Beranda blog Halaman 22

Tim Cashless pake QRIS Bikin Amerika Ketar-Ketir?

0

Kamu tim cashless yang tidak bisa lepas dari QR Code tiap kali bayar kopi kekinian atau gorengan depan kampus? Nah, kamu perlu tahu satu fakta penting!

QR Code yang kamu scan itu bukan asal-asalan, itu pakai QRIS : Quick Response Code Indonesian Standard, sistem pembayaran digital buatan anak bangsa yang sekarang makin mendunia. QRIS diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sejak 17 Agustus 2019. Tujuannya? Nyatuin semua metode pembayaran digital biar makin simpel, cepat, dan pastinya aman!

Sejak diluncurkan, QRIS telah menunjukkan pertumbuhan yang luar biasa. Berdasarkan Katadata Insight Center  hingga Desember 2024 jumlah pengguna QRIS mencapai 55 juta orang, meningkat sekitar 9 juta pengguna atau hampir 20% dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam laporan yang sama, jumlah merchant yang menerima pembayaran melalui QRIS mencapai 36 juta pada akhir 2024, dengan mayoritas berada di Pulau Jawa.

QRIS telah diadopsi oleh berbagai jenis merchant di seluruh Indonesia, termasuk:

1. Toko Ritel: Seperti Indomaret, Alfamart, dan berbagai toko kelontong.

2. Restoran dan Kafe: Mulai dari warung makan hingga restoran cepat saji.

3. Transportasi: Seperti ojek online dan layanan transportasi umum.

4. Layanan Kesehatan: Seperti apotek dan klinik.

Adopsi yang luas ini menunjukkan bahwa QRIS telah menjadi bagian integral dari ekosistem pembayaran di Indonesia.

Pada Desember 2024, volume transaksi QRIS mencapai 779 juta transaksi, naik 159% dibanding Desember 2023. Nilai transaksinya tumbuh 141% (year-on-year/yoy) menjadi Rp82 triliun.

Pertumbuhan ini, mencerminkan adopsi yang luas dari masyarakat Indonesia, terhadap sistem pembayaran digital yang efisien dan aman.

Sekarang, QRIS nggak cuma berlaku di dalam negeri. Sudah bisa dipakai juga di Malaysia, Thailand, dan Singapura. Ini bagian dari kolaborasi ASEAN untuk membuat sistem pembayaran regional yang nggak tergantung ke Dolar AS dan memperkuat mata uang lokal.

Well, ini serius! Dalam laporan resmi bertajuk National Trade Estimate Report 2025 pemerintah Amerika Serikat secara terang-terangan menyebut QRIS dan sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebagai “hambatan perdagangan” karena mereka mengurangi dominasi Visa dan Mastercard di pasar Indonesia.

Mereka khawatir karena:

– Transaksi lewat QRIS lebih murah (fee sekitar 0,7%) dan langsung masuk ke sistem dalam negeri.
– Sedangkan pakai Visa/Mastercard, biaya bisa 2%-3%dan sebagian besar uangnya lari ke luar negeri, ke perusahaan-perusahaan pembayaran raksasa asal Amerika Serikat.

Namun, pemerintah Indonesia menanggapi kritik ini dengan pendekatan diplomatik. Bank Indonesia menyatakan bahwa QRIS dikembangkan sesuai dengan standar internasional dan terbuka untuk integrasi global. Mereka juga menekankan bahwa sistem pembayaran ini bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan dan efisiensi transaksi di dalam negeri.

Bayangin kamu jajan Rp100 ribu, pakai Visa/Mastercard bisa potong fee sampai Rp3 ribu dan uang itu lari ke luar. Kalau pakai QRIS? Cuma Rp700, dan itu pun masuk ke sistem lokal kita.

QRIS nggak cuma efisien, tapi jadi bentuk kedaulatan ekonomi digital. Dan inilah yang bikin pihak Amerika was-was. QRIS sama dengan potensi gede buat negara berkembang bangkit dari dominasi ekonomi global.

QRIS bukan hanya sekadar metode pembayaran digital, akan tetapi menjadi sebuah simbol kemandirian dan inovasi Indonesia dalam menghadapi dominasi global di sektor keuangan. Dengan pertumbuhan yang pesat, biaya transaksi yang rendah, dan adopsi yang luas, QRIS telah membuktikan dirinya sebagai solusi pembayaran yang efisien dan inklusif.

Bagi para pengguna, terutama generasi muda yang mengutamakan kemudahan dan kecepatan, QRIS menawarkan solusi pembayaran yang sesuai dengan gaya hidup modern. Dan bagi Indonesia, QRIS adalah langkah maju menuju kedaulatan ekonomi digital.

Sampai saat ini, QRIS kebanggaan bangsa makin diakui dunia dan akan terus berekspansi ke berbagai negara seperti Jepang hingga dilirik pula di Eropa. Gen Z yang pakai QRIS tiap hari? Kalian lagi jadi bagian dari revolusi itu!

Penulis : Naila
Editor : Lydia

Awal Mula Tradisi Wisuda: Dari Perguruan Tinggi ke Sekolah Dasar

0

Setiap tahun, momen wisuda selalu menjadi peristiwa penuh kebahagiaan, bukan hanya bagi mahasiswa, tapi juga bagi siswa-siswi SD, SMP, dan SMA. Pemandangan anak-anak mengenakan toga, berjalan ke panggung satu per satu, kini sudah jadi hal yang umum. Tapi pernahkah Sigmania bertanya, sejak kapan tradisi wisuda ini mulai dilakukan di jenjang sekolah? dan siapa yang pertama kali memulainya?

Dalam jurnal STAI Al-Jawami, Rianti Oktaviani menjelaskan, wisuda adalah salah satu momen paling spesial dalam perjalanan pendidikan seseorang. Prosesi ini biasanya ditandai dengan penyerahan ijazah oleh pihak sekolah atau lembaga pendidikan. Di Amerika Serikat, upacara kelulusan tidak hanya dilakukan di perguruan tinggi, tapi juga di jenjang pendidikan dasar mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), SD, SMP, hingga SMA. Bahkan, kenaikan kelas pun dapat dirayakan secara simbolis layaknya kelulusan.

Sebenarnya, tradisi wisuda sebagai seremoni perayaan kelulusan sekolah berawal dari universitas-universitas di Eropa kisaran abad ke-12, seperti Universitas Bologna dan Oxford. Kala itu, wisuda adalah momen sakral untuk menandai kelulusan dan pemberian gelar akademik. Pada abad ke-19 penggunaan toga pun mulai distandarisasi di Amerika Serikat. Lalu, lambat laun menjadi simbol kelulusan yang menyebar ke berbagai negara, termasuk Indonesia.

Tradisi wisuda awalnya memang hanya dikenal di lingkungan kampus, namun karena pengaruh budaya luar terutama Amerika, tradisi ini mulai merambah ke jenjang-jenjang pendidikan dasar seperti TK, SD, SMP, dan SMA. Di Amerika, wisuda dari TK hingga SMA sudah menjadi hal yang umum dan dianggap sebagai bentuk apresiasi terhadap pencapaian siswa di setiap tahap.

Di Indonesia sendiri, fenomena perayaan wisuda pada jenjang SD, SMP, dan SMA mulai muncul sekitar awal tahun 2000-an. Tidak ada catatan resmi atau tokoh tertentu yang disebut sebagai pencetus tradisi ini. Namun, banyak yang sepakat bahwa budaya ini mulai muncul lewat adopsi dari sekolah-sekolah swasta dan internasional yang lebih dulu menggelar wisuda untuk jenjang sekolah dasar dan menengah.

Sekolah-sekolah berstandar internasional sering dianggap sebagai pelopor. Seiring berjalannya waktu, sekolah negeri di berbagai kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya pun mulai mengikuti tren perayaan wisuda ini. Wisuda pun akhirnya menjadi bagian dari tradisi sekolah yang dinanti-nanti, bukan hanya oleh siswa, tetapi juga oleh para orang tua.

Oleh karena itu, meski tidak diatur dalam kurikulum nasional, prosesi wisuda tetap digelar karena dianggap sebagai bentuk apresiasi dan perayaan pencapaian siswa. Bagi banyak sekolah dan keluarga, ini adalah momen istimewa yang penuh kenangan.

Penulis : Davina
Editor : Tiara

Barak Militer untuk Anak Nakal: Solusi efektif atau Kekeliruan Pendekatan?

0

Ketika angka kenakalan remaja meningkat dan berbagai upaya rehabilitasi dirasa kurang efektif, sebagian masyarakat mulai melirik pendekatan keras, seperti pengiriman anak ke barak militer yang baru-baru ini dicetuskan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi. Mengirim anak-anak yang “nakal” ke barak militer, tempat dengan kedisiplinan tinggi ini dinilai bisa membentuk ulang karakter anak, terutama dalam hal kepatuhan dan tanggung jawab. Namun, solusi ini tak lepas dari polemik yang menimbulkan pertanyaan besar, apakah program pengiriman anak-anak nakal ke militer tersebut benar-benar efektif atau justru bisa merugikan anak dalam jangka panjang?

Gagasan mengirim anak-anak bermasalah ke barak militer memunculkan dua sisi pemikiran, di satu sisi dianggap sebagai solusi cepat dan tegas terhadap perilaku menyimpang remaja, di sisi lain justru dikritik sebagai bentuk pendekatan yang tidak menjawab akar masalah. Dalam konteks pendidikan dan perkembangan psikologis anak, tindakan semacam ini dapat menciptakan trauma psikologis baru, alih-alih memberikan pemulihan karakter secara mendasar.

Menurut Elizabeth B. Hurlock dalam bukunya “Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan,” masa remaja adalah periode transisi yang sangat penting dan rawan, di mana individu mengalami perubahan fisik, psikologis, dan sosial yang cepat dan signifikan. Masa ini bukan hanya peralihan dari masa anak-anak ke masa dewasa, tetapi juga masa pencarian identitas dan pembentukan nilai-nilai baru yang memerlukan penyesuaian mental yang mendalam.

Ia juga berpendapat bahwa remaja sebenarnya hanya membutuhkan pendekatan suportif, bukan koersif atau yang memaksa. Saat remaja berperilaku menyimpang, hal itu kerap menjadi refleksi dari masalah yang lebih dalam seperti pola asuh yang keliru, tekanan lingkungan, bahkan kekosongan emosional. Jika negara hanya menanggapi dengan pendekatan militeristik yang hanya mengutamakan kedisiplinan ketat dan hukuman, maka potensi untuk menciptakan generasi yang kian teralienasi justru semakin besar.

Dikutip dari jurnal yang berjudul “Penegakkan Disiplin Positif Sebagai Upaya Menimimalisir Hukuman Fisik dan Non Fisik,” karya Ernawati dkk menilai bahwa anak-anak yang dibina melalui pendekatan empatik, konseling, dan pembelajaran keterampilan sosial justru menunjukkan perubahan perilaku yang lebih berkelanjutan dibandingkan dengan anak-anak yang hanya menerima hukuman fisik atau tekanan disiplin ekstrem.

Pendekatan empatik memungkinkan anak merasa dihargai dan dipahami, sehingga mereka lebih terbuka untuk memperbaiki perilaku dengan kesadaran moral dan logis. Konseling membantu anak mengidentifikasi akar masalah dan mengembangkan strategi pengelolaan emosi yang efektif, sementara pembelajaran keterampilan sosial mengajarkan mereka cara berinteraksi dan menyelesaikan konflik secara konstruktif.

Sebaliknya, hukuman fisik dan tekanan disiplin yang berlebihan seringkali menimbulkan rasa takut dan stres yang hanya menghasilkan perubahan perilaku sementara karena anak takut pada konsekuensi, bukan karena memahami kesalahan. Bahkan juga dapat memperburuk kondisi psikologis anak dan menghambat perkembangan emosionalnya. Barak militer mungkin menciptakan anak yang “patuh” secara temporer, namun bukan “baik” dalam konteks nilai moral internal.

Konsep “anak nakal” sendiri juga sering kali digunakan secara bias. Banyak anak yang dicap nakal sebenarnya sedang berjuang dengan masalah mental, tekanan keluarga, atau bahkan kekerasan dalam rumah tangga. Memberikan mereka “hukuman” dengan mengirim ke barak militer bisa berarti mengabaikan hak anak atas perlindungan dan pendidikan yang bermakna.

Dalam konvensi internasional, seperti Konvensi Hak Anak PBB (Convention on the Rights of the Child), penekanan juga difokuskan hanya pada upaya rehabilitasi, pendidikan, dan reintegrasi sosial, bukan hukuman. Pembentukan karakter seharusnya bisa bersumber dari proses pendekatan nilai-nilai yang ditanamkan dengan rasa kasih sayang, teladan, dan konsistensi, bukan ketakutan atau pemaksaan.

Alih-alih mengirim mereka ke barak militer, negara seharusnya memperkuat sistem dukungan psikososial di sekolah, memperbaiki akses layanan konseling anak dan remaja, serta memberdayakan keluarga dan komunitas dalam menciptakan lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang remaja. Mengirim anak-anak ke barak militer bukanlah jawaban atas kenakalan, melainkan cermin dari ketidakmampuan kita memahami dan merangkul luka sosial yang lebih dalam.

Jika melanggengkan paradigma bahwa anak-anak yang bermasalah hanya bisa diubah lewat ketakutan dan tekanan fisik, itu sama saja seperti mencetak generasi yang terlatih taat, namun kehilangan keberanian berpikir, empati, dan kemampuan menyelesaikan konflik secara damai.

Barak militer memang menawarkan solusi instan yang menjadikan anak-anak mungkin lebih taat, lebih teratur, lebih cepat merespons perintah. Namun apakah itu berarti mereka telah pulih secara emosional dan moral? Ataukah mereka sekadar tunduk hanya karena rasa takut saja?

Maka, yang menjadi persoalan seharusnya bukanlah “apakah anak nakal perlu dikirim ke barak militer?” melainkan “mengapa anak bisa menjadi nakal, dan solusi pendekatan seperti apa yang benar-benar menjawab kebutuhan mereka?” Tanpa menjawab pertanyaan tersebut, negara seperti memperbaiki gejalanya saja, bukan menyembuhkan penyakitnya.

Penulis: Frida
Editor: Lydia

Wisuda Sekolah, Sebuah Tradisi atau menjadi Beban

0

Wisuda sering dianggap sebagai momen puncak dalam perjalanan pendidikan. Namun, belakangan ini, tradisi wisuda di jenjang TK hingga SMA menuai kontroversi. Tradisi ini telah menjadi rutinitas tahunan yang dinanti-nanti oleh banyak orang tua dan siswa. Namun, apakah praktik ini masih relevan atau menjadi beban baru dalam dunia pendidikan kita? Bukankah makna wisuda seharusnya dikembalikan ke esensi aslinya, yaitu sebagai selebrasi pada jenjang perguruan tinggi?

Wisuda dari jenjang TK hingga SMA seharusnya tidak perlu dilaksanakan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2023 menegaskan bahwa wisuda di tingkat PAUD hingga SMA tidak bersifat wajib dan tidak boleh memberatkan orang tua atau wali murid.

Salah satu isu utama dalam pelaksanaan wisuda adalah beban biaya yang harus ditanggung orang tua. Acara ini sering kali melibatkan pengeluaran tambahan, seperti untuk pakaian khusus, selempang, dan dokumentasi. Bagi keluarga yang kurang mampu, hal ini tentu menjadi beban ekonomi yang tidak ringan.

Selain itu, selempang wisuda kini juga menjadi sorotan. Awalnya hanya sebagai pelengkap foto kelulusan, kini selempang berubah menjadi bagian wajib dari paket wisuda. Banyak sekolah bahkan menjualnya melalui kerja sama dengan vendor. Fenomena ini membuka ruang bagi komersialisasi dalam dunia pendidikan, di mana simbol prestasi tidak lagi diperoleh karena pencapaian, melainkan karena “dibeli”.

Surat edaran Kemendikbudristek menyoroti secara tegas bahwa wisuda sekolah bukan merupakan kewajiban. Artinya, sekolah tidak diwajibkan menyelenggarakan acara wisuda, dan orang tua atau wali murid tidak diwajibkan untuk mengikutinya. Wisuda juga tidak boleh menjadi beban, baik secara ekonomi maupun emosional. Oleh karena itu, sekolah perlu mempertimbangkan aspek biaya, waktu, dan tenaga sebelum memutuskan untuk mengadakan acara seremonial seperti ini.

Tradisi wisuda di jenjang TK hingga SMA memang perlu dievaluasi kembali. Jika pelaksanaannya hanya menjadi formalitas tanpa makna, sebaiknya kegiatan tersebut tidak dilanjutkan. Fokus utama pendidikan seharusnya terletak pada peningkatan kualitas pembelajaran dan pengembangan karakter peserta didik, bukan pada seremoni yang berpotensi membebani.

Dengan demikian, apakah wisuda sekolah benar-benar diperlukan, tidak cukupkah dengan rapor kelulusan dan perpisahan sederhana atau justru merupakan tradisi yang harus disesuaikan kembali dengan konteks dan kebutuhan zaman?

Penulis: Ayunda
Editor: Lydia

Ketika Vasektomi Dianggap Jadi Ancaman Maskulinitas

0

Belakangan ini, vasektomi mendadak menjadi topik panas di media sosial. Pasalnya, ada yang mengganggap bahwa ini adalah langkah maju, ada pula yang menolaknya mentah-mentah. Di tengah percakapan publik tentang keadilan peran dalam keluarga, muncul pertanyaan menggelitik, kenapa urusan alat kontrasepsi masih dianggap “urusan perempuan saja”?

Vasektomi bukanlah program baru! Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah lama mendorong partisipasi pria dalam program Keluarga Berencana (KB) melalui vasektomi. Prosedurnya sendiri tergolong ringan, yakni memutus atau menutup saluran sperma (vas deferens) melalui tindakan bedah kecil berdurasi 15 hingga 30 menit dengan anestesi lokal. Meski bersifat permanen, vasektomi tidak mempengaruhi gairah seksual, fungsi ereksi, maupun ejakulasi pria.

Partisipasi laki-laki dalam KB, khususnya melalui vasektomi, masih sangat rendah. Berdasarkan data Sistem Informasi Keluarga (SIGA) BKKBN per Mei 2024, hanya sekitar 0,1% dari total 27 juta akseptor KB yang menggunakan metode vasektomi.

Pihak pendukung menyebut vasektomi sebagai keadilan reproduktif. Tak hanya aman dan efektif, vasektomi juga bisa menjadi simbol tanggung jawab laki-laki dalam keluarga, di tengah dominasi alat KB untuk perempuan.

Sebaliknya, suara kontra muncul dari norma budaya yang kuat. Banyak yang mengaitkan vasektomi dengan hilangnya “kejantanan”. Belum lagi anggapan bahwa laki-laki yang disteril dianggap lemah atau tunduk pada istri, narasi patriarki masih sangat hidup di negeri ini.

Ironisnya, selama ini perempuan harus menanggung beban alat KB yang berisiko pada kesehatan. Dari pil, suntik, IUD, hingga steril. Laki-laki? Hampir nihil kontribusinya. Maka, mengapa ketika secara bergantian laki-laki diminta berkontribusi, banyak yang menolak?

Penting untuk dicatat, bahwa tantangan terhadap vasektomi tidak sepenuhnya karena kurangnya niat, tetapi juga karena minimnya edukasi publik yang menyeluruh dan berbasis medis. Banyak pria yang belum mengetahui vasektomi adalah prosedur non-hormonal, aman, dan tidak berdampak pada kehidupan seksual mereka. Tanpa pendekatan komunikasi yang tepat, stigma dan disinformasi akan terus bertahan.

Vasektomi bukan musuh laki-laki, tapi cerminan tanggung jawab. Jika negara serius, maka edukasi publik, pelibatan tokoh agama dan budaya, serta fasilitas medis yang layak, harus jadi prioritas, bukan hanya sekadar target angka.

Pada akhirnya, mengatur kelahiran bukan hanya tanggung jawab perempuan. Saatnya laki-laki ikut terlibat dan tidak terus bersembunyi di balik dalih maskulinitas. Kejantanan sejati tidak diukur dari dominasi, melainkan dari kesediaan berbagi tanggung jawab secara setara dalam keluarga.

Penulis: Indah
Editor: Lydia

Daftar Prodi dan Kuota PMB Jalur UM-PTKIN 2025 UIN SMH Banten

0

Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dalam sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Menteri Agama Republik Indonesia.

Dilansir dari laman https://um.ptkin.ac.id, Berkut adalah daftar Program Studi dan kuota Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur UM-PTKIN yang ada di Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten tahun 2025:

1. Pendidikan Agama Islam (71 orang)
2. Pendidikan Bahasa Arab (43 orang)
3. Tadris Bahasa Inggris (71 orang)
4. Sejarah Peradaban Islam (48 orang)
5. Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (43 orang)
6. Bahasa dan Sastra Arab (45 orang)
7. Hukum Keluarga Islam (70 orang)
8. Hukum Tatanegara (70 orang)
9. Hukum Ekonomi Syariah (70 orang)
10. Ekonomi Syariah (70 orang)
11. Aqidah dan Filsafat Islam (28 orang)
12. Ilmu Al-Qur`an dan Tafsir (56 orang)
13. Komunikasi dan Penyiaran Islam (56 orang)
14. Bimbingan dan Konseling Islam (70 orang)
15. Pengembangan Masyarakat Islam (48 orang)
16. Ilmu Hadis (28 orang)
17. Perbankan Syariah (70 orang)
18. Manajemen Pendidikan Islam (43 orang)
19. Asuransi Syariah (43 orang)
20. Pendidikan Islam Anak Usia Dini (28 orang)
21. Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam (28 orang)
22. Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam (28 orang)
23. Manajemen Haji dan Umrah (24 orang)

Adapun ketentuan umum pendaftaran UM-PTKITN 2025 sebagai berikut:

1. Peserta yang berhak mendaftar adalah siswa pada Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS/sederajat lulusan tahun 2023, 2024, dan 2025.
2. Peserta lulusan tahun 2023 dan 2024 wajib memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL), dan Peserta lulusan 2025 wajib memiliki salah satu dari Surat Keterangan Lulus (SKL)/Pengumuman Lulus/KTP/Kartu Siswa.
3. Peserta wajib memiliki:
a. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
b. Email yang aktif dan dapat dihubungi
c. Nomor WhatsApp yang aktif dan dapat dihubungi.
4. Peserta melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman https://um.ptkin.ac.id.
5. Peserta melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional. Biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
6. Peserta memilih maksimal 3 (tiga) Program Studi pada PTKIN/PTN.
7. Peserta memilih PTKIN/PTN Titik Lokasi Ujian.
8. Pendaftaran peserta dinyatakan selesai apabila peserta telah melakukan Finalisasi Pendaftaran.

Timeline pendaftaran PMB jalur UM-PTKIN 2025:

1. Pendaftaran: 22 April 2025 pukul 08.00 WIB – 28 Mei 2025 pukul 15.00 WIB.
2. Pembayaran: 22 April 2025 pukul 08.00 WIB – 28 Mei 2025 pukul 23.59 WIB.
3. Finalisasi Pendaftaran: 22 April 2025 pukul 08.00 WIB – 31 Mei 2025 pukul 23.59 WIB.
4. Cetak Kartu Peserta Ujian SSE UM-PTKIN: Dimulai pada 1 Mei 2025 pukul 08.00 WIB
5. Pelaksanaan Ujian SSE UM-PTKIN: 10-12 Juni 2025, 14-18 Juni 2025
6. Pengumuman: 30 Juni 2025

Alur dan Biaya pendaftaran:

1. Bank Mandiri, pembayaran dapat dilakukan di seluruh Teller Kantor Cabang Bank Mandiri, ATM Bank Mandiri, LIVIN by Mandiri dengan menunjukkan / memasukkan nomor VA/Kode Bayar.
2. Selain Bank Mandiri, pembayaran dapat dilakukan di ATM Bank lain, dan Transfer dengan Nomor Rekening tujuan ke VA (Virtual Account) melalui Bank Non-Mandiri di seluruh Indonesia yang mendukung transfer antar bank dengan nomor VA (Virtual Account) sebagai nomor rekening tujuan . (ada tambahan biaya tergantung mitra).
3. Untuk biaya pendaftaran yaitu sebesar Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika transaksi menggunakan bank selain Bank Mandiri.

Nah, itulah beberapa daftar Program Studi dan kuota Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) mulai dari ketentuan umum pendaftar, timeline pendaftaran, hingga biaya pendaftaran PMB jalur UM-PTKIN tahun 2025 di Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasnuddin Banten.

Penulis: Dhuyuf

Deretan Harapan Ketua Organisasi Mahasiswa Soal Calon Rektor Baru

0

Serang, lpmsigma.com – Menjelang pergantian kepemimpinan, sejumlah elemen mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menyampaikan harapan terhadap sosok rektor baru dan arah kebijakan kampus ke depan. Pandangan kritis datang dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), Senat Mahasiswa (SEMA), Forum Silaturahmi Organisasi Eksternal (FSOE), hingga Forum Silaturahmi UKM (FSU).

Wakil Ketua DEMA UIN SMH Banten, Misbah, berharap rektor baru lebih peduli terhadap aspirasi mahasiswa dan perbaikan fasilitas kampus.

“Saya berharap calon rektor terpilih bisa membawa perubahan positif bagi kemajuan kampus, serta mengutamakan aspirasi dan kepentingan civitas akademika, terutama mahasiswa,” ujarnya, Senin (6/5).

Misbah menilai, ketersediaan fasilitas yang memadai merupakan kunci terciptanya lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif bagi prestasi.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara mahasiswa dan pimpinan kampus melalui komunikasi yang terbuka.

“Dengan komunikasi terbuka, sinergi antara mahasiswa dan pimpinan kampus bisa terbangun,” lanjutnya.

Disisi lain Ketua SEMA-U, Rizki Alamsyah, menyampaikan harapan agar rektor baru mampu mendorong kemajuan kampus di berbagai aspek, mulai dari akademik, riset, hingga pengabdian masyarakat.

“Siapapun rektornya nanti, semoga bisa membawa kemajuan menyeluruh untuk kampus,” katanya.

Sejalan dengan Misbah, Rizki juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara mahasiswa dan rektor untuk membangun kampus yang inklusif, demokratis, serta memberi ruang bagi pengembangan potensi mahasiswa yang kompetitif, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Saya berharap rektor terpilih bisa menjalin komunikasi yang terbuka dan konstruktif dengan seluruh civitas akademika, serta menyediakan ruang bagi pengembangan potensi mahasiswa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua FSOE, Alif, menegaskan agar rektor tak hanya fokus pada aspek administratif dan akreditasi. Ia menilai kampus butuh sosok pemimpin yang berpihak pada mahasiswa dan mendukung iklim akademik yang sehat.

“Kalau bicara harapan, kami di FSOE ingin rektor ke depan tidak sekadar jadi pemimpin administratif, tapi juga figur yang berpihak pada mahasiswa dan kehidupan akademik yang sehat,” tegasnya.

Menurut Alif, mahasiswa seharusnya dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan kampus, bukan hanya sebagai pelaksana. Ia juga mendorong adanya ruang dialog yang terbuka, baik saat proses pemilihan rektor maupun setelahnya.

“Kami ingin rektor yang mau mendengar, terbuka terhadap kritik, membuka ruang dialog publik, dan hadir saat kampus sedang tidak baik-baik saja. Jangan sampai kampus hanya sibuk kejar akreditasi tapi lupa dengan denyut nadi mahasiswa,” tambahnya.

Ketua FSU, Ikhlas, turut menyoroti soal pemangkasan anggaran untuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang dinilai mencapai 80 persen. Ia menilai hal itu berdampak besar pada keberlangsungan aktivitas mahasiswa.

“UKM adalah wadah pengembangan minat dan bakat mahasiswa yang harus didukung penuh. Kami berharap pemangkasan anggaran bisa dikaji ulang,” ujarnya.

Ikhlas juga menegaskan bahwa rektor ideal adalah sosok yang mampu mengayomi seluruh elemen kampus, mulai dari dosen, mahasiswa, hingga tenaga kependidikan.

“Rektor harus bisa mempertimbangkan kebijakan pusat yang tidak berpihak pada masyarakat kampus. Ia harus mampu mengayomi semua elemen, termasuk dosen, mahasiswa, dan tenaga pendukung,” tutupnya.

Reporter: Davina
Editor: Enjat

7 dari 9 Calon Rektor Lolos Pemberkasan

0

Serang, lpmsigma.com – Hasil penjaringan bakal calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, menyatakan tujuh dari sembilan bakal calon yang lolos verifikasi persyaratan administratif, diantaranya:

1. Prof. Dr. H. Muhammad Ishom, M.A
2. ⁠Prof. Yanwar Pribadi, Ph.D
3. ⁠Prof. Dr. H. Naf’an Tarihoran, M.Hum
4. Prof. Dr. H. Wasehudin, M.SI
5. Prof. Dr. H. Mufti Ali, Ph.D
6. Prof. Dr. H. Hidayatullah, M.Pd
7. Prof. Dr. Budi Sudrajat, M.A

Masykur, selaku ketua pelaksana penjaringan pemilihan Rektor UIN SMH Banten menuturkan dua bakal calon yang tidak lolos dikarenakan usia dan pengalaman manajerialnya yang belum terpenuhi.

“Ada persyaratan administratif yang tidak terpenuhi, seperti usia atau pengalaman manajerialnya,” tuturnya (09/05).

Ia juga berterimakasih pada para pendaftar dan partisipasi yang kooperatif dan kontributif selama proses penjaringan.

“Apresiasi setinggi-tingginya serta terima kasih atas partisipasi yang kontributif dan kooperatif kepada para pendaftar dalam proses penjaringan ini,” ucapnya.

Masykur juga menyampaikan tujuh calon rektor yang terpilih akan melangsungkan rapat senat dengan para Senator UIN SMH Banten.

“Tujuh calon Rektor akan diminta menuliskan Pernyataan Kualifikasi Diri (PKD) secara langsung pada saat rapat senat yang berisi: Visi, misi dan program, moralitas/integritas diri, kemampuan manajerial, kompetensi/reputasi akademik, dan kemampuan membangun kerjasama nasional serta internasional. Rapat Senat akan dilangsungkan pada Kamis, 22 Mei 2025. Kemudian hasil dari rapat tersebut akan disampaikan kepada Kementrian Agama RI (Kemenag RI),” tutupnya.

Reporter: Tiara
Editor: Enjat

Janji Tak Ditepati, Duta Kepemudaan Indonesia Diduga lakukan Penipuan

0

Serang, lpmsigma.com – Sejumlah anggota komunitas Duta yang tergabung dalam wadah bernama Jiwa Pemuda, melaporkan adanya dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh Founder Jiwa Pemuda. Dana yang diduga digelapkan hampir Rp100 juta, yang melibatkan peserta dari beberapa program Duta yang ada.

Salah satu korban menuturkan bahwa, setiap program melakukan rekrutmen peserta dengan biaya mulai dari Rp100.000 hingga Rp150.000. Dana tersebut dijanjikan akan digunakan untuk selempang, plakat, hingga program pengabdian fully funded ke Pulau Seribu. Namun, hingga kini sudah batch lima, mayoritas peserta belum menerima hak mereka.

“Kita sudah berbincang dengan CEO-nya, katanya mau ada dana kembali. Tapi hanya sedikit dari mereka yang menerima dana kembali dan malah kabur dari masalah ini,” tuturnya (07/05).

Sementara itu korban lainnya, Salsa, ia merupakan peserta dari Jawa Tengah, mengungkap pengalaman buruk saat menghadiri gathering Duta Kepemudaan tahun 2024. Ia dan rekannya dijanjikan tempat tinggal di “Office Jiwa Pemuda” selama kegiatan. Namun tempat tersebut ternyata dimilai tidak layak huni.

“Kami tidur di ubin, tempatnya mirip gudang. Tidak ada air, bahkan lampu kamar mandipun tidak berfungsi. Saya sampai jalan kaki jauh, hanya untuk bisa mandi di Masjid,” ungkap Salsa ketika diwawancarai kru LPM SiGMA.

Walau sempat memberikan klarifikasi secara lisan, CEO Jiwa Pemuda tidak pernah melakukan tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah ini dan mengganti kerugian para peserta maupun fasilitator. Justru menurut Nafila sebagai korban, Founder Duta Kepemudaan Indonesia menyuruh mereka keluar dari grup dan berhenti bersangkutan dengan komunitas tersebut.

“Bukannya diselesaikan, justru kami disuruh keluar dari grup. Padahal kami hanya meminta kembali hak yang dijanjikan,” ungkap Nafila.

Sementara itu, pihak Jiwa Pemuda sempat menyampaikan klarifikasi melalui pesan resmi. Mereka menyatakan tidak dapat melakukan refund karena dana telah digunakan untuk pembelian dan pengiriman selempang serta plakat.

Namun, para peserta menolak menerima selempang karena waktu tugas mereka telah lama lewat.

“Para peserta mengeluhkan bahwa selempang itu sudah tidak berguna. Kami butuh refund karena identitas seperti itu dibutuhkan saat bertugas, bukan setelah masa jabatan selesai,” jelas Nafila.

Pihak mereka menyatakan keterlambatan terjadi akibat libur panjang dan kendala administratif. Mereka menjanjikan pengiriman selempang dan plakat tetap dilanjutkan, dan akan menyertakan bukti resi serta surat dari tim kuasa hukum. Namun, hingga tulisan ini terbit, belum ada tindak lanjut yang jelas.

Reporter: Indah
Editor: Enjat

Eksploitasi Anak: Luka Lama dari Panggung Sirkus yang Terabaikan

0

Anak-anak seharusnya tumbuh dalam ruang aman yang penuh kasih sayang, pendidikan, dan perlindungan. Namun, kenyataannya tak selalu seindah itu. Dalam banyak konteks, anak-anak justru menjadi kelompok paling rentan dieksploitasi, baik secara fisik, emosional, maupun ekonomi. Eksploitasi terhadap anak bukanlah hal baru, tetapi terus terjadi dalam berbagai bentuk dan ruang. Dari buruh anak di sektor informal, pekerja domestik usia dini, hingga anak-anak yang dipaksa tampil di dunia hiburan demi keuntungan pihak-pihak tertentu.

Kasus eksploitasi anak dalam industri hiburan di Indonesia, rupanya terus terjadi dan tak pernah surut. Coba sejenak kita bayangkan sorot lampu panggung yang gemerlap, tawa penonton yang riuh, dan tepuk tangan yang menggema di udara, Jika kita lihat semuanya tampak sempurna bukan? Tapi, adakah yang benar-benar tahu cerita di balik tirai pertunjukan itu? Siapa yang memerhatikan ketika anak-anak justru menjadi “pemeran utama” dalam drama panjang eksploitasi atas nama hiburan?

Berdasarkan data dari laman resmi Komnas HAM yang dirilis Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA), menunjukkan bahwa pada bulan Januari hingga Februari tahun 2024 tercatat 1.993 kasus kekerasan terhadap anak. Angka ini mencerminkan tingginya tingkat kekerasan terhadap anak di Indonesia.

Eksploitasi anak dalam industri hiburan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang kerap kali tersembunyi di balik gemerlap panggung pertunjukan. Salah satu kasus terbaru, pelanggaran HAM dalam dunia hiburan ialah dugaan eksploitasi terhadap eks pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) yang tampil di Taman Safari Indonesia.

Para korban, yang kini telah dewasa, mengungkap pengalaman getir masa kecil mereka yang penuh penderitaan, dipisahkan dari keluarga, dipaksa tampil tanpa upah yang layak, dilarang mengakses pendidikan, bahkan mengalami penyiksaan fisik dan psikologis. Ironisnya, semua itu terjadi demi menghadirkan hiburan bagi publik, sementara mereka dipaksa tersenyum menutupi luka yang dalam.

Pengakuan Butet, mantan pemain sirkus yang kala itu baru berusia 10 tahun, seharusnya membuat kita terhenyak. Ia dipaksa memakan kotoran gajah hanya karena memakan daging empal tanpa izin. Lebih dari itu, ia dirantai, dipukuli ketika dinilai tampil tidak memuaskan, bahkan tetap dipaksa tampil saat hamil. Setelah melahirkan, anaknya pun langsung diambil. Ini bukan sekadar kisah tragis, tetapi bukti bahwa praktik eksploitasi anak dilakukan secara terang-terangan, sistematis, dan tanpa empati. Bagaimana mungkin sebuah pertunjukan hiburan dijalankan di atas penderitaan anak-anak yang dilucuti hak dan martabatnya?

Lebih mencengangkan lagi, laporan Komnas HAM menunjukkan bahwa kasus ini telah dilaporkan sejak 1997, kemudian berulang di 2004 dan 2024. Artinya, negara tahu, tetapi gagal bertindak. Ini bukan kasus yang luput dari pantauan, melainkan sebuah pelanggaran yang dibiarkan mengakar. Pengabaian seperti ini sama bahayanya dengan kekerasan itu sendiri, karena ia menunjukkan kelumpuhan negara dalam melindungi anak-anak dari sistem eksploitatif.

Temuan Komnas HAM yang menyebut adanya pelanggaran terhadap hak atas identitas, pendidikan, dan perlindungan sosial semakin menguatkan bahwa ini bukan sekadar salah urus, tapi bentuk kejahatan terstruktur. Dugaan praktik perdagangan orang (TPPO) yang disampaikan oleh Komisi XIII DPR RI harus menjadi alarm keras bahwa eksploitasi ini tak bisa lagi dianggap sebagai insiden, tapi kejahatan terorganisir.

Lebih ironisnya lagi, pernyataan pelatih sirkus OCI, Tony Sumampouw, yang menyebut pemukulan sebagai “hal biasa” dalam pelatihan, menunjukkan bahwa kekerasan telah dinormalisasi dalam sistem. Normalisasi kekerasan seperti ini adalah bentuk pembiaran kolektif yang merusak nilai-nilai kemanusiaan. Negara tidak bisa hanya sekadar mengumpulkan data dan berjanji akan menyelidiki. Sudah terlalu lama korban hidup dalam diam, trauma, dan ketidakadilan.

Tuntutan Rp3,1 miliar yang diajukan korban bukan sekadar soal materi, melainkan simbol perlawanan atas sistem yang telah lama menindas mereka. Setelah lebih dari dua dekade terbungkam oleh ketakutan dan trauma, keberanian mereka untuk bersuara harus disambut dengan langkah konkret negara. Jika kali ini pun kita gagal mendengarkan dan bertindak, maka kita semua turut menjadi bagian dari kekerasan itu sendiri.

Kasus ini menjadi titik balik bagi perlindungan anak di Indonesia, khususnya dalam industri hiburan yang selama ini minim pengawasan. Tidak boleh ada lagi anak yang dikorbankan demi tontonan. Sebab anak bukan properti, bukan alat hiburan, melainkan manusia utuh dengan hak yang sama untuk tumbuh, belajar, dan hidup tanpa ketakutan. Negara tidak hanya wajib memberi perlindungan, tetapi juga keadilan yang nyata, bukan sekadar janji kosong belaka.

Penulis: Frida
Editor: Enjat