Beranda blog Halaman 100

SEMA-U: Tidak Ada Maksud atau Tujuan Kami dalam Membatasi Kebebasan Berekspresi atau Demokrasi

0

Serang, lpmsigma.com – Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) UIN SMH Banten menegaskan, mereka tidak bermaksud menyekat demokrasi mahasiswa di lingkungan kampus sebagaimana hal itu dijelaskan dalam pres rilis yang telah disebar bahwa “Tidak ada maksud atau tujuan kami dalam membatasi kebebasan berekspresi atau demokrasi untuk para kawan-kawan organisatoris,” Sabtu (17/08).

SEMA-U memiliki pandangan seharusnya setiap instansi memiliki hukum yang mengatur jalannya setiap kegiatan atau organ di dalamnya. Selain itu, dalam rilis yang kru SiGMA terima SEMA-U meminta kepada organ yang terkait untuk membaca kembali Undang-Undang Keluarga Besar Mahasiswa (UU-KBM) mengenai organisasi eksternal.

“Perlu diketahui bersama, jika kita merujuk pada UU KBM No. 2 tahun 2021 tentang organisasi eksternal. Pada Bab ke-III dijelaskan secara gamblang terkait hak dan kewajiban untuk organisasi eksternal di pasal 4-6.”

SEMA-U menjelaskan adanya mekanisme perizinan supaya para pihak organisasi eksternal menjadi organisasi yang tertib administrasi.

“Disposisi sebagai syarat utama pendirian stan bagi organisasi eksternal merupakan sebuah bentuk legalitas atau izin tertulis yang dikeluarkan oleh SEMA-U. Bukan hanya itu, disposisi juga sebetulnya berisi terkait sanksi yang akan diberikan jika terjadi pelanggaran-pelanggaran tertentu, berisi tentang batas waktu pendirian stan, serta lokasi pendirian stan.”

Reporter: Taufik

Pamflet yang Disebar SEMA-U Menuai Kritikan, SEMA-U Dinilai Cacat Konstitusi

0

Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) UIN Banten kembali menuai kritikan, hal ini disebabkan oleh pamflet perizinan pembukaan stan organisasi eksternal yang dianggap cacat akan konstitusi, Sabtu (17/09).

Di dalam UU-KBM terdapat tiga hal yang memerlukan perizinan atau disposisi dari SEMA-U yaitu: Membuka stan rekrutmen, melakukan dialog umum dan rapat umum.

Dengan adanya pandangan bahwa SEMA-U dianggap cacat konstitusi, SEMA-U akhirnya memberi tanggapan melalui rilis yang diberikan kepada kru SiGMA salah satunya tentang “Mekanisme perizinan pendirian stan bagi organisasi eksternal merupakan salah satu wujud komitmen kami agar dapat terciptanya praktik beroganisasi yang tertib administrasi.”

Yang dimaksud adalah tidak adanya hal membatasi kegiatan apapun baik dalam kebebasan ekspresi maupun demokrasi.

Ikbal, Sekretaris Jenderal Forum Silaturahmi Organisasi Eksternal (FSOE) juga menanggapi terkait surat edaran yang dikeluarkan oleh SEMA-U yang menurutnya tidak sesuai dengan kesepakatan bersama.

“Hal itu tidak berada di UU KBM yang tertera secara musyawarah SEMA-U, pemberitahuan yang dikeluarkan dengan UU KBM tidak sama dan tidak sesuai,” katanya.

Selain itu, ia beranggapan hadirnya pemberitahuan tersebut menyekat demokrasi.

“Ini adalah penyekatan terhadap kondisi eksternal,” ujarnya.

Ia mengatakan, tidak semua organisasi eksternal yang mendirikan stan bermaksud untuk membuka rekrutmen, ada beberapa dari organisasi yang memiliki maksud lain. Seperti dengan mengobrol santai sambil untuk mewadahi kader akan suatu hal.

“SEMA-U harusnya lebih teliti lagi soal pendirian stand, enggak semua organisasi eksternal membuka stan itu sedang membuka rekrutmen,” katanya.

Ia juga berharap SEMA-U dapat mengajak organisasi eksternal dalam membuat peraturan sehingga melahirkan peraturan yang mufakat.

“Soal regulasi eksternal seharusnya dimusyawarahkan bersama kami supaya sama-sama enak,” pungkasnya.

Reporter: Een

Ki Hajar Dewantara, Jurnalis Muda yang Membela Indonesia dengan Tulisannya

0

Raden Mas Soewardi Soeryaningrat atau yang akrab dikenal dengan Ki Hajar Dewantara adalah sosok pahlawan pendidikan yang disebut sebagai Bapak Pendidikan Nasional Indonesia. Hari Pendidikan Nasioanal diperingati setiap Tanggal 02 Mei yang bersamaan dengan hari kelahiran Pahlawan Pendidikan Ki Hajar Dewantara. Beliau merupakan putra dari GPH Soerjaningrat dan cucu dari Pakualaman III, Ki Hajar Dewantara dibesarkan di lingkungan Keraton Yogyakarta.

 

Tak banyak orang yang tau, jika Ki Hajar Dewantara memulai pergerakannya menjadi seorang Jurnalis. Meski bersekolah di STOVIA (Sekolah Kedokteran Bumiputera), pahlawan nasional ini lebih memilih untuk menjadi wartawan. Beliau menggeluti profesi di dunia jurnalisme yang gaya tulisannya dikenal tajam dengan semangat anti kolonial, patriotik dan komunikatif.

 

Nama-nama surat kabar dan majalah yang menjadi tempat berkaryanya yaitu Sediotomo, Milden Java, De Expres, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer, dan Poesara. Yang dijadikan sebagai tempat untuk melontarkan kritik sosial-sosial kaum bumiputra kepada penjajah. Jiwanya sebagai pendidik tertanam dalam sanubarinya, direalisasikan dengan mendirikan Perguruan Taman Siswa (1922) guna mendidik masyarakat bumiputra, beliau juga aktif berorganisasi, salah satu organisasi yang diikutinya adalah Boedi Oetomo.

 

Dalam masa perjalanannya saat menjadi jurnalis ia mampu membangun peradaban melalui pemberitaan. Sebagai jurnalis beliau tidak hanya mencari berita dan menyebarluaskannya, tetapi informasi yang ditulis berisikan pemikiran yang membangun dan menggerakkan masyarakat Indonesia dalam menolak sistem pendidikan kolonial yang mendiskriminasi. Selain itu, beliau dikenal dengan karyanya yang berilmu, berhati nurani, dan menggerakkan manusia pada pemikiran yang baik, dan pemikiran yang mengembangkan kemanusiaan.

 

Dalam buku karya Suharto Wiryopranoto yang berjudul “Ki Hajar Dewantara: Pemikiran dan Perjuangannya” puncak karir Ki Hajar Dewantara sebagai wartawan pejuang ialah tatkala beliau menulis “Als iks eens Nederlander was” Risalah yang diterbitkan pada 1913 itu merupakan risalah yang terkenal, karena berisi sindiran yang tajam sekali bagi pemerintah Hindia Belanda. Risalah yang dicetak 5.000 eksemplar itu memprotes kebijakan Pemerintah Kolonial Hindia Belanda yang akan merayakan kemerdekaan negeri Belanda dari penjajahan Perancis. Pada tanggal 18 Mei 1959 Ki Hajar Dewantara diangkat sebagai Anggota Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Pusat) secara Poshum, atas jasanya dibidang jurnalistik.

 

Pada tanggal 25 Desember 1912, atas prakarsa Douwes Dekker, Ki Hajar Dewantara, dan Tjipto Mangungkusumo mendirikan partai politik yang diberi nama Indische Partij, ketiganya dikenal sebagai Tiga Seragkai. Dikutip dari buku “Ki Hajar Dewantara dan Taman Siswa dalam Sejarah Indonesia Modern (1986)” karya Abdurrachman Surjomihardjo, Tiga Serangkai diasingkan ke Belanda sejak 1913 karena tulisannya yang dianggap menghina pemerintah.

 

Akibat gerakan yang dilakukan terus-menerus oleh Ki Hajar Dewantara dalam tulisannya, pemerintah kolonial mengecam tindakan beliau. Ia diasingkan bersama dua temannya yaitu Ernest Douwes Dekker dan Tjipto Mangoenkoesoemo ke Negeri Belanda. Sekembalinya dari pengasingan, Ki hajar Dewantara mendirikan sebuah perguruan bercorak Nasional yakni National Onderwijs Institut Taman Siswa. Bahkan saat hukuman pengasingannya telah selesai pada tahun 1917, ia tetap tinggal dan mendirikan kantor berita bernama Indonesische Pers Bureau, tujuannya agar bisa membuat propaganda pergerakan Kemerdekaan di Indonesia, dan juga digunakan sebagai markas pemuda Indonesia yang sedang bersekolah di Belanda. Tahun 1919 Ki Hajar Dewantara kembali ke Indonesia, lalu beliau mendirikan National Indische Partij (NIP), yang merupakan organisasi yang dibentuk untuk menggantikan Indische Partij yang dibubarkan oleh pemerintah kolonial belanda.

 

Ketika Ki Hajar Dewantara dibuang ke negeri Belanda maupun dipenjara di Semarang dan Pekalongan, beliau adalah wartawan pejuang dan politisi yang berwatak pemberani. Sebagai wartawan beliau bukan saja pandai dan mahir menggerakkan pena, tetapi beliau telah memanfaatkan secara optimal media pers sebagai alat perjuangan untuk membentuk opini publik guna melawan Pemerintah Kolonial Belanda. Kemudian Ki Hajar Dewantara karena jasanya dibidang Jurnalistik, oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Pusat) diangkat secara “Amerta” sebagai Anggota Kehormatan PWI dan dianugerahi gelar Perintis Pers Nasional oleh Dewan Pers.

 

Penulis: Salma Chania

Editor: Dewi

UIN SMH Banten Buka Kukerta Internasional

0

Serang, lpmsigma.com – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UIN SMH Banten membuka Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional ke Thailand.

Hal itu disampaikan oleh Agus Sukirno selaku Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat melalui kerja sama dengan Asosiasi Pendidikan di Krabi, Thailand pada Jumat, (16/09).

Agus Sukirno menjelaskan ada beberapa ketentuan untuk bisa mengikuti Kukerta Internasional ini.

“Salah satu persyaratan mengikuti Kukerta, bisa berkemampuan bahasa yang baik, kemampuan komunikasi, kemampuan beradaptasi dengan negara tersebut,” jelasnya.

Ia juga menambahkan mengenai Kukerta Internasional ini memiliki banyak manfaat bagi mahasiswa dan juga para dosen.

“Banyak sekali manfaat ketika mahasiswa UIN bisa menyelenggarakan Kukerta Internasional, pertama jejaring semakin luas dikenal secara Internasional. Kedua, dengan adanya kukerta ini bisa mengembangkan wawasan akademik bagi dosen dan juga mahasiswa, terutama pengalaman internasional,” tuturnya.

Terkait informasi ini, LP2M sudah melayangkan surat kepada Dekan di setiap Fakultas untuk mengirimkan mahasiswanya dalam mengikuti Kukerta tersebut. Masing-masing Fakultas mengirimkan empat mahasiswa, lalu akan diseleksi dengan mengambil empat mahasiswa terbaik.

Reporter : Mg_Salma
Editor : Alfina

Lewat POM, Formasi akan Jaring Atlet POMDA dan POMNAS

0

Serang, lpmsigma.com – Dalam acara Pekan Olahraga Mahasiswa (POM) pada Oktober mendatang UKM FORMASI (Federasi Olahraga Mahasiswa) akan menjaring bibit unggul untuk persiapan mengikuti event besar di luar kampus, seperti POMDA (Pekan Olahraga Mahasiswa Daerah) dan POMNAS (Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional).

“Kita berharap dapat menjaring mahasiswa UIN SMH Banten dan mencari bibit unggul untuk diadakan serta dipersiapkan dalam event besar selanjutnya yang ada di luar kampus seperti POMDA, POMNAS, PON (Pekan Olahraga Nasional) dan sebagainya,” ujar Reza Bakti selaku Ketua Pelaksana POM pada kru magang SiGMA, Kamis (15/09).

Ia juga menuturkan, kegiatan POM yang akan diadakan setiap tahun sekali ini akan mengusung tema “Membangkitkan Semangat dan Prestasi Olahraga dengan Jiwa Kompetitif dan Sportif.”

“Kita takut jiwa olahraga kawan-kawan mahasiswa itu tidak semangat lagi sehingga kita mengusung tema tersebut,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Ketua Umum FORMASI, Soleh, berharap semoga POM ini berjalan dengan sukses, menjunjung tinggi nilai sportivitas serta kualitas pertandingan. Ia juga menambahkan, ajang POM ini diadakan guna mempersiapkan atlet untuk mengikuti kegiatan Invitasi Pekan Pengembangan Bakat dan Minat Mahasiswa (IPPBM).

“POM juga diadakan sebagai bentuk persiapan untuk mengikuti event IPPBMM yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 di Jember,” ujarnya.

Reporter: Mg_Ria

Editor: Een

Sema-U Himbau Organisasi Eksternal Meminta Izin Sebelum Mendirikan Stan

0

Serang, lpmsigma.com – Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) menghimbau organisasi eksternal untuk meminta izin terlebih dahulu sebelum mendirikan stan.

Miftah, selaku ketua SEMA-U mengatakan organisasi eksternal yang sudah terdaftar boleh mendirikan stan.

“Pertimbangan untuk diizinin atau tidaknya, kita sendiri juga belum ada kriteria, cuma kalo untuk organisasi eksternal yang kita izinin buat mendirikan stan adalah organisasi eksternal yang sudah terdaftar,” tutur Miftah pada kru magang SiGMA, Rabu (14/09).

Miftah juga menjelasan untuk prosedur perizinan organisasi eksternal ada di Sekretaris Umum SEMA-U.

“Untuk perizinan organisasi eksternal itu prosedurnya mengajukan surat perizinan ke Sekum (Sekretaris Umum) SEMA,” jelasnya.

Sedangkan untuk organisasi eksternal yang tidak izin, SEMA-U akan membubarkan Stan tersebut.

“Kaya kemarin ada yang diriin stan padahal belum izin akhirnya dibubarin sama SEMA-U. Yang dibubarin itu mereka di kampus 2,” ujarnya.

Adapun untuk UKM internal, SEMA-U tidak mempermasalahkan soal perizinan, karena sudah legal dan tercantum dalam UU KBM.

“Untuk UKM karena memang legal, standingnya resmi dan ada di UU KBM , jadi tidak perlu ada izin,” katanya.

Reporter: Mg_Tika

Editor: Taufik

Larangan Merokok di Lingkungan Fakultas Syariah UIN SMH Banten

0

Serang, lpmsigma.com – Fakultas Syariah UIN SMH Banten kembali mengeluarkan peraturan tentang larangan merokok di area Fakultas Syariah sejak Senin, 12 september 2022.

Isom, selaku Wakil Dekan (wadek) 1 mengatakan adanya peraturan ini karena banyak teguran dari pihak pengelola Universitas dan lingkungan Fakultas Syariah. Letak Fakultas Syariah yang strategis menjadi pusat kegiatan mahasiswa seperti kerja kelompok dan berdiskusi, akan tetapi masih banyak mahasiswa yang membuang puntung rokok sembarangan.

“Efeknya, sampah puntung rokok ada dimana-mana. Makanya dipertegas kembali tentang komitmen itu,” ujarnya saat diwawancarai oleh kru magang SiGMA, Selasa (13/09).

Selain itu, isom juga mengatakan peraturan ini untuk mengkondusifkan kegiatan belajar mengajar.

“Pernah terjadi dosen yang terpaksa menghentikan kelas perkuliahan, dikarenakan terganggu dengan asap rokok yang masuk ke dalam kelas,” katanya.

Ia juga menjelaskan, mahasiswa yang ingin merokok boleh di sekitar parkiran timur dan barat.

“Kebetulan di Fakultas Syariah tidak ada tempat khusus, makannya dalam edaran kemarin disampaikan yang mau merokok jangan di teras dan di kelas karena itu menggangu yang lain,” jelasnya.

Di tempat lain, Jaenal, salah satu mahasiswa dari Fakultas Syariah memberikan tanggapan tentang aturan dilarang merokok dan menyetujui hal tersebut.

“Mayoritas perempuan, dikhawatirkan banyak yang gak nyaman karena di sini keseringan dipakai untuk kerja kelompok, makanya dibuat untuk kenyamanan,” tuturnya.

Reporter: Mg_Dhuyuf
Editor: Taufik

SEMA dan DEMA Universitas Reshuffle Pengurusnya yang Tidak Aktif

0

Serang, lpmsigma.com – Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten melakukan Reshuffle atau menetapkan pergantian jabatan kepada sebagian kepengurusannya, Jumat (09/09).

SEMA-U yang merupakan salah satu badan tertinggi musyawarah organisasi kampus kini mengalami permasalahan pada sebagian kepengurusan SEMA yang tidak produktif dalam struktural kinerja.

Dialog awal yang merupakan program SEMA telah menjadi komitmen pada struktural kepengurusan agar dapat  menjaga produktifitas organisasi pada prosedur yang telah disepakati oleh semua pihak pengurus SEMA.

Miftah, selaku Ketua SEMA-U menjelaskan bahwa dilakukannya reshuffle merupakan suatu komitmen yang telah dilakukan oleh kepengurusan SEMA-U salah satunya yaitu ingin menjaga produktifitas dalam organisasi kepengurusan.

“Jadi, komitmen kami selama menjadi SEMA untuk menjaga produktifitas. Kalo misal memang ada pengurus yang sudah tidak bisa berkomitmen untuk menjaga produktifitasnya di organisasi, maka dengan prosedur yang telah kami sepakati pengurus tersebut akan direshuffle,” kata Miftah pada kru magang SiGMA.

Perihal kepengurusan yang akan direshuffle, antara dipindahkan dari ketua komisi keanggotaan komisi atau bahkan dikeluarkan dari internal SEMA sendiri.

Di samping itu, Syahrizal selaku Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Dewan Mahasiswa Universitas (DEMA-U) juga menanggapi terkait kepengurusan yang direshuffle. Ia mengatakan bahwa adanya reshuffle karena kinerja dari beberapa anggota yang kurang maksimal.

“Adanya reshuffle karena ada beberapa anggota kepengurusan itu kinerjanya kurang maksimal dan ada juga yang sudah lulus, jadi tidak mungkin masih kita pertahankan di dalam struktural,” ujarnya.

Dalam hal ini, Rival selaku Ketua Forum Silaturahmi Organisasi Eksternal (FSOE) juga menanggapi terkait kepengurusan lembaga eksekutif dan legislatif yang reshuffle.

“Hal yang dilakukan oleh kepengurusan SEMA-U terkait pengurus yang direshuffle itu merupakan suatu langkah yang baik untuk persoalan internal SEMA-U dan DEMA-U, kalo memang suatu kebijakan ketua umum untuk reshuffle anggotanya, pasti ada beberapa faktor yang memang tidak baik oleh anggotanya,” ujarnya.

Penulis: Mg_Arif
Editor: Een

Ribuan Driver Ojol Tolak Kenaikan Harga BBM di Depan Gedung DPRD Banten 

0

Serang, lpmsigma.com – Ribuan driver Ojek Online (Ojol) yang tergabung dalam Ojol Serang Bersatu dan Banten Driver menggelar aksi unjuk rasa tolak kenaikan harga BBM di depan gedung DPRD Banten, Senin (12/09).

Massa aksi yang berjumlah kurang lebih 3000 orang yang berprofesi sebagai Ojek Online menuntut kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk dibatalkan karena sangat memberatkan masyarakat.

Pada Aksi kali ini terdapat delapan tuntutan yang dilayangkan oleh driver online, diantaranya: Menolak kenaikan BBM, meminta pemerintah membatalkan kenaikan BBM, menaikkan pendapatan dan intensif driver ojol, revisi semua regulasi yang tidak mensejahterakan para driver, hapus semua komisi pendapatan dari 20 persen menjadi lima persen dan hapuskan biaya dan potongan.

Koordinator Ojol Serang Bersatu, Triyono, menuturkan aksi yang dilakukan para driver ojol ini mendesak pemerintah untuk mendengar aspirasi mereka atas persoalan tersebut.

“Demo pada hari ini dilakukan untuk menuntut pemerintah membatalkan harga BBM yang sangat memberatkan dan tidak manusiawi,” ujarnya.

Triyono juga meminta masyarakat Indonesia untuk mendukung dan mendoakan para massa aksi yang mengadakan demo pada hari ini agar terciptanya kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat Indonesia.

Selain itu, para massa aksi menuntut Pemerintah Daerah Provinsi Banten, untuk menciptakan payung hukum bagi mereka melalui Peraturan Gubernur (Pergub), juga menuntut pendapatan komisi orderan dari 20 persen menjadi 5 persen.

Apabila aksi demonstrasi hari ini tidak didengar oleh pemerintah, maka akan ada aksi lanjutan yang lebih besar lagi. Triyono juga menyampaikan akan mengajak para driver ojek online dalam sekala Nasional.

“Demo tidak dilakukan hari ini saja, apabila hari ini tidak direspon dan tidak didengar maka kami akan melakukan langkah-langkah yang lebih besar lagi,” katanya.

Di tempat yang sama, Aliansi ojek online se-Banten yang diketuai oleh Itonk menyampaikan, bahwa driver online ini mendesak pemerintah mengabulkan tuntutan mereka yang berdampak bagi driver online.

“Harapan terbesar kami dinormalkan harga, pendapat kami cukup, anggaran cukup, asumsi kami cukup, tidak berpihak sebelah antara customer dan penumpang,” tutur Itonk.

Reporter : Mg_Salma Chania

Editor : Een

Pembelajaran di Dalam Kelas, Mahasiswa Diharuskan Membuka Sepatu 

0

Serang, lpmsigma.com–Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten kembali mengadakan perkuliahan secara luring yang dilakukan di dua kampus, yaitu Kampus 1 dan Kampus 2. Fakultas Dakwah serta Fakultas Ushuluddin baru-baru ini melakukan perkuliahan di Kampus 2 UIN SMH Banten, adapun tata tertib yang diberikan salah satunya ialah melepas sepatu saat memasuki ruang kelas.

Muhibbudin selaku Ketua Jurusan (Kajur) Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) mengatakan, saat pembelajaran di kelas berlangsung, ada salah satu tata tertib mengenai membuka sepatu saat masuk ke dalam kelas, dikarenakan kurangnya bagian kebersihan atau Office Boy (OB).

“Alasan kenapa sepatu harus dilepas saat masuk ke dalam kelas, karena OB yang membersihkan di kampus baru ini masih sedikit. Jadi dengan adanya tata tertib ini diharapkan meringankan pekerjaan OB. Dan juga ini hanya sementara,” ujar Muhibbudin, Senin (12/09).

Retno, salah satu mahasiswa dari Fakultas Dakwah, memberikan tanggapannya tentang tata tertib yang berlaku di kampus baru, menurutnya hal tersebut tidak jadi masalah dan ia juga memaklumi hal tersebut.

“Sah sah saja, kita selaku mahasiswa yang baru menempati gedung ini juga sangat memaklumi,” ujarnya.

Dikarenakan belum ada surat serah terima dari perusahaan yang memproyeksikan gedung baru ini, menjadi alasan mengapa diberlakukannya tata tertib tersebut.

Reporter: Mg_Nazna

Editor: Een