Beranda blog Halaman 12

Tidak Ada Saksi dari Paslon 2, KPU FTK Dituding Abaikan Saksi

0

Serang, lpmsigma.com – Saksi dari pasangan calon (Paslon) nomor urut dua DEMA FTK tidak hadir dalam perhitungan suara, hal ini dianggap tidak ada kesiapan dari pihak paslon tersebut dan KPU FTK dituding mengabaikan saksi yang tidak hadir, Selasa (28/01).

Ketua KPU FTK, Alviandra, menyampaikan perihal saksi bahwasannya telah menginformasikan kepada para saksi untuk turut hadir. Tetapi, sangat disayangkan saksi tersebut tidak hadir.

“Sebelumnya, kami telah menghimbaukan kepada para saksi agar hadir dalam perhitungan hasil suara PUM ini, karena sudah diinformasikan sebelumnya. Kami juga sudah menunggu tapi tetap tidak hadir,” kata Alviandra.

Disamping itu, Muafy, sebagai pihak dari paslon nomor urut dua merasa KPU FTK tidak memberitahukan kembali kepada saksi untuk hadir. Padahal KPU telah membuat surat mandat, yang seharusnya tidak dipermainkan begitu saja.

“Sangat aneh sebetulnya kepada KPU FTK, pemaparan yang terus dilanjutkan tanpa saksi, karena surat mandat yang KPU berikan menjadi sia-sia. Jika memang hal itu diwajarkan, seharusnya diperlihatkan secara umum,” pungkasnya.

Reporter: Indah
Editor: Salma

Saksi Datang Terlambat, Sebabkan Penghitungan Suara Ditunda

0

Serang, lpmsigma.com — Para saksi pasangan calon (Paslon) Fakultas Dakwah datang terlambat, menyebabkan tertundanya perhitungan suara yang tidak sesuai dengan jadwal, Selasa (28/01).

Naufal Awaludin, selaku ketua Komisi Pemilihan Umum Fakultas Dakwah (KPU-FADA) mengatakan bahwa, molornya perhitungan suara ini dikarenakan faktor dari saksi setiap paslon yang terlambat ketika perhitungan suara.

“Faktor keterlambatan ini disebabkan dari saksi yang terlambat, sehingga waktu penghitungan molor tidak sesuai dengan jadwal,” katanya.

Ia juga menambahkan, bahwa penghitungan ini sempat di tunda sampai para saksi berdatangan.

“Perhitungan suara harus kami tunda, sampai saksi setiap paslon datang,” tambahnya.

Friska, selaku mahasiswa menuturkan keterlambatan dalam proses perhitungan ini sebenarnya hal yang wajar, sebab melihat dari faktor cuaca pun kurang mendukung.

“Sebenarnya wajar aja, mungkin mereka datang terlambat karena cuaca lagi hujan juga, namun seharusnya emang datang tepat waktu biar tidak menghambat proses penghitungan,” tuturnya.

Ia juga berharap, untuk kedepannya KPU-FADA harus bersikap tegas agar PUM selanjutnya berjalan dengan lancar dan tidak ada keterlambatan lagi dari para saksi.

“Semoga kedepannya KPU-FADA bisa bersikap tegas dan disiplin terhadap para saksi, agar keterlambatan ini tidak terjadi lagi,” tutupnya.

Penulis: Ikrar
Editor: Enjat

Keunikan Tradisi Isra Mikraj di Berbagai Penjuru Dunia

0

Tanggal 27 Januari 2025 / 27 Rajab 1446 Hijriah, umat Islam memperingati peristiwa Isra Mikraj, Isra Mikraj merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam yang memiliki makna mendalam bagi umat Muslim di seluruh dunia. Peristiwa ini memperingati perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW, sebagaimana disebutkan dalam laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia.

Momen ini menjadi tonggak sejarah penting, terutama karena ajaran salat lima waktu diturunkan pada malam yang penuh keberkahan tersebut. Namun, bagaimana tradisi memperingati Isra Mikraj dilakukan di berbagai negara dengan beragam latar budaya? Berikut ulasannya:

1. Indonesia

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, perayaan Isra Mikraj di Indonesia kerap diwarnai dengan tradisi lokal yang unik. Kegiatan seperti kajian Islam, zikir bersama, dan ceramah agama menjadi inti peringatan. Di beberapa daerah, seperti Aceh dan Yogyakarta, masyarakat menggelar pawai obor sebagai simbol pencerahan dan semangat keagamaan.

2. Arab Saudi

Di tanah suci, peringatan Isra Mikraj lebih bersifat personal. Umat Muslim memperbanyak ibadah seperti membaca Al-Qur’an dan melaksanakan salat malam, terutama di Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah. Meskipun tidak ada perayaan besar-besaran, suasana ibadah yang khusyuk menjadi ciri khas peringatan ini di Arab Saudi.

3. Pakistan

Di Pakistan, masjid-masjid besar seperti Faisal Mosque di Islamabad menjadi pusat kegiatan keagamaan. Ulama setempat memberikan ceramah yang menekankan pentingnya salat sebagai inti dari Isra Mikraj. Kota-kota seperti Karachi dan Lahore juga dihiasi dengan lampu-lampu berwarna-warni, menciptakan suasana semarak dan penuh hikmah.

4. Mesir

Tradisi Sufi memainkan peran penting dalam peringatan Isra Mikraj di Mesir. Zikir bersama yang diiringi musik tradisional menjadi bagian utama dari kegiatan ini. Di Al-Azhar, ulama terkemuka juga mengadakan diskusi tentang nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Isra Mikraj.

5. Turki

Di Turki, peringatan Isra Mikraj dikenal sebagai Miraç Kandili. Umat Muslim berkumpul di masjid-masjid besar seperti Masjid Biru untuk melaksanakan doa bersama, membaca Al-Qur’an, dan berbagi sedekah kepada yang membutuhkan. Tradisi ini menonjolkan solidaritas dan semangat berbagi dalam masyarakat.

6. India

Di India, tradisi ziarah ke dargah (makam sufi) menjadi bagian penting dari perayaan Isra Mikraj. Masjid-masjid dihiasi dengan lampu warna-warni, menciptakan suasana meriah. Zikir dan ceramah agama juga menjadi bagian utama, terutama di kota-kota seperti Hyderabad dan Lucknow.

7. Afrika Selatan

Di Afrika Selatan, peringatan Isra Mikraj berfokus pada edukasi agama. Anak-anak dan remaja diajarkan tentang peristiwa ini melalui cerita-cerita menarik. Selain itu, aksi sosial seperti pembagian makanan dan doa bersama menjadi bagian dari peringatan yang penuh makna ini.

Isra Mikraj bukan sekadar peringatan spiritual, tetapi juga momen untuk mempererat hubungan antarumat Muslim. Tradisi yang beragam di berbagai negara mencerminkan bagaimana Islam mampu beradaptasi dengan budaya lokal tanpa kehilangan esensi spiritualnya. Dengan demikian, Isra Mikraj menjadi simbol persatuan dalam keberagaman umat Muslim di seluruh dunia.

Penulis: Frida
Editor: Naila

KPUM-U Labil, Tak Adanya Pemaparan Hasil Suara Pemilihan

0

Serang, lpmsigma.com – Dalam perhitungan hasil suara pemilihan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA U) dan Senat Mahasiswa Universitas (SEMA U), tidak adanya pemaparan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Universitas (KPUM-U). Pasalnya, hal ini menjadi pertanyaan bagi mahasiswa lantaran pada timeline sudah tertera pemaparan hasil, Selasa (28/01).

Menanggapi hal tersebut, Ikhlas salah satu mahasiswa, menyebutkan bahwa KPUM-U labil dan menilai PUM tidak sesuai dengan timeline yang sudah ditentukan.

“Menurut saya KPUM-U labil, sebagai lembaga yang menangani KPU F seharusnya mereka gerak cepat. Di timeline sudah jelas seharusnya ada pemaparan, kenapa ini tidak di paparkan, jangan sampai KPU ini memperhambat berjalannya PUM,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, KPUM-U jangan memperhambat PUM dikarenakan jika PUM mundur, maka pelantikan semua ormawa akan ikut terhambat.

“Jangan sampai memperhambat proses PUM, soalnya kalau PUM ini terhambat otomatis pelantikan pun ikut mundur, kami segenap keluarga UKM menunggu proses PUM ini selesai agar segera dilantik,” tambahnya.

Disisi lain, ketua KPU Awaluddin Ryan, mengkonfirmasi alasan mengapa tidak adanya pemaparan hasil dari pemungutan suara, ia mengatakan bahwa hasil pemilihan sudah tercantum dalam aplikasi.

“Hasil pemilihan di aplikasi sudah murni, jadinya KPUM-U tidak memaparkan lagi,” sebutnya saat diwawancarai.

Ia juga menambahkan bahwa, setiap anggota KPUM-U di bagi ke setiap fakultas untuk memantau pemaparan di tiap fakultas.

“Anggota KPUM-U dibagi dua orang di setiap fakultas, untuk memantau dari pemaparan KPU-F,” tutupnya.

Reporter: Pasha
Editor: Enjat

Mengulik Miniatur Negara di Lingkup Kampus, Simak Penjelasannya!

0

Pernahkah Anda membayangkan bagaimana sebuah kampus dapat mencerminkan sistem pemerintahan negara? Di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, konsep ini diterapkan melalui struktur organisasi mahasiswa yang menyerupai sistem pemerintahan Indonesia. Setiap peran di organisasi mahasiswa mencerminkan jabatan dalam pemerintahan, mulai dari presiden hingga camat, lengkap dengan tugas dan mekanisme kerjanya.

Struktur organisasi kampus sebagai “Mini State” benarkah? Dalam sistem ini, setiap organisasi mahasiswa memiliki kesamaan dengan lembaga pemerintahan Indonesia:

1. DEMA Universitas: Setara dengan Presiden RI dan Mentrinya.

2. SEMA Universitas: Setara dengan DPR RI.

3. DEMA Fakultas: Setara dengan Gubernur atau Walikota.

4. SEMA Fakultas: Setara dengan DPRD.

5. HMPS: Setara dengan Camat.

DEMA Universitas (Dewan Eksekutif Mahasiswa) di UIN SMH Banten memiliki peran yang sangat penting sebagai eksekutif tertinggi di tingkat kampus. Dalam hal ini, DEMA Universitas dapat dianggap sebagai Presiden Kampus, yang bertanggung jawab memimpin dan mengarahkan kebijakan serta pelaksanaan program-program kerja organisasi mahasiswa di seluruh universitas. Sebagai Presiden, DEMA Universitas memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk memastikan bahwa semua kegiatan mahasiswa berjalan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.

Di dalam DEMA Universitas, terdapat jajaran menteri yang memiliki peran khusus dalam menjalankan berbagai fungsi dan program kerja. Jajaran menteri ini dapat dianggap sebagai kabinet pemerintahan yang terdiri dari berbagai bidang, yang masing-masing memiliki tugas spesifik, seperti halnya para menteri di pemerintahan negara. Masing-masing menteri bertanggung jawab atas sektor-sektor tertentu, yang keseluruhannya mendukung program kerja DEMA Universitas.

Sebagai Presiden Kampus, DEMA Universitas memiliki fungsi strategis dalam mengkoordinasikan seluruh aktivitas yang melibatkan mahasiswa, tugas utamanya antara lain:

1. Mewakili Mahasiswa dalam Forum Eksternal

Sebagai Presiden Kampus, DEMA Universitas juga mewakili mahasiswa dalam berbagai forum eksternal, seperti pertemuan dengan pihak kampus, lembaga pemerintah, maupun organisasi mahasiswa di tingkat nasional.

2. Merancang dan Menerapkan Program Kerja

Sebagai eksekutif, DEMA Universitas berperan dalam merancang dan melaksanakan berbagai program kerja yang berfokus pada pengembangan mahasiswa. Program-program tersebut bisa berkaitan dengan kegiatan akademik, non-akademik, sosial, maupun kegiatan yang mendukung peningkatan kualitas kampus secara keseluruhan.

3. Menjaga Stabilitas Organisasi

DEMA Universitas berperan sebagai pengendali dan penjamin stabilitas organisasi mahasiswa di kampus. Jika terjadi ketegangan atau masalah internal di antara organisasi mahasiswa, DEMA Universitas bertugas untuk menengahi dan mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.

Jika DEMA Universitas setara dengan Presiden, maka SEMA Universitas disebut sebagai DPR RI-nya Kampus. SEMA Universitas berperan sebagai badan legislatif tertinggi. Peran mereka mencerminkan fungsi DPR RI dengan tanggung jawab utama, antara lain:

1. Membuat, Mengubah, dan Mengamandemen UUD KBM (Undang-Undang Dasar Keluarga Besar Mahasiswa)

Sama seperti DPR RI yang bertugas menyusun dan mengamandemen undang-undang nasional, SEMA Universitas merancang aturan-aturan yang menjadi pedoman seluruh mahasiswa di kampus. UUD KBM ini menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan kegiatan mahasiswa dan organisasi di UIN SMH Banten.

2. Reses Daerah Pemilihan (Dapil)

SEMA Universitas juga melakukan reses Dapil, yaitu kunjungan ke fakultas-fakultas atau program studi untuk menyerap aspirasi mahasiswa. Ini sejalan dengan fungsi reses DPR RI, di mana anggota legislatif turun langsung ke daerah pemilihan mereka untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat. Reses ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh SEMA Universitas benar-benar mencerminkan kebutuhan dan keinginan mahasiswa.

3. Sidang Umum

Selain sidang paripurna, SEMA Universitas juga mengadakan sidang umum, yang biasanya dilakukan untuk membahas isu-isu besar yang melibatkan seluruh elemen mahasiswa di kampus. Sidang ini berfungsi untuk menetapkan kebijakan strategis, mengesahkan program kerja utama, atau merespons situasi penting yang memerlukan keputusan kolektif. Sidang umum mencerminkan sidang tahunan MPR/DPR RI, di mana berbagai isu krusial dibahas secara komprehensif.

4. Melaksanakan Sidang Paripurna

Salah satu tugas penting SEMA Universitas adalah mengadakan sidang paripurna, yang biasanya dilaksanakan di akhir masa jabatan. Sidang ini berfungsi untuk mengevaluasi kinerja organisasi mahasiswa, mengesahkan laporan pertanggungjawaban, serta menyelesaikan agenda penting lainnya. Sidang paripurna menjadi forum evaluasi besar yang mencerminkan tanggung jawab akhir SEMA Universitas sebelum pergantian kepemimpinan.

5. Menyiapkan Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM)

SEMA Universitas bertanggung jawab atas penyelenggaraan Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM). Mereka membentuk lembaga khusus yakni KPUM dan BAWASLU untuk mengelola proses pemilu ketika masa jabatan organisasi mahasiswa (ORMAWA) hampir berakhir.

Perbandingan dengan DPR RI yakni

Sidang paripurna DPR RI tidak hanya dilakukan di akhir masa jabatan, tetapi berlangsung secara rutin sepanjang tahun, dengan tujuan membahas dan memutuskan berbagai kebijakan nasional. Sebaliknya, sidang paripurna di UIN SMH Banten lebih sering berfungsi sebagai forum evaluasi akhir dan serah terima kepemimpinan.

DEMA dan SEMA Fakultas sebagai Pemerintahan Daerah Kampus

Di tingkat fakultas, DEMA Fakultas bertindak sebagai eksekutif, setara dengan gubernur atau walikota, sedangkan SEMA Fakultas berperan sebagai badan legislatif, setara dengan DPRD.

1. DEMA Fakultas bertugas menjalankan program-program kerja yang relevan dengan kebutuhan mahasiswa fakultas, sekaligus menjadi penghubung antara mahasiswa dan universitas.

2. SEMA Fakultas bertugas mengawasi, mengevaluasi, dan memberikan masukan atas program kerja yang dijalankan DEMA Fakultas. Mereka juga melaporkan hasil sidang fakultas ke SEMA Universitas.

HMPS Ibaratkan Camat

Di tingkat program studi, terdapat HMPS (Himpunan Mahasiswa Program Studi) yang bertugas menjalankan program-program sesuai kebutuhan mahasiswa di jurusannya. Mereka tidak melaporkan hasil kerjanya ke DEMA Fakultas, melainkan langsung ke SEMA Fakultas.

Dalam sidang fakultas yang dijadwalkan oleh SEMA Fakultas, HMPS menyampaikan laporan kegiatan, usulan, dan aspirasi mahasiswa program studi untuk kemudian dibahas dan dievaluasi.

Alur Koordinasi dalam Sistem “Mini State”

Berikut adalah gambaran alur koordinasi dari tingkat HMPS hingga DEMA Universitas:

1. HMPS melaporkan kegiatan dan aspirasi mahasiswa program studi ke SEMA Fakultas.

2. DEMA Fakultas melaporkan program kerja mereka ke SEMA Fakultas.

3. SEMA Fakultas melaporkan hasil pengawasan dan evaluasi mereka ke SEMA Universitas melalui sidang yang dijadwalkan.

4. SEMA Universitas memimpin sidang paripurna sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat kampus.

Konsep Mini State di UIN SMH Banten memberikan pengalaman berharga kepada mahasiswa tentang praktik demokrasi, kepemimpinan, dan pengambilan keputusan. Dengan struktur yang menyerupai sistem pemerintahan Indonesia, mahasiswa dapat belajar bagaimana sebuah organisasi dikelola secara profesional.

Walaupun ada perbedaan antara sistem kampus dan pemerintahan negara, seperti frekuensi sidang paripurna, esensi utamanya tetap sama yakni membentuk generasi yang mampu memahami dan menjalankan tanggung jawab dengan baik dan penulis berharap ORMAWA internal paham akan tupoksi dari masing-masingnya dan tidak hanya haus akan kekuasaan.

Penulis: Pasha
Editor: Lydia

Paslon Tunggal Seharusnya Melawan Kotak Kosong

0

Pada pelaksanaan Pemilihan Umum Mahasiswa tahun 2024 kemarin tidak ada pemilihan ketua Dema Universitas, hal itu dikarenakan lawan dari calon tunggal yakni Bagas Yulianto dan Ardhya Naufal Fahri tidak lolos berkas. Jika kampus benar adalah “Mini State” yang sangat demokrasi seharusnya ditahun lalu mereka melawan kotak kosong.

Tidak adanya kotak kosong dalam pemilihan ini menjadi cerminan buruk bagi sistem demokrasi di kampus. Demokrasi tidak hanya soal memilih, tetapi memastikan adanya ruang bagi semua suara, termasuk mereka yang ingin menolak kandidat yang ada. John Stuart Mill dalam On Liberti (1859) menekankan bahwa hak untuk memilih harus disertai dengan hak untuk tidak memilih, sebagai wujud kebebasan berpendapat dan mengekspresikan ketidakpuasan. Ketika mahasiswa dihadapkan pada calon tunggal tanpa alternatif, suara mereka telah dibungkam secara halus.

Fenomena calon tunggal tidak hanya terjadi di Dema Universitas pada tahun 2024, tetapi juga di jajaran organisasi mahasiswa lainnya, seperti HMPS dan Dema Fakultas. Dalam kasus seperti ini, mahasiswa kehilangan hak untuk memberikan suara kritis melalui kotak kosong. Padahal, demokrasi di lingkungan kampus harus menjadi wadah bagi mahasiswa untuk berekspresi secara bebas dan bertanggung jawab. Keberadaan kotak kosong bukan hanya soal alternatif teknis, tetapi juga simbol perlawanan terhadap monopoli pilihan.

Tahun ini, pada 2025, kondisi mulai membaik dengan munculnya lebih dari satu paslon di tingkat Dema Universitas. Namun, upaya ini tidak boleh berhenti di sini. Demokrasi kampus harus terus diperkuat, baik dari segi kompetisi yang adil, maupun mekanisme yang transparan. Seperti yang dijelaskan Larry Diamond dalam The Spirit of Democracy (2008), demokrasi yang sehat membutuhkan kompetisi yang nyata dan inklusif, bukan sekadar formalitas prosedural.

Langkah penting ke depan adalah memastikan kotak kosong hadir di setiap pemilihan, baik di HMPS, Dema Fakultas, maupun Dema Universitas. Hal ini akan menjadi sinyal kuat bahwa demokrasi kampus benar-benar menghargai suara mahasiswa, termasuk suara yang menolak kandidat yang ada. Tanpa mekanisme ini, pemilu kampus hanya akan menjadi rutinitas tahunan tanpa substansi yang jelas.

Jika kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin ingin menjadi contoh demokrasi yang baik, maka elemen mahasiswa dan penyelenggara pemilu harus bekerja sama menciptakan sistem yang lebih inklusif dan representatif. Demokrasi kampus bukan sekadar ritual, tetapi juga harus menjadi ruang belajar politik yang berfungsi untuk mempersiapkan mahasiswa sebagai pemimpin masa depan.

Penulis: Nabila Alsa
Editor: Lydia

Usai Digugat, Ketua KPUM-U Berikan Tanggapan

0

Serang, lpmsigma.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Universitas (KPUM-U), Awaluddin Ryan Anggara, memberikan tanggapan atas gugatan yang dilayangkan mahasiswa kepada KPUM Universitas terkait Surat Keputusan (SK) yang dianggap palsu oleh KPUM-Fakultas (KPUM-F), Sabtu (25/01).

Ketua KPUM-U menjelaskan bahwa gugatan tersebut berkaitan dengan SK kandidat yang dianggap tidak sah oleh KPUM-F, sehingga kandidat dinyatakan tidak lolos dalam proses seleksi.

“Gugatan mengenai SK ini ada di tataran Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS). Kandidat ketua HMPS menggunakan SK, tetapi SK tersebut dinilai oleh Ketua KPUM-F sebagai SK palsu atau ilegal, sehingga kandidat tidak diloloskan,” jelasnya saat diwawancarai.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi KPUM-F apabila terbukti tidak netral atau melakukan pelanggaran selama proses pemilihan.

“Nanti ada sanksi untuk KPUM-F tersebut, mungkin akan ada banyak tudingan terhadap KPUM-F terkait ketidaknetralan dan pelanggaran lain,” tambahnya.

Di sisi lain, Majdi, salah satu penggugat dari Fakultas Ushuluddin dan Adab, mengkritik kinerja KPUM-U yang dianggap memiliki banyak kekurangan, terutama dalam komunikasi dengan KPUM-F serta ketidakonsistenan dalam penerapan aturan pencalonan.

“Komunikasinya hancur, banyak sekali ketidakonsistenan soal timeline, bahkan hari ini debat kurang informasi terkait waktunya kapan. Saat pemberkasan pun, aturan diubah-ubah,” ujar Majdi.

Reporter: Hakim  
Editor: Naila

Debat Calon DEMA FUDA Diundur, KPUM-F Pilih Laksanakan Secara Daring

0

Serang, lpmsigma.com – Debat calon Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin dan Adab (FUDA), yang semula dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB, diundur. Hal ini disebabkan bagian umum fakultas libur, sehingga debat tersebut diputuskan untuk dilaksanakan secara daring.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Fakultas (KPUM-F), Fabi, menjelaskan bahwa debat tidak dapat dilaksanakan secara langsung karena bagian umum fakultas tidak memberikan pelayanan mulai tanggal 25 hingga 29 Januari.

“Iya, alasan dari bagian umum fakultasnya tidak ada pelayanan dari tanggal 25-29 Januari karena libur, sehingga debat tidak bisa dilaksanakan secara langsung,” ujar Fabi saat diwawancarai via WhatsApp oleh reporter LPM SiGMA pada Sabtu (25/1).

Fabi menambahkan bahwa pihaknya telah mencari beberapa alternatif agar debat kandidat DEMA-F tetap bisa dilaksanakan secara langsung. Namun, setelah mempertimbangkan berbagai opsi, diputuskan untuk melaksanakan debat secara daring.

“Tadinya ada dua opsi, yakni di luar kampus dan online. Akhirnya kami memilih online karena kalau di luar kampus bisa bias,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPUM Universitas, Awaluddin Ryan Anggara, menyampaikan bahwa rapat koordinasi terkait debat sudah dilakukan sejak malam sebelumnya. Namun, KPUM-F Ushuluddin dan Adab belum menyiapkan perizinan untuk pelaksanaan debat.

“Dari semalam juga sudah ada rapat koordinasi mengenai debat hari ini, namun dari KPUM-F Ushuluddin dan Adab belum mengurus perizinannya,” ungkapnya.

Reporter: Hakim
Editor: Lydia

Cacat Demokrasi! Pemilihan Ketua Umum HMPS Fakultas Syariah Dilakukan Secara Aklamasi

0

Serang, lpmsigma.com – Pemilihan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) di Fakultas Syariah akan dilakukan secara aklamasi disetiap jurusan, pada Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) yang akan dilaksanakan 28 Januari mendatang.

Moch Zaki, selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakultas Syariah, menjelaskan bahwa penyebab terjadinya aklamasi di tahun ini karena tidak adanya calon lain yang mencalonkan diri untuk maju ke PUM ini.

“Di tahun ini, terjadi aklamasi karena memang dari semua jurusan yang ada di fakultas itu yang maju untuk pencalonan HMPS hanya satu orang dari tiap jurusannya, kecuali dari Hukum Tata Negara. Tapi, calon dari jurusan tersebut tidak lolos dalam pemberkasannya,” ungkapnya, Sabtu (25/01).

Ia juga menambahkan tanggapannya mengenai aklamasi tersebut, menurutnya aklamasi masih termasuk ke dalam salah satu bentuk demokrasi meskipun cacat dalam mekanismenya.

“Mengenai aklamasi ini merupakan salah satu bentuk dari cacatnya demokrasi. Aklamasi pada tahun ini terjadi karena adanya proses pemberkasan dari beberapa Pasangan Calon (PASLON) yang dinyatakan tidak lolos dalam tahap pendaftaran,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Tubagus Ali selaku mahasiswa dari Fakultas Syariah, memberikan tanggapan mengenai terjadinya aklamasi di tiga jurusan tersebut.

“Menurut saya hal ini kembali lagi kepada ketua KPU karena kita sebagai mahasiswa biasa hanya dapat melihat proses recruitment tersebut tanpa dapat mencampur tanganinya. Aklamasi ini adalah salah satu hal yang wajar karena masih ke dalam bentuk demokrasi,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menambahkan harapan kedepannya untuk para Ketua HMPS yang dinyatakan aklamasi.

“Harapan saya untuk para Ketua terpilih nantinya dapat memberikan Surat Keterangan (SK), kepada para anggotanya agar di tahun berikutnya pada saat PUM dapat meminimalisir terjadinya aklamasi kembali,” tambahnya.

Reporter: Nabel
Editor: Lydia

Wakil Rektor III Sebut Sering Tegur KPUM-U dan BAWASLU untuk Netral

0

Serang, lpmsigma.com – Hidayatullah, Wakil Rektor III, memberikan tanggapan terkait isu kenetralan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Universitas (KPUM-U) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam audiensi bersama mahasiswa yang berlangsung di Rektorat lantai satu, Jumat (24/01).

Dalam pertemuan itu, Hidayatullah menyebut sering menegur KPUM-U dan Bawaslu untuk menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan pemilu mahasiswa, termasuk menjamin netralitas seluruh pihak terkait.

“Saya sering mengatakan kepada pelaksana pemilu bahwa pelaksanaan pemilu itu, baik di KPU maupun Bawaslu, jangan punya niatan untuk curang dan merugikan pihak mana pun,” tegasnya.

Di waktu yang sama, Warek III juga menanggapi isu transparansi dalam proses verifikasi calon melalui aplikasi SIPUMA. Hidayatullah menegaskan bahwa ia akan terus memantau mekanisme yang digunakan oleh KPUM-U untuk memastikan prosedur berjalan dengan adil dan terbuka.

“Sebenarnya sangat disayangkan jika ada ketidak terbukaan dalam proses verifikasi calon. SIPUMA seharusnya menjadi alat yang mempermudah, bukan menghambat,” tutupnya.

Dalam audiensi itu, Agil, sebagai perwakilan demonstran, menjelaskan bahwa aksi mereka dilakukan untuk menuntut kejelasan dan transparansi dari Wakil Rektor III mengenai netralitas KPUM-U dan Bawaslu dalam proses demokrasi di kampus UIN.

“Tujuan saya dan teman-teman lainnya berdemo sebenarnya untuk mengetahui transparansi Warek III terkait polemik aplikasi SIPUMA dan kenetralitasan KPUM-U serta Bawaslu tentang pemilu online ini,” ujarnya.

Reporter: Frida
Editor: Enjat