Beranda blog Halaman 113

FEBI Lakukan Pemungutan Suara Ulang

0

Serang, lpmsigma.com – Komisi pemilihan umum (KPU) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Banten lakukan pemungutan suara ulang setelah diduga terjadi kecurangan saat prosesi penghitungan suara, Selasa (22/2/2022).

Sempat terjadi perdebatan panjang saat proses penghitungan suara dilakukan, namun pukul 04.00 WIB, pagi tadi, penyelanggara PUM dan setiap calon menyepakati bahwa pemilihan umum mahasiswa di FEBI akan dilakukan pemungutan suara ulang.

Perdebatan panjang tersebut sebelumnya sampai memunculkan kedatangan Rektor, Wawan Wahyudin dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama, Hidayatullah untuk melihat situasi yang terjadi di KPU FEBI.

“Surat pernyataan, terkhusus fakultas ekonomi dan bisnis islam, satu melakukan PUM ulang,” ucap Yupi Hastito, Ketua KPU FEBI, saat membacakan surat pernyataan.

Dalam surat pernyataan yang dibacakan oleh Yupi itu juga berisi konsekuensi, jika ada gugatan kembali setelah pemungutan suara ulang maka seluruh organisasi mahasiswa (Ormawa) di FEBI akan dibekukan.

“Jika ada yang menggugat setelah dilaksanakannya PUM ulang, maka seluruh Ormawa FEBI dibekukan,” ucap Yupi.

Pemungutan suara akan dilaksanakan secara langsung di depan kelas yang ada di FEBI pada pukul 10.00, sampai 13.00 WIB.

Reporter: Dani

Kisah Konstituen PUM: Diintip Hingga Diinterpensi saat Mencoblos

0

Serang, lpmsigma.com – Nabila, nama samaran, menceritakan pengalamannya saat berpartisipasi di pemilihan calon ketua HMJ, Dema-F dan Dema-U di pemilihan umum mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Nabila mengaku merasa risih ketika mencoblos, pasalnya, tepat dibelakang bilik suaranya ditunggu oleh salah seorang mahasiswa yang mengintipnya saat memberikan hak suaranya.

Tidak hanya itu, pengintip yang tidak diketahui namanya itu mengintervensinya agar memilih salah satu calon.

“Risih, ya, masa hak privasi kita diganggu sama orang,” kata Nabila, geram.

Nabila mengaku merasa kecewa dengan kejadian tersebut, dirinya merasa hak privasinya terusik saat mencoblos.

Bilik suara dinilai tidak memperhatikan privasi pemilih, karena bilik suara yang ada sangat mudah diintip, saling berdekatan, sehingga memungkinkan aktivitas pemilih terlihat oleh orang-orang yang berada diluar area tempat pemilihan suara (TPS).

Beberapa mahasiswa mengaku, ada tiga TPS yang dinilai abai dalam menjaga hak privasinya saat mencoblos, bilik suara tersebut diantaranya: Fakultas Syariah, Fakultas Dakwah dan Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI).

Ratu Melati, salah satu mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) menuturkan, bahwa penempatan bilik suara tanpa penghalang seperti itu memungkinkan orang lain bisa melihat siapa yang akan dipilih oleh konstituen, sehingga menurut Melati, tidak ada perlindungan privasi akan menggangu kenyamanan mahasiswa yang akan memilih.

“Bilik suara yang tidak memiliki penghalang dirasa kurang menjaga privasi pemilih, karena bisa saja ada yang mengintip,” kata Ratu kepada kru SiGMA.

Senada dengan Ratu, Sholfa Musdalifah mahasiswi Perbankan Syariah mengutarakan ketidaknyamanannya dalam memenuhi haknya sebagai pemilih, karena bilik suara di Fakultasnya tidak tertutup.

Hal demikian, kata Sholfa, berpotensi menimbulkan provokasi seperti harus memilih calon A atau calon B dan mengganggu privasi pemilih.

“Bilik suara yang terbuka, apalagi dibagian belakang yang tidak tertutup, sehingga bisa saja orang lain memprovokasi pemilih,” katanya

Menurut Sholfa seharusnya penempatan bilik suara harus berada di tempat tertutup atau bisa juga dihalangi dengan spanduk atau kain supaya bisa menjaga privasi si pemilih.

“Seharusnya bilik suara di bagian belakangnya dihalangi oleh spanduk atau banner bekas untuk menjaga privasi pemilih,” katanya.

Pesta demokrasi mahasiswa UIN Banten digelar secara langsung dan serentak di setiap Fakultas.

Reporter: Een Amelia
Editor: Dani Mukarom

Siapa Pemenang PUM 2022?

0

Kontestan politik dari kemarin sudah berkeliling mengampanyekan diri sebagai Capres dan Cawapres, semuanya saling melemparkan ke “aku-akuan”. Segudang rekam jejak di tonjolkan agar lebih dilihat “Wah”.

Hanya sebatas itulah pertandingan politik, dari mulai kampanye serta debat kandidat tidak berbeda jauh, tak ada gagasan baru yang bisa kita ukur sejauh mana pikiran dan gagasanya. Dan yakin bahwa Dema ke depan akan menjadi seperti dahulu-dahulu dan begitu-begitu saja.

Tentu, jika dilihat secara warna, pertandingan PUM ini sedikit hidup dinamikanya dibandingkan dengan yang sebelumnya. Ada pepatah “jikalau tidak berada-ada, masakan tempua bersarang rendah,” kalau tidak ada sebab, tidak akan melakukan yang luar biasa, jika ada maksud hal-hal yang tidak mampu dilakukan akan diupayakan agar tercapai.

Tentulah ini cerminan politik kita, warna yang terlihat dalam politik kita, pasangan calon nomor urut 1 dari HMI, nomor 2 dari barisan independen dan nomor 3 dari PMII. Tentu kita akan mengukur dan menghitung kekuatan yang masing-masing dimiliki, basis massa menjadi kekuatan utama bagi para calon, pertarungan HMI dan PMII memang sering terjadi dan digambarkan sebagai rival PUM setiap saat, No 2 yang katanya independen tentu menjadi pemecah suara dalam pengkotakan politik kita.

Suara dimanakah yang akan kita temukan paling banyak suaranya? di Febi? Tarbiyah? Syariah? akar rumput yang partisipasinya lumayan tinggi ada di Syariah dan Febi. Ini dipengaruhi dengan latar belakang organisasi dan politik, kalau dilihat secara lebih detail latar belakang yang menguntungkan secara sisi elektabilitas Azi pemegangnya, dibandingkan dengan Suryadi dan Sobirin.

Elektabilitas saja tidak cukup menjadi penentu, ada hal lain yang perlu di perhatikan, “pengaruh”, tentu kekuatan pengaruh anak emas tercium sejak dini, siapa dan kenapah? Tentu jawabanya ada di balik kertas ituh. Apakah PMII akan kalah? Sebagai pemegang kasta berturut-turut sebagai pemenang PUM? Ini yang dinanti, bagaimana taktik PMII belum bisa ada yang mengalahkan.

Kesuksesan PUM bukan hanya milik para calon pemenang. Tapi juga milik penyelanggara: KPU, Bawaslu, dan Badko, menjadi faktor penentu dalam menciptakan pemilu. Siapa yang akan menjamin kalau PUM seberantakan PUM 2019? 2020? 2021? tentu kita akan menunjuk ketua dari tiga lembaga yang terlibat itu untuk bertanggungjawab dalam pensuksesan PUM. Pemimpin yang berkualitas hasil dari pada pemilihan yang berkualitas dan terhormat.

Siapa yang bisa menentukan pemenang PUM 2022,? Tentu mahasiswa, mahasiswa seperti apa yang bisa menentukan pemenangnya, yang pasti bukan dari mahasiswa yang terafiliasi dengan organisasi pengusung calon, pemilih yang tanpa dasar adalah suara kebohongan, memilih ditentukan oleh pikiran dan hati, tidak ditentukan oleh afiliasi, apalagi atas perintah kanda, bung, sahabati, dan senior, pemilih yang memilih dengan tanpa maksud dia ikut serta bagian dalam membuat stagnasi perkembangan politik kampus kita hari ini.

Tentu hal yang baik untuk perkembangan dan kemajuan politik kita akan mendukungnya, menjadi banyak kemunduran jika hari ini mahasiswa tidak mengenali bentuk dari pada politik kampus kita. Tapi harap di maklum, trias politika di kampus belum pantas disebut ada karena hanya baru ada 2 lembaga.

Saya mendorong untuk membuat mahkamah mahasiswa sebagai bentuk lembaga yudikatif di dalam kampus kita, kalau tidak mampu menciptakan soal itu, kita hapus saja soal SEMA DEMA, kita buat lembaga dewan mahasiswa, yang mana kepentinganya bukan lagi berbicara mahasiswa tapi rakyat, dimana counter attacknya adalah negara, mahasiswa perlu berbuat jauh lebih besar, sisi dari kepentingan yang lebih maju dan kekritisan kita sebagai identitas mahasiswa.

Kita kembali, Berbicara lebih buruk soal PUM, kita akan menebak siapa yang akan menggugat? Pihak yang kalah akan menggugat dengan beberapa hal yang tidak sesuai dengan aturan, kita akan tahu dinamika yang akan terjadi.

Akan sia-sia pikiran dan tenaga yang kita keluarkan jika terbukti pemimpin yang kita lahirkan, pemimpin yang tidak bertanggung jawab, dalam menjalankan fungsi dan peranya dengan baik. Yang kita ingin pemimpin yang jujur dan mendengar pada keluhan mahasiswa, yang bergerak dengan hati dan pikiranya bukan untuk kepentingan untuk hidup dirinya sendiri.

 

Penulis: Ahmad Khudori

Pemungutan Suara di FUDA Dilakukan di Dalam Ruangan: Mahasiswa Berdesakan

0

Serang, lpmsigma.com – Pemungutan suara calon ketua HMJ, Dema-F dan Dema-U di Fakultas Ushuluddin dan Adab (FUDA) dilaksanakan secara luring di dalam ruang kelas.

Hal demikian membuat mahasiswa saling berdesakan saat akan memasuki ruangan. Banyak mahasiswa juga yang tidak mematuhi Protokol kesehatan (Prokes).

Hal ini menurut Andre Alamsyah, Ketua KSR UIN Banten, akan berpotensi memunculkan klaster baru penularan Covid-19 di lingkungan kampus UIN Banten.

Seharusnya seluruh mahasiswa dan pihak penyelenggara, kata Andre, sadar akan pentingnya menjaga jarak dan menghindari kerumunan, guna mencegah penularan Covid-19 varian Omicron.

“Di situasi seperti ini penting untuk menerapkan protokol kesehatan, apalagi sampai menimbulkan kerumunan,” katanya.

Selain itu, kerumunan juga muncul akibat banyaknya mahasiswa yang masih kebingungan dan tidak mengetahui tata cara mencoblos.

Menurut Dina, salah satu mahasiswi FUDA, hal itu dampak dari kurangnya KPU mensosialisasikan ihwal tata cara mencoblos kepada mahasiswa baru.

“Sebelumnya tidak ada informasi apapun terkait tata cara pemungutan suara hari ini, di grup pun tidak ada” ucap Dina, salah satu mahasiswi Fakultas Ushuluddin dan Adab.

Reporter: Alfin

Debat Capres dan Cawapres Minim Prokes

0

Serang, lpmsigma.com – Debat Calon Presiden Mahasiswa dan Calon Wakil Presiden Mahasiswa yang dilaksanakan di Aula Sadzeli Hasan minim penerapan protokol kesehatan.

Hal ini terlihat dari tempat duduk yang ditempati oleh masing-masing calon Presma berdekatan sangat rapat tidak menjaga jarak aman. Selain itu, terlihat juga beberapa calon yang tidak menggunakan masker.

Dalam pantauan Kru SiGMA, di pintu masuk ruangan pun tidak tersedia handsanitizer dan pengukuran suhu tubuh yang dilakukan oleh panitia.

Andre Alamsyah, Ketua KSR PMI Unit SMH Banten menyayangkan agenda debat calon yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut menurutnya sangat fatal, karena akan membahayakan kesehatan semua orang.

“Sangat fatal menurut saya, kenapa tidak didaringkan saja, jika tidak bisa menerapkan prokes,” katanya, Jum’at (18/2/2022).

Meski kuota yang menghadiri agenda debat dibatasi, menurut Andre panitia pelaksana harus waspada dengan penyebaran Covid-19 varian Omicron yang memiliki potensi penularan lebih tinggi.

“Walaupun kuota peserta diatur, harus tetap taat aturan buat keselamatan semuanya,” kata Andre

Sebelumnya, Ketua KPU-M, Nur Oka Syarif mengatakan debat calon kandidat Dema UIN akan dilakukan secara luring dengan protokol kesehatan.

“Dengan protokol kesehatan dan membawa delegasi timses sebanyak sepuluh orang,” katanya, pada Kamis, (17/2/2022).

Reporter: Fajri
Editor: Dani

 

 

 

KPU-M Tetap Laksanakan Debat Calon Presma di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19

0

Serang, lpmsigma.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten akan tetap melaksanakan debat calon Presiden Mahasiswa secara luring di tengah tingginya lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron, Jum’at, (18/2/2022).

Debat calon Presma akan dilaksanakan secara luring di Aula Rektorat lantai tiga.

“Besok debat calon Presma tetap berlangsung offline,” kata Nur Oka Syarif, ketua KPU-M UIN Banten.

Sebelumnya, Rekotrat sudah merilis Nota Dinas No: 21/Un.17/R/02/2022 yang berisi himbauan dan informasi kepadan civitas akademika bahwa kampus akan melakukan sterilisasi dari kegiatan akademik dan non akademik mulai tanggal 18 sampai 20 Februari 2022. Hal tersebut akibat tingginya lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron di kampus.

Kendati demikian, Oka mengaku sudah mendapatkan izin Satgas Covid-19 dan Wakil Rektor Bagian Kemahasiswaan dan Kelembagaan UIN Banten.

“Sudah dapat izin dari satgas covid dan Warek tiga,” kata Oka.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kelembagaan, Hidayatullah menuturkan, kampus hanya memberikan izin sampai pukul 11.00 WIB, dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Mengenai kampus yang didiakontaminasikan itu sudah didiskusikan dengan Satgas. Panitia diberi waktu sampe jam 11 pagi,” katanya

Hidayatullah mengatakan sudah memberi arahan kepada Tim Pembina Kegiatan Mahasiswa (TPKM) untuk mengawasi kegiatan selama kontestasi PUM berlangsung.

“Saya sudah memberitahukan kepada anggota TPKM untuk mengawai untuk memantau kegiatan debat, sampai pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya

Reporter: Alfin-Fajri

Mahasiswa: DPRD Banten Jangan Abai Terhadap Kepentingan Rakya

0

Serang, lpmsigma.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam DPC GMNI Serang dan Komunitas Soedirman-30 menyambangi pusat pemerintahan Provinsi Banten menuntut agar DPRD tidak abai terhadap kepentingan masyarakat.

Jodi, Koordinator umum Komunitas Soedirman-30 mengatakan, DPRD Banten harus menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Oleh karena itu, menurut Jodi, tidak ada alasan untuk DPRD tidak mengetahui problematika yang ada di Provinsi Banten.

“Tidak ada alasan untuk DPRD tidak mengetahui segala problematika yang ada di Provinsi Banten. Jika memang DPRD berani untuk menjalankan seluruh tugas pokok serta fungsinya secara baik dan benar,” katanya

Kasus korupsi yang terjadi bertubi-tubi di Pemerintahan Provinsi Banten, kata Jodi, seharusnya menjadi perhatian lebih bagi DPRD Provinsi Banten, selaku wakil Rakyat.

“WH-Andika gagal dalam membangun komitmen pemberantasan korupsi di Provinsi Banten, dalam satu periode masa jabatannya sudah banyak korupsi yang terjadi di Provinsi Banten,” ujarnya

Beberapa contoh kasus yang mencuat kepermukaan mulai dari hibah Ponpes 70,7 Milyar, pengadaan Samsat 4,5 Milyar, pengadaan lahan sekolah 12,6 Milyar, pengadaan komputer UNBK 6 Milyar, pengadaan masker 1,3 Milyar.

Hingga dana BPO Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang ditemukan adanya penyelewengan yang merugikan negara sebesar 57 Miliyar.

DPC GMNI Serang dan KMS-30 mendorong DPRD Provinsi Banten untuk menjalakan seluruh tugas pokok dan fungsinya secara baik sebagaimana DPRD yang seharusnya tunduk dan patuh terhadap kepentingan rakyat dan bukan kepada birokrat.

Selain itu, DPRD juga harus segera menagih SPJ BPO Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta dipublikasikan kepada masyarakat luas.

Selanjutnya, Masa aksi juga menuntut agar DPRD Provinsi Banten untuk tetap berada ditengah kepentingan rakyat.

Reporter: Fajri

SEMA DAN DEMA DALAM KEGELAPAN POLITIK HARI INI

0

Dalam intrik politik kampus yang saya amati dan saya rasa sekaligus menyadari bahwa pembelajaran politik kita tidak semakin baik dari tahun ke tahun, pergerakannya terhitung stagnan, bias dalam membentuk politik. Di kampus kita punya 3 Lembaga ; SEMA, DEMA, HMJ, yang dipilih lewat hasil Pemilihan Umum Mahasiswa selanjutnya akan ditulis- PUM.

Sema dan Dema adalah representasi daripada mahasiswa yang ada di UIN SMH BANTEN, kurang lebih dari 12 ribu mahasiswa mengharapkan dari pada keterwakilan mereka kepada 3 Lembaga ini untuk bersuara dalam mengaspirasikan kondisi mereka mulai dari soal keluhan-keluhan fasilitas kampus yang kurang memadai, pelayanan akademik yang belum sistematis, serta permasalahan-permasalahan lainya baik secara individu, atau pun kelompok, artinya bisa menjadi jembatan antara mahasiswa dengan Lembaga tentu itu sebagian kecil daripada tugas yang ada untuk Sema dan Dema sebagai representasi wajah mahasiswa.

SEMA MEMBANGUN KEBIASAAN BURUK

Dari arah pendaftaran dan penetapan Sema orang yang lulus di PUM 2021 begitu melihat, saya rasa banyak orang yang berintegritas, dan beberapa meminta saya mensupport dalam memperbaiki perubahan di tubuh Sema, tentu, saya selalu mendukung siapa saja yang mempunyai niat baik membangun dan memperbaiki Sema, terlebih agar demokrasi hidup dalam kampus, tapi, saya selalu berpegang teguh untuk menilai pada apa yang setelah dikerjakan dan dilakukan selama menjabat.

Begitu banyak kekosongan anggota Sema Ketika KPU 2021 mengumumkan daftar anggota Sema yang lolos berjumlah 8 orang dari total pendaftar 18 orang, Dalam persoalan ini lah saya melihat bagaimana kecacatan struktural Sema 2021, Seharusnya ketika jumlah anggota Sema kurang memadai dari total yang dianjurkan oleh undang-undang, ketua Sema membuka open recruitment anggota Sema secara transparan dan terbuka untuk semua mahasiswa umum inilah cara yang paling logis dan Baik sebagai sebuah lembaga legislatif.

UU KBM mengartikan Sema sebagai pemegang kedaulatan dan Lembaga perwakilan tertinggi di lingkungan mahasiswa UIN SMH BANTEN sekaligus mempunyai 11 tugas.

Sema dengan fungsinya mempunyai 5 komisi terdiri dari beberapa tugas yang berbeda, ada : Soal legislasi, Controling DEMA, Budgeting, Pembinaan, Serta Advokasi, hal advokasi ini jangan terlalu diperhatikan takut sakit pala mikir apa yang sudah di advokasi oleh Sema. Peran perempuan dalam politik kampus menonjol sekaligus mengisi jabatan yang bukan main-main posisinya, ialah ketua umum tertinggi tingkat kampus tahun 2021, Mawadah dari organisasi IMC . Tentu sama saja dengan sebelumnya sema yang dipimpin oleh Royal punya nilai buruk dalam melakukan fungsi dan peran SEMA untuk mahasiswa, ada begitu PR yang tidak selesai, peraturan yang abstrak, serta implementasi Kerja yang nol persen.

Padahal, Sema mempunyai peran besar, mulai dari soal mengatur peraturan untuk mahasiswa, dan organisasi yang ada di kampus, untuk mewujudkan peran dan fungsi sebenarnya bisa dimulai dengan melakukan agenda reses pada tiap fakultas atau pun jurusan untuk menghimpun aspirasi mahasiswa. Tentu kita pikir itu adalah kerja-an yang mudah dan gampang untuk sekelas Lembaga Perwakilan Tertinggi alias SEMA untuk melakukannya, tapi , boleh kok di tanya kepada mereka sudah melakukan berapa kali reses dalam periode ini? kalian tidak bakal menyangka dengan total resesnya hingga terheran-heran, yang pasti lebih dari sepuluh nol.

Tentu itu termasuk pada program kerja yang disusun lewat rapat kerja oleh sema, tapi lembaga ini tidak pernah memublikasikan program kerjanya kepada publik, mikir juga memang itu hak mahasiswa untuk tahu program kerja sema ? hak mahasiswa Cuma diam tidak berhak tahu. Tapi kalau sema tertutup dari mulai program kerja dan kerjanya bagaimana mahasiswa mengawasi dan mengontrol Sema?

Lebih khusus saya punya pendapat soal Siti Mawadah, pertama kali saya mendengar nama ketua umum Sema saya begitu menyambut dengan riang gembira betapa perempuan tampil dalam perpolitikan kampus kita hari ini, Namanya asing, tidak pernah saya dengar perannya dalam kampus, seminggu dilantik serta menjabat barulah saya mengetahui bahwa Mawadah dari Fakultas Febi yang sebelumnya menjadi anggota HMJ, di bidang pemberdayaan perempuan, tentu saya tidak begitu peduli dengan latar belakangnya dari Hmj langsung terjun ke Sema universitas, bahwa siapa pun dia berhak menjadi siapa saja, tentu saya mendapat begitu banyak pembicaraan di belakang kuping saya, yang meragukan sosok perempuan memimpin Sema, bahkan anggota SEMA-nya sendiri terang-terangan meragukan Mawadah tentu itu termasuk catatan paling buruk, ketidakpercayaan angggota kepada ketuanya adalah ketidakmampuan ketua dalam memimpin Sema, dalam benak saya dia akan mencapai dan memperbaiki System politik di kampus.

Banyak pembicaraan terjadi di kantin, mereka menilai Sema tidak berjalan karena faktor Ketua Sema yang tidak tahu bagaimana sistem Sema bekerja, padahal, Contoh yang bisa dilakukan oleh Sema seperti Yang ditulis oleh Fariz Di LPM SiGMA “Mahkamah mahasiswa : Replika sederhana konsep miniatur negara di kampus” dia membuat gagasan yang inovatif untuk sema dan trias politik kammpus, ia Menerangkan bahwa sema perlu membentuk lembaga yudikatif di dalam kampus alasannya ialah ketika terjadi pelanggaran misalnya ketua/anggota Sema-Dema melanggar kode etik siapa yang akan menyelesaikan permasalahan tersebut? Atau kah Sema sendiri yang menyelesaikan permasalahannya ? Perlu ada satu wadah yang memfasilitasi permasalahan tersebut, Konsep trias politika harus diterapkan : Eksekutifnya-Dema, Legislatifnya-Sema, Yudikatifnya-Mahkamah mahasiswa, perlu di wujudkan oleh Sema khususnya, pelanggaran yang terjadi paling menyorot seperti yang dilakukan Ade-Fauzan tahun 2020.

Akhirnya saya begitu kecewa dengan Performance Sema 2021, tapi siapa yang peduli, mahasiswa UIN ada 12 ribu kalau hanya 1 orang yang kecewa tentu tidak perlu dikhawatirkan, mungkin juga Sebagian kalangan merasakan puas dengan atas hasil kerja keras Sema.

Sema tahun 2021 berjalan tanpa misi dan tujuan, tidak ada barang inovatif yang bisa mendorong kemajuan dalam politik kampus. Memimpin tanpa misi dan tujuan saya pikir itu adalah kerja-an sia-sia adanya, dan mahasiswa menunggu untuk digelarnya sidang umum oleh Sema.

DEMA DALAM FATAMORGANA

Banyak hal yang saya tulis soal kinerja hitam Dema tahun 2020 yang paling santer soal cacatnya etika politik yang dilakukan oleh Presma dan Wapresma- Ade dan Fauzan, meninggalkan tanggung jawabnya dan berlari dari peran dan fungsinya sebagai Dema, padahal, mahasiswa sedang banyak hal yang perlu dilakukan advokasi, tentu cacat etika politik yang dilakukan oleh Ade dan Fauzan sangat diingat betul oleh mahasiswa dan sulit untuk di lupakan.

Tentu ini pekerjaan extra yang di pikul oleh Faiz-Pirdian sebagai sesama punya latar belakang organisasi yang sama dengan Ade-Fauzan, apa yang dilakukan keduanya mencoreng nama baik organisasi, citra inilah yang dicoba diperbaiki dan dilakukan oleh Faiz dan Pirdian, membangun kepercayaan kembali mahasiswa, tentu saya membayangkan bahwa mereka melempar amarah kepada orang terdahulu. Saya perlu untuk menduga latar belakang PMII memilih Faiz lolos menjadi calon Presma karena dia mempunyai catatan baik dari pada Pirdian dalam kacamata komisariat. Pirdian orang yang paling senter melawan intervensi senior dalam menentukan keputusan, orang ini akan bahaya jika dipilih Sebagai calon Presma waktu itu, bagaimanapun kestabilan di dalam organisasi perlu dijaga agar tidak pecah.

Dalam definisi UU KBM Dema lembaga tinggi eksekutif mahasiswa dalam kegiatan kemahasiswaan UIN SMH BANTEN, Kewajiban Dema ada 6 point, Tugas Dema ada 3 point di antaranya ; Mengadakan acara di dalam kampus atau di luar kampus dengan mengatasnamakan seluruh mahasiswa UIN, Menyebarluaskan informasi ketetapan Dema, menyelenggarakan pelatihan kepemimpinan di tataran Universitas Ormawa.

UU KBM menyebutkan bahwa Dema mempunyai 3 Tugas Utama, lembaga yang mengawasi Dema jauh lebih banyak tugasnya, ini serius, Lalu pikiran kita akan bertanya bagaimana Sema mengawasi 3 pekerjaan yang dilakukan oleh Dema? Tuntas? Lunas? Beres?, Tentu produk UU KBM adalah hasil kesepakatan politik antara Eksekutif dan Legislatif, ada egosentris lembaga begitu jelas terlihat Dema menghiraukan Sema, dasar dari menghiraukan ini karena Sema dipimpin oleh orang baru, orang yang tidak pernah tahu betul bagaimana Politik kampus, dalam UU KBM, Dema wajib Melaporkan kerja-kerjanya kepada Sema setiap periodik, dan Sema mempublis kinerja Dema setiap periodik, begitulah alurnya yang harus dijalani, agar mahasiswa pun tahu betul apa yang sudah dikerjakan oleh Dema.

Ada beberapa catatan, dari soal program kerja, transparansi kerja, anggaran program kerja, Dema milik semua mahasiswa bukan milik pribadi atau organisasi sendiri, beberapa kali ketidakpercayaan pada kinerja Dema terlihat pada demonstrasi LKM, hingga perombakan struktural, sinergitas antar Dema Universitas dengan Dema Fakultas terpecah bisa terlihat dari soal Gerakan-gerakan yang berbeda jauh.

Bukti nyata yang terlihat jelas yang bisa kita rasakan adalah ada tidaknya Dema-U tidak merubah hal apapun, situasi dan kondisi lingkungan kampus. tidak ada peningkatan mulai dari fasilitas kampus, fasilitas pembelajaran daring, ada 3 acara yang dilakukan oleh Dema u: LKM Dema, Jambore Dema, Festival Uin Banten, tentu ini adalah prestasi di atas rata-rata dari Kerja Dema 2020 dan selamat atas kinerjanya.

Di samping itu Dema gagal dalam melakkukan pendampingan untuk mahasiswa, ada berapa banyak mahasiswa yang berhenti atas kondisi sekarang, ada 36 mahasiswa yang memmutuskan cuti untuk tahun 2022 ini, Sebagian besar permasalahan mereka adalah soal biaya, dema tidak mampu menjambatani Lembaga dengan mahasiswa, bagaimanpun cuti karena soal biaya adalah hal yang tidak diinginkan oleh kita.

Oh ya aku nitip janji politik Faiz – Pirdian semoga ada yang mengingatkan :

Visi:

Transformasi Tridharma perguruan tinggi dan optimalisasi gerakan KBM UIN SMH Banten yang berlandaskan ketakwaan, intelektualitas, dan profesionalitas.

Misi:

1. Membentuk mahasiswa UIN Banten yang berbudi luhur dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa

2. Reformasi gerakan mahasiswa UIN Banten yang ilmiah dan profesional dalam bingkai harmonia progresif.

3. Opmtimalisasi kinerja dema UIN Banten dan eksistensi UIN SMH Banten dalam skala nasional.

4. Melibatkan peran dan fungsi perempuan dalam setiap kebijakan sehingga menciptakan kampus yang ramah perempuan.

Bagaimana PUM Tahi Diciptakan?

PUM Tahun 2021 menjadi sejarah kacau bagi penyelenggaraan demokrasi, bagaimana tidak dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 11.484 Ribu mahasiswa yang hanya masuk dalam suara 1.419 ini menjadi cerminan bagaimana KPU, BAWASLU dan BADKO gagal mengampanyekan PUM.

Waktu itu saya masih ingat betul KPUM di Ketuai oleh Taufik , Bawaslu oleh Daus, Badko oleh Royal. Ketiganya amat sangat buruk dalam membangun komunikasi sinegritas antar lembaga, ketiganya masih sama-sama terikat dengan kepentingan organisasinya, Taufik dari PMII, Daus dari GMNI, Royal dari GMNI, Tendensi politik ini amat sangat tercium walau kita tidak mengendus pun. Taufik yang seharusnya sudah berpengalaman sebagai KPU Fakultas tidak cukup mampu membuat PUM ini dinikmati oleh semua Mahasiswa, PUM daring 2021 ialah PUM yang coba-coba dengan penyelenggaraan asal-asalan, digelar dengan seadanya, padahal, PUM memakan anggaran yang cukup besar, sebesar 40 juta, dengan Porsi KPUM 29.000.000 Juta, Bawaslu 3.200.000 juta, Badko 7.800.000 juta. Anggaran dengan lumayan besar tidak menjamin pelaksanaan yang berkualitas.

Perlu digarisbawahi PUM 2021 adalah pertarungan 2 Koalisi : Serasi: Sinergitas Reaktualisas Aksi, dan Bersama; Bersatu Kita Menang.

Serasi adalah koalisi PMII, IMC, Kumandang, dan Hamas pihak yang mengusung Faiz – Pirdian dalam kontestan Dema Universitas, Faiz sendiri mantan ketua Dema Fakultas Syariah, sedangkan Pirdian mantan Ketua Dema Febi. Saya terheran ketika Pasangan Faiz -Pirdian menerima hasil yang diputar, hasil dengan PUM yang dilalui dengan sangat amat buruk, amat disayangkan suara yang hanya masuk 1,419 orang dengan catatan Faiz-Pirdian menang dengan 757 Suara, tapi yah memang kalau namanya menang dengan penyelenggaran sebegitu jeleknya pasti diterima, menang dengan berkualitas bukan jadi tujuan utama bagi para calon, tentu pihak yang jadi korban dari penyelanggaran ini hanya cukup gigit jari. Ketua Permahi Komisariat bilang bahwa Penyelanggaran PUM 2021 batal demi Hukum, tapi apa daya KPU, Bawaslu, Badko enggan untuk menyelenggarakan Pengulangan PUM kembali.

Bersama adalah koalisi yang di bangun oleh GMNI, HMI, dan KAMMI, mengusung Dhigma – Mufti, Dhigma ialah mantan Ketua Dema Fuda, sedangkan Mufti mantan Ketua HMJ HTN.

Patut kita ketahui PUM 2021 digelar secara Daring, mengapa akhirnya hanya 1,5 persen yang mencoblos, KPUM beralasan bahwa serves erorr dan erorr teknis inilah yang menyekat hak pilih suara mahasiswa, tentu Taufik sebagai ketua KPU tidak merasa berdosa dengan gelaran PUM 2021 yang hasilnya amat sangat buruk, ketidakmampuan KPU, BAWASU, dan BADKO menjadi hal yang perlu di maklumi oleh mahasiswa karena hanya sampai situ kemampuan Taufik, Daus, dan Royal.

Begitu banyak mahasiswa menilai KPU, BAWASLU, dan BADKO seakann tidak niat menyelenggarakan PUM, dari mulai soal kampanye agenda PUM, sosialisasi PKPU, Debat kandidat, lebih menyorot Bagaimana sikap KPU yang tertutup, dari transparansi calon, penetapan, dan kerja-kerja lainnya, tergambar pada riset LPM Sigma “ tanggapan mahasiswa terhadap PUM Daring” presentasi kepuasan mahasiswa sangat minim hanya 4,7 persen terkait kinerja KPU melakukan kinerjanya dengan baik.

Pum ialah pendewasaan untuk menegakan demokrasi di kampus kita, kalau PUM hanya menguntungkan segilintir orang, dan bukan untuk mahasiswa UIN seluruhnya untuk apa anggaran tersebut, hanya terbuang dengan percuma, dan kita tidak salah kembali dalam menentukan orang-orang yang bertanggungjawab dalam jabatan penyelenggaraan PUM: KPU, Bawaslu, Badko, Jangan terjebak kembali pada permainan politik yang tidak ada manfaatnya untuk perkembangan politik kita.

Penulis: Ahmad Khudori
Ilustrasi: Doc.Google

KPU-M Resmi Tetapkan Calon Presma, Berikut Nama dan Nomor Urutnya

0

Serang, lpmsigma.com – Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa tingkat Universitas telah menetapkan nomor urut calon kandidat pada Jum’at, (11/2/2022) yang akan menduduki kursi eksekutif dan legislatif se-UIN SMH Banten

Berdasarkan berita acara No: 039/02/B/KPU-U/UIN-SMHB/II/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Calon, nantinya, akan ada tiga pasangan kandidat calon yang akan bersaing menduduki kursi Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas

Berikut daftar nama dan nomor urut pasangan calon Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas :

Suryadi dan M. Mukhlis S dengan nomor urut 1.

Azi Effendi dan Rico Azhari dengan nomor urut 2.

M. Syahrus Sobirin dan Wildan Mufti M dengan nomor urut 3.

Reporter : Kasih Amelya
Editor : Fajri

Hari Pers Nasional: Persma di Kota Serang Rentan Diintimidasi

0

“Saya takut, takut, kita benar-benar seperti diintimidasi,”

Pengalaman pahit ditentang dan diintimidasi oleh pemangku kuasa di kampus atas reportasenya sangat membekas bagi Yusti. Sehari sebelum dipanggil dan dicecar puluhan pertanyaan, Yusti menulis reportase ihwal carut marut fasilitas kampus, tempat dirinya menimba ilmu.

Ia meyakini, tulisan reportase yang dibuatnya saat itu merupakan bentuk partisipasi publik terhadap pembangunan dan pendidikan demokrasi yang lebih baik.

“Saya benar-benar seperti diintimidasi, padahal tidak sepenuhnya salah saya,” ucap Yusti dengan nada lirih

Yusti yang kini berusia 21 tahun menyayangkan sikap intimidasi yang terjadi pada dirinya. Menurutnya, mengemukakan pendapat melalui media adalah bagian dari ikhtiar anak muda dalam menghidupkan kembali nilai-nilai demokrasi.

“Saya menolak tindakan apapun yang membatasi seseorang dalam berekspresi,” katanya, Senin (31/1/2022).

Perempuan kelahiran Sukabumi itu tidak ingin pengalaman pahitnya dirasakan juga oleh anak muda yang sekarang sedang berproses di lembaga pers mahasiswa.

“Cukup sakali weh, ntong aya dei, nyah” ucapnya dengan logat Sunda.

Sementara itu, pengalaman serupa juga dirasakan oleh Hendriko, pegiat lembaga pers mahasiswa Extama. Pria berambut ikal itu menceritkan bagaimana kegetiran yang sedang dialami lembaga pers mahasiswanya saat ini.

“Banyaknya intervensi yang dilakukan pihak-pihak terkait membuat kami seperti dibatasi dan tidak leluasa dalam berkarya,” kata Hendriko saat diskusi dengar pendapat pendirian Aliansi Pers Mahasiswa Serang, (11/12/2021).

Mahasiswa yang sudah bergelut selama tiga tahun di dunia pers mahasiswa itu menjelaskan beberapa jenis intervensi yang pernah dialami LPM-nya. Mulai dari pelarangan merilis tulisan yang berbau kritik hingga ancaman droup out pernah dialami LPM-nya.

Tindakan tersebut, kata Hendriko, berhasil membuat anggotanya getir. Dan harus berpikir panjang jika akan merilis reportase soal kampus.

Ikhtiar Untuk Saling Merawat

Sementara itu, di hadapan 100 peserta kongres Aliansi Pers Mahasiswa Serang, Ahmad Khudori, Pemimpin Umum LPM SiGMA mengungkapkan kegelisahannya ihwal kondisi pers mahasiswa yang semakin menunjukan kehilangan arusnya.

Mahasiswa Akidah Filsafat UIN Banten itu mencoba menjelaskan kepada peserta kongres bagaimana tantangan yang sedang dihadapi oleh pegiat persma saat ini.

Maraknya intimidasi yang dilakukan oleh pemangku jabatan di kampus dalam merespon karya jurnalistik pers mahasiswa, kata Khudori, telah menciderai semangat kehidupan berdemokrasi.

Kondisi seperti inilah, menurut Khudori telah menurunkan giroh pegiat persma yang ada di Kota Serang.

Tidak hanya soal intimidasi, pria kelahiran Rangkas Bitung itu juga mengatakan, makna Pers mahasiswa juga selalu disalah artikan oleh sebagian orang, bahkan oleh pegiat persma itu sendiri.

Pers mahasiswa selalu diidentikan sebagai humas kampus yang memiliki kewajiban memberitakan program kerja perguruan tinggi dan dijadikan sebagai corong promosi untuk menarik minat calon mahasiswa baru.

“Sangat aneh jika persma dimaknai sebagai humas kampus dan tidak boleh memberikan kritik kepada kampus,” katanya dengan lantang.

Perlu adanya ikhtiar anak muda di Kota Serang dalam merawat idealisme dan kebebasan pers mahasiswa. Dalam hal ini, Khudori menuturkan, sangat penting bagi pegiat pers mahasiswa yang ada di Banten, khususnya yang ada di Kota Serang, membangun satu wadah advokasi dan kajian untuk mengedukasi anak muda yang bergelut di persma.

“Setelah beberapa lembaga pers mahasiswa di Kota Serang mengalami intimidasi, penting bagi kita menyatukan diri, bersinergi membangun Aliansi Persma,” katanya, mengajak.

Kalimat senada juga diucapkan oleh Gumilang, Pemimpin Umum LPM Bidik Utama Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Ia mengatakan, Pers mahasiswa sangat rentan terjerat UU ITE, karena sampai saat ini, tidak ada payung hukum yang secara spesifik melindungi pegiat persma dari jeratan pidana.

“Pers mahasiswa sendiri sampai saat ini belum memiliki payung hukum yang melindungi kita sebagai pegiat persma,” kata Gumilang menjelaskan

Sebagai salah satu contoh, dua jurnalis pers mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Balairung, pernah dipanggil oleh Polisi karena reportasenya soal laporan kekerasan seksual mahasiswa UGM. Pemanggilan polisi ini menunjukan kerentanan posisi pers mahasiswa.

Agar hal serupa tidak kembali dialami oleh pegiat pers mahasiswa, Gumilang meyakini, bersolidaritas sesama pegiat persma bisa jadi jalan alternatif lembaga pers mahasiswa Kota Serang supaya tetap teguh dalam menjadi mitra kritik penguasa, saat ini.

Penulis: Dani Mukarom
Ilustrasi: Doc.Google