Beranda blog Halaman 109

Keamanan Website PUM Sempat Diragukan, Ini Penjelasannya

0

Serang, lpmsigma.com – Sempat menuai kritik dan diragukan keamanan situs websitenya, pihak Akademik dan KPU-M angkat bicara memberikan penjelasan terkait keamanan situs yang akan digunakan dalam kontestasi politik pekan ini. (23/02)

Salah satu Programmer situs website PUM, Ade Hermawan menjelaskan terkait kerahasiaan dan keamanan data dalam kontestasi politik tahun ini dipastikan aman sehingga tidak ada pihak luar yang bisa mencuri data mahasiswa. “Kerahasiaan data dipastikan aman, karena pihak BAWASLU dan KPU pun tidak saya berikan pin” ujarnya.

Tetapi sejauh ini Ade Hermawan belum bisa memastikan bahwa situs yang digunakan untuk pemilihan umum mahasiswa tahun ini aman dari serangan pihak luar.

“saya belum bisa memastikan server aman dari pihak luar, karena selama ini belum pernah ada serangan dari pihak luar manapun” katanya.

Senada dengan Ade, Ketua KPU-M, Taufik Rohmatul mengatakan bahwa server yang digunakan untuk pelaksanaan PUM tahun ini adalah server baru, sehingga bisa menampung 1.200 mahasiswa secara bersamaan.

“Website dengan server baru sudah ada, nantinya pemilih akan dijadwalkan dalam beberapa sesi, karena webnya hanya mampu menampung 1.200 mahasiswa sekaligus sehingga tidak down” ucap Taufik saat talk show LPM SiGMA.

[Fajri/Dani/SiGMA]

KPU-M UIN Banten, Undur Hari Pemungutan Suara PUM

0

Serang, lpmsigma.com | Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) UIN Banten mengundur pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) yang seharusnya dilakukan pada Selasa 23 Februari 2021.

Hal itu diumumkan melalui surat edaran Nomor : 023/B/KPU-U/UIN-SMHB/II/2021 tentang Perubahan PKPUM UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten BAB II Pasal 2 Ayat 4 dan Pasal 3 Ayat 7,8,9, dan 10.

Dalam surat tersebut menerangkan ada perubahan tahapan PUM pada Pasal 3 Ayat 8 yakni pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan secara daring pada Kamis, 25 Februari 2021.

Dikutip dari situs lpmsigma.com, Ketua KPU-M Taufik Rohmatul Insan mengatakan, sampai hari ini persiapan PUM jika dikalkulasikan baru sekitar 50 persen.

“Kesiapan kita mungkin bisa dikatakan baru 50 persen,” ungkap Taufik (22/02)

Taufik mengaku tidak ingin PUM ini sampai ada kekurangan atau kecurangan dalam penyelenggaraan.

Oleh karena itu, ia mengatakan, KPU akan melakukan revisi beberapa perubahan tahapan PUM agar berjalan dengan maksimal.

Adapun, perubahan lainnya pada tahapan PUM terdapat pasal 2 ayat 4 musyawarah pemilihan Ketua dan Wakil Ketua SEMA-U dan SEMA-F yang semula akan dilakukan pada 23 Februari di undur menjadi 27 Februari.

Selain itu, dalam surat edaran tersebut tertulis Gugatan Calon dilaksanakan pada 26 Februari.

Sementara, penetapan hasil PUM akan diumumkan pada Senin, 01 Maret mendatang.

KPU-M dan pihak terkait lainnya juga sudah membuat berbagai macam strategi pelaksanaan PUM pada masa pandemi Covid-19. [Fajri/SiGMA]

Ketua KPU-M: Kesiapan kita mungkin bisa dikatakan baru 50 persen

0

Serang, lpmsigma.com | Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) UIN Banten Taufik Rohmatul Insan mengakui, dalam mempersiapkan Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) tahun ini masih kurang maksimal.

Ia mengatakan bahwa sampai hari ini persiapan PUM jika dikalkulasikan baru sekitar 50 persen. Hal tersebut disampaikannya saat talk show LPM SiGMA. (22/02)

“Saya juga sepakat pastinya, baik dari FSU dan juga ketua Adnan, kesiapan kita mungkin bisa dikatakan baru 50 persen,” katanya.

Koordinator Koalisi BERSAMA, Muhammad Adnan Chairullah mengatakan bahwa KPU-M belum siap melaksanakan PUM karena masih banyak kekurangan terutama dalam sistem pemilihan yang melalui website. Menurutnya hal tersebut rentan akan terjadinya tindakan kecurangan.

“Banyak yang harus disiapkan terlebih secara daring, ini menimbulkan kekhawatiran mahasiswa bagaimana mekanismenya, apalagi sosialisasi yang kurang masif dari pihak KPU,” tukas Adnan.

Senada dengan Adnan, Ketua Forum Silaturahmi UKM, Viktor juga berpendapat hal yang sama terkait sosialiasi KPU yang tidak berjalan dengan baik dan cenderung tidak terlihat sama sekali.

“PUM tahun ini terkesan dikejar-kejar binatang sehingga kurang maksimal dalam persiapannya, dan masih menggunakan cara yang lama,” ujarnya.

[Fajri/Deva/SiGMA]

KPU-M Dinilai Kurang Transparan Ihwal DPT

0

Serang, lpmsigma.com | Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Bersatu Sampai Menang (BERSAMA) menilai KPU-M kurang transparan terkait jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pelaksanaan PUM tahun ini. Karena hingga saat ini pihak KPU-M belum melaksanakan sidang pleno penetapan daftar pemilih tetap. Minggu, (21/2).

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ushada, Muhammad Bahroyni menuturkan, sangat menyayangkan hingga H-3 Pelaksanaan pemilihan umum pihak KPU-M belum melaksanakan pleno untuk menetapkan daftar pemilih tetap. Ia juga menilai bahwa kurangnya persiapan dari KPU-M bisa menimbulkan stigma buruk terhadap pendidikan politik di kampus.

“Bagi saya ini sebuah kekecewaan terhadap KPU, karena H-3 ini belum menetapkan atau belum menyelenggarakan penetapan DPT itu sendiri. Dalam hal ini PUM lebih baik dimundurkan saja, karena dari kesiapan KPU sendiri belum matang,” tuturnya.

Senada dengan Bahroyni, Muhammad Adnan juga mengatakan bahwa belum adanya informasi konkret dari KPU terkait DPT sangat mengkhawatirkan akan terjadi kerentanan manipulasi data oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Terlebih lagi KPU juga tidak memberikan informasi terkait DPT dan sebagainya dan tidak melaksanakan pleno sama sekali. ini juga akan sangat mengkhawatirkan tidak ada data yang menyatakan bahwa ada berapa banyak mahasiswa baru yang masuk dan ada berapa banyak mahasiswa yang telah wisuda dan ketika hal-hal tersebut tidak diketahui oleh peserta PUM maka akan terjadi kerentanan pemanipulasian data dan sebagainya,” katanya.

Selain itu, salah satu mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Abdul Aziz mempertanyakan kesiapan KPU-M dalam PUM tahun ini. Ia menilai, perlu adanya rapat pleno tentang penetapan DPT karena ini merupakan hal yang sangat penting terkait pemilihan dan hak suara mahasiswa.

“kami sangat menyayangkan jika pihak penyelenggara tidak melaksanakan rapat pleno, rapat pleno tentang penentuan DPT, karena dari sini kita bisa mengetahui siapa yang akan memilih dan siapa saja yang berhak memilih,” Katanya.

Menanggapi hal tersebut, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPU-M karena sampai saat ini Ketua KPU Universitas, Taufik Rohmatul Insan belum dapat dihubungi.

(Alfina-Dani/SiGMA)

SPAN PTKIN UIN Banten 2021 Dibuka, Simak Syarat dan Tata Cara Pendaftaran

0

Serang, lpmsigma.com | UIN Banten merupakan salah satu Universitas yang membuka penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN).

Seleksi ini dibuka secara nasional bagi calon peserta yang berminat masuk ke UIN Banten.

Untuk bisa mengikuti seleksi SPAN-PTKIN, calon peserta harus mendapatkan rekomendasi dari kepala sekolah dengan mengisi data-data siswa di PDSS SPAN-PTKIN, setelah itu calon peserta dapat melakukan login pendaftaran ke alamat www.span-ptkin.ac.id menggunakan unsername dan password dari kepala sekolah.

Berikut informasi syarat, jadwal dan tata cara pendaftaran yang dilansir dari laman resmi SPAN-PTKIN, (19/02/2021)

A. Persyaratan pendaftaran siswa SPAN-PTKIN

  1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK/ Pesantren mu’adalah kelas terakhir pada tahun 2021.
  2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  3. Memperoleh rekomendasi dari kepala sekolah/ madrasah
  4. Memiliki kesehatan yang memadai, sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.

B. Cara pendaftaran SPAN PTKIN untuk siswa

Seluruh tahap pendaftaran dilakukan di https://siswa.span-ptkin.ac.id

  1. Login siswa
  2. Entry biodata
  3. Pilih program studi
  4. Finalisasi data
  5. Cetak kartu peserta
  6. Cek kelulusan

C. Jadwal pelaksanaan SPAN-PTKIN 2021

  1. Pengisian PDSS : 19 Januari- 24 Februari 2021
  2. Verifikasi PDSS : 19 Januari-24 Februari 2021
  3.  Pendaftaran (siswa) : 19 Februari-15 Maret 2021
  4. Proses seleksi :
  5. Seleksi Tahap I : 19-23 Maret 2021
  6. Seleksi Tahap II : 25-29 Maret 2021
  7. Pengumuman Hasil Seleksi : 5 April 2021
  8. Proses verifikasi dan/ pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksi : Ditetapkan di masing-masing PTKIN

[Nida/SiGMA]

Koalisi BERSAMA Resmi Gugat KPU UIN Banten

0

Serang, lpmsigma.com – Koalisi Bersatu Sampai Menang (BERSAMA) resmi gugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) UIN Banten terkait pelaksanaan Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) yang diselenggarakan pekan depan. (21/2)

Koordinator Koalisi BERSAMA, Muhammad Adnan Chairullah menuturkan, gugatan terhadap penyelenggaraan PUM dilakukan sudah sesuai hasil dari analisis dan kajian khusus pihaknya. Ia menilai persiapan penyelenggaraan PUM secara online yang dilakukan oleh KPU-M masih cacat dan terbilang rentan terjadinya kecurangan.

“Kami telah melakukan kajian khusus terhadap beberapa hal terkait teknis pemilihan umum online dan sebagainya, saya rasa penyelenggaraan PUM tahun ini belum siap dilaksanakan oleh kawan-kawan KPU-M, baik itu di tingkat Universitas ataupun di tingkat Fakultas. Karena berbicara terkait teknologi atau sistem virtual ini rentan adanya tingkat kecurangan yang terjadi ketika kita melaksanakan PUM secara online,” tuturnya.

Selain itu, Adnan juga menuturkan bahwa Koalisi BERSAMA sangat meragukan keamanan website yang dipakai KPU-M untuk melakukan pemilihan umum, karena menurutnya website yang dipakai oleh KPU tidak memiliki sistem keamanan yang cukup kuat.

“Kami pertanyakan terkait security atau tingkat keamanan dari website yang digunakan untuk melakukan pemilihan umum mahasiswa ini. Mereka (Pihak KPU) menyatakan bahwa situs atau website yang ini tidak memiliki sistem keamanan yang cukup kuat dan memang kami pikir terlalu tinggi resiko terjadinya kecurangan terhadap jumlah suara atau surat suara yang masuk ke dalam website KPU-M,”

Senada dengan Muhammad Adnan Chairullah, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Tarbiyah yang tergabung dalam Koalisi BERSAMA, Husni Abdul Aziz menuturkan, perlu adanya persiapan yang matang terkait penyelenggaraan PUM tahun ini, mengingat sampai saat ini masih pasifnya kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU-M.

“Karena memang pada hakikatnya, pemilihan umum mahasiswa itu adalah bentuk pembelajaran politik yang harus dirasakan oleh rekan-rekan mahasiswa yang ada di kampus UIN, seandainya kalo seperti itu kami rasa hal itu tidak begitu elok. Andai saja kalau hari ini pemilihan umum dilakukan secara online dan tarapan sosialisasinya belum begitu menyeluruh kepada semua mahasiswa yang ada di UIN, justru kami sangat menyayangkan hal itu,” kata Aziz.

Aziz juga menyatakan bahwa Koalisi BERSAMA menuntut agar pelaksanaan PUM tahun ini dilakukan secara offline, jika tidak bisa dilaksanakan secara offline Koalisi BERSAMA meminta agar pelaksanaan PUM diundur agar pihak KPU-M bisa mempersiapkan pemilihan umum mahasiswa secara matang dan memasifkan sosialisasinya ke seluruh mahasiswa UIN Banten.

“Daripada khawatir banyak pihak-pihak yang tidak percaya dengan hal ini semua, maka kami menuntut adakan PUM secara offline. Lalu apabila tidak bisa dilaksanakan secara offline, maka usul atau tawaran yang kami lakukan, Pemilihan Umum ini di jeda terlebih dahulu dengan kajian-kajian dan analisa-analisa yang sangat mendalam. Supaya sosialisasi-sosialisasi yang dilakukan oleh pihak penyelenggara bisa secara menyeluruh bisa secara holistik begitu dirasakan oleh rekan-rekan pada umumnya,”

Aziz menegaskan bahwa tuntutan koalisinya yang ingin pelaksanaan pemilihan secara offline adalah pilkada serentak tahun 2020 yang tetap dilaksanakan di masa pandemi dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Bisa saja PUM dilaksanakan offline dan perhitungan nya secara virtual tetapi tepat disaksikan oleh beberapa saksi dari masing masing paslon.Tujuan pemilihan umum adalah melahirkan good geoverment (pemerintahan yang baik) cleaning geoverment (pemerintahan yang bersih) maka dari penyelenggaraan ini harus kita jalani dengan semaksimal mungkin agar mahasiswa paham dengan pendidikan politik kampus mengingat kampus adalah miniatur state” ujarnya.

Menanggapi gugatan tersebut, Ketua Bawaslu UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, M. Firdaus Gafar menuturkan, sudah sewajarnya ada tuntutan kepada pihak KPU, hal tersebut menurutnya agar penyelenggaraan PUM tahun ini bisa dilakukan secara maksimal dan khidmat.

“Supaya pihak KPU-M juga bisa memaksimalkan persiapan, situs web, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan juga seperti kebobolan akun dan sistemnya down. Kita harus bisa memaksimalkan sebisa mungkin” Kata Firdaus.

(Dani/SiGMA)

Pum sepi, Debat Kandidat DEMA-U Dinilai Hanya Formalitas Saja

0

Serang, lpmsigma.com | KPUM disinyalir tidak siap dalam serangkaian penyelenggaraan PUM 2021, pada kesempatan debat Calon DEMA-U yang dilakukan secara daring melalui live instagram dan Zoom meeting menuai kritikan dari berbagai pihak. Pasalnya tidak banyak mahasiswa yang menyaksikan acara tersebut, Jumat (19/02).
.
Kordinator Umum (Kordum) Komunitas Soedirman 30 Fikri, menilai banyak persoalan yang harus dijawab oleh KPUM sebagai penyelanggara PUM daring ditengah mahasiswa UIN Banten sedang keteteran membayar UKT.
.
“Lalu, minimnya partisipasi mahasiwa UIN menyaksikan siaran langsung debat kandidat sudah membuktikan bahwa kualitas PUM hari ini rendah hingga terkesan Formalitas saja,” ujarnya.
.
Fikri mengatakan hal tersebut terlihat dari sosialisasi KPU yang kurang masif, ia juga menekankan kepada Bawaslu agar memiliki metode atau langkah yang pasti untuk mengawasi penyelenggaran PUM kali ini.
.
“Bawaslu juga harus punya metode atau langkah pasti, karena sekarang pengawasan PUM sangat terkesan ekslusif, dan juga KPUM harusnya bentuk tim sosialisasi PUM kepada mahasiswa,” Kata Fikri.
.
Senada dengan Fikri, Ketua FSU Fiktor juga menyayangkan debat kandidat calon ketua dan wakil ketua Dema-U yang seharusnya bisa dinikmati oleh mahasiswa secara keseluruhan akan tetapi sepi dan seperti tak menemukan ghiroh pesta demokrasi mahasiswa.
.
“Kami menilai ini tidak lepas dari persiapan yang sangat tidak maksimal oleh penyelanggara, salah satunya kurang sosialisasi terhadap setiap runtutan jadwal kegiatan yang dilakukan dan kurang jeli mempersiapkan strateginya,“ ucap Fiktor.
.
Fiktor berpendapat perkara KPUM dan BAWASLU seharusnya penyelenggara bisa membuat formula yang tepat untuk bagaimana PUM ini walaupun dilakukan secara daring tapi tidak lepas dari esensinya. Apalagi dalam hal ini debat kandidat adalah momentum di mana pemilih (mahasiswa) bisa menilai kualitas serta integritas dari calon yang akan mereka pilih.
.
“Pada kesempatan ini kami sangat begitu menyayangkan penyelenggara tak begitu cerdas dalam mengemas pesta demokrasi kampus tahun ini. Jangan sampai kami salah kembali dalam memilih, ibarat membeli kucing dalam karung. Besar harapan kami khususnya dari UKM, untuk Dema U siapa pun yang terpilih bisa bersinergi dengan baik pada semua kalangan khususnya UKM” Tutup Fiktor dengan nada serius.
Intisari dari pernyataan dari dua pihak ini sebenernya sama: KPUM dan Bawaslu tidak sama sekali mempunyai langkah strategis untuk penyelanggaraan PUM daring, hingga sepinya keterlibatan mahasiswa dalam pesta demokrasi, ini adalah segelintir persoalan serius yang sedang terjadi di kampus.
.
Menanggapi dari banyaknya permasalahan PUM yang sedang terjadi, terutama keterlibatan mahasiswa menyaksisan debat kandidat ketua dan wakil ketua Dema-U, Ketua KPUM menyadari kurangnya alat sosialisasi “Kita hanya memakai medsos: facebook, IG,” ujarnya.

Tanggapan dari KPUM yang dingin memang sangat mengindikasikan pesta demokrasi menjadi sepi, hingga minimnya keterlibatan Mahasiswa dalam mengontrol jalannya kerja KPUM dan Bawaslu untuk Penyenggaran Umum Mahasiswa. Padahal, mahasiswa menjadi syarat wajib terselenggaranya PUM tahun ini.

[Khud/SiGMA]

UIN Banten Tegaskan Soal Mahasiswa Yang Berhak Mendapatkan Keringanan UKT

0

Serang, lpmsigma.com | Pihak lembaga UIN Banten menegasankan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak diperuntukan oleh orang tua yang bekerja sebagai pejabat negara. Hal tersebut disampaikan oleh Kurnia selaku Kepala Bagian Keuangan UIN Banten.

“Kita tetap mengacu pada aturan dari Kementrian Agama KMA 515 no 81 tahun 2021 menganai UKT 20 %. Pengecualiannya bagi orang tuanya yang PNS, pegawai BUMN, Polisi, dan TNI,” kata Kurnia, Selasa (16/02).

Selain itu, Kurnia juga menjelaskan bagi mahasiswa yang berstatus penerima beasiswa dan terlibat kasus hukum maka tidak dapat keringanan “Selain semua itu, sisanya dapat,” ujar Kurnia

Ia juga mengungkapkan, untuk saat ini baru empat Fakultas yang sudah memberikan datanya dari enam fakultas yang ada dan akan diedarkan pada hari ini seperti, Fakultas Sains, Syariah, Dakwah dan Tarbiyah. Namun ia mengaku memang sedikit ada hambatan dalam proses pendataan, karena masih ada dua Fakultas yang belum mengirimkan datanya.

“Karena sampai hari ini ada 2 fakultas yang belum masuk. Kan kita upload nya satu satu yang datanya udah ada, jadi kalo ada mahasiswa yang belum berubah jumlah UKT nya itu berarti data dari fakultas nya belum terkirim ke bagian akademik,” jelasnya kepada kru SiGMA.

Mengenai hal tersebut dirasakan oleh Resa Silvia Febriyanti mahasiswa Semester III Fakultas Syariah, ia mengaku terkejut ketika mengetahui biaya UKT/BKT yang ia dapatkan bahkan lebih besar dari semester sebelumnya.

“UKT saya malah naik bukannya turun yang tadinya bayar Rp. 2.400.000 menjadi Rp. 2.600.000,” katanya.

Terkait keluhan yang dirasakan oleh mahasiswa tersebut, Kurnia mengatakan, jika terjadi kesalahan seperti itu, datang saja ke Bagian Keuangan untuk mengajukan Keringanan UKT/BKT secara langsung.

“Jadi yang UKTnya naik atau bermasalah langsung aja datang ke bagian keuangan,” ungkap Kurnia.

Selain itu, mengenai pembayaran UKT, lanjut Kurnia, telah ditetapkan terakhir pada tanggal (28/02), ia menggimbau kepada mahasiswa agar jangan sampai melewati tanggal yang sudah ditentukan. “Pembayaran UKT atau spp sudah fiks tanggal 28 februari,” ujarnya Kurnia.
[Tya/Alvin/SiGMA]

Ada Miskomunikasi, Daftar Keringanan UKT/BKT Diproses Kembali

0

Serang, lpmsigma.com | Beredarnya daftar nominal pembayaran SPP semester genap di kalangan mahasiswa yang disebarluaskan oleh bagian keuangan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten siang tadi banyak menuai keluhan dari mahasiswa, Senin (15/2).
.
Kurnia selaku Kepala Bagian Keuangan UIN SMH Banten mejelaskan, bahwa semua data yang ada di universitas belum terverifikasi semua, karena dari pihak Fakultas belum memberikan data mahasiswa yang mengajukan keringanan UKT/BKT.
.
“Jangan bayar dulu, cek ke fakultas masing-masing terlebih dahulu karena data dari fakultas belum pada masuk dan nanti akan ada informasi lanjutan,” tegasnya.
.
Staff keuangan Fakultas Ushuluddin dan Adab Asep mengatakan, bahwa hari ini baru saja mendapatkan informasi terkait password dan email fakultas sehingga untuk penginputan data belum sama sekali.
.
“Bahkan saya baru tahu untuk persyaratannya hanya mengisi formulir saja, karena yang sebelumnya itu saya menginput data yang mempunyai syarat-syarat tertentu. Saya baru tahu dari kawan-kawan mahasiswa ini terkait syaratnya hanya formulir saja,” jelasnya.
.
Ia menjelaskan bahwa ia akan menginput data dari tanggal 8-9, karena pengajuan keringanan UKT hanya sampai tanggal tersebut, selain dari itu ia tidak akan menginput data mahasiswa. Karena sampai pada hari ini masih ada yang mengirimkan datanya.
.
Senada dengan Asep, Ma’arifah staff Akademik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam menjelaskan, bahwa data untuk UKT/BKT sedang diproses hari ini karena data yang diperoleh masih belum dirapihkan.
.
“Untuk pengerjaan mungkin membutuhkan waktu dua sampai tiga hari, karena masih belum dirapihkan sama sekali,” terangnya. (A.dp/SiGMA)

Anggota KPUM FTK Dipecat, Integritas KPUM Dipertanyakan

0
Forum gugatan bersama BAWASLU, KPU, BADKO, Penuntut dan terdakwa

Penulis adalah Khaerul Fajri Mahsiswa FTK UIN Banten

lpmsigma.com | Sabtu, 13 Februari 2021, Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten mengeluarkan pemberitahuan yang didalamnya tercantum pemberhentian salahsatu anggota Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) FTK berinisial AM.

Didalam pemberitahuan tersebut disebutkan bahwa anggota KPUM tersebut diberhentikan karena adanya kekeliruan oleh tim verifikasi dalam perekrutan anggota KPUM tersebut, kekeliruan terjadi pada Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) saudara AM yang tidak memenuhi syarat atau kualifikasi untuk menjadi anggota KPUM FTK.

Integritas SEMA FTK sebagai penyelenggara perekrutan KPUM di tingkat Fakultas juga dipertanyakan, karena bagaimana mungkin salah satu standar penting untuk menjadi anggota KPUM bisa terabaikan. Hal-hal  urgent seperti ini seharusnya bisa dihindari oleh penyelenggara untuk menjaga kepercayaan publik terhadap SEMA maupun KPUM sebagai penyelanggara pesta demokrasi.

Selain dari pada itu, sebenarnya ada salah satu pelanggaran fatal lain yang dilakukan AM yang tidak dicantumkan dalam surat pemberitahuan SEMA FTK tersebut,  hal inilah yang sebetulnya menjadi tuntutan awal dari penuntut kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU).

Berdasarkan keterangan dari saksi dan penuntut, pelanggaran tersebut dikarenakan saudara AM yang sudah dilantik dan disahkan menjadi anggota KPUM FTK ikut serta mengumpulkan identitas mahasiswa berupa KTM/Kartu Perpustakaan yang dipergunakan untuk memenuhi persyaratan salah satu calon yang sampai saat ini belum diketahui siapa calon yang menggunakan KTM/Kartu Perpustakaan tersebut.

Pelanggaran ini tentu bukan pelanggaran yang ringan, atas pelanggaran ini independensi dan integritas  anggota KPUM FTK dipertanyakan karena telah mengintervensi warga FTK demi kepentingan pencalonan. Belum jelas pula berapa jumlah KTM/Kartu Perpustakaan yang telah dikumpulkan oleh saudara AM, karena pelapor hanya dapat menemukan dua bukti. Merupakan tugas BAWASLU untuk mengusut tuntas kasus ini dan menganulir KTM/Kartu Perpustakaan yang telah dikumpulkan oleh saudara AM.

Berkaca dari semua kejadian ini, merupakan evaluasi besar bagi SEMA FTK atas kinerjanya dalam menyeleksi calon anggota KPUM agar tidak terjadi kesalahan-kesalahn yang tidak diinginkan dalam penyeleksian anggota KPUM di kemudian hari. Berkaca pula dari intervensi yang dilakukan AM sebagai anggota KPUM FTK, KPUM perlu memastikan integritas dan independensi mereka dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pesta demokrasi agar tidak muncul keraguan maupun kecurigaan dari publik sebagai bagian dari pemilihan umum hari ini.

Di samping itu, menjadi tugas BAWASLU untuk mengusut tuntas tindak pelanggaran yang telah terjadi pada penyelenggaraan PUM kali ini untuk mengembalikan kepercayaan publik pada hasil akhir PUM hari ini. Tidak lupa pula, untuk memunculkan efek jera kepada para oknum-oknum dalam Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) diharapkan pada kejadian ini dan pada pelanggaran-pelanggaran selanjutnya oknum-oknum tersebut dijatuhi sanksi yang lebih sesuai.