Beranda blog Halaman 15

Aliansi BEM Banten Bersatu Adakan Aksi Simbolis di Depan Polda Banten

0

Serang, lpmsigma.com — Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bersatu menggelar aksi simbolis di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Banten dengan menyalakan lilin dan obor. Aksi ini digelar sebagai bentuk respons atas peristiwa seorang pengemudi ojek online yang tewas dilindas mobil diduga dikemudikan oknum kepolisian.

Koordinator lapangan, Bagas Yulianto, menyatakan aksi tersebut merupakan wujud protes terhadap berbagai kasus kekerasan yang melibatkan aparat.

“Kita tidak ingin mengurangi substansi perlawanan atas tindakan represif yang dilakukan kepolisian terhadap rakyat. Pertama, almarhum Affan Kurniawan, sopir ojol yang meninggal setelah ditabrak mobil Brimob. Kedua, kasus Arga, siswa SMKN 2 Kota Serang, yang menjadi korban setelah dilempar helm oleh anggota Polda Banten,” ujarnya.

Bagas menambahkan, aliansi menyoroti dua persoalan besar: pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat dan reformasi total Kepolisian Republik Indonesia.

“Kita menyoroti dua hal: bubarkan DPR dan reformasi Polri. Kenapa kita membawa tagline Ibu Pertiwi sedang tidak baik-baik saja? Karena kita melihat situasi bangsa di berbagai daerah sedang menghadapi gelombang perlawanan yang luar biasa,” katanya.

Di lokasi yang sama, Kepala Polda Banten, Brigjen Pol Hengki, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan.

“Saya, sebagai Kapolda Banten, turut berbelasungkawa atas meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan,” ucapnya di hadapan massa aksi.

Reporter: Najib

Analisis Mahasiswa Baru PBAK 2023-2025 UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

0

Perbandingan Mahasiswa Baru PBAK 2023-2025 UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Jumlah mahasiswa baru UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten pada tahun 2023 tercatat sebanyak 2.734 orang, kemudian menurun menjadi 2.424 orang pada 2024, dan kembali menurun tipis menjadi 2.356 orang pada 2025. Meskipun terjadi fluktuasi, pola distribusi peminat antar fakultas relatif stabil, dengan beberapa fakultas mengalami tren penurunan, sementara yang lain menunjukkan kenaikan.

Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) masih menjadi fakultas dengan jumlah mahasiswa baru terbanyak. Pada 2023 FTK mencatat 819 mahasiswa baru, kemudian sedikit menurun menjadi 755 mahasiswa baru pada 2024, dan kembali menurun menjadi 703 mahasiswa baru pada 2025.

Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FADA) mencatat 414 mahasiswa baru pada 2023, menurun menjadi 334 mahasiswa baru pada 2024, lalu meningkat kembali menjadi 395 mahasiswa baru pada 2025. Fakultas Syariah (FSY) juga mengalami penurunan, dari 455 mahasiswa pada 2023 menjadi 384 mahasiswa pada 2024, lalu turun lagi menjadi 377 mahasiswa pada 2025.

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) juga menunjukkan penurunan berturut-turut, dari 445 mahasiswa pada 2023 menjadi 397 mahasiswa pada 2024, dan hanya 317 mahasiswa pada 2025. Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUDA) justru sempat meningkat, dari 348 mahasiswa pada 2023 menjadi 436 mahasiswa pada 2024, tetapi kembali turun menjadi 337 mahasiswa pada 2025.

Berbeda dengan fakultas lainnya, Fakultas Sains dan Teknologi (FSA) menunjukkan tren positif. Pada 2023 jumlah mahasiswa barunya 165 orang, meningkat menjadi 206 orang pada 2024, dan kembali naik cukup signifikan menjadi 227 orang pada 2025. Peningkatan dua tahun berturut-turut ini menandakan adanya pergeseran minat mahasiswa baru ke arah bidang sains dan teknologi, meskipun jumlahnya masih lebih kecil dibandingkan fakultas keagamaan..

Deskripsi Mahasiswa Baru Program Studi 2025

Jika ditinjau pada tingkat program studi di tahun 2025, jumlah mahasiswa baru menunjukkan variasi yang besar.

Program studi dengan jumlah mahasiswa terbanyak adalah Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan 184 mahasiswa baru. Selanjutnya, prodi Bimbingan Konseling Islam (BKI) menerima 153 mahasiswa, Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) sebanyak 141 mahasiswa, serta dua prodi hukum, yaitu Hukum Tata Negara (HTN) dengan 137 mahasiswa dan Hukum Keluarga Islam (HKI) dengan 128 mahasiswa. Hal ini menunjukkan bahwa program studi rumpun pendidikan dan hukum masih menjadi pilihan utama mahasiswa baru.

Di kelompok menengah, terdapat prodi seperti Ekonomi Syariah (ES) dengan 168 mahasiswa, Perbankan Syariah (PS) dengan 95 mahasiswa, dan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) dengan 92 mahasiswa. Prodi-prodi ini masih cukup diminati karena relevansinya dengan kebutuhan masyarakat dan peluang kerja di sektor syariah.

Sementara itu, prodi dengan mahasiswa baru paling sedikit didominasi oleh rumpun sains. Fisika (FIS) hanya mencatat 15 mahasiswa, Kimia (KIM) menerima 17 mahasiswa, Matematika (MAT) sebanyak 24 mahasiswa, dan Biologi (BIO) dengan 35 mahasiswa. Selain itu, prodi rumpun keislaman tertentu seperti Aqidah Filsafat (AFI) dengan 24 mahasiswa serta Perbandingan Mazhab (PMI) dengan 42 mahasiswa juga termasuk dalam kategori dengan peminat rendah.

Meskipun jumlahnya kecil, tren peningkatan jumlah mahasiswa baru di Fakultas Sains dan Teknologi menjadi sinyal positif. Hal ini menandakan bahwa minat mahasiswa baru terhadap rumpun sains mulai tumbuh, meskipun belum sekuat dominasi prodi rumpun keagamaan.

Jangan Asal Tindak! Ini SOP Polisi yang Wajib Dijalankan Saat Demo

0

Aksi demonstrasi bukan sekadar kerumunan massa yang turun ke jalan. Ia adalah wujud nyata dari hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan aspirasinya di muka umum, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Namun, dalam praktiknya, penanganan demo oleh aparat kepolisian sering kali menimbulkan kontroversi, mulai dari tindakan represif, intimidasi terhadap jurnalis, hingga dugaan pelanggaran HAM. Padahal, Polri memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan wajib dijalankan saat aksi berlangsung.

Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah wafatnya seorang pengemudi ojek online yang dilindas mobil Brimob ketika aparat mengawal demonstrasi. Peristiwa tragis ini bukan hanya mencederai rasa kemanusiaan, tetapi juga memperlihatkan betapa pentingnya SOP kepolisian ditegakkan dengan benar.

Dalam Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa, ditegaskan bahwa setiap tindakan aparat harus mengedepankan prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Artinya, setiap langkah yang diambil harus sesuai hukum, diperlukan untuk situasi, dilakukan secara proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun etika.

Tragedi pengemudi ojek itu seharusnya menjadi alarm peringatan bahwa ketika aparat abai terhadap prosedur, nyawa sipil menjadi taruhannya. Mengutip dari jurnal yang berjudul “Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Massa Demonstrasi: Pengamanan Atau Pengekangan Kebebasan Berpendapat?” Karya Sarah Safira Aulianisa dan Athira Hana, dijelaskan bahwa tindakan represif aparat terhadap massa demonstrasi sering kali tidak terukur dan melanggar prinsip diskresi yang seharusnya dijalankan secara profesional dan manusiawi. Ketika diskresi digunakan tanpa batas, aparat berisiko melanggar hak asasi warga sipil dan menciptakan citra buruk institusi kepolisian di mata publik.

Setidaknya ada beberapa poin penting dalam SOP pengamanan unjuk rasa yang sudah diatur Polri, yaitu:

1. Negosiasi dan Komunikasi adalah Langkah Awal
Sebelum aksi berlangsung, aparat wajib melakukan koordinasi dengan penyelenggara demonstrasi. Hal ini bertujuan untuk mengetahui rute, jumlah massa, dan potensi risiko. Dalam SOP Polri, pendekatan persuasif dan dialogis harus diutamakan agar demonstrasi berjalan tertib tanpa gesekan. Ketika komunikasi dibuka sejak awal, potensi konflik bisa ditekan dan aparat tidak perlu menggunakan kekuatan secara berlebihan.

2. Penggunaan Kekuatan Harus Bertingkat dan Terukur
SOP menegaskan bahwa penggunaan kekuatan fisik hanya boleh dilakukan jika situasi benar-benar membahayakan. Tahapannya pun harus bertingkat, mulai dari teguran lisan, peringatan, hingga tindakan fisik sebagai opsi terakhir.

3. Kendaraan Taktis Bukan Alat Represi
Mobil taktis seperti rantis Brimob bukan untuk menakuti atau menyerang warga sipil. SOP mengharuskan kendaraan ini digunakan secara hati-hati, dengan visibilitas penuh dan pengawasan ketat. Ketika kendaraan operasional digunakan secara ugal-ugalan di tengah kerumunan, risiko korban sipil meningkat drastis. Tragedi Affan Kurniawan adalah bukti nyata bahwa SOP ini tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

4. Jurnalis Tidak Boleh Diintimidasi
Kehadiran jurnalis di lapangan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dilindungi undang-undang. Polisi dilarang menghalangi, mengintimidasi, atau melakukan kekerasan terhadap wartawan yang sedang meliput.

5. Gas Air Mata Harus Digunakan Secara Prosedur
Gas air mata memang menjadi salah satu perangkat pengendali massa, tetapi penggunaannya tidak boleh membahayakan masyarakat sipil yang tidak terlibat. Penembakan gas air mata secara sembarangan justru dapat menimbulkan korban dan memperburuk keadaan.

Kasus pengemudi ojek yang tewas saat demonstrasi hanyalah salah satu contoh betapa fatalnya dampak jika SOP diabaikan. Polisi, sebagai aparat penegak hukum, justru harus menjadi garda terdepan dalam melindungi nyawa warga sipil, bukan sebaliknya.

Kasus tersebut juga mengingatkan bahwa demokrasi akan rapuh bila aparat bertindak tanpa kendali. Polisi seharusnya menempatkan diri sebagai pelindung rakyat dan pengayom demokrasi, bukan menjadi alat kekuasaan.

Penulis: Frida
Editor: Lydia

Polisi, Kekerasan, dan Urgensi Reformasi Total

0
Aksi demonstrasi
Sumber foto: Akun Instagram @nowdots

Seorang pengemudi ojek online meninggal dunia setelah ditabrak kendaraan taktis Brimob dalam demonstrasi buruh di depan Gedung DPR, Jakarta, 28 Agustus 2025. Insiden itu menambah panjang daftar kekerasan aparat kepolisian terhadap warga sipil. Dalam protes yang sama, polisi juga menembakkan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan massa. Alih-alih meredam, pendekatan represif justru kembali memperlihatkan pola lama yakni kekerasan menjadi bahasa utama Polri ketika berhadapan dengan publik.

Data memperkuat kesan tersebut. Amnesty International mencatat 29 pembunuhan di luar hukum dan 26 kasus penyiksaan oleh aparat kepolisian sepanjang 2024 di 18 provinsi. Kasusnya beragam, mulai dari penembakan warga di Papua Tengah (Januari 2024), penembakan seorang ayah di Lampung Timur (Maret), kematian remaja 13 tahun akibat penganiayaan di Sumatera Barat (Juni), hingga pemukulan fatal seorang warga di Cilegon oleh aparat yang mabuk (Oktober). Semua menunjukkan bahwa kekerasan aparat bukan anomali, melainkan pola.

Catatan Indonesian Police Watch (IPW) juga menambah bukti. Antara September–November 2024, IPW mendokumentasikan empat penembakan mematikan oleh polisi. Beni, warga Kalimantan, ditembak 12 kali karena dituduh mencuri buah sawit. Gamma Rizkynata, siswa SMKN 4 Semarang, tewas ditembak anggota Resnarkoba. Budiman Arisandi, sopir ekspedisi, ditemukan tewas dibuang di hutan setelah ditembak polisi di Palangka Raya. Bahkan, seorang kepala operasional Polres di Sumatra Barat menembaki komandannya sendiri.

Kekerasan tak hanya menyasar warga, tetapi juga jurnalis. Maret 2025, di Surabaya, jurnalis yang meliput protes dipukul, dipaksa menghapus rekaman, bahkan dihantam tongkat di kepala. Agustus 2025, delapan jurnalis di Serang dikeroyok oknum Brimob, sekuriti pabrik, dan ormas ketika meliput penyegelan pabrik limbah. Polisi memang menahan beberapa pelaku, tapi publik paham pola penyelesaian kasus semacam ini sering berhenti pada sanksi administratif atau vonis ringan.

Pola represif juga terlihat setiap kali rakyat turun ke jalan. 25 Agustus 2025, mahasiswa yang menolak tunjangan DPR dibubarkan dengan gas air mata dan 28 Agustus, sehari setelahnya, protes buruh kembali berakhir ricuh, menelan korban jiwa. Di Pati, polisi bahkan menembakkan gas air mata ke arah masjid dan menghalangi ambulans yang hendak mengevakuasi warga.

Rangkaian kasus ini memperlihatkan satu benang merah yaitu Polri lebih sering menjadi ancaman ketimbang pelindung. Reformasi kepolisian karena itu bukan sekadar wacana, melainkan keharusan. Mekanisme pengawasan internal terbukti mandek, sementara etik dan Propam lebih sering melahirkan kompromi ketimbang hukuman. Diperlukan pengawasan eksternal yang independen agar setiap kasus kekerasan bisa diproses transparan dan akuntabel.

Publik sudah terlalu sering mendengar janji “sedang diselidiki” tanpa hasil berarti. Nyawa yang hilang tidak bisa ditebus dengan konferensi pers, luka jurnalis tidak bisa diselesaikan dengan permintaan maaf dan kepercayaan publik tidak akan pulih dengan jargon “Presisi” yang makin terasa ironis.

Selama polisi bisa menabrak, menembak, atau memukuli warga tanpa konsekuensi hukum setimpal, Polri akan tetap identik dengan kekerasan. Reformasi total adalah jalan satu-satunya agar kepolisian kembali pada fungsi dasarnya yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, bukan menindasnya.

Penulis: Enjat

Saat Situasi Ricuh UKM GESBICA Tetap Tampilkan Lagu

0

Serang, lpmsigma.com – Di tengah suasana menegangkan dari aksi yang dibuat sekelompok mahasiswa pada acara Penutupan PBAK, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Gema Seni Budaya Islam Kampus (Gesbica) tetap tampilkan lagu sebagai penenang bagi para Mahasiswa Baru yang terkejut dengan aksi tersebut, Kamis (28/08).

Di tengah suasana yang menegangkan, kehadiran Gesbica justru menjadi simbol penyejuk. Ulpi, selaku anggota UKM Gesbica, menyampaikan bahwa mereka tetap berusaha tampil dengan totalitas karena kericuhan yang terjadi bukanlah ranah mereka.

“Karena kita nggak masuk ke wilayah itu, jadi ya kita totalitasin aja di wilayah kita,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Robi, anggota UKM Gesbica lainnya, juga turut menyampaikan bahwa tahun ini UKM Gesbica membawakan genre lagu yang melow, berbeda dengan tahun sebelumnya.

“Soalnya kebetulan untuk tahun ini, genrenya memang genre yang melow,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa dirinya merasa senang karena selain menjadi salah satu UKM di UIN Banten, secara tidak langsung mereka merasa dianggap keberadaannya.

“Seneng karena kan selain termasuk UKM yang ada di UIN, berarti secara tidak langsung kita dianggap ada,” tutupnya.

Reporter: Irma
Editor: Lydia

Mahasiswa UIN SMH Banten Soroti Lambannya Penanganan UKT Mahasiswa Baru

0

Serang, lpmsigma.com – Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menyuarakan kekecewaan mereka terhadap pihak kampus yang dinilai lamban dalam menyelesaikan persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru, Kamis (28/08).

Alif, Koordinator Umum Forum Silaturahmi Organisasi Eksternal (FSOE), menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar audiensi bersama kampus terkait penyesuaian UKT mahasiswa baru jalur PCMB. Menurutnya, tujuan audiensi tersebut jelas untuk menuntut kebijakan yang lebih adil bagi mahasiswa baru yang merasa keberatan dengan nominal UKT yang dibebankan.

“Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan audiensi dengan pihak kampus mengenai penyesuaian UKT mahasiswa baru jalur PCMB. Tujuannya jelas, menuntut kebijakan yang lebih adil bagi mahasiswa baru yang keberatan dengan nominal UKT,” ungkapnya.

Namun, hingga saat ini, ia menilai pihak kampus masih belum memberikan kejelasan.

“Sampai sekarang pihak kampus masih berdalih dan menyatakan persoalan ini akan kembali dirapatkan dengan jajaran lembaga. Artinya, belum ada kepastian yang diberikan,” tambahnya.

Di sisi lain, Bayu, salah satu mahasiswa baru jurusan Manajemen Haji dan Umrah (MHU), mengaku UKT yang ia terima tidak sesuai dengan kondisi ekonominya.

“Menurut aku nggak worth it. Walaupun aku anak PNS, tapi kebutuhan banyak, apalagi aku anak kedua. Gaji PNS juga nggak terlalu tinggi, jadi menurut aku UKT 4,3 itu terlalu besar,” keluhnya.

Bayu berharap pihak kampus lebih terbuka dalam menetapkan kebijakan UKT, mengingat jumlah mahasiswa yang terdampak cukup banyak.

“Mudah-mudahan pihak kampus bisa lebih terbuka soal kebijakan UKT, apalagi jumlah mahasiswa yang kena dampaknya juga banyak,” pungkasnya.

Reporter: Diroya
Editor: Lydia

Penutupan PBAK UIN SMH Banten Ricuh, Mahasiswa Berhamburan Keluar

0

Serang, lpmsigma.com – Penutupan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2025 Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten berakhir ricuh, yang mengakibatkan mahasiswa panik dan berhamburan keluar, Kamis (28/08).

Bagas, mantan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas, menyebut kericuhan itu dipicu oleh kekecewaan mahasiswa dan anggota Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) terhadap kondisi kampus 1 yang dinilai kurang diperhatikan.

“Wajar kalau anak-anak UKM dan mahasiswa memberontak, karena kampus 1 saja tidak diperhatikan,” ujarnya.

Sementara itu, Najiatun Mufida, mahasiswa baru jurusan Manajemen Haji dan Umrah, mengaku sangat menyayangkan insiden tersebut. Menurutnya, acara penutupan yang seharusnya berlangsung khidmat malah diwarnai kegaduhan hingga membuat suasana mencekam.

Shock sebenarnya dengan kejadian tadi, seharusnya penutupan berjalan khidmat eh malah ricuh,” ungkapnya.

Ia menambahkan, akibat kericuhan itu banyak mahasiswa baru yang ketakutan, bahkan sejumlah mahasiswi terlihat menangis.

“Tadi yang perempuan banyak juga yang nangis karena ketakutan,” pungkasnya.

Reporter: Enjat

Seluruh Fakultas UIN SMH Banten Sambut Mahasiswa Baru dengan Parade Penjemputan

0

Serang, lpmsigma.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten menyambut kedatangan mahasiswa baru dengan parade penjemputan meriah di masing-masing Fakultas, Rabu (27/08).

Erfan Maulana, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Dakwah, menuturkan bahwa kegiatan tersebut merupakan simbol lahirnya semangat baru di lingkungan kampus.

“Kegiatan ini selalu dilaksanakan ketika adanya mahasiswa baru, karena setiap langkah awal layak dirayakan. Parade ini menjadi simbol lahirnya energi baru yang siap mewarnai perjalanan kampus,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Erfan menjelaskan bahwa parade bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga wadah untuk mempererat kebersamaan serta mahasiswa baru telah resmi bergabung dalam keluarga besar akademik UIN SMH Banten.

“Untuk menyalakan semangat, membangun kebersamaan, serta resmi bergabung nya mahasiswa baru menjadi bagian dari keluarga besar akademik UIN Banten,” jelasnya.

Sementara itu, Agniya Aqilah Boraa, salah satu mahasiswa baru, mengaku bahwa parade penjemputan memberikan kesan berharga sekaligus merasa bangga menjadi bagian dari UIN SMH Banten.

“Kegiatan penyambutan ini sangat positif dan membantu saya dalam mengenal Fakultas. Parade ini bisa menjadi momentum penting dan berharga bagi saya,” ujarnya.

Ia menambahkan, parade penjemputan antar Fakultas juga menumbuhkan rasa solidaritas di kalangan mahasiswa baru.

“Kegiatan ini menumbuhkan solidaritas yang sangat kuat, sekaligus membangkitkan semangat dan antusiasme. Dengan adanya parade ini, kami bisa mengenal program studi satu sama lain,” tutupnya.

Reporter: Umi Kulsum
Editor : Naila

PBAK 2025: Kenalkan Ormawa Sebagai Media Ekspresi Minat Bakat Mahasiswa

0

Serang, lpmsigma.com – Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2025, UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten tak hanya disuguhi materi akademik, mereka juga diperkenalkan berbagai Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang ada di kampus, mulai dari eksekutif, legislatif, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), hingga Unit Kegiatan Khusus (UKK), Rabu (27/08).

Taosyekh Nawawi, selaku Divisi Acara dan Fasilitator, mengatakan bahwa Pengenalan ormawa ini bertujuan membuka ruang bagi mahasiswa baru untuk menyalurkan minat dan bakat di luar kelas, ormawa juga merupakan wadah produktif bagi mahasiswa.

“Tujuannya memang untuk menunjang minat dan bakat mahasiswa, jika mahasiswa memiliki minat dan bakat, mereka bisa masuk ke ormawa, baik eksekutif, legislatif, UKM, maupun UKK. Setelah itu mereka bisa lebih produktif,” ujarnya.

Menurutnya, konsep pengenalan ormawa tahun ini tidak jauh berbeda dari sebelumnya. Perbedaan terletak pada cara masing-masing ormawa menampilkan diri.

“Sebenarnya tidak berbeda dengan tahun sebelumnya, yang membedakan itu tergantung konsep ormawa dan konsep penampilan dari ormawa itu sendiri,” tambahnya.

Di sisi lain, Rasyid, salah satu mahasiswa baru, mengaku terkesan dengan kesempatan yang diberikan.

“Cukup terkesan dengan bimbingan dan arahan supaya kita yang punya minat dan tujuan bisa mewujudkannya lewat organisasi,” tutupnya.

Reporter: Delis
Editor: Naila

UIN Banten Dorong 13 UKM untuk Berwirausaha di PBAK 2025

0

Serang, lpmsigma.com — Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten mendorong 13 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) untuk membuka stand makanan pada acara Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2025. Kegiatan ini bertujuan agar mahasiswa dapat belajar berwirausaha, Selasa (26/08).

Ketua Pelaksana PBAK 2025, Ahmad Riyadi, mengatakan bahwa kegiatan membuka stand makanan ini dihadirkan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam bidang kewirausahaan.

“Kita ingin memberdayakan mahasiswa agar menjadi pelopor pengembangan bisnis serta berwirausaha secara langsung,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui program ini mahasiswa tidak hanya mengasah kompetensi akademik, tetapi juga membangun portofolio dalam bidang usaha.

“Saya sangat mendorong mahasiswa untuk berwirausaha. Selain meningkatkan kompetensi, kegiatan ini juga bisa menambah portofolio mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Adam, Ketua UKM Bahasa UIN SMH Banten, menyebut kegiatan berwirausaha ini merupakan hal yang berbeda dari PBAK tahun sebelumnya.

“Memang lumayan berbeda jauh, banyak sistem yang berubah seperti adanya penjualan UMKM, dan itu langkah yang bagus,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini memberikan dampak positif, khususnya bagi UKM.

“Menurut saya, manfaatnya sangat banyak. Kita bisa memanfaatkan waktu untuk berwirausaha, mendapat income, dan uang itu bisa masuk ke kas UKM. Sehingga dana tersebut nantinya bisa digunakan untuk kegiatan yang lain,” tutupnya.

Reporter: Hida
Editor: Lydia