informasi yang mudah diakses juga membuat diri manusia menjadi melupakan hakikat manusia sendiri, sehingga terbatas melakukan sesuatu yang biasa dilakukan dalam hidupnya. Misalnya, tidak semua orang beruntung seperti menjadi anak presiden ataupun menjadi anak dari pengusaha besar.

Dalam buku The Subtle Art of Not Giving a Fck oleh Mark Manson, dijelaskan bagaimana motivasi dapat menjadi racun, dikatakan bahwa motivasi dapat berupaya untuk memperbaiki diri atau hidup yang justru memperkuat perasaan yang menimbulkan pikiran yang tidak sesuai harapan.

Ketika terlalu fokus dengan sesuatu yang diinginkan, kita semakin merasa kekurangan. Ironisnya, obsesi untuk memperbaiki diri ini justru membuat kita merasa lebih buruk.

Manson, menyoroti bahwa motivasi yang berlebihan bisa menjadi racun, karena membuat kita terus-menerus mengejar kesempurnaan, dan yang membuat seseorang merasa tidak pernah cukup baik. Bukannya memperbaiki hidup, justru menjadikan kita semakin tidak puas dengan diri sendiri, serta kehidupan kita menambah beban mental yang tidak sehat.

Motivasi bisa berubah menjadi racun, ketika keinginan untuk terus memperbaiki diri berubah jadi obsesi yang tidak sehat. Saat seseorang terlalu fokus pada suatu tujuan, seperti ingin lebih sukses atau lebih bahagia, mereka sering kali terjebak dalam lingkaran keinginan yang tidak pernah berakhir.

Alih-alih mencapai kebahagiaan, mereka akan semakin merasa bahwa apa yang mereka punya saat ini tidak cukup. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan yang berkelanjutan, setiap pencapaian tidak membawa kebahagiaan yang diharapkan.

Selain itu, motivasi yang berlebihan juga bisa memperburuk kesejahteraan. Dikarenakan, ia menanamkan rasa tidak percaya diri dan ketidakpuasan yang konstan. Orang yang terus berusaha “menjadi lebih baik” justru merasa semakin tertekan oleh standar yang mereka buat sendiri.

Tekanan ini bukan hanya merusak kebahagiaan pribadi, tetapi juga bisa merusak hubungan dengan orang lain, karena mereka mulai memproyeksikan harapan yang tidak realistis. Akibatnya, motivasi yang seharusnya membangun, itu menjadi racun yang merusak kesejahteraan dan kebahagiaan secara keseluruhan.

Di dunia maya, motivasi bisa jadi racun ketika orang-orang berbagi standar kesuksesan atau kebahagiaan yang tidak realistis. Kemudian, mempengaruhi cara pandang orang lain terhadap diri mereka sendiri. Di media sosial, motivasi sering dipromosikan lewat kutipan inspirasional, pencapaian pribadi atau gaya hidup yang terlihat sempurna.

Selanjutnya, bagi banyak orang yang melihat hal ini secara terus-menerus bisa menjadikan mereka merasa iri, tidak puas dan merasa tidak cukup baik, karena merasa harus memenuhi standar yang sama atau bahkan lebih tinggi. Hal ini menyebabkan tekanan sosial yang tidak sehat, dimana orang merasa terpaksa untuk selalu tampil sempurna dan mencapai kesuksesan yang sama, tanpa mempertimbangkan realitas hidup mereka sendiri.

Motivasi yang dibagikan secara berlebihan di dunia maya juga bisa menyebabkan toxic positivity, dimana seseorang merasa harus selalu berpikir positif. Disaat seseorang mengalami kesulitan atau kegagalan, dorongan untuk “tetap positif” atau “terus meningkatkan diri” bisa bikin perasaan mereka malah makin buruk, karena merasa tidak boleh sedih atau kecewa. Hal tersebut dapat menyebabkan individu yang merasa gagal atau tidak sesuai standar jadi terisolasi yang menciptakan lingkungan online lebih banyak menekan dari pada mendukung.

Mark Manson menawarkan pendekatan yang lebih realistis terhadap hidup, dimana kita diajak untuk menerima kenyataan bahwa hidup penuh dengan kesulitan dan kegagalan. Dari pada berusaha menghindari semua masalah. Manson menyarankan untuk memilih mana yang benar-benar layak diperjuangkan.

Manson juga menekankan, pentingnya memilih nilai-nilai yang bermakna dari pada mengejar kebahagiaan dan kesuksesan yang dangkal. Ia mengkritik budaya yang terlalu fokus pada pencapaian eksternal dan mengajak pembaca untuk fokus pada integritas, tanggung jawab dan penerimaan diri.

Buku ini juga mengajak kita untuk menerima keterbatasan diri, serta berhenti mencoba mengendalikan segalanya. Dengan melepaskan tekanan untuk selalu tampil sempurna, kita bisa lebih fokus pada hal-hal yang benar-benar penting dan mencapai kedamaian batin.

Penulis: Najib
Editor: Dhuyuf

KIP Kuliah Terancam, DEMA U Adakan Diskusi Publik

0

Serang, lpmsigma.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA-U) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, mengadakan acara diskusi publik dengan mengusung tema “Mengeksplorasi Dampak Potensial dan Menyeimbangkan Keadilan terkait UKT guna Keberlanjutan Pendidikan di UIN SMH Banten,” yang berlangsung di Pusat kegiatan Mahasiswa (PUSGIWA) pada Senin, (19/08).

Bagas Yulianto, selaku Ketua DEMA U sebagai pemantik mengatakan bahwa proposal yang diajukan oleh Kementrian Agama (Kemenag)
untuk mempertahankan KIP Kuliah ditolak oleh Kementerian Keuangan.

“Proposal dari Kemenag ditolak oleh Kemenkeu,” tambahnya.

Ia juga menambahkan, bahwa perihal soal Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk tahun depan, bahwa KIP ini sedang menjadi pertanyaan apakah di tahun ini ada atau tidak.

“Kemenag mengeluarkan statement KIP tahun ini di tiadakan, karena sudah diajukan ke Kementrian Keuangan tetapi tidak di ACC,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Muhammad Husein selaku Ketua Departemen Internal DEMA U, mengatakan harapannya bahwa yang akan bertanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi dari mahasiswa untuk keberlangsungan mahasiswa sendiri.

“Kita Dema Fakultas (DEMA F) bersinergi menangani permasalahan ini bukan untuk individu seorang, permasalahan ini bukan untuk kepentingan kelompok tapi permasalahan ini permasalahan kita bersama,” katanya.

Reporter: Mg_Davina
Editor: Dhuyuf