Beranda blog Halaman 24

Sumbu-Sumbu Literasi di Pinggir Kantin Kampus

0

Serang, lpmsigma.com – Sore hari di Kampus Dua UIN SMH Banten. Rintik hujan di luar membuat suasana kantin terasa lebih sunyi meskipun sedang diiringi penampilan lagu oleh UKM Gema Seni Budaya Islam Campus (GESBICA). Tapi ditepat arah masuk kantin, tepat di bawah spanduk bertuliskan besar “PANGGUNG SISYPHUS”, tiga mahasiswa duduk melingkar. Bukan untuk makan atau sekadar nongkrong. Di atas meja, buku-buku terhampar seperti menu utama.

Adam duduk di bangku kantin. Ia mengenakan topi miring ke kanan dan kaos abu-abu dengan lengan hitam. Di depannya terbuka beberapa buku, sebagian tampak mulai lusuh karena sering dibolak-balik. Di hadapannya, seorang mahasiswa lain menyimak dengan posisi tubuh condong ke depan, menandakan diskusi sedang berlangsung.

“Membaca itu harusnya melekat pada mahasiswa,” ujar Adam. Ia resah, terlalu banyak mahasiswa yang setelah kuliah hanya makan di kantin lalu pulang. Tak ada diskusi, tak ada percikan gagasan. Maka, ia memilih duduk di sini, dengan buku-buku di atas meja kantin, berharap ada sumbu yang tersulut.

Harapannya bukan tanpa nyala. Seorang ibu penjual teh hijau mendekat. Ia bertanya tiga buku yang sebelumnya sudah ia pegang.

“Ini minjem buku tiga, harus dicatet nggak nih?” tanyanya.

“Boleh, Bu. Kita catat aja ya,” jawab Adam dengan ramah.

“Ini kapan dibalikin-nya?” tanya si ibu lagi.

“Senin aja, Bu. Di sini. Hafal kan muka kita?” jawabnya sambil tersenyum.

Tak jauh dari meja itu, sebuah bendera besar bertuliskan Komunitas Mahasiswa Soedirman (KMS) tergantung mencolok. Di bawahnya, buku-buku lain dijajakan di atas meja. Sudut ini bukan lagi tempat makan semata, tapi juga ruang terbuka literasi.

IMG 20250423 WA0023

Bento, Koordinator Umum KMS yang kerap hadir, menyuarakan keresahan serupa. Menurutnya, literasi mahasiswa sangat rendah. “Skripsi itu harusnya pakai referensi dari buku dan jurnal,” katanya. Maka, ia dan teman-temannya konsisten membawa dan menata buku-buku di kantin—bukan untuk dijual, tapi untuk dibaca dan, bila perlu, dipinjam.

Di tengah hujan yang turun perlahan, meja di kantin itu tak hanya menyajikan makanan, tapi juga pengetahuan. Dan dari spanduk “Panggung Sisyphus” dan Komunitas Mahasiswa Soedirman, semangat untuk terus mendorong batu literasi tetap hidup meski pelan, meski dari pinggir kantin.

Reporter: Enjat

Perempuan Berbicara, Kartini Hidup Kembali

0

Setiap 21 April, aroma melati menyelimuti senyum perempuan anggun dalam kebaya dan sanggul, menghidupkan kembali citra Kartini dengan balutan warna pastel. Di tengah riuh sorak-sorai dan kilatan kamera, semangat yang lebih mendalam muncul dengan keberanian perempuan Indonesia untuk tampil, berbicara, dan menjadi dirinya sendiri, tanpa takut kehilangan identitas.

Namun, di balik kemegahan perayaan ini, tersembunyi kenyataan yang sering terlupakan. Kartini hari ini, sering terperangkap dalam gambaran feminin yang terbatas, hanya dilihat sebagai lambang kelembutan dan ketaatan. Padahal, Kartini yang sesungguhnya adalah sosok yang memperjuangkan hak-hak perempuan dengan penuh keberanian. Dalam surat-suratnya kepada J.H. Abendanon, ia menulis, “Saya ingin melihat perempuan Indonesia berdiri sendiri, kuat, dan tidak hanya menjadi hiasan dalam kehidupan laki-laki.”

Warisan perjuangan itu, meskipun tersurat jelas, sering kali terdistorsi dalam citra perempuan pasif yang terkungkung dalam pengertian feminin yang sempit. Kartini yang memperjuangkan hak perempuan atas tubuh, suara, dan eksistensi mereka seringkali hilang di balik bayangan kebaya dan sanggul. Kenyataan ini tidak hanya terlihat dalam sejarah, tetapi juga dalam banyak kisah yang kini terungkap, seperti yang terjadi pada pekerja sirkus yang terperangkap dalam sistem yang membungkam mereka, memaksa menanggung penderitaan tanpa bisa melawan. Hal tersebut adalah pengingat bahwa hingga hari ini, perempuan masih berjuang untuk mendapatkan tempat yang layak, untuk hidup dengan martabat yang seharusnya mereka terima.

Sebagai masyarakat dan perempuan, kita mewarisi semangat perjuangan Kartini hari ini lebih dari sekadar lambang kelembutan. Semangat itu adalah seruan untuk berbicara, berdiri tegak, dan menuntut hak-hak kita. Kartini hari ini adalah mereka yang melawan penindasan, yang berani bersuara meski dunia berusaha membungkam mereka. Mereka ialah perempuan yang tidak takut menuntut hak untuk hidup dengan martabat, meskipun suara mereka bisa mengguncang kenyamanan yang ada.

Namun, dalam perjalanan ini, kita tak jarang terjebak dalam persaingan antar sesama perempuan, berusaha memenuhi ekspektasi luar yang justru memperburuk sistem yang membatasi kebebasan kita. Tanpa disadari, kita sering lupa bahwa perempuan tidak perlu bersaing satu sama lain untuk mendapatkan pengakuan atau afirmasi. Yang lebih penting adalah saling mendukung, menghargai diri kita sendiri dan hak-hak kita sebagai perempuan.

Kartini hari ini, bukan hanya mereka yang mengenakan pakaian adat atau merayakan hari Kartini dengan simbol-simbol manis semata. Kartini hari ini adalah mereka yang berani menyuarakan kebenaran, melawan diskriminasi dan kekerasan, serta menuntut hak untuk hidup dengan martabat. Mereka adalah pewaris sejati semangat perjuangan Kartini yang sesungguhnya: perempuan yang tidak takut melawan ketidakadilan dan berbicara meskipun dunia berusaha menutup suara mereka.

Penulis: Naila
Editor: Enjat

R.A Kartini: Penentang Feodalisme dan Pelopor Emansipasi

0

Raden Ajeng Kartini bukan sekadar tokoh emansipasi perempuan. Ia juga seorang pemikir tajam yang menentang sistem feodalisme yang membelenggu rakyat, terutama kaum perempuan dan masyarakat kelas bawah pada masa kolonial Hindia Belanda. Dalam surat-suratnya yang terkenal, Kartini terungkap sangat menaruh perhatian besar terhadap ketidakadilan sosial yang mengakar kuat dalam sistem feodal.

Feodalisme dimasa itu menjadikan status sosial sebagai penentu nilai seseorang. Bangsawan dipuja, rakyat jelata dianggap tak berharga. Perempuan dari kalangan priyayi (bangsawan) pun tak lepas dari jeratan budaya yang membelenggu. Mereka dipingit, tak boleh menempuh pendidikan tinggi, dan dipaksa tunduk pada adat yang kaku. Kartini, sebagai putri bangsawan, merasakan langsung tekanan ini. Namun alih-alih tunduk, ia memilih melawan melalui pemikiran dan tulisan.

Penolakan Kartini terhadap feodalisme juga terlihat dari sikapnya terhadap perjodohan paksa. Ia menolak dijadikan alat politik keluarga bangsawan dengan dijodohkan demi menjaga status sosial. Pada masa itu, Kartini sangat gelisah terhadap tradisi perjodohan dalam keluarga bangsawan Jawa, karena menurutnya praktik itu meniadakan suara perempuan dalam menentukan masa depannya.

Dalam buku yang berjudul “Kartini: Guru Emansipasi Perempuan Nusantara” karya Ready Susanto, menjelaskan peran penting R.A. Kartini sebagai pahlawan nasional yang berjasa besar dalam perkembangan pendidikan perempuan di Indonesia pada masa penjajahan. Kartini dipandang sebagai guru terbaik dalam emansipasi perempuan Nusantara, karena perjuangannya melalui surat-menyurat dengan sahabat-sahabat penanya di Belanda, yang mengungkapkan ketidaksetaraan pendidikan dan pengekangan adat terhadap perempuan Indonesia.

Dengan cara surat-surat tersebut, Kartini mendapatkan dukungan untuk kesetaraan perempuan dan membuka sekolah yang bernama “Sekolah Gadis” sebagai langkah nyata memajukan pendidikan perempuan.

Melalui sekolah yang ia dirikan, Kartini membuka pintu bagi perempuan dari berbagai lapisan masyarakat untuk memperoleh pendidikan. Ia ingin agar kaum perempuan bebas dari terbelenggunya budaya dan mampu berpikir mandiri, tidak lagi dilihat sebagai “anak bawang” dalam sistem sosial yang timpang.

Kartini percaya bahwa pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk menghancurkan tembok feodalisme. Dalam pandangannya, perubahan harus dimulai dari kesadaran berpikir. Oleh karena itu, ia mengkritik bukan hanya kaum lelaki atau adat istiadat, tapi juga struktur kekuasaan yang membiarkan ketimpangan terus hidup.

Sosok R.A Kartini adalah simbol keteguhan dalam melawan sistem yang menindas. Ia menunjukkan bahwa perlawanan tidak selalu berbentuk keras, suara paling berani, justru lahir dari pena dan hati yang tak rela melihat ketidakadilan yang berkepanjangan.

Hari ini, perjuangan Kartini masih relevan. Kita tidak lagi hidup dalam sistem feodal secara eksplisit, tapi warisan budaya yang menilai orang dari status, keturunan, dan kekayaan masih terasa. Semangat Kartini adalah panggilan untuk terus menentang segala bentuk ketidakadilan struktural, dan memastikan setiap orang, tak peduli dari kelas sosial atau gender untuk berjuang mendapatkan kesetaraan yang sama.

Penulis: Frida
Editor: Salma

LPM SiGMA Cetak Generasi Kritis Melalui MOS 2025

0

Pandeglang, lpmsigma.com – Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Sarana Informasi Gema Mahasiswa (SiGMA), kembali gelar kegiatan Masa Orientasi SiGMA (MOS) sebagai tahap kaderisasi pertama. Acara ini berlangsung selama tiga hari, dimulai dari tanggal 18 sampai 20 Februari 2025, bertempat di gedung KNPI Pandeglang.

Kegiatan ini diikuti oleh 49 peserta dari semester 4 dan 2, dengan mengusung tema “Menanamkan Jiwa Pers Mahasiswa Melalui Aksi Nyata Lewat Kata” dengan tujuan mencetak kader-kader pers mahasiswa yang kritis, peka terhadap isu sosial dan mampu menyuarakan realitas melalui tulisan.

Hakim, selaku ketua pelaksana menyampaikan, bahwasanya MOS merupakan salah satu tahap awal dari kaderisasi LPM SiGMA

“MOS merupakan salah satu rangkaian dari kaderisasi yang ada di LPM SiGMA,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Najib selaku pimpinan umum LPM SiGMA mengatakan, bahwa pelaksanaan pengkaderan tahun ini memiliki perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya, khususnya dalam hal pendekatan langsung kepada masyarakat.

“Tahun ini kita menambahkan agenda yang mengharuskan peserta terjun langsung ke masyarakat. Ini penting agar mereka tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menangkap realitas sosial yang nantinya bisa mereka tuangkan dalam tulisan,” ungkap Najib.

Ia juga berharap, setelah dilaksanakan nya MOS kali ini, peserta bisa mengembangkan nalar kritis, keberanian serta menjaga integritas mahasiswa.

“Saya berharap setelah mengikuti MOS, peserta bisa terus mengembangkan nalar kritisnya, memiliki keberanian untuk menyuarakan kebenaran, dan tetap menjaga integritas sebagai mahasiswa. Karena sejatinya, perubahan dimulai dari keberanian menulis dan keberpihakan pada realitas,” tutupnya.

Reporter: Paiz
Editor: Lydia

PN Serang Gugurkan Gugatan Praperadilan Warga Cibetus

0

Serang, lpmsigma.com – Pengadilan Negeri (PN) Serang menggugurkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh sembilan warga Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang (14/04). Gugatan tersebut terkait penangkapan warga oleh aparat kepolisian dalam konflik lingkungan dengan perusahaan peternakan ayam.

Majelis hakim menyatakan bahwa permohonan tidak dapat dilanjutkan karena telah memasuki pokok perkara, merujuk pada Pasal 82 KUHAP dan Surat Edaran Mahkamah Agung.

Kuasa hukum warga, Belly Stanio, menyayangkan keputusan tersebut. Ia menyebut masih ada tiga pemohon yang belum terdaftar dalam aplikasi SIPP, namun majelis hakim menilai seluruhnya sudah masuk.

“Kami tetap meminta permohonan praperadilan dilanjutkan. Tapi versi majelis semuanya sudah terdaftar. Jadi, secara aturan main yang buruk dari Pasal 82 KUHAP ini, praperadilannya gugur,” kata Belly.

Warga Kampung Cibetus juga mengungkapkan kekecewaan atas keputusan tersebut. Salah satu warga, Ita, yang merupakan istri dari salah satu korban penangkapan, menyatakan bahwa mereka merasa perjuangan mereka tidak mendapat keadilan.

“Kami sebagai masyarakat Kampung Cibetus kecewa banget. Dua kali sidang digugurkan. Ada apa ini? Kalian punya uang, kami punya Tuhan. Sampai kapan pun kami akan maju,” ujarnya.

Ita juga mengaku bahwa intimidasi terhadap warga masih terus terjadi. “Sampai sekarang masih ada intimidasi. Setiap malam selalu ada teror orang nggak dikenal berkeliling di kampung kita. Kemarin ada ancaman bahwa kita setelah Lebaran akan ditangkap semua,” ungkapnya.

Reporter: Enjat

FSOE Desak Keterbukaan Penyelewengan, DEMA U Klarifikasi

0

Serang, lpmsigma.com – Usai menyebarnya informasi terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas yang diunggah oleh akun Instagram @memeuinbanten, Forum Silaturahmi Organisasi Eksternal (FSOE) mendesak DEMA-U untuk memberikan keterbukaan.

Alif, selaku Koordinator Umum FSOE, mendesak DEMA-U untuk memberikan keterbukaan laporan keuangan dan membuka ruang evaluasi terbuka.

“Kami mendesak DEMA-U untuk membuka laporan keuangan, menjelaskan mekanisme pengambilan kebijakan, dan menyediakan ruang evaluasi terbuka. Jika tidak ada yang disembunyikan, maka tidak ada alasan untuk menutup-nutupi,” tuturnya saat ditemui (14/04).

Marzuki, selaku Ketua DEMA-U, memberikan klarifikasi bahwa dugaan penyelewengan anggaran tidak benar adanya, sebab seluruh anggaran dari PWNU tersebut sudah dialokasikan untuk kebutuhan acara Ramadhan Berbagi, mulai dari biaya santunan anak yatim, bagi takjil gratis, transport, cetak banner, cetak proposal, dan lain sebagainya.

“Benar kita dapat dana dari PWNU 1,5 juta, tapi anggaran tersebut tidak dikhususkan untuk santunan saja, melainkan mengakomodir seluruh anggaran pada acara tersebut,” jelas Marzuki saat diwawancarai (12/04).

Ia menegaskan bahwa isu penyelewengan anggaran tidak benar.

“Seluruh anggaran yang diberikan oleh PWNU sudah kita alokasikan semuanya untuk acara Ramadhan Berbagi, jadi mengenai isu penyelewengan anggaran tidak benar adanya,” katanya.

Reporter: Enjat

Mengulik Pesan Inspiratif dari Film Animasi JUMBO

0

Film animasi JUMBO telah sukses meraih lebih dari 2 juta penonton sejak awal penayangannya, menjadi bukti bahwa cerita didalamnya mampu menyentuh hingga menarik perhatian masyarakat luas.

Dirilis pada 31 Maret 2025 lalu, karya animasi dari Ryan Adriandhy ini bukan sekadar hiburan, melainkan terdapat pesan moral yang relevan bagi segala usia. Diproduksi oleh lebih dari 420 kreator Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun, JUMBO mengangkat isu perundungan anak yang masih menjadi masalah serius di tengah masyarakat, disampaikan lewat alur cerita penuh warna dan emosi yang menggugah.

Dalam suasana libur Lebaran, banyak keluarga mencari tontonan yang tak hanya menghibur, tetapi juga memiliki nilai edukatif. JUMBO hadir sebagai jawaban, menyuguhkan visual animasi berkualitas tinggi, yang tak kalah dari produksi internasional, serta cerita yang mengangkat nilai-nilai universal seperti persahabatan, keberanian, dan kasih sayang keluarga.

Cerita ini berfokus pada Don, bocah bertubuh gempal yang kerap diejek “Jumbo” oleh teman-temannya. Dalam usahanya membuktikan diri, Don mengikuti pertunjukan bakat dengan dukungan sahabatnya, Mae dan Nurman, serta sang Oma. Namun, konflik muncul saat buku dongeng peninggalan orang tuanya dicuri oleh Atta, salah satu perundung. Dalam proses pencariannya, Don bertemu Meri, arwah gadis kecil yang kehilangan orang tuanya. Pertemuan ini menjadi awal petualangan ajaib yang mempertemukan mereka dengan berbagai pelajaran penting tentang keberanian, kepercayaan diri, dan kekuatan untuk berubah.

Lewat perjalanan Don dan sahabat-sahabatnya, film animasi JUMBO mengajarkan berbagai nilai kehidupan yang relevan dan menyentuh loh, Sigmania! Apa saja yah? Yuk simak penjelasan berikut!

1. Jangan Meremehkan atau Membully Teman
Perundungan bisa menghancurkan rasa percaya diri. Film ini mengingatkan pentingnya saling menghargai dan menciptakan lingkungan yang mendukung.

2. Berbagi Masalah dengan Orang yang Dipercaya
Memendam perasaan hanya akan memperburuk keadaan. Film ini menekankan pentingnya keterbukaan untuk meringankan beban dan mendapatkan bantuan.

3. Percaya pada Diri Sendiri
Setiap orang punya potensi yang bisa berkembang. Don belajar untuk melihat kekuatan dalam dirinya, bukan dari penilaian orang lain.

4. Menepati Janji adalah Bentuk Tanggung Jawab
Janji yang diingkari bisa merusak kepercayaan. Film ini menanamkan pentingnya integritas dan komitmen.

5. Belajar Mendengarkan Orang Lain
Mendengarkan adalah bentuk empati yang sederhana tapi bermakna. JUMBO mengajarkan bahwa perhatian pada orang lain bisa menyembuhkan luka yang tak terlihat.

6. Berani Keluar dari Zona Nyaman
Perubahan butuh keberanian. Don harus menghadapi ketakutan dan rasa tidak percaya dirinya demi menjadi pribadi yang lebih baik.

Dengan cerita yang menyentuh dan visual memikat, JUMBO tidak hanya menghibur, tapi juga mengajak penonton, baik anak-anak maupun orang dewasa, untuk merefleksikan nilai-nilai penting dalam kehidupan. Film ini adalah pengingat hangat untuk memeluk sisi anak-anak dalam diri, serta belajar menjadi pribadi yang lebih peduli dan pemberani.

Penulis: Frida
Editor: Lydia

Indonesia Darurat Pelecehan Seksual? Sistem Negara Bobrok Jadi Pelindung Kekuasaan

0

Indonesia saat ini sedang menghadapi darurat pelecehan seksual. Dimulai dari kampus, pesantren, instasi pemerintah, ruang publik hingga ruang pribadi, yakni rumah sendiri. Ironisnya, meskipun kasus pelecehan yang makin marak, respons pemerintah terlihat masih lamban, bahkan cenderung permisif.

Negara seperti kehilangan daya, untuk melindungi warganya dari kekerasan yang menggerogoti martabat manusia. Di tengah gemuruh demokrasi, tubuh perempuan rentan menjadi medan eksploitasi.

Berdasarkan laporan Komnas Perempuan 2023 mencatat bahwa terdapat 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan, angka ini kian meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, sebagian besar merupakan kasus kekerasan seksual, yang terjadi di ranah personal dan komunitas.

Salah satu kasus ditemukan datang dari seorang mahasiswi di salah satu kampus negeri ternama. Pelecehan yang dilakukan oleh dosennya sendiri, namun ketika melapor, ia justru diintimidasi dan dijatuhi sanksi akademik. Dosen tersebut dilindungi oleh status dan jaringan kekuasaan, sementara korban dituduh merusak nama baik institusi. Ini bukan insiden tunggal, ini pola. Pola yang menunjukkan bagaimana kekerasan seksual dinormalisasikan oleh sistem yang bobrok.

Fakta yang lebih mengerikan, tak sedikit pelaku berasal dari kalangan akademisi dan aparatur negara. mereka yang seharusnya menjadi penjaga moral publik dan hukum. Kampus dan institusi pemerintahan, yang semestinya menjadi tempat menegakkan etika dan integritas, justru menjadi ruang aman bagi predator seksual.

Dengan status sosial dan kekuasaan struktural yang mereka miliki, para pelaku dapat mengendalikan narasi, memutarbalikkan fakta, dan menghentikan suara korban. Mereka bukan hanya pelaku individu, mereka bagian dari jaringan kekuasaan yang saling melindungi.

Sering kali, institusi menutup-nutupi kasus demi menjaga citra. Laporan korban dianggap aib yang bisa merusak reputasi lembaga, bukan sebagai alarm moral yang menuntut perbaikan sistem.

Di kalangan birokrasi, korban dipaksa tunduk karena pelaku adalah atasan langsung, dan dalam banyak kasus, pemegang otoritas anggaran maupun karier. Bukannya mendapat perlindungan, korban justru kehilangan pekerjaan, dirotasi secara paksa, bahkan dikriminalisasi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Perempuan yang melapor justru sering kali disalahkan. Mereka diinterogasi layaknya pelaku: “Kenapa pakai baju seperti itu?”, “Kenapa tidak melawan?”, “Kenapa baru sekarang melapor?” Pertanyaan-pertanyaan ini lebih menyakitkan dari luka fisik yang mereka alami. Ini bukan sekadar kegagalan hukum, tapi juga kegagalan moral bangsa.

Mirisnya, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) No. 12 Tahun 2022 yang dirancang untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih komprehensif terhadap korban kekerasan seksual dan untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan sanksi yang sesuai, masih belum mampu menjawab urgensi keadilan.

Bahkan, Pasal 5 ayat (1) menyebut bahwa korban berhak atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan. Namun kenyataannya, aparat penegak hukum masih sering kali tidak sensitif gender, bahkan mengintimidasi korban. Undang-undang yang seharusnya menjadi pelindung justru menjadi pasal mati jika implementasinya hanya sebatas simbol.

Lebih mengerikan lagi, ruang digital yang seharusnya menjadi tempat aman justru berubah menjadi ladang baru bagi predator seksual. Kekerasan berbasis digital seperti sextortion, penyebaran konten intim tanpa persetujuan, dan perundungan seksual meningkat drastis. Ketika korban melawan, mereka justru dibungkam, dilabeli “baper”, atau bahkan diancam balik dengan UU ITE. Negara gagal memahami bahwa kekerasan seksual tak mengenal batas ruang.

Pendidikan yang seharusnya menjadi benteng terakhir pun gagal total. Pendidikan seksual masih dianggap tabu, padahal itulah senjata pertama untuk pencegahan. Sementara anak-anak dan remaja dijejali konten pornografi bebas di internet, mereka tidak dibekali pemahaman tentang batas tubuh, konsen, dan hak atas rasa aman.

Ketakutan atas moralitas justru membunuh pendidikan yang membebaskan. Akibatnya, kita hanya menciptakan generasi yang kerap bungkam terhadap pelecehan, atau lebih parah, generasi pelaku yang tak sadar bahwa mereka telah melanggar.

Situasi ini adalah cermin dari negara yang memihak pelaku dan menelantarkan korban. Selama sistem hukum, budaya, dan institusi sosial tidak berpihak pada penyintas, maka kita sedang menciptakan negara yang secara sistemik melindungi kekerasan seksual.

Ini bukan sekadar krisis sosial, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Korban tidak hanya berjuang melawan pelaku, tetapi juga melawan sistem yang rusak dari akar.

Sudah waktunya masyarakat menolak diam. Kita butuh solidaritas, bukan simpati sesaat. Kita perlu dukung komunitas pendamping korban, desak reformasi institusi penegak hukum, dan dorong pendidikan seksualitas komprehensif di setiap tingkat. Jangan biarkan kekerasan seksual menjadi bagian dari normalitas sosial kita. Jika dari diri pribadi kita kerap abai akan masalah ini, maka kita semua adalah bagian dari kekerasan itu.

Penulis: Frida
Editor: Lydia

Zakat: Ibadah Penyuci Harta Umat Islam

0

Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, berupa pemberian sebagian harta kepada golongan yang berhak menerimanya (mustahik). Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga dan memiliki peran penting dalam membersihkan harta serta membantu kesejahteraan umat.

Zakat berasal dari bahasa Arab zaka, yang berarti suci, berkembang dan berkah. Secara istilah, zakat adalah sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim, yang memenuhi syarat untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya, sesuai ketentuan syariat Islam.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. At-Taubah: 103)

Zakat merupakan salah satu rukun Islam, yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, yang telah memenuhi syarat-syaratnya. Namun, ada beberapa waktu yang diharamkan dalam membayar zakat yang perlu diketahui, agar ibadah ini dapat diterima dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Selain itu, di lansir dari jurnal yang berjudul “Analisis Zakat Fitrah dan Zakat Mal dalam Islam” yang ditulis oleh Fatmawati dkk, menjelaskan bahwa Waktu wajib membayar zakat fitrah adalah ketika terbenam matahari pada malam Idul Fitri.

Adapun beberapa waktu membayar Zakat Fitrah sebagai berikut:

a) Waktu Mubah, awal bulan Ramadhan sampai hari penghabisan Ramadhan.

b) Waktu Wajib, mulai terbenamnya matahari di akhir bulan Ramadhan

c) Waktu Sunah, sesudah sholat subuh sebelum sholat Idul Fitri.

d) Waktu Makruh, sesudah shalat idul fitri tetapi sebelum terbenam matahari pada hari raya Idul Fitri.

e) Waktu Haram, sesudah terbenam matahari pada hari raya Idul Fitri.

Zakat ini wajib dikeluarkan dalam bulan Ramadhan sebelum shalat ‘ied maka apa yang diberikan bukan termasuk zakat fitrah tetapi merupakan sedekah, hal ini sesuai dengan hadis Nabi SAW dari ibnu Abbas, ia berkata, “Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah itu sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan yang kotor dan sebagai makanan bagi orang yag miskin. Karena itu, barang siapa mengeluarkan sesudah shalat maka dia itu adalah salah satu shadaqah biasa.” (HR Abu Daud dan Ibnu Majjah).

Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu. Selain sebagai bentuk ibadah, zakat juga berperan dalam kesejahteraan sosial.

Jadi SigMAnia, Memahami waktu-waktu yang diharamkan atau dimakruhkan dalam membayar zakat sangat penting bagi umat Muslim agar ibadah ini lebih sempurna dan diterima oleh Allah SWT.

Penulis: Ayunda
Editor: Lydia

Loetoeng Kasaroeng Jadi Tonggak Perfilman Indonesia? Begini Mulanya

0

Hari lahir perfilman Indonesia diperingati setiap 30 Maret, tapi tahukah kalian film pertama apa yang di putar oleh Indonesia untuk pertama kalinya?

Di lansir dari laman Kompas.com, tanggal 30 Maret ini sebenarnya merujuk pada pemutaran perdana film “Loetoeng Kasaroeng” yang di anggap sebagai tonggak awal perfilman di Indonesia. Film ini diangkat dari cerita rakyat sunda dengan judul yang sama.

Uniknya, meskipun film ini berasal dari cerita rakyat, ternyata di sutradarai oleh orang Belanda, yaitu L. Heuveldorp dan G. Kruger. Film ini juga di produksi oleh perusahaan film Java Film Company. Tetapi, para aktor yang memerankan berasal dari masyarakat sunda pribumi dari golongan priyayi.

Saat itu, penayangan film ini masih berupa gambar bergerak tanpa ada suara sama sekali. Meskipun begitu, film ini ternyata pernah dibuat ulang selama dua kali pada tahun 1952 dan 1983.

Film ini diputar pertama kali di Bioskop Majestic, Bandung pada 30 Maret 1926. Kisah Loetoeng Kasaroeng sebenarnya berisikan nasihat untuk tidak memandang sesuatu dari kulitnya saja.

Di dalam ceritanya, tokoh Purbasari diejek oleh kakaknya karena memiliki kekasih seekor lutung (monyet dalam bahasa sunda). Sedangkan kakaknya, yaitu Purbararang selalu membanggakan kekasihnya, indrajaya seorang manusia. Tetapi ternyata, Lutung merupakan seorang pangeran tampan, titisan dewi Sunan Ambu.

Tetapi, meskipun Loetoeng Kasaroeng dinobatkan sebagai film pertama Indonesia. Ternyata, Hari Film Nasional yang biasa di peringati pada 30 Maret tersebut, merujuk pada hari pertama syuting film “Darah dan Doa” pada 30 Maret 1950. Film ini merupakan karya dari Usmar Ismail, yang saat ini di kenal sebagai tokoh besar dalam sejarah perfilman Indonesia, yang di juluki sebagai Bapak Perfilman Indonesia.

Penulis: Nabel
Editor: Lydia