Beranda blog Halaman 59

Pemilihan Ketua Dema-U Bakal Dilakukan Aklamasi, Mahasiswa Nilai Kemunduran Demokrasi

0

Serang, lpmsigma.com – Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) tahun 2024, dalam memilih Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) akan dilakukan secara aklamasi atau tidak adanya pemungutan suara.

Hal ini mahasiswa menilai pemilihan secara aklamasi merupakan kemunduran telak demokrasi di kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Iqbal Hambali, salah satu mahasiswa menuturkan bahwasanya PUM tahun ini telah kehilangan marwahnya sebagai kontestasi politik mahasiswa UIN SMH Banten.

“Harapannya, teman-teman mahasiswa bisa merawat demokrasi di kampus tanpa mencederainya dengan adanya aklamasi ini. Bukan lagi kuantitas yang selalu di kedepankan melainkan kualitas yang harus diadu,” tuturnya saat diwawancarai Kru LPM SiGMA, Senin (15/01).

Ia juga mengatakan, bukan hanya soal menang atau kalah tetapi proses belajar mahasiswa UIN Banten dalam berdialektika dan berdemokrasi.

“Maka iklim demokrasi dan kualitas yang harus di kedepankan untuk kemajuan dan perubahan kampus sekarang,” ujarnya.

Selain itu, Arief salah satu mahasiswa Fakultas Syariah, menyayangkan pesta demokrasi tahunan mahasiswa UIN Banten yang dilakukan secara aklamasi, padahal masih ada kandidat yang akan berkontestasi.

“Seharusnya KPU dan Bawaslu di isi orang yang netral dan tidak berpartai. Sehingga tidak ada namanya nepotisme di dalamnya, tapi hari ini yang kita liat hanya dari orang-orang satu partai saja. Kenapa yang lain tidak ikut atau lolos, jika demikian patut dipertanyakan keberpihakan penyeleksi KPU dan Bawaslu,” katanya.

Reporter: Deva Kurnia Zuhri

Pemilihan DEMA U Aklamasi: Netralitas KPUM dan BAWASLU Dipertanyakan

0

Oleh: Khotib Fahreza, mahasiswa Fakultas Syariah

Demokrasi yang sehat hanya akan terwujud jika penyelenggara bersikap jujur dan adil dalam menjalankan fungsinya. KPUM dan BAWASLU harus bersikap netral karena padanya melekat kewenangan mengeluarkan berbagai kebijakan yang menentukan hasil Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM). Jika salah satu apalagi keduanya tidak netral, demokrasi jelas terancam dan produk PUM menjadi cacat.

Sejak awal tahapan, terdapat banyak keganjilan menyangkut soal netralitas. Perbedaan perlakuan terhadap kontestan tercermin melalui kebijakan yang disinyalir menguntungkan bagi salah satu pihak, sekaligus merugikan pihak lain di saat bersamaan.

Pada 11 Desember 2024, sekitar pukul 02.00 dini hari—di luar jam kerja, KPUM tiba-tiba mempersingkat perpanjangan pengumpulan berkas hanya sampai 08.00 WIB melalui pesan singkat tanpa adanya berita acara yang absah secara formil. Padahal, jam kerja KPUM sendiri dimulai sejak 08.00 WIB. Sangat tidak logis, batas akhir yang ditetapkan tepat berbarengan dengan dimulainya jam kerja.

PKPU NOMOR: 003/01/B/KPU-U/UIN-SMHB/I/2024 Pasal 4 ayat (3) memberikan kewenangan: “KPUM-U berhak memberikan perpanjangan waktu pendaftaran dan verifikasi apabila terdapat kendala dalam pendaftaran calon baik di lingkup Universitas, Fakultas dan Jurusan”. Kenyataannya, beberapa pendaftar terkendala karena adanya persoalan di ranah birokrasi sebagaimana dimaksud.

Ada indikasi bahwa karena salah satu pihak sudah lengkap berkas, perpanjangan pengumpulan berkas tiba-tiba menjadi dipersingkat. Dari tujuh Pendaftar DEMA Universitas, baru ada dua pendaftar yang melengkapi berkas.

Pada dasarnya, orientasi keberadaan penyelenggara adalah menampung publik untuk berpartisipasi seluas-luasnya. Jika yang terjadi justru diduga adalah upaya memuluskan salah satu pihak dan menjegal pihak lain di saat bersamaan, bagaimana publik bisa percaya bahwa penyelenggara mampu bersikap netral?

BAWASLU yang semestinya mampu menyelesaikan sengketa secara adil, justru terkesan mengambil keputusan secara sepihak tanpa mempertimbangkan terlebih dahulu argumentasi serta dasar hukum yang diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan hak konstitusionalnya secara seksama. Tidak ada proses koreksi serta introspeksi di dalam tubuh penyelenggara.

Sekarang DEMA Universitas aklamasi, tidak ada kontestasi. Tidak ada legitimasi sosiologis bagi calon yang diklaim lolos begitu saja. Barangkali harus diakui, Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) 2024 serta produknya itu memang cacat, sungguh ironi.

Proses Pembuatan PDH Tak Kunjung Selesai, Kinerja Ketua DEMA-FTK Dipertanyakan

0

Serang, lpmsigma.com – Salah satu anggota Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, mengeluhkan proses pembuatan Pakaian Dinas Harian (PDH) yang tak kunjung selesai hingga akhir periode kepengurusan. Hal ini menjadi banyak pertanyaan dari anggota DEMA-FTK yang dilayangkan kepada Muhammad Fikri Fathuridwanullah sebagai Ketua DEMA-FTK, Selasa (08/01).

Ina Listiani, salah satu anggota DEMA-FTK mengatakan tak adanya kepastian terkait PDH yang akan dibuat atau adanya pengembalian uang, karena sebelumnya uang sudah terkumpul Rp. 4.500.000 rupiah dari bulan September lalu.

“Uang sudah terkumpul sekitar Rp. 4.500.000 dari bulan September lalu, akan tetapi kita belum ada kepastian terkait uang ataupun PDH hingga saat ini,” ucapnya.

Kemudian, Ia menambahkan pada tanggal 30 Desember lalu Ketua DEMA mengabarkan bahwasanya uang akan kembali, tetapi tidak ada tanggal yang konkrit untuk pengembalian uang tersebut sampai saat ini.

“Kalaupun uang memang terpakai kabari anggotanya dan terbuka pada anggota jangan seperti ini kita tidak diberi kepastian sama sekali, sudah dichat pribadi ataupun di grup juga tidak ada respon sama sekali,” ujarnya.

Ina juga berharap, kalau ada masalah agar lebih terbuka pada semua anggota dan lebih merangkul kepada anggota lainnya.

“Untuk lebih terbuka kepada semua anggota dan merangkul seperti layaknya seorang ketua pada anggota,” tutupnya.

Reporter: Dhuyuf
Editor: Een

LPM SiGMA Tetapkan Aldi Alpian sebagai Pimpinan Umum Tahun 2024-2025

0

Serang, lpmsigma.com – Lembaga Pers Mahasiswa SiGMA menetapkan Aldi Alpian menjadi Pimpinan Umum periode 2024-2025, dengan visi misinya menjadikan LPM SiGMA yang unggul, kreatif, komunikatif, kompeten dan berintegritas. Di tetapkan langsung pada Musyawarah Besar (Mubes), yang berlokasi di Villa Pelangi Mas, Pandeglang (07/01).

Aldi Alpian Indra selaku Pimpinan Umum tahun 2024, mengatakan rasa terima kasihnya kepada pimpinan umum periode 2023 yang telah mengayomi dan berpesan agar dapat saling bekerjasama menjalankan visi serta misi dalam kepengurusan LPM SiGMA yang lebih berkualitas.

“Terima kasih kepada pimpinan umum periode sebelumnya, karena selama ini telah mengayomi dan saya harap kepada rekan sesama pengurus agar dapat mengawal saya dalam kepengurusan agar bisa bersama-sama menjalankan visi dan misi untuk LPM SiGMA yang lebih berkualitas,”

Di tempat yang sama, Taufik Hidayat selaku Pimpinan Umum periode 2023 menuturkan pesan kepada pimpinan baru yang terpilih,
agar para anggota tidak meninggalkan pimpinan umum dalam masa kepengurusan melainkan dapat mensupport dan menjalani hubungan baik antar kru SiGMA.

“Sebisa mungkin untuk semua anggota agar tidak meninggalkan pimpinan umum, karena dalam berorganisasi butuh rekan yang dapat mensupport dan membagi waktu dalam berorganisasi, jangan sampai ketika diri sendiri lelah memberikan dampak yang lelah juga bagi orang lain,”

Reporter: Naila
Editor: Salma

Rektor UIN SMH Banten Berikan Apresiasi LPM SiGMA, Raih Juara Dua Media Sosial Terbaik Kompetisi LPM PTKI

0

Serang, lpmsigma.com – Rektor Universitas Islam Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Wawan Wahyudin, mengapresiasi prestasi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa SiGMA dalam meraih juara dua kategori media sosial media terbaik pada kompetisi LPM Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Challenge 2023 ditingkat nasional, yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Wawan, menuturkan rasa bangga kepada LPM SiGMA yang sudah mendapatkan juara ditingkat nasional.

“Selamat kepada temen temen SiGMA, semoga nanti juara lagi,” ujar Wawan kepada kru SiGMA, (27/12).

Selain itu, Ia juga mengatakan prestasi yang diraih oleh UKM bisa membantu akreditasi universitas.

“Sertifikat juara ini buat akreditasi kampus lebih bagus,” ucapnya.

Taufik Hidayat, selaku pimpinan umum LPM SiGMA juga mengatakan rasa terimakasih dan memotivasi kru SiGMA agar selalu semangat untuk ke depannya.

“Terimakasih kepada bapak Rektor yang selalu support SiGMA, semoga kru SiGMA tidak puas terhadap hasil sekarang, sehingga bisa menghasilkan juara satudi kemudian hari,” pungkasnya.

Reporter: Salma
Editor: Een

Wadek Tiga FADA: PUM Haruslah Bekerja Secara Profesional

0

Serang, lpmsigma.com – Menindaklanjuti informasi penyalahgunaan kartu perpus mahasiswa Fakultas Dakwah (FADA), Helmy Faizi sebagai Wakil Dekan III Fada menegaskan agar Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) selanjutnya, harus profesional dan apabila terindikasi kecurangan maka harus segera ditindaklanjuti, Minggu (24/12).

Helmy menuturkan bahwa, mahasiswa harus memiliki sikap kritis atas persoalan yang terjadi apabila ditemukan kecurangan pada saat PUM.

“Saya harap mahasiswa dapat memiliki sikap kritis, agar PUM selanjutnya baik penyelenggara maupun mahasiswa bekerja secara profesional,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, Wakil Rektor III dan Wakil Dekan III termasuk dalam tim justicia yang menyelesaikan masalah PUM dan sengketa jika terdapat aduan secara tertulis.

“Penyelenggaraan PUM sepenuhnya ada di tangan KPU dan Bawaslu, apabila terjadi masalah PUM dan sengketa aduan tertulis dapat melaporkan ke Warek tiga maupun Wadek tiga yang menjadi tim justicia,” ujarnya.

Sementara itu, Wisnu selaku Ketua Bawaslu tahun 2022, mengatakan bahwasanya menyayangkan kejadian tersebut terjadi yang seharusnya pihak Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) bertanggungjawab dalam pengembalian berkas persyaratan PUM.

“Bawaslu menyayangkan hal tersebut terjadi, khususnya kepada pihak KPU-M yang sudah seharusnya menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara dalam pengembalian berkas persyaratan tersebut,”

Ia juga menegaskan, tindakan yang diberikan oleh Bawaslu jika terjadi kecurangan adalah sanksi berupa pencabutan hak pilih dan dipilihnya yang tercantum pada peraturan KPU.

“Sanksi nya berupa pencabutan hak pilih, dan dipilihnya karena sudah tercantum pada peraturan KPU tahun lalu. Kalau sekarang sudah lengser dan bukan yang berwenang, untuk kedepannya PUM yang akan datang Bawaslu akan menindaklanjuti,” tegasnya.

Tak hanya itu, Wisnu berharap pihak rektorat memiliki kebijakan dalam pembagian Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Perpustakaan.

“Harapannya pihak rektorat agar memiliki kebijakan lebih dalam pembagian KTM atau kartu perpustakaan yang tentunya berkaitan dengan privasi identitas mahasiswa,” harap Wisnu.

Reporter: Salma & Naila
Editor: Een

Ketua DEMA U Menyampaikan, Baru Mengetahui Tentang UUD KBM yang Sudah Disahkan oleh SEMA U

0

Serang, lpmsigma.com – Dalam acara diskusi publik yang diadakan oleh divisi Litbang LPM SiGMA, Wildan selaku Ketua DEMA U menyampaikan bahwa baru mengetahui terkait UUD KBM yang sudah disahkan.

Wildan sebagai Presiden Mahasiswa menyampaikan, bahwa jika golongan pemangku kekuasaan biasanya hanya memberikan sosialisasi hanya ke lingkaran golongan itu saja.

“UUD ini yang katanya sudah disahkan namun saya selaku Ketua Dema U saja belum mengetahui, sepengalaman saya jika ada suatu golongan pemangku kekuasaan maka hanya memberikan sosialisasi ke lingkaran golongan itu saja,” ucapnya.

Ia juga mengkritisi mengenai UUD KBM, menurutnya UUD KBM ini tidak sesuai dengan asas kebersamaan dan kekeluargaan karena tidak adanya keterwakilan dari masyarakat UIN SMH Banten.

“Saya ingin mengkritisi terkait UUD KBM kemarin, menurut saya itu tidak sesuai dengan asas kebersamaan dan asas kekeluargaan karena tidak ada representatif dari keseluruhan masyarakat UIN SMH Banten, pengesahan oleh Sema ini sangat kilat seperti UUD DPR RI,” katanya.

Wildan juga mengajak untuk menyelenggarakan PUM secara damai, secara tentram dan saling percaya satu sama lain.

“Mari kita selenggarakan PUM ini secara damai, secara tentram, dan saling-saling percaya, apalagi kita di barengi oleh pilpres, pilkada sehingga akan ada tendensius menurut analisa saya,” tutupnya.

Reporter: Najib
Editor: Salma

Merajut Sejarah Hari Ibu: Kongres Perempuan Tonggak Pergerakan

0

Selamat Hari Ibu untuk seluruh perempuan hebat!

Tanggal 22 Desember telah ditetapkan sebagai Hari Ibu Nasional melalui keputusan Ir.Soekarno dalam Dekrit Presiden No.316 tahun 1959. Dibalik keputusan tersebut bermula dari Kongres Perempuan Pertama yang digelar pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Pelaksanaan Kongres Perempuan dilaksanakan tidak lama setelah Sumpah Pemuda. Tujuannya untuk menyatukan seluruh himpunan perempuan Indonesia.

Kongres ini diperkarsai oleh para pemimpin organisasi perempuan saat itu antara lain Raden Ayu Soekanto (Wanita Oetomo) sebagai Ketua, Sutartinah/Nyi Hajar Dewantara (Taman Siswa) dan Soeyatin (Poetri Indonesia). Kongres Perempuan 1928 dihadiri oleh sejumlah organisasi dan tokoh pergerakan wanita. Adapun organisasi tersebut diantaranya yaitu Wanita Oetamo, Aisyah, Poetri Indonesia, Wanita Katolik, Wanita Moeljo, perwakilan perempuan dari Sarekat Islam, Jong Islamieten Bond, Wanita Taman Siswa. Saat itu, jumlah peserta tercatat lebih dari seribu orang.

Dalam Kongres Perempuan 1928 membahas berbagai hal yang berkaitan dengan perempuan. Hal itu termuat dalam buku Kongres Perempuan Pertama yang ditulis oleh Susan Balckburn yang berisi pembahasan mengenai kedudukan perempuan dalam masyarakat Indonesia.

Dikutip dari laman Kemendikbud RI, Kongres Perempuan Indonesia Pertama ini fokus membahas tentang berbagai permasalahan sosial, khususnya mengenai perkawinan dan pendidikan. Hasil keputusan yang didapat melalui Kongres Perempuan Pertama diantaranya :
1. Pembentukan Perserikatan Perempuan Indonesia (PPI)
2. Perserikatan Perempuan Indonesia lebih fokus pada hak serta peran perempuan dan kehidupan keluarga secara utuh, tanpa melibatkan isu politik.
3. Perserikatan Perempuan Indonesia akan mengusahakan beasiswa bagi para perempuan berbakat yang kurang mampu, pelatihan di bidang kesehatan, pemberantasan pernikahan dini, dan memajukan kepandaian perempuan Indonesia.

Sejak digelarnya Kongres Perempuan pertama, inilah yang menjadi tonggak kebangkitan pergerakan perempuan Indonesia. Sehingga tepat pada Kongres Perempuan III tahun 1938, di Bandung ditetapkanlah tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu untuk menghargai kedudukan dan peran perempuan sebagai ibu dalam keluarga dan menciptakan generasi penerus yang cemerlang.

Penulis: Naila
Editor: Salma

Jelang PUM 2024: Litbang LPM SiGMA Adakan Diskusi Publik tentang Mengurangi Indikasi Kecurangan pada PUM

0

Serang, lpmsigma.com – Menuju Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) 2024, Penelitian dan Pengembangan (LITBANG) LPM SiGMA mengadakan diskusi publik dengan mengusung tema “Mengurangi Indikasi Kecurangan PUM” bertempat di pelataran Fakultas Dakwah, Kamis (21/12).

Syahrul Fahroni, selaku sekjen GMNI mengatakan bahwa pada saat PUM masih banyak kecurangan-kecurangan yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kecurangan yang ada di PUM bukan hanya sekedar mencoblos di lintas jurusan saja, melainkan ada beberapa oknum yang menyalahgunakan kartu perpus untuk kepentingan PUM dan masih banyak lagi kecurangan yang dilakukan, baik secara sistematis maupun secara spontan,” katanya.

Ali Nasution, selaku ketua PK PMII UIN SMH Banten, sebagai pembicara diskusi publik tersebut menyampaikan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan agar kecurangan tidak terulang pada saat PUM, dengan membenahi terlebih dahulu lembaga yang terkait.

“Mungkin langkah pertama yang harus dilakukan ialah dari lembaga nya itu sendiri, seperti KPU dan Bawaslu, harus bisa lebih teliti dalam hal administrasi ataupun sumber data yang diterima agar tidak terjadinya kecurangan,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Muhani selaku anggota Forum Silaturahmi UKM yang turut serta menjadi pembicara dalam diskusi publik juga menanggapi permasalahannya itu, bahwasanya banyak hal yang memang harus di evaluasi bagi pihak penyelenggara.

“Banyak hal yang sebenarnya harus di evaluasi terutama bagi ketua KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara, penyelenggaraan tidak bisa dilakukan secara singkat dan mereka harus mampu memfasilitasi kebutuhan yang memang diperlukan oleh paslon,” tutupnya.

Reporter: Enjat
Editor: Salma

Makna Sejati ‘Buya Hamka’ Volume I, Film yang Ajarkan Kebesaran hati

0

Film ‘Buya Hamka’ Volume I bukan hanya sekedar menggambarkan sepotong sejarah, melainkan juga terdapat makna sejati tentang kebesaran hati seorang ulama didalamnya. Film ini menjadi sebuah cerminan kehidupan seorang ulama besar yang mengajarkan nilai-nilai luhur tak ternilai dalam perjalanan hidupnya.

Buya Hamka dikenal sebagai tokoh ulama yang terbuka akan perbedaan. Nilai yang diajarkan Buya Hamka adalah bagaimana kita mampu menerima dan menghargai keberagaman dalam masyarakat.

Film ini memperlihatkan bagaimana cinta dan kasih sayang dapat menjadi panglima dalam menjalani kehidupan. Sosok Buya Hamka diilustrasikan sebagai penegak keadilan. Dimana keadilan adalah bentuk nyata dari kebesaran hati yang sejati.

Dalam film ‘Buya Hamka’ sosok yang diperankan oleh Vino G Bastian, menjadi figur yang gigih menolak tegas penjajahan Belanda dan Jepang, dengan mempertahankan nilai-nilai agama dan kebangsaannya dengan teguh. Hal ini mencerminkan bahwa Buya Hamka adalah sosok yang semangat akan perlawanan, serta patriotisme yang dapat menginspirasi banyak orang.

Dengan demikian, Film ini tak hanya menyuguhkan sebuah hiburan, melainkan menjadi panggung pelajaran bagi setiap penontonnya. Kisah hidup Buya Hamka mendorong kita untuk dapat menjalani kehidupan dengan menerapkan kebesaran hati, mencintai sesama, menegakkan keadilan, dan memberikan inspirasi kepada orang lain.

Penulis: Lydia
Editor: Salma