Beranda blog Halaman 94

Sema FEBI Lakukan Kunjungan Studi Ke DPD-RI Guna Memahami Fungsi Legislasi

0

Serang, lpmsigma.com – Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menggelar agenda kunjungan studi ke gedung Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), kegiatan ini merupakan rangkaian dari program kerja Bulan Legislasi Sema Febi 2022, Kamis (03/11).

Ketua Sema Febi, Komarudin mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui fungsi dari legislatif DPD RI dan Ia berharap peserta pulang membawa pengetahuan baru untuk diterapkan di kampus.

“Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengetahui apa peran serta fungsi dari lembaga legislatif DPD RI dan juga diharapkan setelah kegiatan ini, peserta dapat membawa ilmu baru yang dapat diterapkan di kampus, khususnya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam,” katanya.

Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 30 mahasiswa dari Febi yang terdiri dari pengurus Sema Febi dan peserta terpilih pada acara seminar Legislasi Sema Febi 2022 pada Rabu, (02/11). Yang bertemakan “Peran Lembaga Legislasi dan Pemuda Mengawal Demokrasi di Era Vuca” bertempat di Aula Rektorat UIN SMH Banten.

Dalam Seminar tersebut Sema Febi mengundang Heri Handoko selaku Komisi V DPRD Provinsi Banten serta M. Zainor Ridho, M,Si selaku ahli Politik dan Hukum UIN SMH Banten sebagai narasumber.

Reporter: Een
Editor: Alfina

BLUEmart Alami Kebangkrutan, Vending Machine Terbengkalai

0

Serang, lpmsigma.comVending Machine BLUEmart yang berada di UIN Sultan Maulana Hasanuddin terlihat tidak beroperasi dan terbengkalai. Hal ini dikarenakan perusahaan BLUEmart Indonesia mengalami kebangkrutan.

Sebelumya Pusat Pengembangan Bisnis (P2B) UIN SMH Banten bekerja sama dengan perusahaan BLUEmart Indonesia pada tahun 2020, dengan memasukkan beberapa vending machine di setiap Fakultas dan hanya beroperasi selama dua bulan saja.

Jamaluddin selaku pelaksana tugas Pusat Pengembangan Bisnis, mengatakan vending machine BLUEmart akan diakuisisi oleh perusahaan yang ditunjuk langsung oleh pengadilan. Ia juga menuturkan adanya kendala yang terjadi di pusat perusahaan sehingga vending machine yang masih berada di kampus masih belum diambil dan terlihat terbengkalai.

“Kami menginginkan permasalahan internal BLUEmart dan para vendor segera terselesaikan. sehingga penarikan mesin dapat dilakukan dengan segera,” ujarnya.

UIN Banten akan bekerjasama kembali jika perusahaan BLUEmart Indonesia segera menyelesaikan permasalahannya.

Selain itu, banyak mahasiswa yang mempertanyakan adanya vending machine di fakultas yang tidak dioperasikan. Rahma selaku Mahasiswi Fakultas Ushuluddin dan Adab mengatakan apabila tidak dipergunakan sebaiknya tidak usah di tempatkan di depan fakultas.

“Kalau memang tidak difungsikan lagi gak usah taruh disitu, karena merusak pemandangan. Kalau emang masih, difungsiin lagi benahi terlebih dahulu, vending machine itu sangat berguna bagi mahasiswa jadi tidak perlu ke kantin untuk membeli minum,” tuturnya.

Reporter: Salma
Editor: Een

BULETIN EDISI 2 MAGANG 2022

0

SALAM PERS MAHASISWA!
Kru magang LPM SiGMA tahun ini menghadirkan kembali buletin SIKAP, yang menyuguhkan "Reformasi Lingkungan melalui Kampus Pranakarsa"
Selain itu, buletin ini juga menyuguhkan opini, sastra, sejarah dan lainnya. yuk unduh dan baca buletin sekarang

Mahasiswa UIN Banten Sabet Juara Dua Nasional Syarah Konstitusi

0
UIN BANTEN

Malang, lpmsigma.com – Tim mahasiswa Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten sabet juara dua dalam Kompetisi Musabaqah Syarah Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2022, di UIN Malik Ibrahim Malang, Selasa (01/11).

Prestasi tersebut berhasil diraih oleh tim Law Community Fakultas Syariah yang terdiri dari Sahrul Hikam, Ari Darmanto dan Ardhya Naufal Fahri.

Gelar juara dua yang diraih oleh Ari Darmanto dan Sahrul Hikam yang tergabung pada tim Law Community Fakultas Syariah tersebut diraih setelah masuk final bersama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Sunan Ampel Surabaya dalam rangka memperebutkan piala Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia di Auditorium Gedung Dr. (HC) Ir. Soekarno Lantai V, Malang, Jawa Timur pada Senin (31/10).

Hikam menjelaskan setelah melalui babak penyisihan, tim hanya memiliki waktu dua hari untuk mempersiapkan argumentasi yang relefan dengan tema bahasan untuk final yang sudah ditentukan panitia.

“Persiapan untuk lomba ini terbilang singkat karena jangka waktu pendaftarannya cukup terbatas. Namun, kami tentu mempersiapkan sematang mungkin untuk kompetisi ini, seperti pemberkasan atau pun referensi dari berbagai sumber, jurnal, konsultasi ke dosen,” jelasnya.

Setelah mengikuti perlombaan ini Hikam berharap ia dan temannya bisa lebih mengembangkan potensi diri juga dapat memotivasi teman-teman sehingga bisa mengikuti kegiatan-kegiatan serupa dan dapat menghargai proses.

“Harapannya adalah menambah pengalaman dan melatih untuk terus memaksimalkan potensi diri, serta dapat menstimulus teman-teman yang lain untuk bermental juara dan dapat menghargai proses,” pungkas Hikam.

Reporter: Een
Editor: Alfina

Jurusan PBS Sabet Juara Umum di POM 2022

0

Serang, lpmsigma.com – Himpunan Mahasiswa Jurusan Perbankan Syariah (PBS) menyabet predikat juara umum di Pekan Olahraga Mahasiswa (POM) yang ke 23 pada Senin (31/10).

PBS berhasil meraih lima emas dalam cabang olahraga, catur dengan kategori standar putri, cepat putri dan kilat putri, kemudian cabang e-sport dengan kategori efootballpes dan voli putri.

Ketua umum HMJ PBS, Fatih Reza menuturkan rasa lelah saat mengikuti lomba-lomba di acara POM ini terbayarkan dengan jurusannya yang menjadi juara umum.

“Karena persiapan yang lumayan capek dan melibatkan semua pihak mulai dari HMJ ataupun mahasiswa dari PBS lainnya. Jadi capeknya itu terbayarkan oleh juara umum ini,” katanya.

Fatih mengatakan kekompakan dari masing-masing jurusan serta support menjadi sebuah kunci untuk meraih kejuaraan.

“Setidaknya ada support minimal dari jurusan ataupun HMJ sebagai fasilitator mahasiswa,” katanya.

Selain itu, Fatih Reza berharap lembaga bisa memberikan fasilitas untuk regenerasi para atlet serta lebih memperhatikan potensi yang dimiliki oleh mahasiswa UIN SMH Banten.

“Harapan yang paling utama untuk para atlet adanya regenerasi di UIN ini bukan hanya dari pihak Formasi, tetapi dari lembaga juga memberikan fasilitas untuk para atlet dan juga bisa lebih memaksimalkan potensi yang ada di kampus ini,” pungkasnya.

Reporter: Nazna
Editor: Taufik

Pekan Olahraga Mahasiswa 2022 Resmi Ditutup

0

Serang, lpmsigma.com – Pekan Olahraga Mahasiswa (POM) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten resmi ditutup pada 31 Oktober 2022 di lapangan Fakultas Syari’ah UIN SMH Banten, setelah berlangsung selama dua pekan. Senin (31/10).

POM kali ini diikuti oleh 1991 peserta dalam 372 pertandingan dan terdapat tujuh cabang olahraga, yaitu: sport (ML dan Efootballpes), sepak bola, futsal, volly, badminton, tenis meja, catur dan basket.

Acara ini dihadiri oleh Hidayatullah, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, serta beberapa Ormawa juga terlihat menghadiri acara penutupan ini.

Hidayatullah, dalam sambutannya yang sekaligus menutup acara POM 2022 menyampaikan bahwa POM adalah jalan alternatif guna mendata atlit untuk mengikuti event-event nasional.

“Kegiatan POM mahasiswa merupakan menjadi basis pemetaan data atlit karena ketika ada event-event nasional tidak lagi mencari data,” tuturnya.

Ia juga mengapresiasi kegiatan POM, walaupun POM saat ini harus terus diperbaiki agar lebih baik untuk ke depannya.

“Saya mengapresiasi acara POM kali ini, walaupun POM saat ini harus terus diperbaiki dari sisi tata kelola, waktu maupun jenis lomba yang dipertandingkan,” tutupnya.

Reza, Ketua Pelasana POM berharap agar yang turut andil dalam kegiatan POM selanjutnya merupakan mahasiswa yang berpotensi untuk perlombaan nasional.

“Harapan kami untuk POM tahun depan benar-benar yang diutus atau yang lebih diutamakan yaitu semester 1, 3 dan 5 karena jika semester 7 tidak bisa dipertandingkan lagi di event-event besar,” tuturnya.

Reporter: Ima
Editor: Taufik

BULETIN EDISI 1 MAGANG 2022

0

SALAM PERS MAHASISWA!
Kru magang LPM SiGMA tahun ini menghadirkan kembali buletin SIKAP, yang menyuguhkan "Setengah Rampung Dibangun Siapkah UIN Banten Migrasi?"
Selain itu, buletin ini juga menyuguhkan opini, sastra dan lainnya. yuk unduh dan baca buletin sekarang!

Jika Bukan Kita Lantas Siapa ?

0

Berbicara tentang bencana pasti setiap negara mengalami akan hal tersebut. Dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana mendefinisikan bencana sebagai peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, baik faktor alam dan faktor non alam maupun faktor manusia hingga menyebabkan korban jiwa.

Secara geografis Indonesia adalah negara kepulauan. Terdapat ribuan pulau yang terpampang luas di dalamnya, memiliki luas lautan yang lebih besar dari pada daratan serta banyaknya gunung aktif di Indonesia.

Bukan hanya itu, Indonesia juga berada pada tiga titik pertemuan lempeng yaitu lempeng pasifik, indo-australia dan eurasia. Hal ini menyebabkan Indonesia rentan terhadap bencana alam seperti gempa bumi, banjir, tsunami, tanah longsor dan masih banyak lagi. Untuk meminimalisir risiko bencana alam perlu adanya kesadaran dari setiap masyarakat untuk selalu berhati-hati dan selalu menjaga lingkungan sekitar namun, masyarakat juga harus mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah berupa meningkatkan keamanan di kawasan yang rentan akan bencana serta perlu adanya peralatan deteksi bencana yang memadai.

Seperti yang sudah disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana tadi bahwa bencana tidak hanya disebabkan oleh alam, seperti halnya yang sedang dialami oleh Indonesia sekarang ini. Saat ini Indonesia sedang dilanda bencana sosial, apalagi saat ini Indonesia sedang berusaha untuk bangkit dan pulih dari wabah covid-19 yang menyebabkan angka kemiskinan meningkat, harga bahan pokok melonjak akan tetapi gaji tetap, yang akhirnya berdampak terhadap perekonomian masyarakat dan negara yang menyebabkan peningkatan masalah kesejahteraan sosial. Sebagai negara yang memiliki masalah kesejahteraan cukup tinggi, perlu adanya penanganan berupa edukasi dan bantuan atau peran dari pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini, seperti menyediakan lapangan pekerjaan untuk penyandang disabilitas dan membantu rakyat kecil.
Sebagai masyarakat yang baik, kita juga perlu membantu dengan memberi sedikit perhatian terhadap mereka yang tertinggal, karena jika bukan kita siapa lagi?.

Penulis: Mg_ Anjar
Editor: Een

Ganja di Tanah Kita

0

Penulis: Muhammad Ervin Nizar (Mahasiswa Sejarah Peradaban Islam)

Bicara cannabis sativa, yang kita kenal akrab dengan nama ganja memang menjadi topik yang hangat dibicarakan mutakhir ini. Pasalnya, legalisasi ganja untuk kebutuhan medis menjadi sorotan dunia Internasional pun di Indonesia.

Ganja mutakhir ini memang menjadi persoalan yang bukan lagi dibicarakan oleh kaum muda saja. Pasalnya, jika pemirsa ingat beberapa bulan ke belakang tepatya di momentum Hari Narkotika Nasional kemarin dalam acara Car Free Day (CFD) ramai beredar di media sosial seorang ibu membawa poster bertuliskan “Tolong Anakku Butuh Ganja Medis” menuai banyak perhatian publik. Hal ini tak lain bahwa dalam beberapa keterangan, anaknya yang bernama Pika adalah pengidap Celebral Palsy yang pengobatannya menggunakan ekstrak ganja dengan kandungan Cannabinoid (CBD) di dalamnya.

Masalahnya adalah, di Indonesia hari ini, posisi tanaman Ganja mausk ke dalam Narkotika Golongan 1 yang tidak bisa digunakan untuk kebutuhan medis hanya untuk pengembangan ilmu pengetahuan, riset dan teknologi.

Padahal, lebih dari 15 negara sudah melegalkan ganja dan memanfaatkannya untuk kebutuhan pengobatan. Salah satunya Thailand negara tetangga kita, yang beberapa bulan ke belakang melegalkan ganja demi mengambil manfaat untuk kebutuhan medis bahkan untuk produk kosmetik dll, seperti di Perancis.

Sejak 2011 silam, perkumpulan lingkar kecil-kecilan yang awalnya biasa-biasa saja, kini menjadi satu komunitas yang menjadi rujukan banyak orang soal kampanye legalisasi ganja di Indonesia, hal ini seolah membuka mata banyak orang demi menghilangkan phobia buruk tanaman satu ini. Lingkar Ganja Nusantara, selanjutnya disebut LGN memang menjadi satu komunitas yang fokus mendorong legalisasi ganja di Indoensia.

Lingkar Ganja Nusantara (LGN) dalam hal ini yang diprakarsai oleh Dhira Narayana, dkk, memang fokus mendorong dan memperjuangkan legalisasi ganja untuk kebutuhan medis di Indonesia. Serupa tanaman lain, ganja mustinya punya hak untuk hidup di tanah kita. Lebih dari itu, dalam banyak jurnal Internasional pembahasan soal ganja sudah banyak diteliti dan walhasil riset banyak menyebutkan bahwa ganja punya segudang manfaat bagi kehidupan manusia, salah satunmya untuk pengobatan.

Seperti disampaikan di muka seorang ibu yang membawa poster “Tolong Anakku Butuh Ganja Medis” menuai banyak perhatian itu sebetulnya menjadi cambukan bagi pemerintah kita. Pasalnya, kasus demikian bukan saja hanya terjadi kemarin, tapi sejak beberapa tahun silam terjadi di negeri Wakanda . Jika pemirsa tau kisah seorang anak bernama Musa yang kemudian dijadikan judul dalam film domumenter itu setidaknya membangunkan sisi kemanusiaan kita. Maka harusnya pemerintah kita sudah bisa membuka mata akan hal itu dan tidak lagi memakai hukum kolot-konservatif, karena bukan saja hanya Musa, masih banyak orang yang butuh ganja medis.

Sejak paruh pertengahan abad 20 silam, ganja menjadi tumbuhan yang diberi label haram sejak konvensi tunggal PBB (Single Convention on Narcotic Drugs) yang membahas soal narkotika, kemudian disalin ulang menjadi UU Narkotika di Indonesia sejak tahun 1976. Sejak saat itulah muncul dan menjamurnya stigma buruk soal ganja di kalangan masyarakat ditambah fatwa agama yang menjadi alat legitimasi kuat seolah-olah ganja tanaman yang iuhhh banget sampai-sampai tidak diberi hak untuk hidup, buktinya dibakar dalam jumlah banyak. Hal ini berbanding terbalik dengan miras yang jelas-jelas dalam al-kitab umat muslim diharamkan, tapi legal untuk dikonsumsi di Indonesia, padahal secara mayoritas penduduk di Indonesia adalah beragama Islam, yaa.. walaupun hanya dalam KTP. Itulah ganja di tanah kita, ganja yang kita lihat.

Oke, sob, selesai itu, saya ingin mengajak sederek pembaca sekalian menelusuri sedikitnya ikhwal perganjaan dalam peradaban umat manusia dengan mengawalinya pada perkataan seorang muslim bernama Malik Sfeir yang bicara bahwa, tumbuhan ganja sebetulnya sudah dikenal bangsa Arab dan peradaban Islam sejak dulu. Ia menyebut nama Ibnu Sina alias Avicenna dalam sebutan orang Barat penyusun ensiklopedia kedokteran The Canon of Medicine (1025). Dalam ensiklopedia itu dinyatakan bahwa ganja adalah pengobatan yang efektif untuk berbagai penyakit semisal asam urat, edema, luka menular, dan sakit kepala parah. Karyanya ini diakui dan diamalkan oleh praktisi pengobatan Barat selama berabad-abad. (Merujuk tulisan Patri Handoyo, Malik Syfeir, Muslim Arab Saudi yang Aktif Perjuangkan Pengobatan Ganja).
Nah.. kan, ganja sudah dipakai ilmuan muslim sebagai tanaman obat.

Apalagi Ibnu Sina, tokoh yang hampir semua umat muslim mengenalnya. Bagaimana sejauh ini, sudahkan terangsang untuk jadi bagian penyebar kebiakan?. Lohh, Iya, kalo saja ganja legal di Indonesia, kita sudah membantu orang-orang pengidap Selebral Palsy yang pengobatannya pakai ekstrak ganja, termasuk tulisan jelek ini jadi saham penyumbang kebaikan, yakan? Hhe.. kita lanjut, sob.

Bukan saja kalangan muslim Jazirah Arab, di Indonesia pun, di Aceh, tanaman ganja jauh sebelum UU Narkotika ada, tanaman ganja sudah menjadi obat tradisional untuk berbagai penyakit.
Selain pemanfaatan untuk medis, ganja juga menjadi jembatan penghantar ibadah masyarakat Hindu India. Hal ini menjadi gambaran bahwa, ganja mempunyai manfaat terhadap dalam banyak hal. Di India, ada satu tradisi penting masyarakat Hindu yang bersentuhan dengan tenaman ganja Festival Maha Shivaratri yang jatuh setiap 11 Maret menandai bergantinya musim. Festival ini diperingati sebagai bentuk perayaan untuk menghormati Dewa Siwa.

Selain untuk medis, sama halnya dengan India, ganja di Nepal menjadi satu tradisi unik masyarakat Hindu. Orang-orang suci Hindu di Nepal  melakukan prosesi penting dalam agamanya. Yang dimaksud tak lain adalah membakar ganja dan mengisapnya. Secara ramai, biasanya orang-orang Hindu berkumpul di sekitar Kuil yang dipadati pengisap ganja untuk merayakan festival tersebut. Padahal Ada larangan untuk mengisap ganja, tapi mereka juga harus menghormati tradisi yang sudah ada berabad-abad lamanya. Tak hanya itu, selama berabad-abad pula, masyarakat Nepal telah memanfaatkan batang, daun, dan getahnya untuk tekstil, pangan, obat-obatan, serta ritual keagamaan.

Dari sini terlihat bahwa ganja telah digunakan dan dimanfaatkan dalam banyak hal di beberapa peradaban; India, Nepal, beberapa negara Jazirah Arab, Nusantara dan banyak lagi. Harusnya hari ini pemerintah Indonesia tidak lagi menutup mata akan manfaat ganja dan tidak mempertahankan hukum konservatif Narkotika di Indonesia.

Tapi sialnya lagi-lagi, pemerintah kita masih keukeuh dengan regulasi baheula UU Narkotika hasil ratifikasi Konvensi Tunggal PBB 1961 tersebut. Parahnya lagi, hasil salin ulang tersebut yang kemudian jadi UU Narkotika memasukkan ganja ke golongan satu seolah melekat dan berhasil membuat stigma buruk terhadap masyarakat Indonesia, ini, sih, persoalan yang sulit kita ubah.
Ganja yang kita lihat di tanah ini seakan mencerminkan hal negatif di mata masyarakat, sampai-sampai label haram diberikan pada tanaman yang mutakhir ini jadi isu berkembang di Indonesia. Seperti penjelasan di muka, hampir 15 negara sudah memanfaatkan ganja sebagai tanamam obat.

Jika melihat beberapa negara yang sudah melek akan banyaknya manfaat ganja, tak heran lagi obrolan ikhwal ganja menjamur di Indonesia. Tentu, hal ini menjadi angin segar dan jadi bagian upaya kecil untuk mengubah stigma masyarakat terhadap ganja.

Bicara Ganja, berarti bicara soal peradaban manusia. Maka masih banyak hal yang belum tersampaikan dalam tulisan ini, termasuk kandungan, manfaat, perang pasar gelap, monopoli perdagangan, dan banyak lagi.

Antara Cinta atau Agama

0

Ia datang begitu saja
Tanpa melihat perbedaan
Seiring berjalannya waktu rasa ini semakin tumbuh dengan sendirinya
Sejak awal kau tahu, ini tak akan berhasil
Banyak hal menentang asmara ini

Kedua keping hati sudah saling menyatu
Tak dapat dimanipulasi dengan semata
Hati kecilku menjerit
Betapa sakit merasakan dilema

Se-Aamiin namun tak se-Iman
Antara adzan yang berkumandang dan lonceng yang berdentang
Antara kiblat yang menentukan arahku atau salib yang membuatmu tenang
Antara hitungan Tasbihku dan kalung Rosari yang engkau pakai
Antara kedua tangan yang diangkat untuk berdoa, dengan tangan yang mengatupkan seluruh jemarinya

Perbedaan semakin nampak jelas rasanya
Rilih hati kecil yang terus menghantui
Haruskah berakhir seperti ini?
Seakan keyakinan menjadi tembok penghalang
Kita mengucapkan Aamiin yang sama tetapi memeluk Iman yang berbeda

Penulis: Mg_Putri Suci