Beranda blog Halaman 119

4 Poin Hasil Audiensi Dema-U, Sema-U dan Aliansi Dema-Fakultas

0

Serang, lpmsigma.com – Demonstrasi yang dilakukan oleh aliansi Dema Fakultas UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten (Four F) menghasilkan empat poin kesepakatan, Jum’at (1/10).

Empat poin kesepakatan tersebut diantaranya, yaitu:

Pertama, Sema-U segera melakukan sidang umum satu pada tanggal 7-8 Oktober 2021

Kedua, Pertimbangan terkait Wakil Ketua Sema-U

Ketiga, Sertifikat LKM tidak diwajibkan sebagai persyaratan pencalonan legislatif dan eksekutif pada Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) mendatang

Dan terakhir, menjaga komunikasi dan koordinasi antar sesama Organisasi Mahasiswa.

Reporter: Fajri

Kemendagri Dema-U Dituntut Mundur dari Jabatan

0

Serang, lpmsigma.com – Kementerian Dalam Negeri Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Syahrus sobirin dituntut mundur oleh aliansi Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (Dema-F), Kamis (30/9).

Tuntutan tersebut buntut dari kekecewaan Empat Dema Fakultas yang menilai selama kepemimpinannya di Kemendagri tidak nampak kinerja yang maksimal.

“Kalau sudah tidak sanggup silahkan mundur,” kata Khoirul Fajri, Juru Bicara Aliansi ‘Four F’ saat Audiensi bersama Dema-U di lapangan Syariah

Khoirul Fajri membandingkan mentalitas kepemimpinan di Dewan Eksekutif Mahasiswa dengan pemerintahan di Eropa. Menurutnya jika kepengurusannya tidak berjalan dengan baik maka pemimpinnya harus ikhlas untuk mengundurkan diri dari jabatan.

“Di luar negeri kita bisa lihat, ketika pemerintah tidak bisa melakukan kinerja dengan baik maka pemimpinnya harus mundur siapapun itu,” katanya

Menanggapi hal tersebut, Kemendagri Dema-U, Syahrus sobirin mengatakan pihaknya sudah bekerja secara maksimal selama menjabat di Kemendagri.

Ia menjelaskan, jika mahasiswa ada aspirasi jangan sungkan untuk menyampaikannya untuk ditindaklanjuti.

“Dari awal saya sudah bilang kalau ada aspirasi dan masukan langsung bilang ke saya,” katanya

“Permasalahan apapun kita mengikuti, saya ikut mengawal, apapun itu nanti kita kaji di internal,” lanjutnya

Penulis: Dani

Soal Demonstrasi Dema Fakultas, ini Tanggapan Wakil Dema-U

0

Serang, lpmsigma.com – Setelah mendapatkan tuntutan dan demonstrasi dari Aliansi Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas soal kinerjanya selama setengah periode, Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Pirdian Pratama mengatakan pihaknya sudah menunjukkan kinerja terbaiknya selama ini.

Pirdian mengatakan, ketika sidang pleno di setengah periode kepengurusannya ia sudah merestrukturisasi kepengurusan dengan memecat beberapa pengurus Dema-U yang tidak aktif.

“Kemarin pas pleno tengah, kami restrukturisasi Dema-U besar-besaran, banyak anggota yang kami keluarkan,” kata Pirdian

Ia menganggap, segala laku yang dilakukan oleh Dema-U selama ini sudah sesuai dengan UU KBM dan aturan yang berlaku.

“Kami Dema-U berjalan sesuai dengan UU KBM, kami paham ada statuta kampus, kita berusaha menjaga produk hukum yang berlaku,” katanya saat advokasi bersama Koalisi ‘Four F’.

Selain itu, ia juga mengatakan jika semua permasalahan yang ada di lingkungan kampus ditanggung oleh Dema-U untuk apa ada Dewan Eksekutif Mahasiswa di Fakultas.

“Jika semua permasalahan dilimpahkan ke Dema-U semua apa gunanya ada struktur di Fakultas,” tuturnya

Reporter: Dani

Ketua Sema-U Dituntut Mundur 

0

Serang, lpmsigma.com – Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Siti Mawadah dituntut mundur oleh Aliansi Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (Four F) jika dalam waktu terdekat tidak melaksanakan Sidang Umum satu, Kamis (30/9).

“Jika pada tanggal 7 dan 8 tidak bisa mengadakan sidang umum maka permintaan kami Sema-U mengundurkan diri,” kata Anwar, Ketua Dema Fakultas Dakwah yang tergabung dalam Aliansi Four F.

Anwar mengatakan, bahwa mahasiswa sudah jenuh mendengar janji dari Sema-U. Ia mendesak agar dalam waktu terdekat sidang umum satu harus segera dilaksanakan.

“Kami tidak butuh lagi janji manis dari Sema-U, kita butuh bukti aksi nyata,” katanya

Kendati demikian, Siti Mawadah, Ketua Sema-U mengatakan bahwa yang berhak menghentikan Senat Mahasiswa yaitu lembaga kampus sedangkan Sema Fakultas dan Dema Fakultas masih di bawah Sema Universitas.

“Kita Sema-U ada di bawah naungan rektorat bukan di bawah naungan kalian,” kata Mawadah saat menjawab tuntutan masa aksi

Sebagai informasi, aliansi Four F atau aliansi empat Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas terdiri dari Dema Fakultas Dakwah, Fakultas FTK, Fakultas FEBI dan Dema Fakultas Ushuluddin dan Adab.

Reporter: Fajri

Editor: Dani

KMS-30 dan Kumala Desak KPK Usut Keterlibatan WH-Andika di Sejumlah Kasus Korupsi

0

Jakarta, lpmsigma.com – Puluhan mahasiswa yang terhimpun dalam Komunitas Soedirman-30 dan Kumala Komisariat UIN SMH Banten mendesak KPK agar mengusut keterlibatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy dalam sejumlah kasus korupsi di Provinsi Banten.

“Sangat beralasan jika KPK memanggil WH-Andika untuk dimintai keterangan. Sangat tidak mungkin keduanya sama sekali tidak mengetahui perilaku anak buahnya dalam mengelola anggaran,” kata Jodi saat berorasi di seberang gedung KPK RI, Kamis (30/9).

Koordinator Umum Komunitas Soedirman-30 itu menuturkan tidak mungkin sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Banten tidak melibatkan WH-Andika.

“Belum genap satu periode menjabat, rezim WH-Andika sudah menghasilkan lima kasus korupsi dalam kurun waktu empat tahun terakhir,” katanya

Ia juga mengatakan, berdasarkan telaah dan fakta persidangan, kelima kasus korupsi yang sedang terjadi di Banten ada peran penting petinggi pemerintahan daerah. Ia meyakini masih banyak kasus korupsi yang akan terungkap.

“Serta ada banyak keterlibatan sejumlah pihak yang tidak tersentuh oleh Kejati Banten. Karena itu kami meminta KPK turut memotret pengembangan ke lima kasus itu,” kata Jodi

Di tempat sama, Ade Firman, Ketua Kumala Komisariat UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten mengatakan, aksi yang mereka lakukan adalah bentuk ekspresi kekecewaan rakyat Banten atas kinerja buruk WH-Andika yang masih melestarikan praktek korupsi di tubuh pemerintahan.

“Jargon reformasi birokrasi WH-Andika jelas gagal total. Kami mencatat, ada empat birokrat yang memiliki kekerabatan langsung dengan WH-Andika dan diangkat menjadi pejabat pada OPD penghasil seperti Samsat. Serta mantan tim sukses WH-Andika yang diangkat menjadi petinggi salah satu BUMD,” kata Ade

Selain itu, ia juga menjelaksan bahwa praktek yang dilakukan pemerintah tersebut sudah melanggar pasal 76 ayat 1 huruf a, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Ironisnya, DPRD Provinsi Banten, Kemendagri atau Komisi ASN sama sekali tutup mata atas praktek demikian. Daftar nama pejabat kroni WH-Andika itu sudah kami setorkan ke KPK,” katanya

Peserta Aksi meyakini bahwa demonstrasi ini adalah cara terbaik dalam memaknai HUT ke-21 Provinsi Banten pada 4 Oktober 2021 mendatang.

Penulis: Dani

Dema Fakultas Lakukan Demonstrasi, Soroti LKM dan Kinerja Dema-Sema Universitas

0

Serang, lpmsigma.com – Dema Fakultas UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten ramai-ramai melakukan demonstrasi menuntut Dema-U dan Sema-U untuk mengentikan kegiatan Latihan Kepemimpinan Mahasiswa (LKM), Kamis, (30/9).

Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas yang melakukan demonstrasi itu terdiri dari Fakultas Dakwah, Fakultas FEBI, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan serta Fakultas Ushuludin dan Adab.

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Azi Effendi mengatakan kegiatan LKM yang diadakan oleh Dema-U adalah cacat hukum dan prosedural. Hal itu menurut Azi merupakan bentuk carut-marutnya kepengurusan Dema-U dan Sema-U.

“Kegiatan LKM yang dilaksanakan oleh Dema-U itu cacat prosedural dan bentuk tidak taatnya pada UU KBM,” katanya

Selain itu, ia juga menganggap bahwa kegiatan LKM yang dilakukan oleh Dema kental dengan unsur politik dan kepentingan Organisasi Eksternal yang akan menguntungkan pada satu pihak saja.

“Kita bisa lihat hari ini demokrasi di lingkungan kampus dikorupsi dan regulasi mati,” katanya

Di tempat yang sama, Ketua Dema Fakultas Dakwah, Anwar mengatakan ada empat tuntutan yang mereka layangkan kepada Dema dan Sema Universitas. Pertama adalah Dema-U harus membatalkan LKM yang sedang berjalan saat ini. Kedua, memperjelas eksistensial UU KBM.

Ketiga adalah Sema-U mempercepat sidang umum yang belum terlaksana dan yang terakhir adalah adanya klarifikasi dari Dema- U terkait kegiatan LKM.

“Ada empat tuntutan dari kami karena memang sampai saat ini masih banyak kerancuan,” kata Anwar

Reporter: Cikal
Editor: Tya

Kronologis Dema Universitas dan Fakultas Tak Sejalan Soal LKM

0

Jum’at, 24 September 2021, Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten meluncurkan sebuah program yang bertajuk Latihan Kepemimpinan Mahasiswa (LKM) untuk mahasiswa UIN Banten. LKM ini dimaksudkan untuk melatih mahasiswa ihwal ilmu kepemimpinan.

Latihan Kepemimpinan Mahasiswa yang diselenggarakan secara terbuka untuk mahasiswa ini diwacanakan akan dijadikan sebagai salah satu syarat untuk pencalonan Ketua Dema Fakultas dan Dema Universitas pada Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) 2022.

Setelah beberapa hari peluncuran program LKM berselang, beberapa organisasi Fakultas yang tergabung dalam aliansi ‘Four F’ memprotes kegiatan unggulan Dema-U itu. Aliansi itu menilai program tersebut terdapat kerancuan dan cacat prosedural.

Aliansi Dema Fakultas ini berdalih bahwa LKM sudah menjadi program rutin di masing-masing Fakultas dan jurusan. Menurut mereka materi-materi seputar kepemimpinan biasanya ada dalam orientasi pengenalan jurusan.

Selain itu, mereka juga menilai ada ketidakadilan dalam program ini, salah satunya adalah kuota peserta yang dibatasi hanya untuk 120 orang. Mereka khawatir, jika peserta yang mendaftar melebihi kuota maka mahasiswa tersebut akan kehilangan kesempatan untuk dapat berpartisipasi dalam mencalonkan diri sebagai ketua Dema Universitas dan Dema Fakultas pada PUM 2022.

Terakhir, aliansi empat Fakultas ini juga menyoroti ihwal persyaratan LKM yang mengharuskan calon peserta memiliki IPK minimal 3,00.

Mereka menilai yang dicantumkan dalam syarat pendaftaran acara ini tidak sesuai dengan yang termaktub dalam UU KBM 2020, BAB V Tentang Persyaratan Calon Ketua dan Wakil ketua DEMA F dan DEMA U yang menyebutkan bahwa IPK minimal yang harus dimiliki oleh calon adalah 3,25 sedangkan dalam persyaratan Latihan Kepemimpinan ini IPK minimal yang harus dimiliki peserta adalah 3,00. Mereka menuntut persyaratan LKM harus selaras dengan yang termaktub dalam UU KBM 2020.

Dalam orasi demonstarasinya mereka menganggap Dema-U sampai saat ini belum mengadakan kajian dan proyeksi yang sistematis dan terstruktur tentang penyelanggaraan acara LKM 2021 tersebut.

Mereka menuntut agar program ini lekas dibenahi dengan sistematika penyelenggaraan yang lebih matang dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Dalam forum audiensi antara aliansi Dema Fakultas dengan Dema-U, Ketua Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dema-U, Syahrus Sobirin menyangkal bahwa kegiatan LKM yang ia canangkan sarat akan unsur politis. Ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut murni untuk menaikan mutu mahasiswa UIN Banten.

Hal sama juga diucapkan oleh Wakil Ketua Dema-U Pirdian Pratama, ia menyangkal pihaknya sudah mempolitisir program LKM, ia menegaskan akan tetap melanjutkan program tersebut apapun kondisinya. “LKM akan tetap kami laksanakan,” kata Firdian.

Penulis: Dani

Pergantian Koordinator Umum FSOE Dibanjiri Harapan

0

Serang, krumagang.lpmsigma.com – Forum Silaturahmi Organisasi Eksternal (FSOE) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten telah selesai mengadakan Kongres dan melakukan pergantian struktur kepengurusan untuk tahun 2021. Pergantian pucuk kepemimpinan ini memunculkan harapan baru dari mahasiswa.

Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Pandeglang (Kumandang) UIN SMH Banten, Wildan Mufti menuturkan FSOE harus memiliki komitmen yang kuat dalam mengawal dan menghadapi semua permasalahan yang ada di kampus serta kepentingan masyarakat.

“Konsisten terus komitmen dalam mengawal segala bentuk problematika yang ada di kampus, karena hal-hal ini ya memang dijadikan titik vital daripada perjuangan mahasiswa serta cita-cita mahasiswa keberlangsungan dan keberadaannya,” kata Wildan, Rabu (29/9).

Selain itu, ia juga berharap FSOE bisa bersinergis dengan Ormawa (Organisasi Mahasiswa) yang ada di lingkungan kampus UIN Sultan Maulana Hassanudin Banten. Menurutnya adanya FSOE ini dapat membangkitkan semangat perjuangan mahasiswa dalam mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Pengabdian dan Penelitian.

“Semoga FSOE ini bisa meletupkan lagi semangat perjuangan serta eskalasi gerakan mahasiswa dalam memperjuangkan cita-citanya dan mengimplementasikan Tri Dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan pengabdian dan penelitian,” katanya

Senada dengan Wildan, Ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ushada, Muhammad Bahroini mengatakan FSOE sebagai wadah silaturahmi seluruh organisasi eksternal jangan sampai kehilangan fungsinya sebagai pemeratu dalam pergerakan.

“Maka buatlah FSOE ini lebih baik dari periode sebelumya dan lebih mengeratkan kedekatan antara organisasi eksternal.” Ucap Bahroini

Di tempat lain, Ahmad Izat Ibrahim mengatakan, FSOE jangan sampai hanya dijadikan sebagai wadah silaturahmi, terlepas dari itu FSOE menurutnya harus dapat menjembatani aspirasi seluruh mahasiswa UIN Banten, murni untuk kemaslahatan mahasiswa dan masyarakat.

“Saya harap jadi tolak ukur untuk menetralisasikan kepentingan organisasi masing masing dan bersifat netral,” kata pria yang saat ini aktif dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum itu.

Reporter magang: Suci/Taufik

Editor: Fajri

Sertifikat PBAK 2020 Siap didistribusikan

0

Serang, lpmsigma.com – Sertifikat Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2020 yang sempat mangkrak akhirnya rampung dan bisa didistribusikan kepada mahasiswa, Kamis (23/9).

Sertifikat bisa langsung disalurkan oleh para mentor pada tanggal 27 September hingga 1 Oktober.

Ketua PBAK 2020, Mohamad Rifa’i mengatakan jika mahasiswa yang sedang berada di kampus boleh mengambil di luar tanggal yang ditentukan tetapi dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

“Pengambilan sertifikat ini lewat mentor, kalo mentornya sudah lulus bisa diambil sendiri,” katanya

Adapun teknis pengambilan sertifikat Rifa’i menjelaskan akan dilaksanakan secara bertahap pada tanggal 27 September 2021 dimulai dari kelompok 1-20, Selasa kelompok 21-40, Rabu 41- 60, Kamis kelompok 61-80 dan hari Jumat kelompok 81-100.

“Pengambilan dilakukan secara bertahap dari kelompok 1-20 dan diteruskan kelompok yang lain pada hari berikutnya,” kata Rifa’i.

Reporter: Oktafiani

Editor: Baidoi

Kabar Gembira, Awal Oktober UIN Banten akan Mulai Perkuliahan Tatap Muka

0

Serang, lpmsigma.com – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten akan mulai Perkuliahan Tatap Muka di awal bulan Oktober, hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Mufti Ali.

“Sepertinya nanti ini Oktober ya, awal oktober ini juga, kan sudah mengeluarkan Surat Edaran,” kata Mufti Ali, Senin (20/9).

Walaupun belum bisa memastikan tanggal pastinya, Mufti Ali mengaku akan segera memberlakukan perkuliahan tatap muka dengan prioritas mahasiswa semester satu dan tiga serta mahasiswa yang akan melakukan praktikum.

Selain itu, ia juga menjelaskan, perkuliahan tatap muka akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, seperti kapasitas mahasiswa hanya 50 persen dan sudah mendapatkan vaksin dosis satu dan dosis dua.

“Kuliah tatap muka dibatasi sekitar 50 persen, dipastikan mahasiswa duduknya menjaga jarak,” katanya

Reporter Magang : Oktafiani
Editor : Fajri